Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Wali Kota Eri Targetkan Imunisasi Polio Tuntas di Hari Ketiga

Wali Kota Eri mengingatkan pentingya Sub PIN Polio bagi anak-anak usia 0-8 tahun agar tak mengalami kelumpuhan. Karena itu ditargetkan pada hari ketiga imunisasi ini harus tuntas 100 persen.

>

Bupati dan Kepala BPPD Sidoarjo Diperiksa KPK

KPK saat ini sedang memeriksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor dan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono terkait kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di BPPD Sidoarjo.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Jelang HUT Kopaska Ke-62 Gelar Olahraga Bersama

Menjelang HUT ke-62 Keluarga besar Satuan Kopaska Koarmada II menggelar olahraga bersama untuk menjaga soliditas kebersamaan dan kekompakan serta menjaga jiwa, fisik, dan mental yang kuat dalam melaksanakan tugas-tugas kedepan.

Kamis, 28 Februari 2019

Kejari Tanjung Perak Tangkap DPO Kasus Korupsi Paving Pelindo


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Lagi, secara berturut-turut tim Intelijen dan Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menangkap buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) bernama Dewi Yulianti pada hari kamis (28/2).

" Ya kita tangkap siang tadi di kantor Pelindo III." kata Kasi Intel Kejari Tanjung Perak, Lingga Nuarie, kamis (28/2).

Saat ditangkap, lanjut Lingga, terpidana yang merupakan warga jalan Raya Krikilan 162 RT.013 RW.05 Kelurahan Driyorejo Kabupaten Gresik ini tak melakukan perlawanan.

" Terpidana (Dewi Yulianti) bersikap kooperatif selama eksekusi." jelasnya.

Lingga menambahkan, eksekusi Dewi Yulianti ini berdasarkan Putusan MA no.2403 K / Pid.Sus / 2018 tertanggal 22 Januari 2019.

" Intinya menjatuhkan pidana selama 4 (empat) tahun penjara dan denda Rp.200.000.000,- subsidair 6 (enam) bulan kurungan." tegasnya.

Lingga menambahkan perempuan kelahiran tahun 1076 silam ini terbukti bersalah melanggar pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU RI No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana korupsi sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan UU RI no.20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

" Perkaranya Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Lanjutan Perbaikan Jalan,  Saluran dan Trotoar Prapat Kurung Pelabuhan Tanjung Perak tahun 2010 dengan Anggaran Rp.3.326.109.000,- (tiga milyar tiga ratus dua puluh enam juta seratus sembilan ribu rupiah) dan Kerugian negara Rp. 512.229 045. (lima ratus dua belas juta dua ratus dua puluh sembilan ribu empat puluh lima rupiah)." paparnya.

Pasca ditangkap, Dewi Yuliati ini, kata Lingga, untuk sementara dititipkan ke Cabang Rutan Klas 1 Surabaya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim).

" Ya besok segera di bawa ke Lapas Wanita di Kota Malang dengan pengawalan Intelijen Kejari Tanjung Perak dan Polisi." pungkasnya.

Seperti diketahui saat itu Kejari Tanjung Perak sedang mengusut adanya penyimpangan proyek pavingisasi Pelindo senilai Rp 3,2 miliar di Prapat Kurung, Pelabuhan Tanjung Perak.

Penyimpangan proyek tersebut misalnya dalam pengerjaan, rekanan PT Pelindo III itu mengubah spesifikasi proyek.

Diantaranya, paving yang dipasang harus berjenis K-500. Namun kenyataannya, paving yang dipasang sesuai uji laboratorium Universitas Petra berjenis K-350.

Sedangkan hasil uji laboratorium di ITS paving itu berjenis K-400.

Ketebalan lapisan bawah paving berkurang lima centimeter dari yang seharusnya.

Luasan paving yang dipasang juga kurang sepuluh persen dari yang seharusnya dikerjakan.

Dalam kasus ini penyidik Pidsus dibawah komando Kasi Pidsus, Agus Prasetyo yang saat ini sebagai Kabag Dumas KPK menetapkan 5 tersangka.

Dari 5 tersangka ini, hanya 1 yang apes dengan ditahan di rutan Medaeng yakni Wisono, mantan Komisaris PT Rafindo Putra Pratama Jaya.

Penahanan Wisono, mantan Komisaris PT Rafindo Putra Pratama Jaya ini banyak faktor diantaranya Wisono ini merupakan aktor utama dalam perkara tersebut, selama proses penyelidikan hingga penyidikan Wisono ini selalu mangkir dari panggilan penyidik selain itu Wisono dikhawatirkan menghilangkan asset-aset yang diduga terkait dengan tindak pidana dan juga tidak mengembalikan kerugian negara.

Sedangkan empat tersangka lainnya tak ditahan. Mereka adalah Slamet Hadiwi (pelaksana lapangan PT Rafindo), Arief Kurniawan (Direktur PT Rafindo) serta Dewi Yuliati dan Budi Wahyono yang merupakan pegawai Divisi Teknik PT Pelindo III.

Slamet Hadiwi dan Arief Kurniawan tidak ditahan karena hanya sebagai pelaksana perintah dari Wisono. Sedangkan dari Pelindo III Dewi Yuliati dan Budi Wahyono tidak ditahan karena mengembalikan kerugian Negara. (arf)

Bupati Rendra Kresna Jalani Sidang Kasus Suap Rp 7,5 Miliar


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Rendra Kresna, Bupati Malang non aktif menjalani sidang perdana kasus suap di Pengadilan Tipikor Surabaya dengan agenda pembacaan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK.

"Sidang dinyatakan terbuka dan dibuka untuk umum,"kata ketua majelis hakim Agus Hamzah saat membuka Persidangan, Kamis (28/2).

Selanjutnya, KPK melalui Jaksa Abdul Basyir membacakan surat dakwaan Rendra Kresna. Nah dalam dakwaan itulah terungkap, jika Bupati Malang periode 2010-2015 ini menerima suap 
suap sebesar Rp 7,5 miliar bersama  Eryk Armando Talla (berkas berbeda) dari dari Ali Murtopo dan Ubaidillah yang merupakan penyedia barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.

"Perbuatan terdakwa Rendra Kresna telah bertentangan dengan Pasal 12 huruf b dan pasal 11 No 31 tahun 1999, sebagaimana diubah Undang-Undang RI No 20 tahun 2001 tentang Tipikor Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP,"ucap Jaksa KPK Abdul Basyir.

Atas dakwaan tersebut, Rendra Kresna melalui tim penasehat hukumnya mengaku tidak mengajukan bantahan atau dalam istilah hukum disebut eksepsi.

"Dengan demikian, persidangan dilanjutkan ke pembuktian dan memerintahkan JPU untuk menghadirkan saksi-saksi ke persidangan,"ucap Hakim Agus Hamzah sembari menutup persidangan.

Diberitakan sebelumnya, Penyuap Bupati Rendra Kresna, Ali Murtopo lebih dahulu disidangkan. Ia telah Divonis 3 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Tipikor Surabaya lantaran terbukti menyuap Rendra Kresna terkait penyediaan sarana, terutama proyek pengadaan buku dan alat peraga pendidikan di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang sebesar.

Selain hukuman badan, Ali Murtopo juga dihukum pidana tambahan dengan membayar uang pengganti sebesar Rp 2,7 miliar.

Uang pengganti itu dikembalikan paling lambat dengan masa waktu satu bulan setelah putusan, dan apabila tidak dikembalikan, maka sebagai gantinya adalah pidana kurungan selama 1 tahun. (Komang)

Cara Yontaifib1 Marinir Tingkatkan Ketahanan Fisik


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Guna meningkatkan ketahanan fisik dan mental serta kekompakan, seluruh prajurit Batalyon Intai Amfibi 1 Marinir (Yontaifib 1 Mar) melaksanakan latihan gerak jalan/Hanmars (Ketahanan Mars) pada Selasa 16-2-2019 di Marunda, Rorotan dan Sekitarnya.

Latihan latihan gerak jalan/Hanmars yang menempuh jarak kurang lebih 15 Km ini dipimpin langsung Pasiops Batalyon Intai Amfibi 1 Marinir Kapten Marinir Mulyadi.

“Latihan ini merupakan salah satu kegiatan untuk membina kemampuan dasar Prajurit Yontaifib 1 Mar. Dimana dalam latihan ini masing-masing prajurit membawa perlengkapan perorangan yaitu senjata organik, ransel, body protect dan helm tempur,” jelas Pasiops Yontaifib 1 Mar.

Lebih lanjut, Pasiops Batalyon Intai Amfibi 1 Marinir Kapten Marinir Mulyadi menyampaikan kepada seluruh prajurit agar tetap semangat dalam menjalani setiap kegiatan.

Latihan Hanmars ini selain bertujuan untuk meningkatkan jiwa kebersamaan juga untuk memelihara serta meningkatkan kemampuan dasar prajurit, dengan harapan setiap prajurit memiliki mental dan fisik yang terus terbina, sehingga mampu melaksanakan setiap tugas yang diemban dengan penuh semangat dan motivasi yang tinggi, tambah Kapten Marinir Mulyadi. (marinir)

KPK Perpanjang Masa Penahanan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Bengkalis


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan dua tersangka kasus korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau tahun 2013-2015.

Kedua tersangka itu adalah Sekretaris Daerah Dumai Muhammad Nasir dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar.

"Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dimulai tanggal 5 Maret 2019 sampai 3 April 2019 untuk dua tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (28/2/2019).

Pada kasus korupsi di Bengkalis, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni Muhammad Nasir dan Hobby Siregar. Sekda Dumai ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis Tahun 2013-2015 sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) saat proyek tersebut berlangsung.

Nasir dan Hobby menjadi tersangka setelah KPK meningkatkan penyelidikan kasus ini ke tahap penyidikan.

Status penyidikan ditetapkan setelah KPK menemukan dua bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Keduanya diduga secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yang dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara pada proyek tersebut. (rio)

Pelayanan Kesehatan Prajurit Kostrad di Puncak Jaya


KABARPROGRESIF.COM : (Puncak Jaya Papua) Satgas Pamrahwan Puncak Jaya, Yonif Mekanis Raider 412/Kostrad memberikan pelayanan kesehatan dan berbagi bahan makanan kepada masyarakat pada Jumat 22-2-2019 di Kampung Memoramo, Distrik Gubume, Kabupaten Puncak Jaya.

Tim kesehatan reaksi cepat yang dipimpin oleh Dokter Satgas, Letda Ckm Rio Putra, memberikan pelayanan kesehatan berupa konsultasi, pemeriksaan dan tindakan terhadap kasus konflik sosial yang terjadi beberapa waktu lalu di wilayah Kabupaten Puncak Jaya yang sangat merugikan masyarakat, termasuk di Distrik Gubume.

Beberapa kerugian dalam bidang kesehatan antara lain berupa rusaknya bangunan Puskesmas dan eksodusnya tenaga ahli kesehatan. Selain memberikan pelayanan kesehatan, Satgas juga berbagi bahan makanan kepada masyarakat.

Selaku Kepala Kampung Memoramo, bapak Lebar Wondasangat mengapresiasi dengan mengucapkan banyak terima kasih kepada Satgas yang telah memberikan pelayanan kesehatan dan bahan makanan.

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan tersebut, sangat signifikan membantu meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. “Kami berharap agar kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara berkesinambungan,” pungkasnya. (Penkostrad)

Penyuap Bupati Malang Divonis 3 Tahun Penjara


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Majelis hakim Pengadilan Tipikor yang diketuai Agus Hamzah menjatuhkan vonis bersalah terhadap Ali Murtopo. Ia dinyatakan terbukti memberikan suap ke Bupati Malang Rendra Kresna terkait penyediaan sarana proyek pengadaan buku dan alat peraga pendidikan di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang sebesar Rp 3,45 miliar.

"Mengadili, menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Ali Murtopo selama tiga tahun dan denda dua ratus juta rupiah sunside enam bulan kurungan,"kata Hakim Agus Hamzah saat membacakan amar putusannya, Kamis (28/2).

Selain hukuman badan, Ali Murtopo juga dihukum pidana tambahan, yakni membayar uang pengganti sebesar Rp 2,7 miliar.

"Pengembalian selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan, apabila tidak dikembalikan,maka akan diganti dengan pidana kurungan selama satu tahun,"ucap Hakim Agus Hamzah.

Atas vonis tersebut, Jaksa KPK yang diwakili Abdul Basir mengaku belum menerima putusan hakim.

"Kami pikir pikir majelis,"ujar Abdul Basir

Sikap belum menerima juga dilontarkan Ali Murtopo melalui Darmadi selaku penasehat hukumnya.

"Masih pikir pikir yang mulia,"pungkas Darmadi yang disambut ketukan palu hakim Agus Hamzah sebagai tanda berhakirnya persidangan.

Untuk diketahui, Vonis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya ini lebih rendah dari tuntutan KPK, yang sebelumnya menuntut terdakwa Ali Murtopo dengan hukuman 4 tahun penjara.

KPK menyatakan,perbuatan Ali Murtopo telah bertentangan dengan pasal 5 ayat 1 huruf b tentang undang-undang Tipikor. (Komang)

Taruna Berjalan di Atas Bara Api di Puslatpur Marinir


KABARPROGRESIF.COM : (Malang) Sejumlah 103 Taruna Akademi Angkatan Laut (AAL) tingkat II angkatan ke-66 melaksanakan Latihan Kepemimpinan (Latpim) di Pusat Latihan Tempur Marinir (Puslatpurmar) Purboyo, Malang Selatan, Jawa Timur. Latihan ini berlangsung selama 4 hari dimulai pada tanggal 24 sampai dengan 27 Februari 2019.

Latihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepemimpinan bagi Taruna AAL dalam rangka membentuk sikap dan karakter kepemimpinan sebagai prajurit matra laut.

Setelah melaksanakan latihan ini, diharapkan para Taruna mampu mengenali dan menampilkan potensi diri, mampu mengenali dan menerima potensi orang lain, serta memiliki sikap kepemimpinan pada aspek jasmani, energik, memiliki kemampuan berkomunikasi, optimis, percaya diri, dan sikap cinta tanah air dan bangga sebagai prajurit matra laut.

Selama latihan para Taruna menerima berbagai macam materi, diantaranya pengenalan potensi diri, outbound, NAC (Neuro Asociative Conditioning), motivasi, dan sejumlah materi lainnya. Materi latihan yang cukup menantang nyali para Taruna yaitu Fire Walker, yaitu berjalan di atas bara api dengan penuh percaya diri.

Latihan kepemimpinan bagi Taruna AAL merupakan pendidikan karakter yang mengandung banyak nilai-nilai luhur, antara lain bahwa pada diri seorang pemimpin memiliki ciri yang melekat sepanjang masa seperti sifat jujur, komitmen, pemberani, bijaksana dan berani mengambil keputusan. (Bagpen AAL)

Urai Antrian Tilang, Kejari Tanjung Perak Tambah Jumlah Teller


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Meski keterbatasan sarana dan prasarana bahkan lahan, namun demi mencanangkan zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK). Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak terus berupaya memaksimalkan sarana yang ada terutama dalam hal pelayanan terhadap masyarakat seperti mengurai antrian pelayanan tilang.

" Nah itu kan kita lagi sistemnya. Kalau Target saya begitu mereka datang otomatis ke loket antrean, kemudian ke loket minimal 2-3 menit mereka sudah ambil data, bayar selesai, langsung keluar." kata Kajari Tanjung Perak Rachmad Supriyady, kamis 28/2).

Untuk mewujudkan hal itu, saat ini Kejari Tanjung Perak lanjut Rachmad telah menemukan solusinya yakni dengan menambahkan jumlah loket pembayaran namun tentunya harus melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) agar segera menambahkan armadanya 

" Otomatia kendala mereka antrian. Nanti kita buka loket lebih banyak lagi, nanti kita koordinasi dengan pihak bank BRI untuk minta teller lebih banyak lagi karena selama ini teller hanya satu orang. Kurang lebih 2 atau 3 teller kita tambah." tegasnya.

Tak hanya masalah penambahan jumlah teller, namun kata Rachmad, pihaknya juga akan segera merenovasi tempat pelayanan tersebut agar terlihat nyaman.

" Termasuk sarana penunggu ruang tilang kita benahi agar mereka nyaman menunggu." ujarnya.

Rachmad menambahkan, meski masih banyak yang harus dibenahi terutama masalah sarana dan prasarana namun hal tersebut bukan menjadi halangan. Tetapi yang terpenting dan terutama bagaimana caranya membuat masyarakat yang terlayani menjadi nyaman.

" WBK laksanakan dalam waktu cepat. Mau tidak mau harus kita laksanakan. Karena tuntutan masyarakat menunggu, fasilitas memadai." pungkasnya.

Seperti diberitakan Kejari Tanjung Perak mencanangkan zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK). Pencanangan itu dituangkan dalam penandatanganan Pakta Integritas yang ditandatangani Kajari Tanjung Perak Rachmat Supriady beserta 49 jajarannya, senin (25/2).

Pencanangan zona integritas WBK ini bukan semata mata hanya ceremonial tapi harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh semua jajaran Kejari Tanjung Perak.

Ada 3 poin pokok dalam penandatanganan Pakta Integritas zona WBK. Diantaranya, bebas korupsi, penataan reformasi birokrasi dan pelayanan publik.(arf)

Kunjungi Bangkalan, Pangdam Brawijaya Tegaskan Netralitas dan Sinergitas TNI


KABARPROGRESIF.COM : (Bangkalan) Mayjen TNI, Wisnoe, P. B, menekankan seluruh prajurit TNI-AD dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah teritorialnya untuk tetap bersikap netral selama berlangsungnya ajang Pemilihan mendatang.

“Netralitas TNI harus dijaga. TNI, hanya dapat menghimbau kepada masyarakat untuk memberikan pengertian partisipasi untuk menentukan pilihannya dan tidak golput,” kata Pangdam di sela-sela kunjungan kerjanya di Makodim 0829/Bangkalan. Kamis, 28 Februari 2019.

“Siapapun yang menang, tidak masalah. Karena, siapapun yang memimpin negara ini, bertujuan untuk memajukan bangsa dan negara kita,” imbuh mantan Wakil Gubernur Akademi Militer ini.

Dalam kunjungannya tersebut, Jenderal Bintang Dua kelahiran Kota Surabaya itu juga mengapresiasi kinerja para Babinsa Kodim 0829/Bangkalan yang selama ini berperan aktif di masyarakat.

“Semoga hal tersebut bisa dipertahankan dan ditingkatkan lagi,” pintanya.

Maraknya hoax, kata Pangdam, seakan menjadi pandangan tersendiri bagi prajuritnya. Bahkan, dirinya juga meminta para Babinsa untuk bisa menangkal, sekaligus meminimalisir keberadaan hoax yang dinilai sangat menganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Saya tidak ingin semua anggota termakan dengan pemberitaan bohong tersebut. Saya juga berharap kepada Babinsa agar cerdas menanggapi segala bentuk hoax, dan memberikan pemahaman positif kepada masyarakat di desa binaannya,” harap Pangdam,” jelasnya.

Selain didampingi, sekaligus disambut para pejabat TNI dan Polri  hingga Forpimda di wilayah Kabupaten Bangkalan, kedatangan Mayjen TNI Wisnoe, P. B, juga mendapat sambutan dari para Tokoh Agama dan masyarakat sekitar. (arf)

Seorang Kasatker Proyek Serahkan Emas 500 Gram ke KPK Terkait Kasus SPAM PUPR


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima emas dengan berat total 500 gram dari seorang Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Proyek Sistem Penyediaan Air Minum ( SPAM) Kementerian PUPR. Penyerahan emas itu berlangsung dalam proses penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan SPAM Kementerian PUPR.

"Kami lakukan penyitaan terhadap logam mulia dari salah seorang Kasatker, dengan berat sekitar 500 gram. Lima batangan emas masing-masing (seberat) 100 gram," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/2/2019).

Namun demikian, Febri enggan menjelaskan secara spesifik nilai dari emas tersebut.

Ia juga enggan menjelaskan apakah Kasatker tersebut diduga menerima emas secara langsung. Atau diduga menerima sejumlah uang yang kemudian dibelikan emas.

"Nah, itu bagian dari materi penyidikan saya kira yang akan didalami lebih lanjut dan itu belum disampaikan sekarang. Yang kami duga, ada kaitan sumber dananya dengan proyek penyediaan air minum di Kementerian PUPR," kata dia.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Empat tersangka yang diduga memberi suap adalah Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto; Direktur PT WKE Lily Sundarsih, dan dua Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) bernama Irene Irma serta Yuliana Enganita Dibyo.

Sementara empat tersangka yang diduga penerima adalah Kepala Satuan Kerja Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Strategis Lampung Anggiat Partunggul Nahat Simaremare; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.

Anggiat, Meina, Nazar dan Donny diduga menerima suap untuk mengatur lelang terkait dengan proyek pembangunan SPAM tahun anggaran 2017-2018 di Umbulan 3, Lampung, Toba 1, dan Katulampa.

Dua proyek lainnya adalah pengadaan pipa High Density Polyethylene (HDPE) di Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah.

Lelang diduga diatur sedemikian rupa agar dimenangkan oleh PT WKE dan PT TSP. PT WKE dan PT TSP diminta memberikan fee 10 persen dari nilai proyek. Fee tersebut kemudian dibagi 7 persen untuk kepala Satker dan 3 persen untuk PPK. (rio)

Jelang Latsitarda XXXlX Taruna, Danlantamal V Hadiri Paparan Danjen Akademi TNI kepada Gubernur Jatim


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Menjelang Latsitarda XXXIX taruna Akademi TNI, Komandan Pangkalan Utama TNI AL V (Danlantamal V) Laksamana Pertama TNI Edwin, S.H,.M.Han menghadiri Paparan Danjen Akademi TNI Laksdya TNI Aan Kurnia kepada Gubernur Jatim Dra Hj Khofifah Indarparawansa di gedung Grahadi Surabaya, Kamis (28/2).

Hadir pada acara tersebut Gubernur AAL, Kasgartap III/Sby, Kaskoarmada II, Irwasda Polda Jatim, Assisten I provinsi Jatim, Kapolres Trenggalek dan para Bupati wilayah Jawa Timur.

Danjen Akademi TNI menyampaikan bahwa ini merupakan sarana silaturrahim kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim yang baru sekaligus  menyampaikan rencana diselenggarakannya Latsitarda Nusantara XXXIX / 2019 taruna Akademi TNI di Provinsi Jawa Timur.

Kegiatan latihan ini akan digelar  pada 1 April sampai dengan 15 April 2019 mendatang yang akan dibuka langsung oleh Gubernur Jatim di gedung Grahadi Surabaya.

Dalam rapat tersebut dilaksanakan paparan tentang Kajian penguatan tugas dan fungsi Akademi TNI sebagai implementasi dari restrukturisasi Akademi TNI membawahi Akademi Angkatan, dilanjutkan paparan tentang Keseragaman sanksi/hukuman terhadap pelanggaran Taruna serta paparan Optimalisasi kegiatan integratif temu wicara Taruna Akademi TNI.

Latsitarda akan diisi materi latihan Karya bakti, Bakti sosial kesehatan, penyuluhan bahaya narkoba, penanaman nilai juang dan promosi Akademi TNI, Akpol serta IPDN.

Gubernur Jatim menyambut baik dan akan berusaha untuk memaksimalkan dukungan guna kealncaran  kegiatan tersebut. (arf)

Air PDAM Macet, Warga Sememi Cuci Pakaian Pakai Air Selokan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Emak-emak yang berada kawasan Jalan Sememi Jaya IX B RT 11 RW 01, Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo terpaksa mencuci pakaian dengan mengunakan air yang mengalir dari selokan atau gorong-gorong. Kegiatan itu merupakan bentuk protes keras akibat air PDAM tak kunjung mengalir lancar.

Sebagian warga dengan membawa ember, baju kotor dan deterjen, mereka mengambil air dari gorong-gorong untuk digunakan mencuci pakaian.

Salah satu warga bernama Ita Safitiri (50) mengaku jika air PDAM tak kunjung menyala lancar, dampaknya aktivitas warga seperti mencuci, mandi dan minum menjadi terganggu.

" Yang namanya air mati, ya kita mencuci mengunakan air dari gorong-gorong, air juga buat kebutuhan macem-macam seperti mencuci piring yang penting buat minum tidak," kata Ita Safitri di Sememi, Benowo, Kamis (28/2).

Ita pun mengaku terpaksa mengunakan air dari gorong untuk mencuci pakaian, sebab setiap kali ia mencuci harus mengunakan membeli air galon isi ulang.

" Kita terpaksa mememakai air ini, karena biasanya harus beli Rp 4 ribu pergalonnya," ujar Ita Safitri.

Hal yang sama juga dirasakan oleh Sukarti (52), ia mengaku harus beli air bersf)ih setiap kali untuk melakukan aktivitas mencuci, mandi. Namun meski saat ini air keluar tidak lancar dan sering mati, ia harus tetep bayar mahal perbulannya.

" Satu bulan tetap bayar rutin. Mahal bisa sampai Rp 100 ribu sampai Rp 127 ribu, padahal air keluarnya tidak lancar dan sering mati," ungkap Sunarti.

Sedangkan Ketua RT 11 RW 01 Surya Sakti Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo mengaku warganya sering mengelu dengan sikap dari PDAM Surya Sembada Surabaya. Sebab meski sudah melaporkan namun hanya dijanjikan saja.

" Kita sudah pernah melaporkan kejadian ini dua bulan lalu, tapi hanya di jawab akan diperbaiki. Tapi hingga kini kembali tidak lancar dan sering mati. Bahkan airnya pernah keluar berwarna hitam," pungkasnya. (ar

Komandan Kodiklatal Terima Kunjungan Kerja Dirlat Bakamla


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komandan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Dankodiklatal) Laksda TNI Dedy Yulianto, secara resmi menerima kunjungan kerja Direktur Latihan (Dirlat) Badan Kemanan Laut (Bakamla) Laksamana Pertama Bakamla Yeheskiel Katiandagho, S.E.M.M di Ruang Auditorium Gedung Ki Hadjar Dewantara, Kesatrian Bumimoro Kodiklatal.

Saat menerima kunjungan resmi Dirlat Badan Kemanan Laut (Bakamla) tersebut Komandan Kodiklatal didampingi pejabat Utama Kodiklatal diantaranya Wadan Kodiklatal Laksma TNI Sugeng Ing Kaweruh, S.E., M.M. Direktur Umum (Dirum) Kodiklatal, Direktur Doktrin Kodiklatal dan Paban II Ditdiklat. Sementara selain Dirlat Bakamla turut hadir Kasubdit penyelenggara Latihan Bakamla dan Kasubdit Rencana Latihan Bakamla.

Dalam kesempatan tersebut Dirlat Badan Kemanan Laut (Bakamla) Laksamana Pertama Bakamla Yeheskiel Katiandagho, S.E.M.M menyampaikan bahwa maksud kedatangan ke Kodiklatal tersebut selain silaturohmi juga membicarakan pentingnya peningkatan kerja sama guna meningkatkan profesionalisme masing masing perngawak organisasi agar dalam menjaga wilayah teritorial laut bisa lebih optimal.

Menurutnya kerjasama tersebut adalah pemakaian fasilitas pendidikan, sarana dan sarana latihan yang dimiliki Kodiklatal untuk para anggota personil Bakamla agar lebih profesional dalam mengawaki organisasi Bakamla. Lebih lanjut disampaikan Kodiklatal adalah lembaga pendidikan TNI AL yang mencetak prajurit matra laut sebelum mengawaki organisasi. Begitu juga para personil Bakamla sebelum mengawaki organisasi akan mengikuti Pendididikan dan latihan yang diselenggarakan Direktorat Latihan Bakamla.

Sementara itu Komandan Kodiklatal Laksda TNI Dedy Yulianto menyambut baik kunjungan kerja Direktur Latihan (Dirlat) Badan Kemanan Laut (Bakamla), menurutnya sebagai organasasi yang membidangi laut peningkatan kemampuan pengawak organisasi sangat diperlukan. Demi kemajuan organisasi kedua belah pihak, penggunaan fasilitas pendidikan yang berada di  Kodiklatal siap mebantu dan siap mendukung. (arf)

P3T Desak Pemkot Surabaya Reviralisasi Pasar Tunjungan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Perkumpulan Pedagang Pasar Tunjungan (P3T) mendesak kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk segera merevitalisasi pasar Tunjungan. Pasalnya kondisi pasar legenda saat ini sudah sangat memprihatinkan.

" Revitalisasi ini sangat mendesak agar para pedagang bisa berjualan dengan kondisi gedung yang nyaman." ujar Wakil Ketua P3T, Jalil Hakim usai melakukan pertemuan dengan jajaran direksi PD Pasar Surya, kamis (28/2).

Desakan yang dilakukan P3T ini lantaran hingga saat ini lanjut Jalil, tidak adanya kepastian revitalisasi. Padahal saat ini sudah menginjak tahun 2019. Nah jika skema pendanaannya memakai APBD berarti revitalisasi menggunakan APBD tahun 2020.

" Itu artinya revitalisasi masih lama, ini sangat disayangkan para pedagang." ungkapnya.

Untuk itu kata Jalil, pihak pedagang tak mau tahu soal itu, yang jelas para pedagang hanya menuntut janji agar Pemkot untuk segera merevitalisasi pasar Tunjungan.

" Terserah anggarannya pembangunannya dari mana. Apakah dari APBD atau kalau Pemkot tidak mampu, gandeng aja pihak ketiga dengan Build Operate and Transfer (BOT)." pungkasnya.

Seperti yang diketahui, Pasar Tunjungan Surabaya terletak di antara jalan Tunjungan dan jalan Embong Malang berseberangan persis dengan Tunjungan Plaza Surabaya.

Pemkot melalui PD Pasar Surya berencana akan merevitalisasi pasar tersebut beberapa tahun yang lalu dengan Anggaran dari APBD kota Surabaya senilai Rp 10 miliar.

Sayangnya hingga saat ini janji manis tersebut belum terealisasikan. (arf)

Akuntansi Lanal Tegal Jalin Kerjama dengan PT Bank Mandiri Tegal AR Hakim


KABARPROGRESIF.COM : (Tegal) Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tegal, Lantamal V melalui  Akuntasi Lanal Tegal melaksanakan  Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan PT. Bank Mandiri (Persero)  Tbk. - KC Tegal AR Hakim, tentang Pengelolaan Dana Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) Satker Lanal Tegal  di ruang Sekretariat Jl.Proklamasi no.1, Kamis  (28/2).

Penandatangan ini dilakukan  pejabat Akuntansi Lanal Tegal Kapten Laut (S) Yoshep Maryanto dengan Pejabat PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. KC. Tegal AR Hakim C. Emma Sumaryani yang disaksikan oleh Komandan Lanal Tegal Letkol Laut (P) Agus Haryanto, SE., M.Tr.Hanla.,MM.

Komandan Lanal Tegal mengatakan bahwa Perjanjian ini adalah penyediaan jasa layanan perbankan guna mengelola administrasi keuangan, menyalurkan Dana APBN yang dilaksanakan oleh pihak PT Bank Mandiri cabang Tegal, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Maksud dari PKS ini lanjutnya, adalah untuk memberikan pedoman para pihak, dalam rangka melaksanakan Hak dan Kewajiban yang ditentukan/disepakati dalam perjanjian tersebut.

Sedangkan tujuannya adalah  untuk mendapatkan kesamaan pola sikap dan pola tindak antara kedua belah pihak dalam penyediaan jasa pengelolaan Dana APBN Lanal Tegal. (arf)

Rabu, 27 Februari 2019

Kasus Jasmas, Ini Pasal Yang Menjerat Agus Setiawan Tjong


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pelimpahan tahap II (berkas dan tersangka) Agus Setiawan Tjong oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak bakal menjadi was-was bagi siapa saja yang terlibat pada kasus dugaan korupsi dana hibah dalam bentuk jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) tahun 2016 yang merugikan negara sebesar Rp. 5 Miliar.

Pasalnya saat ini Korps Adhyaksa di jalan Kemayoran Baru No 1 Surabaya ini telah menyiapkan beberapa pasal yang disangkakan terhadap Direktur PT Cahaya Sang Surya Dwi Sejati (CSSDS) itu.

Dalam dakwaannya nanti menurut Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak, Dimaz Atmadi, tersangka Agus Setiawan Tjong telah melanggar primair pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1) Undang Undang RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang Undang RI Nomer 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang Undang RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Subsidair pasal 3 jo pasal 18 ayat (1) Undang Undang RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang Undang RI Nomer 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang Undang RI Nomer 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1KUHP.

Nah munculnya pasal yang menjerat Agus Setiawan Tjong ini, lanjut Dimaz, secara otomatis juga akan menyeret beberapa orang yang diduga mengetahui akan terjadinya korupsi tersebut tak terkecuali beberapa anggota parlemen Yos Sudarso.

" Lah dewan kan sebagai saksi dalam perkara ASJ (Agus Setiawan Tjong)." jelas Dimaz, rabu (27/2).

Hal yang sama juga dikatakan Kasi Intel Kejari Tanjung Perak, Lingga Nuarie. Namun Lingga enggan menjelaskannya. Ia lebih memilih mengedepankan azas praduga tak bersalah.

" Untuk itu, kita lihat saja dipersidangan." pungkasnya.

Seperti diketahui dalam kasus ini tak hanya para ketua RT, RW dan LPMK serta anak buah dari Agua Setiawan Tjong yang dimintai keterangan oleh penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak.

Namun sejumlah anggota DPRD dan beberapa Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya pun juga diperiksa.

Dari catatan ada enam legislator Yos Sudarso berasal dari bendera partai  politik yang berbeda, yakni dari Partai Hanura, Golkar, PAN, Demokrat dan Gerindra.

Anggota DPRD Kota Surabaya yang diperiksa pertama adalah Sugito dari Partai Hanura. Sugito diperiksa sebagai saksi pada Rabu ,11 Juli 2018.

Selanjutnya, Binti Rohman diperiksa diurutkan ke 2. Politisi dari Partai Golkar ini memberikan keterangan sebagai saksi pada 31 Juli 2018.

Pemeriksaan lanjutan pun kembali dilakukan penyidik yang mengerucut ke petinggi DPRD Kota Surabaya yakni Dermawan. Wakil Ketua DPRD asal Partai Gerindra ini diperiksa pada Rabu, 1 Agustus 2018.

Dipemeriksaan ke 4 adalah Saiful Aidy, Politisi PAN,yang diperiksa pada Kamis, 2 Agustus 2018.

Sementara Dini Rinjani, Legislator Partai Demokrat ini diperiksa diurutkan ke 5 pada Jum'at, 2 Agustus 2018.

Sedangkan diurutan yang terakhir yakni urutan ke 6, penyidik kembali memeriksa petinggi DPRD Kota Surabaya lainnya, yakni Ratih Retnowati. Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya dari Partai Demokrat ini diperiksa pada Senin, 6 Agustus 2018.

Dari informasi yang dihimpun, program Jasmas ini merupakan produk dari sejumlah oknum DPRD kota Surabaya yang telah diperiksa penyidik. Tanpa peran ke enam sang legislator itu, program  Jasmas dalam bentuk pengadaan ini tidak akan terjadi.

Untuk diketahui, Penanganan kasus korupsi Jasmas ini ditingkatkan ke penyidikan berdasarkan surat perintah yang ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH  MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018 tertanggal 8 Februari 2018 lalu.

Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi, meja dan sound system. (arf)

Anggota Satpol PP Dilukai, Wali Kota Risma Pantang Mundur Tertibkan Pasar Keputran


KABARPROGRESIF.COM  : (Surabaya) Seorang anggota Satpol PP Kota Surabaya menjadi korban pembacokan atau dilukai saat melakukan penertiban di Pasar Keputran, Tegalsari, Surabaya, Selasa (26/2/2019) malam. Korban itu atas nama Tri Setia Bakti, warga Bagong Ginayan yang mengalami luka robek di bagian lengan kirinya.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini prihatin atas kejadian yang menimpa salah satu anggota Satpol PP Surabaya itu. Ia pun memastikan bahwa kejadian itu sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kasus ini lanjut, kita laporkan kepada pihak kepolisian dan kita sudah punya rekaman CCTV-nya dan sudah tahu siapa orangnnya,” kata Wali Kota Risma di rumah dinasnya, Rabu (27/2/2019).

Perempuan yang juga menjabat Presiden United Cities Local Goverment (UCLG) Asia Pasifik (Aspac) ini juga memastikan bahwa pelaku pembacokan itu saat ini sedang melarikan diri ke luar Kota Surabaya. Hal itu bisa diketahui berdasarkan CCTV pemkot yang sudah memiliki sistem face recognition, sehingga saat ini jajaran Pemkot Surabaya dan pihak kepolisian sudah mengetahui wajah pelakunya.

“Kita sampaikan bahwa kita punya face recognition, kita bisa pantau, kita nangkap orang itu sekarang lari ke luar kota, kita bisa nangkap face recognition itu dan bisa terdeteksi lagi kalau masuk Surabaya," kata dia.

Wali kota perempuan pertama di Kota Surabaya itu juga memastikan bahwa kasus tersebut tidak akan membuatnya pantang mundur untuk melakukan penertiban di Pasar Keputran. Makanya, untuk mengantisipasi kejadian serupa, dia mengaku akan meminta bantuan pengamanan dari Garnisun dan pihak kepolisian ketika hendak melakukan patrol di Pasar Keputran. "Tadi saya sampaikan ke Pak Kasatpol. Kami akan minta untuk pengaman penjaga. Karena staf saya tidak bisa bawa senjata. Kami nanti minta bantuan dari Garnisun dan kepolisian untuk back up patroli ini," ungkapnya.

Ia menambahkan, Pemkot Surabaya sebenarnya tidak langsung mematikan usaha atau perdagangan mereka. Namun begitu, semuanya harus diatur dan semuanya harus dijaga supaya Kota Pahlawan ini terus aman. “Seperti kemarin ini, dia menurunkan barang di Jalan Pemuda, itu kan tidak bisa, semuanya ada aturannya, waktunya harus diatur. Kalau tidak bisa diatur kan nanti rusak kota ini,” tegasnya.



Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto memastikan peristiwa pembacokan di Pasar Keputran itu tidak akan menyurutkan nyali Satpol PP Surabaya untuk melakukan penertiban. Justru sebaliknya, ia mengaku akan semakin meningkatkan pengamanan dan penertiban di Pasar Keputran. "Kita tidak takut, kami akan terus menjalankan perintah Bu Wali untuk terus menjaga dan menertibkan Pasar Keputran, agar pedagang tidak meluber ke luar dan mengganggu ketertiban. Kami justru akan meningkatkan penertiban dan penjagaan," kata Irvan.

Pria yang juga menjabat Plt Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Surabaya ini lantas menjelaskan kronologi pembacokan anggotanya itu. Awalnya, korban bersama anggota Satpol PP yang lain melakukan patroli rutin pengamanan dan penertiban di Pasar Keputran. Selama ini, khusus untuk bongkar muat barang dagangan ditetapkan pada pukul 22.00 Wib dan itu harus dilakukan di depan pasar.

Namun, sekitar pukul 20.00 Wib, ternyata ada dua pikap yang melakukan bongkar muat sayur di Jalan Keputran. Padahal saat itu masih digunakan jalan umum, sehingga dikhawatirkan menyebabkan kemacetan. Makanya, saat itu korban dan petugas Satpol PP lainnya menghampiri pikap itu dan memeriksa identitas pengemudinya.

“Tapi ternyata salah satu pemilik dagangan sayur yang melakukan bongkar muat itu tidak terima saat diperingatkan, kemudian dia mengeluarkan sajamnya dan menyabetkan ke arah anggota kami. Beruntung anggota kami berhasil menangkisnya, sehingga dia mengalami luka di bagian lengannya,” kata dia.

Akhirnya, korban langsung dilarikan ke RS Soewandhi untuk dilakukan pengobatan dan dilakukan visum. Saat ini, kasus pembacokan ini sudah dilaporkan dan ditangani pihak kepolisian. (arf)

Canangkan WBK, Kejari Tanjung Perak Fokus Benahi Infrastruktur


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak dalam mencanangkan wilayah bebas korupsi (WBK) harus bekerja ekstra keras. Pasalnya masih ada yang harus di evaluasi dalam waktu cepat salah satunya masalah infrastruktur.

" Terus terang kita keterbatasan masalah sarana dan prasarana. Kita bandingkan dengan rekan kami dari Kejari Surabaya, dari segala fasilitas mereka memadai termasuk dari lahan." jelas Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, rabu (27/2).

Meski dari segi sarana dan parasarana  tak 'semegah' seperti Kejari Surabaya, namun hal tersebut tak membuat ciut nyali Korps Adhyaksa di jalan Kemayoran Baru No 1 Surabaya. Malah sebaliknya, saat ini bagaimana cara memaksimalkan keadaan yang ada.

" Lahan kita terbatas termasuk kalau kita perhatikan di ruangan kita di dalam sangat sempit sekali jadi otomatis kita berdayakan yang ada walaupun keterbatasan sarana kita maksimalkan walaupun minimalisir. Kita minimal tapi kita upayakan maksimal mungkin ada. Termasuk sarana dan prasarana yang dibutuhkan masyarakat." tegasnya.

Sarana dan prasarana untuk masyarakat yang dimaksud lanjut Rachmad salah satunya yakni tempat pengambilan tilang. Lokasi tersebut menurutnya perlu dilakukan perubahan sebab masih dianggap kurang nyaman.

" Kan paling tidak dibuat senyaman mungkin paling tidak menunggu 2 jam, 3 jam tapi mereka bisa nyaman, tenang. Jangan sampai mereka menunggu 2 jam, 3 jam tidak terlayani akhirnya mereka kecewa juga. Jadi kita usahakan tilang ini mereka tidak akan lama-lama langsung terlayani." pungkasnya.

Seperti diberitakan Kejari Tanjung Perak mencanangkan zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK). Pencanangan itu dituangkan dalam penandatanganan Pakta Integritas yang ditandatangani Kajari Tanjung Perak Rachmat Supriady beserta 49 jajarannya, senin (25/2).

Pencanangan zona integritas WBK ini bukan semata mata hanya ceremonial tapi harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh semua jajaran Kejari Tanjung Perak.

Ada 3 poin pokok dalam penandatanganan Pakta Integritas zona WBK. Diantaranya, bebas korupsi, penataan reformasi birokrasi dan pelayanan publik. (arf)

Bupati Cirebon Didakwa Terima Rp 100 Juta Terkait Jual Beli Jabatan


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Bupati nonaktif Cirebon Sunjaya Purwadisastra didakwa menerima uang Rp 100 juta dari Gatot Rachmanto selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Cirebon.

Diduga, uang tersebut terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon.

"Terdakwa melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, yakni menerima hadiah berupa uang sejumlah Rp100 juta," ujar jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Iskandar Marwanto saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/2/2019).

Menurut jaksa, patut diduga bahwa pemberian uang tersebut karena Sunjaya telah mengangkat dan melantik Gatot sebagai Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Cirebon.

Diduga, dalam proses promosi jabatan di Pemkab Cirebon, Sunjaya telah melakukan sesuatu dalam jabatan yang bertentangan dengan kewajibannya, yakni melakukan intervensi terhadap tugas Tim Penilai Kinerja PNS.

Sunjaya membuat tugas dan fungsi Tim Penilai Kinerja PNS hanya formalitas. Dalam promosi jabatan tersebut, menurut jaksa, Sunjaya sering meminta imbalan uang kepada pejabat yang dilantik.

Adapun, besarannya untuk jabatan setingkat eselon III A sebesar Rp 100 juta. Kemudian, untuk jabatan setingkat eselon III B sebesar Rp 50 juta hingga Rp 75 juta.

Sementara, untuk jabatan setingkat eselon IV sebesar Rp 25 juta hingga Rp 30 juta.

Menurut jaksa, permintaan imbalan uang tersebut juga dilakukan oleh Sunjaya ketika mempromosikan Gatot Rachmanto dalam jabatan Eselon III A sebagai Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Cirebon.

"Terdakwa sekitar Juli 2018 sebelum menyetujui usulan promosi tersebut telah menanyakan komitmen dan loyalitas kepada Gatot, di mana Gatot menyanggupinya," kata jaksa.

Sunjaya didakwa melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHP. (rio)

Surabaya Bakal Memiliki Alun-Alun di Pusat Kota


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kota Surabaya bakal segera memiliki alun-alun yang berpusat di tengah kota.

Alun-alun itu bakal menjadi kesatuan yang menghubungkan antara kompleks Balai Pemuda (alun-alun barat) dengan Jalan Yos Sudarso sisi timur, tepatnya lahan di persimpangan Jalan Pemuda.

Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sedang mematangkan konsep untuk pengerjaan alun-alun di sisi sebelah timur tersebut.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan alun-alun itu bakal menjadi kesatuan antara kompleks Balai Pemuda dengan lahan di sisi timur Jalan Yos Sudarso.

Alun-alun itu dibangun dua lantai ke bawah. Di lantai satu, akan dijadikan sebagai penjualan makanan-makanan tradisional dan produk-produk khas tradisional Surabaya. Sedangkan di lantai dua, akan dijadikan tempat parkir kendaraan.

“ Nanti itu yang Balai Pemuda basementnya nyambung itu tembus, kan terus nyebrang ke Jalan Pemuda, nah nanti itu kan kayak jadi kesatuan jadi kan luas, nanti namanya Alun-Alun Surabaya,” kata Wali Kota Risma saat jumpa pers di rumah kediaman Jalan Sedap Malam, Rabu, (27/02/19).

Ia menjelaskan bahwa alun-alun Surabaya bakal berada di dua sisi lahan, antara kompleks Balai Pemuda dengan persimpangan di Jalan Pemuda. Kedua lahan itu akan saling terhubung melalui basement bawah tanah, sehingga nantinya lahan tersebut akan semakin luas berkisar 2 hektar.

Selain itu, pejalan kaki tidak perlu menyeberang lagi di Jalan Yos Sudarso, tapi bisa menyeberang melalui jalan bawah tanah tersebut.

“Jadi nanti dihubungkan ke bawah, jadi ada eskalatornya, ada liftnya untuk disabilitas ke bawah, nah nanti terus kemudian ke atas,” ujar wali kota perempuan pertama di Surabaya ini.

Wali kota peraih penghargaan Scroll of Honour Award dari UN Habitat itu menyampaikan, jika alun-alun di sebelah timur desainnya akan dibuat berbeda dengan barat.

Alun-alun sebelah timur bakal dilengkapi dengan plaza, panggung hiburan, dan tribun tempat duduk untuk pertunjukkan seni.

Bahkan, ia mengaku jika alun-alun sebelah timur nantinya bakal dibangun patung sawunggaling dan diorama sejarah Surabaya.

“Jadi nanti orang bisa duduk-duduk di situ, anak-anak bisa latihan main musik situ, anak-anak juga bisa latihan tari di situ, tujuannya memang buat itu,” jelasnya.

Menurutnya, pembangunan alun-alun ini sebagai komitmen dari pemerintah kota menyediakan ruang-ruang positif bagi anak-anak Surabaya.

Ia menilai, selama ini anak-anak biasa berlatih kesenian di kompleks Balai Pemuda. Namun kawasan tersebut, dinilai sudah tidak muat untuk menampung  anak-anak berlatih berbagai kesenian, sehingga pihaknya telah menyiapkan konsep untuk pembangunan perluasan alun-alun sisi sebelah timur tersebut.

“Jadi anak-anak latihan tari itu sekarang sudah ndak muat di Pemuda Barat (Kompleks Balai Pemuda), jadi mereka kalau tari sering di pelataran itu. Ya memang tujuannya dibuat pelataran itu,” imbuhnya.

Wali kota yang juga menjabat sebagai Presiden UCLG Aspac ini memastikan bahwa saat ini pihaknya sedang merampungkan pengerjaan pedestrian dan saluran basement di alun-alun sisi sebelah barat atau kompleks Balai Pemuda. Sementara untuk sebelah timur, dalam waktu dekat pihaknya mengaku segera melakukan pengerjaan lahan tersebut. Ia berharap jika pembangunan alun-alun Surabaya itu bisa rampung tahun ini.

“Mudah-mudahan kalau ini kelar, kita bisa selesaikan tahun ini, mungkin tahun depan hanya (pengerjaan) kecil-kecil. Cuman kemarin desainnya tak rubah lagi, aku ingin desainnya lebih bagus lagi,” pungkasnya. (arf)

KPK Panggil Dua Dirut Perusahaan Terkait Kasus Pejabat Perum Jasa Tirta II


KABARPROGRESIF.COM  : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT 2001 Pangripta, Andrian Tejakusuma dan Direktur Utama PT Bandung Management and Economic Center (BEMC), Sutisna, Rabu (27/2/2019).

Kedua orang itu rencananya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan pekerjaan jasa konsultansi di Perum Jasa Tirta II.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DS (Direktur Utama Perum Jasa Tirta II Djoko Saputro)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu.

Dalam kasus ini KPK menetapkan Djoko Saputro sebagai tersangka. Selain Djoko, KPK juga menetapkan status tersangka kepada pihak swasta bernama Andririni Yaktiningsasi.

Djoko disangka menyalahgunakan kewenangan sebagai direktur utama untuk mencari keuntungan dalam pengadaan jasa konsultansi di Perum Jasa Tirta II Tahun 2017.

Menurut Febri, sejak awal menjabat, Djoko memerintahkan bawahannya melakukan relokasi anggaran.

Revisi anggaran dilakukan dengan mengalokasikan tambahan anggaran pada pekerjaan pengembangan sumber daya manusia dan strategi korporat yang pada awalnya senilai Rp 2,8 miliar menjadi Rp 9,55 miliar.

Rinciannya, untuk perencanaan strategis korporat dan proses bisnis senilai Rp 3,8 miliar.

Kemudian, untuk perencanaan komprehensif pengembangan SDM PJT II sebagai antisipasi pengembangan usaha perusahaan senllai Rp 5,7 miliar.

Setelah dilakukan revisi anggaran, Djoko kemudian memerintahkan pelaksana pengadaan kedua kegiatan tersebut dengan menunjuk Andririni sebagai pelaksana pada kedua kegiatan tersebut.

Andririni diduga menggunakan bendera perusahaan PT Bandung Management Economic Center dan PT 2001 Pangripta untuk melaksanakan proyek.

Selain itu, pelaksanaan lelang diduga direkayasa dengan membuat penanggalan dokumen administrasi lelang secara tanggal mundur.

KPK menduga telah terjadi kerugian negara sekitar Rp 3,6 miliar yang merupakan keuntungan yang diterima Andririni dari kedua pekerjaan tersebut. (rio)

Lantamal V - Pelindo lll Jalin Kerjasama Pengamanan dan Pengawasan Sarana Prasarana Trasportasi Laut


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komandan Pangkalan Utama TNI AL V (Danlantamal V) Laksamana Pertama TNI Edwin, S.H,.M.Han melaksanakan Penandatanganan Kerjasama Peningkatan Pengamanan dan Pengawasan Sarana dan Prasarana Trasportasi Laut dengan CEO PT. Pelindo III Persero Regional Jawa Timur, Oni Jayus, Rabu (27/2).

PKS Peningkatan Pengamanan Dan Pengawasan Sarana dan Prasarana Trasportasi Laut antara Lantamal V dan PT. Pelindo III Persero Surabaya ini digelar di Ruang Gedung CEO PT. Pelindo III Surabaya.

Turut Hadir dalam acara tersebut Asrena, Asintel, Asops, Aslog, Aspotmar Danlantamal V, Danpom Lantamal V, Danyonmarhanlan V,  Kadiskum Lantamal V, Kepala Kantor Otoritas Utama Tg.Perak Surabaya, Kepala Distrik Navigasi Kelas I Surabaya, Meneger Regional Sumber daya Manusia Dan Umum, Deputi Manager Sumberdaya Manusia dan Legal dan Deputi Manager HSSE.

Menurut Danlantamal V, melalui nota kesepahaman ini tidak saja dapat membina hubungan kelembagaan yang erat antara Lantamal V dengan PT.Pelindo III Persero Surabaya, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dibidang keamanan dan keselamatan laut.

Tetapi juga mampu memberikan kontribusi bagi pengembangan kompetensi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia Lantamal V, khususnya dalam menjalankan tugas pokoknya mewujudkan keamanan di wilayah perairan yurisdiksi nasional Indonesia.

Kemudian  memperkuat kemandirian bangsa di laut, serta turut mendukung terwujudnya Indonesia sebagai poros maritim dunia. (arf)

KPK Cegah Dua Tersangka Kasus Dana Perimbangan Pegunungan Arfak ke Luar Negeri


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah anggota Komisi XI DPR Sukiman dan Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pegunungan Arfak Natan Pasomba berpergian ke luar negeri.

Keduanya telah menjadi tersangka kasus dugaan suap dalam pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak.

"KPK telah mengirimkan surat pada Imigrasi untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap SKM (Sukiman), anggota DPR-RI dan NPA (Natan) Plt Kepala Dinas PUPR Pemkab Pegunungan Arfak," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (27/2/2019).

Febri mengatakan, pencegahan tersebut untuk kepentingan penanganan perkara.

"Jangka waktu (pencegahan berpergian ke luar negeri) 6 bulan ke depan, terhitung sejak 21 Januari 2019," ujar dia.

Penetapan dua tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan tahun 2018.

Pihak Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak melalui Dinas PUPR mengajukan dana alokasi khusus pada APBN Perubahan Tahun 2017 dan APBN 2018 ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Saat proses pengajuan, Natan bersama pihak rekanan bertemu dengan pegawai Kemenkeu untuk meminta bantuan.

Pihak pegawai Kementerian Keuangan meminta bantuan Sukiman.

Natan diduga menyediakan uang untuk pihak tertentu sekitar Rp 4,41 miliar. Rinciannya, mata uang rupiah senilai Rp 3,96 dan 33.500 dollar Amerika Serikat.

Jumlah tersebut merupakan commitment fee sebesar 9 persen dari dana perimbangan yang dialokasikan untuk Kabupaten Pegunungan Arfak. Dari sejumlah uang tersebut, Sukiman diduga menerima Rp 2,65 miliar dan 22.000 dollar Amerika Serikat. (rio)

Komandan Lantamal V Hadiri Pengarahan Pangkoarmada II Jelang Latihan Armada Jaya XXXVII


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komandan Pangkalan Utama TNI AL V (Danlantamal V) Laksamana Pertama Edwin, S.H,.M.Han menghadiri Pengarahan dan Paparan Pangkoarmada II menjelang Latihan Armada Jaya ke XXXVII di Auditorium Pulatkaprang Kolat  Koarmada II, Rabu (27/2).

Tampak hadir dalam acara tersebut Kasarmada II, Danguspurla, para Asisten Pangkoarmada II, Aspotmar Danlantamal V, Asrena Danlantamal V, Komandan Satrol Lantamal V, Kasatker, Dansat dan Para Komandan KRI jajaran Koarmada ll.

Pangkoarmada II Laksamana Muda TNI Mintoro Yulianto, S.Sos., M.Si., memaparkan tentang Latihan Pengamanan Obyek Vital Strategis.

Ia menginsruksikan jajarannya untuk menyiapkan kekuatan Koarmada II untuk dapat melaksanakan latihan Armada Jaya XXXVII dengan baik sesuai dengan fungsi asasi masing – masing Alutsista secara bertahap.

Laksanakan berbagai latihan awal yang berkaitan dengan Armada Jaya XXXVII sehingga masing – masing satuan dengan mengedepankan asas intraksi dan interoperabilitas.

Siapkan piranti lunak doktrin teknis, taktis dan operasional yang to UP to Date yang di hadapkan perkembangan teklogi dan alutsista dan perkembangan konsep operasi dan tugas guna mendukung pelaksanaan latihan Armada Jaya XXXVII.

"Terapkan manejemen operasi yang terintegrasi efektif, efesien dan optimal," terangnya.

Untuk penyiapan Latuhan Armada  Jaya ini, peserta latihan akan mendapatkan materi latihan langkah - langkah PPKM dalam menyunsun rencana kampanye Militer (E-PPKM), operasi laut gabungan, operasi Amfibi, opersi pendaratan administrasi, operasi pertahanan pantai (glaposko) dan operasi dukungan pasukan khusus, Informasi, Kesehatan dan teritorial. (arf)

Bupati Bekasi dan 4 Pejabat Didakwa Terima Duit Rp 16 Miliar dan 270.000 Dollar Singapura


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan empat pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi didakwa menerima suap Rp 16 miliar dan 270.000 dollar Singapura (sekitar Rp 2,8 miliar). Suap tersebut diberikan oleh perusahaan pengembang Meikarta.

"Para terdakwa melakukan, menyuruh melakukan dan yang turut melakukan, yaitu menerima uang yang seluruhnya berjumlah Rp 16 miliar dan 270.000 dollar Singapura," ujar jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/2/2019).

Adapun, empat terdakwa lainnya, yakni Jamaludin selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.

Kemudian, Dewi Tisnawati selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Pemerintah Kabupaten Bekasi. Kemudian Sahat Maju Banjarnahor selaku Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi dan Neneng Rahmi Nurlaili selaku Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi.

Menurut jaksa, uang tersebut diduga diberikan agar Neneng selaku Bupati menandatangani Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT).

Padahal, pengajuan IPPT tersebut tidak melalui prosedur dan mekanisme yang berlaku.

Selain itu, agar Jamaludin yang menjabat Kepala Dinas PUPR menandatangani rekomendasi site plan dan block plan.

Padahal, dasar pembuatan rekomedasi site plan dan block plan tersebut menggunakan IPPT yang telah lewat masa berlakunya dan ditandatangani dengan dibuat tanggal mundur (back date).

Kemudian, uang tersebut diduga agar Dewi selaku Kepala Dinas PMPTSP menandatangani dokumen IMB.

Padahal, dasar pembuatan IMB tersebut menggunakan IPPT yang telah lewat masa berlakunya dan IMB di tandatangani dibuat tanggal mundur.

Menurut jaksa, uang tersebut diduga diberikan karena terdakwa Sahat Maju selaku Kepala Dinas Pemadam Kebakaran menandatangani rekomendasi pemasangan alat proteksi kebakaran yang dibuat tanggal mundur.

Kemudian, agar terdakwa Neneng Rahmi selaku Kepala Bidang membantu proses keluarnya rekomendasi site plan dan block plan.

Padahal, dasar pembuatan rekomedasi site plan dan block plan tersebut menggunakan IPPT yang telah lewat masa berlakunya dan ditandatangani dibuat tanggal mundur.

Selain itu, menurut jaksa, para terdakwa memberikan kemudahan dalam pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada PT Lippo Cikarang Tbk melalui PT Mahkota Sentosa Utama yang mengurus perizinan pembangunan proyek MEIKARTA.

"Sedangkan prosedur dan persyaratan administrasi untuk diterbitkannya rekomendasi dan IMB tersebut belum terpenuhi," ujar jaksa.

Adapun, rincian penerimaan uang tersebut, yakni; 1. Neneng Hasanah menerima Rp 10,8 miliar dan 90.000 dollar Singapura 2. Jamaludin menerima Rp 1,2 miliar 3. Dewi Tisnawati menerima Rp 1 miliar dan 90.000 dollar Singapura 4. Sahat Maju menerima Rp 952 juta 5. Neneng Rahmi menerima Rp 700 juta.

Selain itu, menurut jaksa, ada pihak lain yang menurut jaksa ikut menerima uang. Mereka merupakan pejabat di Pemkab Bekasi.

Kelimanya didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHP. (rio)

Peringati Hari Darma Samudera, Lanal Semarang Gelar Khitan dan Nikah Masal serta Pengobatan Gratis


KABARPROGRESIF.COM : (Kendal) Pada peringatan Hari Dharma Samudra 2019, Pangkalan TNI AL Semarang, Lantamal V, menggelar bakti sosial berupa khitanan dan nikah masal yang dihelat di gelar di halaman Pos Angkatan Laut Kendal, Jateng, Rabu (27/2).

Bakti sosial ini juga diarahkan dalam menyukseskan Program Pemerintah dalam bidang menyehatkan masyarakat, dalam bakti sosial kali ini Lanal Semarang menggandeng Bank Mandiri Cabang Kepodang dalam pelaksanaannya.

Kegiatan yang di gelar di Halaman Posal Kendal tersebut buka oleh Palaksa Lanal Semarang Mayor Laut (S)  Abdanis Widyono mewakili Komandan Lanal Semarang Kolonel Laut (P) Heri Triwibowo.

Dalam kegiatan Bhaksos tersebut mendapat sambutan yang sangat antusias dari Masyarakat sekitar kecamatan Rowosari, khususnya warga Desa Gempol Sewu.

Hal tersebut terbukti adanya beberapa pasang calon pengantin yang berpartisipasi mengikuti Nikah Massal, puluhan anak mengikuti Khitanan dan lebih dari 200 Orang hadir dalam Pengobatan Umum tanpa biaya.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Palaksa Lanal Semarang beserta Perwira Staf, Ibu Ketua Cabang 4 Daerah Jalasenastri Armada II Ny. Heni Heri Triwibowo beserta Pengurus Cabang 4, perwakilan Bank Mandiri Cab Kepodang Semarang, Pewakilan Camat Rowosari, Lurah Desa Gempol Sewu, Perwakilan Instansi TNI dan Polri, Kepala Pelabuhan perikanan Pantai Tawang Kendal, Kepala Puskesmas Rowosari Kendal dan Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Desa Gempol Sewu Kecamatan Rowosari Kabupaten Kendal.

Komandan Lanal Semarang dalam sambutannya yang di sampaikan Palaksa mengungkapkan rasa bahagia atas terselenggaranya kegiatan Bhakti Sosial ini, yang merupakan bentuk Kepedulian TNI AL untuk turut membantu memberikan kemudahan dan meringankan beban masyarakat yang kurang mampu.

Hal ini  juga merupakan Sinergitas TNI AL dengan aparat dan instansi Pemerintah Kabupaten Kendal, khususnya pemerintahan di wilayah sekitar Kecamatan Rowosari serta Masyarakat Desa Gempol Sari dalam memberikan Pelayanan Kesehatan.

Danlanal juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerjasama dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Kendal dalam melancarkan kegiatan Bhakti Sosial di Daerah ini.

Mengakhiri sambutannya Danlanal Semarang memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa semoga kegiatan ini mendapat keberkahan, serta dapat bermanfaat bagi Masyarakat sekitar.

Di sisi lain Kepala Desa Gempol Sari mengaku sangat berterima kasih Kepada Danlanal Semarang, beserta semua yang telah berperan dalam kegiatan ini, dengan adanya kegiatan ini warga merasa terbantu dan berterimakasih atas kegiatan yang dilaksanakan TNI AL semoga program ini tetap berlanjut dimasa yang akan datang. (arf)

Suap Anggota DPRD, Tiga Pejabat Sinarmas Dituntut 2,5 Tahun Penjara


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Tiga pejabat Sinarmas dituntut 2,5 tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketiganya juga dituntut membayar denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan. Ketiganya yakni, Edy Saputra Suradja selaku Wakil Direktur Utama PT SMART Tbk. Edy juga menjabat Direktur/Managing Director PT Binasawit Abadi Pratama (BAP). Kemudian, Willy Agung Adipradhana selaku Direktur Operasional Sinarmas Wilayah Kalimantan Tengah IV, V dan Gunungmas.

Willy juga menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) Perkebunan Sinarmas untuk wilayah Kalimantan Tengah-Utara. Satu terdakwa lainnya yakni, Teguh Dudy Syamsuri Zaldy selaku Department Head Document and License Perkebunan Sinarmas Wilayah Kalimantan Tengah-Utara.

"Kami menuntut supaya majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama sama," ujar jaksa Budi Nugraha saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (27/2/2019).

Dalam pertimbangan, jaksa menilai perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme.

Namun, para terdakwa berlaku sopan selama persidangan. Jaksa juga mempertimbangkan sikap menyesal dan berterus-terang dari para terdakwa.

Ketiganya juga belum pernah dihukum dan masih memiliki tanggungan keluarga.

Menurut jaksa, ketiganya terbukti menyuap empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah. Ketiganya memberikan uang Rp 240 juta kepada anggota DPRD.

Anggota DPRD yang menerima suap yakni, Borak Milton selaku Ketua Komisi B DPRD Kalteng, Punding Ladewiq H Bangkan selaku Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng. Kemudian, dua anggota Komisi B DPRD Kalteng, Edy Rosada dan Arisavanah. Keempatnya menjabat pada periode 2014-2019.

Menurut jaksa, pemberian uang itu dengan maksud agar keempatnya dan anggota Komisi B DPRD lainnya tidak melakukan rapat dengar pendapat terkait dugaan pencemaran limbah sawit di Danau Sembuluh, Seruyan, Kalteng.

Padahal, rapat itu sebagai salah satu fungsi pengawasan anggota dewan. Baca juga: Sesama Anggota DPRD Kalteng Curiga Ada Rencana Memeras Sinarmas Kemudian, uang tersebut agar anggota DPRD tidak mempersoalkan masalah tidak adanya izin Hak Guna Usaha (HGU) dan tidak adanya Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPH), serta belum ada plasma yang dilakukan oleh PT Binasawit Abadi Pratama (BAP).

Selain itu, menurut jaksa, uang tersebut juga diberikan agar anggota DPRD memberikan klarifikasi terhadap pemberitaan pencemaran limbah di media massa.

Ketiganya dinilai melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (rio)

Kunker di 2 Wilayah, Danrem 083/Baladhika Jaya Suarakan Netralitas TNI


KABARPROGRESIF.COM : (Situbondo) Menjelang pelaksanan Pileg dan Pilpres mendatang, Danrem 083/Baladhika Jaya, Kolonel Inf Bagus Suryadi Tayo terus menghimbau seluruh personel di wilayah teritorialnya untuk tetap bersikap netral selama pelaksanaan pemilihan tersebut.

Bahkan, dalam kunjungan di Kodim 0822/Bondowoso dan 0823/Situbondo saat ini, Danrem menegaskan jika pihak TNI memiliki tugas penting, khususnya dalam membantu pihak Kepolisian guna mewujudkan keamanan dan kondusifitas selama berlangsungnya pesta demokrasi mendatang.

“Perintah pimpinan tentang netralitas, tidak boleh di langgar. Tugas TNI, hanya membantu Pemerintah Daerah dan mem-back up Kepolisian dalam rangka mensukseskan Pemilu,” tegas Kolonel Bagus. Rabu, 27 Februari 2019.

Melalui pengarahannya, mantan Asrena Kaskostrad itu menambahkan, beberapa hal terpenting, harus dapat dilakukan oleh seluruh personel, maupun Komandan Satuan di wilayah Korem 083/Baladhika Jaya.

Selain menjalin sinergitas, kata Kolonel Bagus, ia juga menekankan seluruh prajuritnya untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai tupoksi yang sudah ditetapkan selama berlangsungnya Pileg dan Pilpres mendatang.

“Pelihara soliditas Satuan. Karena, tantangan tugas ke depan, akan semakin berat,” pintanya. (arf)

Kepala Dinas Kesehatan Lantamal V Diserahterimakan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komandan Pangkalan Utama TNI AL V (Danlantamal V) Surabaya Laksamana Pertama TNI Edwin, S.H,.M.Han memimpin jalannya Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lantamal V dari Kolonel Laut (K) dr.  Imam Hidayat.  Sp. S  kepada Kolonel Laut (K) dr. Saptono Putro, Rabu (27/2).

Sertijab Kadiskes yang digelar di Serambi Yos Sudarso, Mako Lantamal V ini, dihadiri Wadan Lantamal V Kolonel Marinir CTO Sinaga, para Asisten Danlantamal V, para Kadis dan Kasatker Lantamal V.

Danlantamal V mengatakan, Sertijab ini pada dasarnya merupakan bagian penting dari proses pembinaan personel dalam rangka mendinamisasikan organisasi agar senantiasa responsif dan antisipatif terhadap tantangan tugas ke depan.

Menurutnya, Sertijab pada hakekatnya selain merupakan simbol seremonial yang menandai pelimpahan tugas, tanggung jawab, dan wewenang jabatan, juga sebagai bagian proses alamiah dalam rangka pembinaan organisasi dan personel.

Hal tersebut mempunyai makna hakiki terciptanya kaderisasi personel guna mendapatkan penyegaran semangat dan pemikiran baru sehingga dapat mewujudkan organisasi yang lebih dinamis dan produktif.

Kadiakes lanjutnya, merupakan eselon staf yang berkedudukan langsung di bawah Komandan Lantamal V, bertugas membantu merumuskan dan mengembangkan kebijakan Komandan Lantamal V di bidang dukungan kesehatan dan pelayanan kesehatan yang efektif, penentuan sarana dan prasarana kesehatan berdasarkan ketentuan sistem pembinaan kesehatan kepada seluruh anggota beserta keluarganya.

Kemudian memberi dukungan kesehatan dalam operasi, latihan, evakuasi, hospitalisasi, uji dan pemeriksaan kesehatan secara rutin, penyuluhan kesehatan guna mencegah penyakit menular, melaksanakan koordinasi kerja sama kesehatan antar satker maupun instansi kesehatan di luar Lantamal V

"Terimakasih kepada Kolonel Laut (K) dr. Imam Hidayat, Sp.S kinerja yang sudah diberikan selama ini dan selamat menempati tugas baru, kemudian selamat datang Kolonel Laut (K) dr. Saptono Putro dan selamat bertugas," terang Danlantamal V. (arf)

Tertibkan Bongkar Muat, Anggota Sat Pol PP Surabaya Dibacok


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Seorang anggota Satpol PP Kota Surabaya menjadi korban pembacokan saat melakukan penertiban di Pasar Keputran, Tegalsari, Surabaya.

Korban diketahui, bernama Tri Setia Bakti warga Bangong Ginayan yang bekerja sebagai anggota Satpol PP Kota Surabaya. Korban mengalami luka robek dibagian lengan kiri usai dibacok oknum preman.

" Benar, kejadian semalam. Anggota kami mengalami luka robek dilengan kirinya dan harus dijahit tujuh jahitan," kata Kasatpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto, rabu (27/2).

Irvan juga mengatakan jika pihaknya melakukan penertiban sesuai dengan prosedur. Sebab aktivitas bongkar muat tidak pada tempat yang ditentukan.

" Sebab sebelum Pukul 21.00 WIB, melakukan aktivitas bongkar muat di Jalan Keputran dilarang. Karena jalan tersebut masih digunakan untuk umum. Namun setelah diingkatkan malah pemilik mobil pikap tersebut tidak terima dan melukai anggota kami." ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, Irvan juga sudah melaporkan kepihak kepolisian dan telah melakukan visum kepada anggotanya.

" Kita sudah melakukan visum. Kasus ini kami serahkan kepada pihak kepolisian sepenuhnya." tandasnya.

Informasi yang berhasil di himpun peristiwa pembacokan tersebut terjadi dikawasan pasar keputran, Tegalsari sekitar pukul 20.30 WIB, kemarin malam (26/2) di Jalan Keputran No 43.

Kejadian tersebut berawal saat personil Satpol PP Kota Surabaya yang hendak melakukan penertiban sebuah mobil pick up yang hendak melakukan bongkar muat dikawasan Pasar Keputran.

Namun, saat diingkatkan oleh petugas, orang tersebut tidak terima, kemudian mengeluarkan sebilah pisau dari balik bajunya, kemudian disabetkan ke anggota Satpol PP Kota Surabaya hingga mengenai lengan kirinya.

Usia melukai anggota Sat Pol Pol, pelaku langsung melarikan diri.

Sedangkan untuk anggota Satpol yang dilukai langsung dilarikan ke RS Soewandhi. Sedangkan kasusnya, kini masih dalam penyelidikan Polsek Tegalsari Surabaya. (arf)

Kasi Pers 084/Bhaskara Jaya Pantau Pelaksanaan Usul Kenaikan Pangkat


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Letkol Arm Soegeng Budiharto memantau langsung pelaksanaan garjas usul kenaikan pangkat (UKP) yang berlangsung di lapangan Makorem 084/Bhaskara Jaya. Rabu, 27 Februari 2019 pagi.

Kepala Seksi Personel Korem 084/Bhaskara Jaya itu menjelaskan, garjas tersebut rencananya akan berlangsung selama 3 hari. “Start mulai kemarin tanggal 26, sampai tanggal 28 Februari mendatang,” jelasnya.

Letkol Soegeng menambahkan, garjas itu disiapkan bagi prajurit yang akan dinyatakan lulus, dan lolos dalam daftar seleksi kenaikan pangkat periode (1/10/2019).

“Siang harinya, akan dilanjutkan ke Kodam. Disana para peserta UKP akan memasuki tes uji renang sesuai jarak dan waktu yang sudah ditentukan,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Jasmani Korem, Lettu Arm Didit menuturkan, beberapa kewajiban sudah ia sampaikan ke para peserta UKP. Selain mengutamakan faktor keamanan dan keseriusan, mantan Paur Penrem 084/Bhaskara Jaya itu menambahkan jika para peserta usul kenaikan pangkat juga diharuskan untuk bisa melewati setiap tes uji UKP yang sudah ditentukan oleh pihak panitia.

“Semua tahapan-tahapan tes uji sudah kami persiapkan. Tes uji itu bertujuan untuk meningkatkan mental dan fisik masing-masing peserta,” kata Lettu Didit.

“Peserta harus bisa melewati setiap tes uji yang sudah disediakan,” imbuhnya. (arf)

Komandan Kodiklatal Terima Kunker Komandan Pasmar 2 Brigjen Marinir Ipung Purwadi


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komandan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Dankodiklatal) Laksda TNI Dedy Yulianto, secara resmi menerima kunjungan kerja Komandan Pasukan Marinir (Danpasmar) 2 Surabaya Brigjen Marinir Ipung Purwadi, M.M di Ruang Auditorium Gedung Ki Hadjar Dewantara, Kesatrian Bumimoro Kodiklatal.

Saat menerima kunjungan resmi Komandan Pasmar 2 tersebut Komandan Kodiklatal didampingi pejabat Utama Kodiklatal diantaranya Wadan Kodiklatal Laksma TNI Sugeng Ing Kaweruh, S.E., M.M. Direktur Umum (Dirum) Kodiklatal Laksma TNI Taat Siswo Sunarto, S.E., M.Si, Direktur Pengkajian dan Pengembangan (Dirjianbang) Kodiklatal Laksma TNI Budi Kalimantoro,

Dalam kesempatan tersebut Komandan Pasukan Marinir (Danpasmar) 2 Surabaya menyampaikan bahwa maksud kedatangan ke Kodiklatal tersebut selain selain silaturohmi membicarakan pentingnya peningkatan kerja sama guna meningkatkan profesionalisme prajurit Matra Laut Khususnya Korps marinir karena Kodiklatal merupakan lembaga Pendidikan pertama dalam mencetak prajurit Korps baret ungu.

Selain silaturohmi dan peningkatan kualitas SDM dalam kunjungan tersebut Danpasmar 2 juga menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan kunjungan pertama kepada Komandan Kodiklatal setelah pelaksanaan serah terima Komandan Pasmar 2 Surabaya beberapa waktu lalu.

Menurutnya keberhasilan dan profesionalisme prajurit marinir sangat dipengaruhi dari Output yang dihasilkan Kodiklatal. Oleh sebab itu untuk meningkatkan kemampuan prajurit marinir, Pasmar 2 Surabaya siap berkerja sama dengan Kodiklatal, memberikan fasilitas latihan yang berada di Pusat latihan tempur (Puslatpur) Pasmar 2 yang berada di beberapa daerah diantaranya kabupaten Malang , Situbondo, Probolinggo dan Banyuwangi.

Sementara itu Komandan Kodiklatal Laksda TNI Dedy Yulianto menyambut baik kunjungan kerja Komandan Pasmar 2 Surabaya Brigjen Marinir Ipung Purwadi, M.M. dalam kesempatan tersebut Dankodiklatal menyampaikan ucapan selamat atas jabatan baru sebagai Danpasmar 2 Surabaya.

Dalam peningkatan Sumber daya manusia TNI AL khususnya korps marinir, Dankodiklatal menyambut baik atas dukungan beberapa fasilitas yang dimiliki Pasmar 2 guna meningkatkan kemampuan para siswa Korps marinir yang menempuh pendidikan di Komando Pendidikan Marinir (Kodikmar) yang berlokasi di Gunungsari Surabaya. (arf)

Masa Penahanan Tersangka Kasus Jasmas Diperpanjang


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak memperpanjang masa penahanan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam bentuk Jaringan Aspirasi Masyarakat (Jasmas) tahun 2016, Agus Setiawan Tjong.

" Kita perpanjangan penahanan selama 20 hari dimulai tanggal 25 Februari sampai 16 Maret 2019 di cabang rutan klas I Surabaya pada Kejati Jatim," kata Kasi Intel Kejari Tanjung Perak, Lingga Nuarie, selasa (26/2).

Seperti diketahui, Penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejari Tanjung Perak melimpahkan berkas dan tersangka atau tahap II kasus korupsi Jasmas Pemkot Surabaya tahun anggaran 2016, Agus Setiawan Tjong ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), Senin (25/2).

Agus Setiawan Tjong ini merupakan pelaksana proyek pengadaan terop, kursi, meja, dan sound system pada 230 RT di Surabaya itu akhirnya ditahan di Cabang Rutan Kelas I Surabaya di Kejati Jatim usai menjalani serangkaian pemeriksaan, kamis (1/11).

Dari hasil audit BPK, Proyek pengadaan program Jasmas tersebut bersumber dari APBD Pemkot Surabaya, tahun 2016 dan merugi hingga Rp 5 miliar rupiah akibat adanya selisih angka satuan barang yang dimainkan oleh tersangka Agus Setiawan Tjong. (arf)

Anaknya Ulang Tahun, Ahmad Dhani Perjuangkan Demokrasi Untuk Masa Depan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tak hanya surat kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Jenderal Ryamizard Ryacudu, dalam sidang kali ini, terdakwa Ahmad Dhani juga dikejutkan dengan pemberian kua tar.

Kue tar tersebut diberikan pendukung Ahmad Dhani agar pentolan musisi grup band Dewa 19 tersebut juga turut merayakan bertambahnya usia anaknya yang bernama Safee Ahmad meski dari jarak jauh.

Tak ayal, adanya kue ulang tahun tersebut membuat suami Mulan Jameela itu menangis dan meminta maaf kepada anaknya.

" Selamat ulang tahun kepada anakku tercinta Safeea Ahmad 8 tahun," kata Ahmad Dhani diruang Cakra, PN Surabaya, Selasa (26/2)

Saat ditanya harapannya kepada anaknya Safeea, Dhani mengucapkan kata maaf dan menangis.

" Maaf Ayah nggak bisa hadir," kata Dhani sembari menangis dengan menututp matanya.

Melihat Dhani menangis, sejumlah tim kuasa hukumnya mencoba menghiburnya sembari menyanyikan lagu selamat ulang tahun. Kemudian mereka meranjak pindah ke ruangan jaksa untuk jedah sidang.

Namun, setelah keluar dari ruangan Cakra, Dhani kembali ditanya harapannya, Dhani mengucap ini adalah perjuangan ayahnya dalam menegakkan demokrasi.

" Ini adalah perjuangan ayah untuk demokrasimu dimasa depan. Allah Akbar," pungkasnya.

2 Desa di Sumenep, Jadi Sasaran TMMD ke-104


KABARPROGRESIF.COM : (Sumenep) TNI-AD, khususnya Kodam V/Brawijaya berupaya untuk kembali mengulang kesuksesannya melalui program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-104.

KH. Abuka Busyro Karim mengungkapkan jika program TMMD saat ini, digelar secara serentak di beberapa daerah di Indonesia.

“TMMD, bukan hanya semata-mata membangun sarana dan prasana yang ada di Desa,” jelasnya. “Akan tetapi, TMMD menjadikan penumbuh semangat bagi warga untuk kembali membangun Desa bersama TNI,” imbuh Bupati Sumenep melalui amanat Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang dibacakannya. Selasa, 26 Februari 2019.

Sementara itu, ditemui usai mengikut berlangsungnya upacara pembukaan TMMD di Laf)pangan Renteng, Desa Batu Putih, Madura, Jawa Timur, Danrem 084/Bhaskara Jaya menambahkan jika pelaksaan program TMMD di Kabupaten Sumenep, terbagi menjadi 2 titik.

Selain di Desa Larangan Kerta, imbuh Kolonel Sudaryanto, TMMD ke-104 Sumenep saat ini, juga menyasar Desa batu Putih Laok, Kecamatan Batu Putih.

 “Melalui TMMD ini, kita ajak warga setempat untuk ikut serta memajukan perkembangan Desanya,” jelas Danrem 084/Bhaskara Jaya ini.

Usai menggelar upacara pembukaan TMMD di Lapangan Renteng, Danrem bersama Bupati beserta stakeholder terkait, juga menyempatkan diri untuk melakukan peninjauan di beberapa stand pameran hasil produksi warga Sumenep. Tidak hanya itu, peninjauan itu, juga menyasar beberapa lokasi yang nantinya bakal menjadi pelaksanaan TMMD ke-104 Sumenep. (arf)