Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 24 Desember 2018

Timbun Jalan Ambles Habiskan 20 Ribu Meter Kubik Sirtu


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pengerjaan perbaikan atau recovery Jalan Raya Gubeng yang ambles memasuki hari keempat ini ternyata telah menghabiskan pasir batu (sirtu) sebanyak 20 ribu meter kubik.

" Saat ini memasuki tahap pemadatan. Ibu wali kan janji rampung tujuh hari, kita upayakan bekerja secara maksimal." kata Kabag Humas Pemkot Surabaya M. Fikser, saat memantau recovery Jalan Raya Gubeng yang ambles, senin (24/12).

Selama 24 jam, lanjut Fikser, pengerjaan recovery jalan yang ambles terus dikebut. Bahkan, Wali Kota Risma terus memantau ke lokasi, untuk memberikan arahan dan memastikan proses recovery berjalan lancar, efisien dan safety.

" Sampai dengan saat ini sudah menghabiskan 1000 dump truk sirtu untuk pengurukan jalan berlubang, per truk berisi 20 kubik," pungkasnya.

Seperti diberitakan setelah tiga hari pengurukan, pengerjaan perbaikan atau recovery Jalan Raya Gubeng yang ambles kini nyaris rampung.

Saat pengerjaannya baik di sisi utara maupun selatan hanya tinggal tahap pemadatan tanah dan pemasangan besi pengaman atau SSP (Steel Seet Pile) agar nantinya, jalan yang ambles itu tidak longsor dan kuat untuk dilalui kendaraan lagi.

Bahkan besok atau lusa akan dilakukan pemasangan kerikil untuk penguat pondasi jalan. Sebab Jalan Raya Gubeng merupakan jalan Nasional, sehingga pondasinya harus benar-benar kuat, karena dilalui berbagai jenis kendaraan mulai dari yang kecil hingga besar.

Namun untuk sisi sebelah barat yang terkena longsor harus diperkuat dengan beton cor. Sebab, dikhawatir, kalau hanya dipasang besi pengaman tanpa beton cor, tanah bisa sleding dan menyebabkan kembali longsor.

Pengerjaan recovery Jalan Raya Gubeng yang ambles, bisa rampung dalam kurun waktu tujuh hari. Sebab, saat ini tengah memasuki libur natal dan tahun baru. Untuk itu harus ada koordinasi dengan pihak Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Timur (Polda Jatim), untuk perizinan tonase truk bermuatan. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar