Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Kamis, 29 Januari 2015

Terpidana Penganiaya PRT Ajukan PK di PN Surabaya.


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Lidya Natalia , salah satu terpidana kasus  penganiayaan dan kekerasan terhadap Marlena, Pembantu Rumah Tangga ( PRT) pada 2010 lalu , mendatangi PN Surabaya, Kamis (29/1/2015).

Lidya datang bersama petugas Lapas Wanita Nukus Malang untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) pasca dihukum 6 tahun penjara saat dirinya mengajukan upaya hukum kasasi.

Pada Persidangan PK yang digelar diruang sidang sari PN Surabaya, Terpidana Lidya Natalia melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Pieter Talaway mengajukan permohonan PK tersebut. Dan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Nyoman Sugiharta, upaya hukum Lidya ini langsung ditanggapi melalui surat pendapat.

Dalam pendapatnya, Jaksa asal Bali ini menganggap dalil dalil permohonan PK yang diajukan Lidya tidak berdasar, sesuai dengan ketentuan Pasal 263 ayat (2) huruf c KUHAP.

"Kami meminta agar menolak seluruh permohonan PK Lidya Natalia dan menguatkan putusan MA No 445/K/PID.SUS/2013 tertanggal 07 Oktober 2013," kata Jaksa Nyoman Sugi dalam persidangan.

Sementara, terpidana Lidya enggan dikonfirmasi terkait alasan permohonan PK nya hal serupa juga ditunjukkan Agus, selaku tim pembelanya.

Saat ini status Lidya Natalia merupakan tahanan Lapas Kelas II Nukus Malang. Ia dieksekusi oleh Kejari Surabaya pada juli 2014 lalu.

Seperti diketahui, Selain Lidya,  penganiayaan terhadap Marlena, PRT asal Tuban ini dilakukan bersama Tan Fang May (47) dan Eddie Budianto (50) (ayah dan ibunya, red) serta dua saudaranya, yakni , Ezra Tantoro Suryasaputra (27), Hosea Tantoro Saputra (26) dan  suami Lidya, Rony Agustian Hutri (32).

Oleh hakim PN Surabaya, satu keluarga ini dinyatakan bersalah melakukan kekerasan fisik terhadap Marlena. Dan menghukum ke enamnya dengan hukuman yang berbeda. Tan Fang May, ibu dari terpidana Lidya dihukum paling berat, Ia diganjar hukuman 10 tahun penjara, sedangkan yang lainnya dihukum 3tahun penjara. Sementara suami Lidya yakni DR Rony Agustian Hutri divonis 4 tahun penjara.

Vonis hakim PN Surabaya ini dikuatkan oleh putusan hakim Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya saat mereka mengajukan upaya hukum banding.

Sedangkan pada saat mengajukan upaya hukuman kasasi,  hukuman Tan Fang May berkurang tiga tahun menjadi 7 tahun, sedangkan yang lainnyaa hakim MA menambah hukuman masing masing 6 tahun penjara.

Seperti diketahui, Marlena, korban mulai menjadi PRT sejak 2008 dengan upah Rp 400 ribu per bulan. Korban disiksa hanya karena lupa membelikan sayur saat pergi belanja. Korban juga lupa menaruh celana cucu majikannya yang kotor ke cucian.

Kasus penganiayaan ini sendiri terungkap ketika korban (Marlena) dilaporkan ke polisi dengan tuduhan mencuri perhiasan senilai Rp 1 milliar

Pihak kepolisian yang mengetahui kondisi tubuh korban melebam dan luka-luka, polisi mencurigai bahwa laporan yang dibuat terdakwa adalah palsu. Tak ayal, Tan Fang May sekeluarga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan penganiayaan. (Komang)

YONBEKPAL-1 MAR GELAR LATIHAN MENEMBAK


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Untuk meningkatkan profesionalisme, keahlian dan kehandalan prajurit Yonbekpal-1 Mar mengadakan latihan   menembak senapan laras panjang dan pistol di lapangan tembak Internasional FX. Supramono Karang Pilang Surabaya, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Latihan Perorangan Dasar  (LPD) TW. 1 Tahun 2015.

Mengasah ketangkasan dalam menembak adalah hal penting dalam tugas seorang prajurit, sudah barang tentu hal ini menjadi kewajiban setiap Prajurit Marinir khususnya Prajurit Yonbekpal-1 Mar berlatih menembak agar menjadi mahir dan tangkas dalam menembak senjata.

Komandan Yonbekpal-1 Mar Letkol Marinir Arif Miftakudin NRP 13402/P  mengatakan bahwa adanya  latihan menembak ini merupakan hal yang mutlak dikuasai bagi seorang prajurit. Semua kegiatan dapat terlaksana dengan baik, dan ini membuktikan bahwa kegiatan dilaksanankan secara serius oleh  setiap prajurit Yonbekpal-1 Mar. (arf)

PUTRA TERBAIK PAPUA JABAT KASDAM V/BRAWIJAYA


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya)  Serah terima tugas dan tanggung jawab jabatan di lingkungan TNI merupakan hal yang biasa terjadi, hal itu yang disampaikan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Eko Wiratmoko, S.Sos dalam acara serah terima jabatan Kasdam V/Brawijaya pada hari Kamis (29/1) di Balai Prajurit Kodam V/Brawijaya.

Kepala Staf Kodam V/Brawijaya yang sebelumnya dijabat oleh Brigjen TNI Kustanto Widiatmoko, M.DA. akan pindah tugas sebagai Aster Kasad dan digantikan oleh Brigjen TNI Joppye Onesimus Wayangkau yang sebelumnya menjabat sebagai Wadanpussenif Kodiklat TNI AD.

Brigjen TNI Joppye Onesimus Wayangkau merupakan salah satu putra terbaik Papua yang lahir di Serui, Papua, 17 Juli 1962 dan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1987 dari kecabangan Infanteri.

Dalam amanatnya Pangdam mengatakan bahwa proses alih tugas dan jabatan seorang perwira, tidak terjadi begitu saja. Banyak pertimbangan yang harus diakomodir oleh pimpinan dalam menentukan jenjang karier dan jabatan seorang perwira. Serah terima jabatan, tidak hanya terkait dengan proses pembinaan personel dan satuan sesuai kebutuhan organisasi tetapi juga terkait dengan peningkatan kualitas kinerja organisasi, sekaligus bertujuan untuk penyegaran tugas personel secara berkesinambungan.

Lebih jauh lagi Mayjen TNI Eko Wiratmoko, S.Sos berharap agar pejabat yang melaksanakan serah terima tugas dan tanggungjawab jabatan, dapat terus menyumbangkan karya terbaiknya. Satu hal yang perlu diingat bahwa tanggungjawab yang harus kita emban pada masa kini dan kedepan tentu akan semakin berat dan kompleks. Kita tidak hanya dituntut terus  meningkatkan kualitas diri dan meraih jenjang karier yang lebih tinggi. Tetapi juga harus menyediakan banyak waktu, tenaga dan pikiran guna menangani berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat.

Tak lupa Sebelum mengakhiri amanat, Pangdam menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada Brigjen TNI Kustanto Widiatmoko, M.DA, atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas di Kodam V/Brawijaya. Dan kepada Ibu Kustanto Widiatmoko yang dengan setia mendampingi serta membantu suami dalam mengemban tugasnya selama ini. Selanjutnya kepada Brigjen TNI Joppye  Onesimus Wayangkau  beserta Istri, Pangdam ucapkan Selamat datang di Kodam V/Brawijaya dan “selamat” atas kepercayaan dan kehormatan yang diperoleh sebagai Kepala Staf Kodam V/Brawijaya.

Hadir dalam acara ini Irdam V/Brawijaya, para Asisten, Kabalakdam V/Brawijaya dan para Komandan Satuan/Batalyon serta Ibu Ketua Persit PD V/Brw beserta para pengurusnya. (arf)

PRAJURIT YONIF-3 MARINIR LAKSANAKAN PATROLI


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dalam rangka  memelihara dan mengasah kemampuan serta naluri tempur, prajurit Yonif-3 Marinir melaksanakan patroli yang digelar di Bhumi Marinir Gedangan, Sidoarjo, Selasa (27/01/2015).

Patroli merupakan rangkaian dari kegiatan Latihan Perorangan Dasar (LPD)/Latihan Perorangan Kesenjataan (LPK) TW.I TA.2015 yang dilaksanakan prajurit ‘Macan Hitam’.

Materi patroli dilatihkan dengan tujuan dengan tujuan memelihara dan meningkatkan kemampuan bertempur secara perorangan maupun kelompok hingga tingkat regu prajurit Batalyon Infanteri-3 Marinir.

Sebelum melaksanakan patroli, didahului dengan pemberian materi secara teori, kemudian dilanjutkan dengan pemberian perintah operasi, selain itu juga diberikan materi membaca kompas dan ilmu medan membaca peta (IMMP).

Komandan Batalyon Infanteri-3 Marinir Mayor  Marinir Bakti Dasasasi Penanggungan, S.E didampingi Pasi Ops Mayor Marinir Eko Budi Prasetyo mengatakan, kegiatan tersebut merupakan materi dalan latihan LPD/LPK TW.I TA. 2015 dengan tujuan memelihara dan meningkatkan kemampuan serta ketrampilan perorangan dasar dan kesenjataan bagi prajurit Batalyon Infanteri-3 Marinir.

Selain itu juga sebagai sarana untuk mengasah naluri tempur prajurit ‘Macan Hitam’ dalam rangka kesiapan latihan PPRC TNI tahun 2015 yang akan dilaksanakan di Poso, Sulawesi Tengah, Pebruari mendatang.

Selain patroli, lanjutnya, materi yang dilatihkan dalam LPD/LPK TW.I TA. 2015 meliputi Ilmu Medan Membaca Peta (IMMP), Gerak Jalan, Renang, Menembak, Tali-temali, P3K dan Jurit Komando. (arf)

PANGLIMA TNI KUNJUNGI SARANG PASUKAN RODA RANTAI MARINIR


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Panglima TNI Jenderal TNI Dr Moeldoko beserta rombongan dari Mabes TNI mengunjungi Sarang Pasukan Roda Rantai Resimen Kavaleri-1 Marinir Trian Soepraptono Semarung Ujung, Surabaya, Selasa (27/01/2015).

Pada kunjungan tersebut Panglima TNI diterima langsung oleh Komandan Korps Marinir Mayjen TNI (Mar) A.Faridz Washington, yang didampingi oleh Danpasmar-1 Brigjen TNI (Mar) Kasirun Situmorang, Kepala Staf Pasmar-1 Kolonel Marinir Purwadi, Asops Kormar Kolonel Marinir Hasanudin dan Komandan Resimen Kavaleri -1 Mar Kolonel Marinir Herkulanus HS.

Mengawali kegiatan di Sarang Pasukan Roda Rantai Resimen Kavaleri-1 Marinir, Komandan Resimen Kavaleri-1 Marinir menyampaikan paparan situasi dan kondisi Satuan Menkav-1 Mar yang merupakan salah satu satuan tempur Korps Marinir yang memiliki beberapa kendaraan tempur, meliputi Batalyon Tankfib-1 Mar yang berkedudukan di Karang Pilang  dengan unit tempur BMP 3F, PT 76(M), PT 76, AMX 10 PAC dan Tank Recovery, Batalyon Ranratfib-1 Mar bertempat di Trian Soepraptono Semarung Ujung Surabaya dengan material tempur BTR 50 P, BTR 50P (M),  AMX 10P dan AMX 10P (M) Batalyon Kapa-1 Mar dengan Material Tempur KAPA 61 dan PTS.

Usai menerima paparan Panglima TNI Jenderal TNI Dr Moeldoko di damping para perwira staf Mabes TNI dan Komandan Korps Marinir melihat langsung kondisi material tempur di Garase Ranpur Menkav-1 Mar.

Hadir dalam kunjungan Panglima TNI tersebut Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI  Mayjen TNI Eko Wiratmoko, PangarmaTim Laksamana Muda TNI Darwanto, Kasgartap III Surabaya Brigjen TNI (Mar) R.Gatot Suprapto, dan para pejabat teras dijajaran TNI lainnya. (arf)

Kasrem 084/BJ Pimpin Pencanangan Swasembada Pangan di Kabupaten Sumenep


KABARPROGRESIF.COM : (Sumenep). Kasrem 084/Bhaskara Jaya Letkol Inf Agung Dwi Kuncoro mewakili Danrem 084/BJ Kolonel Inf Muhammad Nur Rahmad memimpin Pencanangan Swasembada Pangan di desa Kacongan kecamatan kota Sumenep kabupaten Sumenep, Rabu (28/1). Pencanangan ini merupakan tindak lanjut nota kesepahaman antara Kementerian Pertanian bekerjasama dengan TNI, yang ditindaklanjuti dengan  dukungan TNI dalam pendampingan program ketahanan pangan dan swasembada pangan. Di wilayah-wilayah para Babinsa sudah disiapkan untuk membantu para Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) dan Petani untuk menyukseskan kegiatan ketahanan pangan guna mencapai target swasembada pangan di tahun 2017.

Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Sumenep Drs. Gadi Sutarto, M.Si, Bupati Sumenep KH. A. Busyro Karim, M.Si  menjelaskan bahwa sektor pertanian merupakan sektor utama perekonomian kabupaten Sumenep, artinya penduduk kabupaten Sumenep sangat tergantung pada sektor pertanian. Pemerintah Kabupaten Sumenep menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan swasembada pangan. Bupati berharap dengan pencanangan swasembada pangan akan mampu memompa semangat para petani untuk terus meningkatkan produktifitasnya, sehingga kabupaten juga mampu mendukung swasembada pangan di masa mendatang.

Danrem 084/BJ Kolonel Inf Muhammad Nur Rahmad dalam sambutannya yang dibacakan Kasrem 084/BJ Letkol Inf Agung Dwi Kuncoro menyampaikan bahwa ketahanan pangan dan swasembada pangan sangat penting di Kabupaten Sumenep karena pangan merupakan kebutuhan pokok masyarakat dihadapkan jumlah penduduk yang terus meningkat. Mengantisipasi meningkatnya kebutuhan pangan maka ketersediaan pangan juga harus ditingkatkan dengan cara pengolahan lahan pertanian yang baik, penyediaan bibit padi, jagung dan kedelai secara terencana dan terprogram dan penyediaan pupuk bersubsidi yang cukup dan lancar, sehingga diharapkan hasil produksi pertanian akan terus meningkat.

Setelah acara pencanangan, dilanjutkan dengan kegiatan gerakan masuk sawah bersama dengan melakukan pemupukan tanaman padi bersama yang dilakukan oleh Kasrem 084/BJ diikuti dan didampingi oleh Forpimda kabupaten Sumenep.

Hadir dalam acara pencanangan ketahanan pangan, Kasrem 084/Bhaskara Jaya, Sekda Kabupaten Sumenep, Dandim 0827/Sumenep, Kapolres, Kajari, Ketua Pengadilan, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Forpimka Kota Sumenep, Kepala UPT  Pertanian, PPL, Gapok (Gabungan Kelompok) Tani desa Pabean dan desa Kacongan, Kepala Desa dan aparat Desa Kacongan Kecamatan Kota Sumenep, acara berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan lancar. (arf).

Dirut KBS Mundur, Walikota Risma Segera Tunjuk Plt


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dirut Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS), Ratna Achjuningrum benar-benar mengundurkan diri. Surat pengunduran diri diterima walikota, Selasa (27/1).

Surat yang diterima Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dianggap cacat hukum. Meski dianggap cacat hukum, Risma tidak akan mempermasalahkan lagi dan memproses secepatnya. Alasan tidak mempermasalahkan lagi karena walikota perempuan pertama di Kota Surabaya ini, tak ingin berpolemik lagi. Sebab banyak pekerjaan lain yang harus segera diselesaikan.

"Bu Ratna sudah mengajukan pengunduran diri ke saya. Nggak apa-apa biar saja. Secepatnya akan saya urut. Maunya dia (Ratna) per Maret baru bisa mundur. Tapi akan saya lihat lagi suratnya. Saya tidak mau polemik lah, kan masih banyak pekerjaan yang lain," kata Risma, Kamis (29/1/2015).

Walikota yang diusung PDIP ini segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PDTS KBS untuk menggantikan Ratna. Penunjukan Plt secepatnya karena Risma tak ingin berdampak pada managemen KBS akibat kekosongan dirut yang ditinggalkan Ratna.

"Pengunduran diri Ratna ini akan berdampak atau tidak pada kinerja KBS, coba nanti akan saya lihat dengan Bawas (Badan Pengawas) KBS,” katanya.

Sementara Ketua Bawas PDTS KBS, Heri Purwanto mengatakan, dalam peraturan direksi, pejabat PDTS KBS, khususnya direktur utama baru bisa mengajukan pengunduran diri setelah 25 bulan menjabat. Ratna menjadi direktur utama KBS selama 25 bulan itu terhitung tanggal 22 Januari 2015. Akan tetapi surat yang diajukan dibuat Ratna pada 11 September 2014.

"Surat yang kita kirim kita beri catatan. Tapi keputusan tetap di tangan Bu Risma. Kami hanya memberikan rekomendasi dan catatan jika surat yang diajukan tidak prosedural sesuai pertauran direksi," ungkapnya.

Pengunduran diri Ratna bermula dari Risma yang tak kunjung mengeluarkan surat perintah untuk pengelolaan aset KBS di atas tanah, khususnya kandang. Tahun ini PDTS KBS sudah harus melakukan pengelolaan fisik kandang satwa. Sayangnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya belum memberi kewenangan pada direksi KBS untuk melakukan tindakan tersebut.

Pemkot sendiri tahun ini sudah mengalokasikan anggaran untuk KBS sebesar Rp10 miliar yang terbagi dalam beberapa pos anggaran pengelolaan yakni, Rp 2,89 miliar untuk pengelolaan manajemen, Rp 2,2 miliar untuk perbaikan kandang satwa yang telah rusak. Kemudian sekitar Rp 690 juta yang seharusnya digunakan dalam pembenahan sarana dan prasarana fisik. Berdasarkan saran BPKP, penggunaan anggaran itu bisa dipakai setelah ada kewenangan yang diberikan walikota ke direksi KBS.(arf)

Empat Penikmat Sabu Divonis Berbeda


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Majelis hakim yang diketuai Lamsana Sipayung menjatuhkan vonis yang berbeda terhadap empat penikmat narkoba jenis sabu. Mereka yakni Ana Ayu Pratiwi warga Jalan Plemahan Surabaya, Dinda Puspitasari warga  Gunung Anyar Surabaya, Abdus Samat, warga Jalan Bolodewo Surabaya dan  Rahmat Rivianto warga Omben Sampang Madura.

Dalam amar putusan yang dibacakan di ruang Sari 1 PN Surabaya, Kamis (29/1/2015),  Ketua Majelis Hakim Lamsana Sipayung menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kepemilikan narkoba.

"Menjatuhkan hukuman untuk terdakwa Abdus Samat  empat tahun enam bulan penjara denda Rp 800 juta subsidar tiga bulan penjara, dan tiga terdakwa lain dengan masing-masing hukuman empat tahun penjara denda Rp 800 juta subsidar tiga bulan penjara," ujar hakim Lamsana dalam amar putusannya.

Menanggapi putusan ini, keempat terdakwa langsung menerima. Vonis hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum. Sebelumnya, jaksa Arief Faturahman menuntut keempat terdakwa dengan masing-masing hukuman lima tahun penjara denda Rp 800 juta subsidar tiga bulan penjara

Mereka terbukti melanggar pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.Dalam surat tuntutannya, Jaksa tidak memasukkan pasal 127 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, berbeda pada saat sidang perdana ini digelar,  Dalam surat dakwaannnya  ke empat terdakwa ini juga dijerat pasal rehabilitasi.

Seperti diketahui, keempat terdakwa ditangkap polisi pada oktober 2014 di rumah terdakwa Ana Ayu yang berada didaerah jalan plemahan IX No 24 Surabaya. Saat ditangkap mereka kedapatan melakukan pesta narkoba dengan barang bukti sabu seberat 0,766 gram.

Akibatnya, keempatnya dijerat dengan pasal berlapis, dalam dakwaan primair keempat terdakwa didakwa ini dijerat melanggar  pasal 114 ayat (1)  UU No 35 tahun 2009 jo  pasal  132 ayat (1) UU 1 Nomer 35 tahun 2009.

Sedangkan dalam dakwaan subsidair, para penikmat barang haram ini dianggap melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang Republik Indonesia No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Komang)

TARUNA KORPS PELAUT LATIHAN KAMLA


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) 40 Taruna tingkat IV Akademi Angkatan Laut angkatan 60 melaksanakan latihan praktek Keamanan Laut (Kamla) 2015 yang dibuka oleh Kepala Departemen Pelaut (Kadeppel) Kolonel Laut (P) Benny Sukandari, S.E., M.M. di Gedung Bawean, AAL, Bumi Moro, Surabaya, Selasa (27/1).

Pembukaan Latihan yang diberi nama “Lattek Admin Game Kamla 2015” ini, merupakan bentuk simbolisasi secara formal kegiatan yang merupakan aplikasi dari pelajaran kamla yang telah diterima oleh para taruna sebelumnya. Jadi para taruna dapat belajar secara aplikatif apa yang terjadi secara nyata dilapangan.

Dalam sambutannya, Kolonel Benny menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah taruna dapat belajar menjadi penyidik tindak pidana di laut dan dikapal dalam rangka mendukung operasi kamla. Sedangkan sasarannya diharapkan taruna mampu dalam organisasi kamla, perundang-undangan yang mengatur kewenangan TNI AL dalam penanganan tindak pidana khusus di laut, prosedur jarkaplid, proses hukum, opskamla, studi kasus permasalahan/persoalan kamla dan pemberkasan.

Kegiatan latihan ini akan berlangsung selama 4 hari yaitu 27 – 31 Januari di Gedung Bawean AAL dan KoarmaTim. Kegiatan lattek ini akan didampingi oleh para perwira instruktur yang berpengalaman dalam bidang hukum khususnya hukum laut Mayor Laut (KH) Totok Sumarsono, S.H., M.H., M.Tr. Opsla. Turut memberi materi latihan Bapak Nur Wagas dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jatim. (arf)

KODIM 0806/ TRENGGALEK GELAR PELATIHAN MOBILE TRAINING TEAM (MTT) TENTANG SWASEMBADA PANGAN


KABARPROGRESIF.COM : (Trenggalek) Dalam rangka mensukseskan program pemerintah tentang swasembada pangan, Kodim 0806/ Trenggalek bekerjasama dengan Dinas Pertanian Kab. Trenggalek memberikan pembekalan kepada seluruh Babinsa dan Danramil melalui pelatihan Mobile Training Team (MTT) swasembada pangan tahun 2015.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Dandim 0806 Letkol Arh Mohamad Zaini, S.I.P.  pada hari selasa tanggal 27 Januari 2015 pkl. 08.00 Wib. Yang dilaksanakan selama 2 hari bertempat di Aula Makodim 0806 dan Balai pelatihan Kec. Karangan. Hadir dalam kegiatan tersebut Kasiter Korem 081/ DSJ Letkol Arh Mariyono selaku Tim Asistensi, Tim penyaji materi dariBapelluh Kab. Trenggalek dan Danramil/ Babinsa sebanyak 170 orang.

Dalam sambutannya Dandim 0806/ Trenggalek menyampaikan kepada seluruh Danramil / Babinsa tentang peran TNI dalam pendampingan. Bahwa peran TNI bukanlah menggantikan peran penyuluh tetapi mitra kerja penyuluh dalam mendampingi petani di lapangan, dalam penditribusian pupuk bersubsidi, penyaluran bantuan benih, penyaluran bantuan sarana produksi pertanian, penyaluran bantuan perbaikan irigasi dll. Sehingga semuanya dapat cepat dan tepat sampai ke sasaran.

Pada tanggal 28 Januari 2015 bertempat di Balai Pelatihan Kecamatan Karangan dari Bapelluh menyampaikan materi dan Praktik, Pembenihan oleh Ibu Ir. Priantini dan Ibu Wiwik Rina Rahayu SP, Pengolahan Siap Tanam oleh Bapak  Nurhadi SP, Pengolahan Alat dengan Mesin ( ALSIN ) oleh Bapak Suhartoyo SP, Pengendalian OPT oleh Bapak Hamid SP dan Ibu Citra SP.

Lebih lanjut Dandim 0806, mengharap semua kegiatan dapat berjalan sesuai rencana sehingga mendapat pemahaman yang bulat dalam mengawal dan mendampingi petani dalam rangka mensukseskan program swasembada pangan.Dari Bapelluh ( Badan Penyuluh ) Pertanian menyampaikan materi tentang : Pemahaman pertanian dan pemupukan, Budidaya Padi melalui pendekatan PTT,Budidaya Jagung dan kedelai.(arf)

Rabu, 28 Januari 2015

Unit Inteldim 0828/Sampang, Provost & Koramil 0828/10 Kedundung Grebek Pesta Sabu-Sabu


KABARPROGRESIF.COM : (Sampang) Anggota Unit Inteldim 0828/Sampang dibantu Provost dan Koramil 0828/10 Kedundung berhasil menggrebek dan menangkap 3 orang pelaku pesta sabu-sabu di Dusun Kejodur, Desa Dalaman, Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang, Selasa (27/1) pukul 19.15 WIB. Dari pengambilan data/keterangan sementara, ketiga orang pelaku pesta sabu-sabu yang ditangkap tersebut bernama Holis 35 tahun (Swasta), Mu’affan 31 tahun (Mantan Anggota DPRD Sampang) dan Salim 30 tahun. Ketiga pelaku tersebut merupakan warga Desa Dalaman Kecamatan Kedundung Kabupaten Sampang.

Penggrebekan dilakukan berawal karena adanya informasi dari Sertu Rahman anggota Unit Inteldim 0828/Sampang yang mendapat informasi dari beberapa tokoh masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya, karena alasan keamanan. Kemudian Sertu Rahman menceritakan dan melaporkan kepada Dan Unit Inteldim 0828/Sampang Letda Sunny dan Danramil 0828/10 Kedundung Kapten Arm A. Khotip bahwa yang bersangkutan telah menerima laporan dari tokoh masyarakat yang merasa resah, kurang aman dan nyaman di lingkungan desanya karena wilayah desanya telah digunakan sebagai tempat transaksi dan pesta sabu-sabu.

Ketika terjadi proses penggrebekan, anggota Inteldim 0828/Sampang dan Koramil 0828/10 Kedundung berhasil ditemukan Barang Bukti (BB) berupa sabu-sabu seberat 1 gram terbungkus dalam 2 kantong plastik (2 paket), 2 buah alat penghisap/bong dan puluhan plastik pembungkus sabu-sabu.

Ketiga orang pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Makodim  0828/Sampang untuk dilakukan pendataan. Setelah dilakukan pendataan, ketiga orang pelaku dan barang bukti langsung diserahkan ke Mapolres Sampang untuk dilaksanakan penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan sementara dan tes urine terhadap ketiga orang pelaku oleh Satuan Narkoba Polres Sampang di Mapolres Sampang, ketiga orang pelaku tersebut dinyatakan positif mengkonsumsi Narkoba jenis sabu-sabu.

Ikut dalam proses penggrebekan dan penangkapan pelaku pesta sabu-sabu, Danramil 0828/10 Kedundung Kapten Arm A. Khotip, Dan Unit Inteldim 0828/Sampang Letda Inf M. Sunny, anggota Provost, Unit Inteldim 0828 dan anggota Koramil 0828/Sampang. (arf).

Kantor PT Garam Digeledah Penyidik Kejati

Terkait Dugaan Korupsi 10 Ribu Ton Garam


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tim Satuan Khusus (Satsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menggeledah kantor PT Garam (Persero) di Jalan Raya Arif Rahman Hakim Surabaya, Rabu (28/1) pagi kemarin. Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi penjualan 10 ribu ton garam senilai Rp 5 miliar. Duit Rp 2,152 miliar disita penyidik dari penggeledahan ini.

Tim berjumlah sembilan orang yang menumpangi dua mobil Kijang itu tiba di kantor PT Garam sekitar pukul 10.00 pagi. Tiga petugas intelijen berpakaian preman dari Polsek Sukolilo mengawal proses penggeledahan. Begitu sampai, tim langsung masuk ke dalam kantor. Setelah diberi izin, tim langsung menyebar memasuki sejumlah ruangan di lantai dua dan tiga kantor PT Garam.

Mungkin tak ingin penggeledahan diketahui banyak orang, beberapa petugas keamanan PT Garam berkumpul di loby utama kantor. Sekitar tiga satpam berjaga-jaga di depan pintu utama. Wartawan sempat dilarang masuk. "Benar ada penggeledahan. Orang Kejaksaan sudah datang. Tapi kami diperintah untuk melarang wartawan masuk," kata Edy Haryono, salah satu satpam.

Cun Pranawa, Ketua Tim Penyidikan kasus ini mengungkapkan, penggeledahan dilakukan terkait proses penyidikan kasus dugaan penjualan 10 ribu ton garam secara nonprosedural yang terjadi pada tahun 2011. Saat itu, Dirut PT Garam dijabat oleh Slamet Untung Irredenta. "Dua ruangan yang kami geledah, yakni ruangan direksi dan bagian keuangan," katanya.

Cun menjelaskan, bundelan dokumen terkait penjualan garam disita dalam penggeledahan ini. Selain itu, Kejaksaan juga berhasil menyita duit hasil penjualan garam yang diduga diselewengkan sebesar Rp 2,152 miliar. Duit tersebut tersimpan di rekening sebuah bank dan langsung diuangkan kemarin juga. "Langsung diuangkan hari ini (kemarin, red). Kami sudah bawa berita acaranya," ujarnya di sela-sela penggeledahan.

Proses penggeledahan berlangsung hingga sore. Penggeledahan terbilang lama karena 'dimakan' proses penyitaan barang bukti berupa uang sebesar Rp 2,152 miliar. Duit tersebut dicairkan di sebuah bank lalu dihitung kembali di kantor PT Garam. Hingga penggeledahan selesai, tidak satu pun pihak PT Garam bersedia memberikan keterangan.

Untuk diketahui, kasus ini diusut Kejati setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit keuangan negara di PT Garam 2012 lalu. Hasil audit mengungkapkan, terjadi penjualan 10 ribu ton garam yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Febry Adriansyah sebelumnya menjelaskan, penjualan 10 ribu ton garam tersebut terjadi pada tahun 2010 sampai 2011. Modusnya, pelaku mengambil garam di gudang penampungan garam milik PT Garam secara bertahap. Garam tersebut lalu dijual ke pembeli. "Petugas mengeluarkan garam atas perintah Dirut PT Garam saat itu," ujarnya.

Namun, lanjut Febry, penjualan garam tersebut tidak dicatatkan dalam pembukuan resmi PT Garam. Begitu juga dengan uang hasil penjualannya, tidak dimasukkan ke perusahaan milik pemerintah tersebut. Dari situ BPK menyimpulkan bahwa 10 ribu garam di dalam gudang penyimpanan raib.

Kejati lalu mengusut itu dan menemukan sejumlah bukti terjadinya penyimpangan. Duit hasil penjualan garam juga diduga mengalir ke kantong pribadi oknum yang menjual garam tersebut. Febry mengatakan, Kejati sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Yakni mantan Dirut PT Garam Slamet Untung Irredenta. "Sekarang dia Komisaris PT Garam," tandasnya. (Komang)

Jabatan Karumkit Madiun di Serah Terimakan


KABARPROGRESIF.COM : (Madiun) Suasana keakraban dan penuh kekeluargaan tampak terlihat pada acara pengganti sementara (PGS) Jabatan Kepala Rumah Sakit (KARUMKIT) Madiun dari Mayor Ckm dr. Sudarmadi Sp.OG. kepada Pengganti Sementara Kapten Ckm (K) dr. Inneke Kusumawati, Sp.A, M.Si, yang selanjutnya Mayor Ckm dr. Sudarmadi Sp. OG. akan menjabat sebagi Staf Medik Fungsional dr Spisialis Rumkit Madiun. Sementara itu Kapten Ckm (K) dr. Inneke Kusumawati, Sp.A, M.Si, yang sebelumnya dinas di DKT Madiun dan mengikuti sekolah Spesialis anak di Kesdam V/Brw. Bertindak selaku Irup pada acara itu, Letkol  Ckm dr. Djanuar Fitriadi, Sp.B. jabatan sehari-hari Dandenkesyah 05-04-01 Madiun, pelaksanaan Sertijab dilaksanakan di Aula Denkesyah 05-04-01 Jl. Tanjung Manis Kota Madiun, Rabu (28/1).

Dalam sambutannya Dandenkesyah 05-04-01 Madiun Letkol  Ckm dr. Djanuar Fitriadi, Sp.B, mengatakan, acara seperti ini, merupakan salah satu bentuk penyegaran di lingkungan organisasi, dihadapkan pada tuntutan dinamika organisasi dengan selalu berpedoman pada kepentingan pembinaan personel. Kita pahami bahwa, jabatan Karumkit merupakan eselon pimpinan, mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam memimpin, mengkoordinir, dan membina badan-badan eselon pembantu pimpinan, termasuk eselon pelaksana. Dengan demikian, Karumkit dalam menjalankan tugas-tugasnya agar senantiasa membangun sinergitas secara terpadu dan terarah, dengan mendinamisasikan kegiatan staf serta mewujudkan pembinaan administrasi internal guna memacu kinerja organisasi secara optimal. Oleh karena itu jabatan Karumkit, memiliki tanggung jawab yang tidak ringan, karena dituntut untuk mengedepankan kemampuan menjabarkan kebijakan Pimpinan secara komprehensif, inovatif dan kreatif sehingga dapat mengoperasionalkan seluruh jajarannya.

Lebih lanjut Dandenkesyah 05-04-01 Madiun Letkol  Ckm dr. Djanuar Fitriadi, Sp.B. mengatakan, Berkenaan dengan acara Pergantian Sementara ini, selaku Dandenkesyah Madiun dan pribadi, saya mengucapkan “Terima Kasih” dan “Penghargaan” Kepada Mayor Ckm dr. Sudarmadi Sp.OG. atas dedikasi, loyalitas dan pengabdiannya dalam mengemban tugas dan tanggung jawab jabatannya selama ini, Kepada Ny. Sudarmadi, saya mengucapkan terima kasih atas sumbangsih pemikiran dan segala bentuk pengorbanan, sehingga selama mendampingi suami dalam melaksanakan tugas berjalan dengan baik, lancar dan sukses.

Dalam kesempatan itu, Dandenkesyah 05-04-01 Madiun Letkol  Ckm dr. Djanuar Fitriadi, Sp.B. menyampaikan bahwa sudah banyak kemajuan di Rumkit madiun selama dipimpin oleh Mayor Ckm dr. Sudarmadi selama lebih kurang 5 Tahun. Di Rumkit banyak tantangan yang dihadapi, tugas utama kita memanjakan pasien artinya pelanyanan yang tepat cepat tapi jangan seenaknya, kuncinya melayani dengan baik. Pasien jangan dijadikan beban. Tegasnya.

Selanjutnya kepada Kapten Ckm (K) dr. Inneke Kusumawati, Sp.A, M.Si, sebagai Pengganti Sementara (PGS) Karumkit madiun, saya ucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Rumkit madiun disertai harapan semoga dapat mewarnai dan membawa kemajuan yang berarti terhadap Rumkit Madiun.

Pada waktu ada Tuor Of Area jangan sampai kita disetir orang lain, tapi harus kita kendalikan sendiri. Hidupkan, makmurkan Rumkit kita dan jangan takut bertanya. Pesan Dandenkes kepada Pengganti Sementara Karumkit madiun.(arf).

Jaksa Tak Berhasil Hadirkan Istri Bandar Sabu Senilai Setengah Milliar


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Proses persidangan lanjutan perkara sabu senilai setengah milliar rupiah dengan terdakwa Yudi Prasetyo kembali digelar di PN Surabaya, Rabu (29/1/2015).

Sidang yang mengagendakan kesaksian istri dari terdakwa Yudi ini merupakan perentah dari majelis hakim yang diketuai Hariyanto pada JPU Atip yang disampaikan dalam persidangan sebelumnya.

Namun, perentah untuk menghadirkan istri dari bandar sabu seberat 700 gram tak berhasil dilakukan Jaksa. Hingga akhirnya, Hakim Hariyanto menunda persidangan ini.

Hakim Hariyanto menganggap , kesaksian istri dari bandar sabu jaringan dolly ini sangat dibutuhkan, karena pada saat terdakwa ditangkap,  posisinya bersama dengan terdakwa.

"Istrimu berada dimana sih?, keterangannya kami butuhkan. Karena waktu anda ditangkap, posisinya kan bersama anda," kata Hakim Hariyanto, yang dijawab terdakwa Yudi, bila istrinya tinggal di Malang.

Selain tidak bisa menghadirkan istri terdakwa, salah satu faktor ditundanya persidangan ini  dikarenakan pengacara terdakwa tidak hadir dalam persidangan.

"Kemana pengacara anda? Karena istri dan pengacara anda tidak hadir, sidang kita tunda satu minggu,"kata Hakim Hariyanto pada terdakwa , sambil memukulkan palunya sebagai tanda berakhirnya persidangan ini.

Seperti diketahui,  terdakwa yang memiliki domisili di Surabaya, Malang dan Balikapapan ini ditangkap oleh petugas dari Satuan Reskoba Porestabes Surabaya di kamar 404 Hotel Cendana Jalan Kombes Pol M Duriyat Surabaya Pada 7 Agustus 2014 sekitar jam 3 pagi.

Saat ditangkap, petugas berhasil menemukan barang bukti 1 bungkus kardus milo  berisi sabu seberat 700 gram yang dibungkus dalam alumunium foil.

Oleh JPU Fadilah dari Kejari Surabaya, terdakwa Yudi dijerat dengan pasal berlapis, Pada dakwaan subsider , Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang  Narkotika, Sedangkan  dakwaan subsider,  Yudi dianggap melanggar pasal 112 ayat 1 Undang Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Kasus yang menjerat terdakwa Yudi bukanlah yang pertama ,dia merupakan Residivis kasus yang sama, Pada 2013 lalu, Ia juga pernah ditangkap oleh petugas Reskoba Polrestabes Surabaya di Malang. Namun nasibnya mujur, saat itu Ia hanya diganjar hukuman 5 bulan penjara oleh PN Surabaya. (Komang)

Soekarwo Akui Pinjami Camry ke Wakil Ketua KPK


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Gubernur Jatim, Soekarwo menyatakan tak pernah memberikan hadiah apapun kepada Wakil Ketua KPK yang juga mantan Kepala Kejati Jatim, Zulkarnaen terkait pemberhentian pengusutan kasus Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jawa Timur.

“Saya tidak tahu sama sekali kasus itu (P2SEM). P2SEM itu ada saat akhir-akhir jabatan Pak Imam Utomo (mantan Gubernur Jatim) dan ditandatangani mepet sekali. Kalau nggak salah 26 Agustus 2008. Setelah itu program dijalankan Pj Gubernur Jatim, Pak Setia Purwaka. Urut-urutannya seperti itu,” kata Pakde Karwo, Selasa (27/1/2015).

Disinggung soal pengakuan mantan Ketua DPRD Jatim, Fathorrasjid dimana Soekarwo merupakan pihak yang melakukan pengamanan agar kasus tak berlanjut, yakni dengan memberikan suap berupa uang mencapai Rp 5 miliar ditambah sebuah mobil Toyota Camry warna hitam. Pakde Karwo juga membantahnya.

“Ga ada itu. Kalau soal mobil (Camry) itu memang dipinjami sama Pemprov dan seluruh Forpimda di Jawa Timur juga diberi pinjaman mobil, kecuali Polri dan TNI,” lanjutnya.

Soekarwo mempersilahkan proses laporannya berjalan selama memang ada fakta hukumnya. Meski dirinya dituduh terlibat, pihaknya taka akan menyiapkan langkah hukum apapun terhadap tuduhan Fathorrasjid CS atas kasus P2SEM. “Biarkan saja. Fitnah itu katanya agama mengurangi dosa. Biar dosa saya berkurang. Kalau diajukan pengadilan, ya dibuktikan pengadilan. Inilah hasil demokrasi yang baik,” imbuh Soekarwo.

Seperti diberitakan, mantan Ketua DPRD Jatim Fathorrasjid yang juga terpidana kasus P2SEM akan melaporkan Wakil Ketua KPK Zulkarnaen yang juga mantan Kepala Kejati Jatim ke Mabes Polri pada Rabu (28/1/2015) besok.

Hal ini terkait dugaan Zulkarnaen sewaktu menjadi Kepala Kejati Jatim yang dituding menerima suap dari Gubernur Jatim, Soekarwo sebesar Rp 5 miliar dan sebuah Toyota Camry warna hitam. Dalam laporan ke Mabes Polri nanti, ia akan membawa sejumlah bukti yang menunjukkan keterlibatan Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen dalam penghentian pengusutan kasus P2SEM.

“Uang yang diterima dia (Zulkarnaen) berupa dollar semua ditambah mobil camry hitam,” pungkas Fathorrasjid.

Fathorrasjid sendiri sudah divonis hakim bersalah pada 2010 lalu. Di pengadilan negeri Surabaya dia divonis 6 tahun penjara karena terbukti memotong dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) hingga Rp 5,8 miliar. Kemudian, dia melakukan kasasi dan vonisnya menjadi 4 tahun penjara. Fathorrasjid bebas pada Desember 2013 lalu.

April tahun lalu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Arminsyah menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah P2SEM ini. Armiansyah mengatakan penyidik kesulitan mendapatkan keterangan dari para saksi dan kasusnya sudah terlalu lama. “Para saksi kalau ditanya jawabannya ‘kayaknya’,” katanya.

Namun, pihaknya sudah menyerahkan 162 perkara P2SEM kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Juga diserahkan ke Kejagung. (arf)

DANDIM 0809/KEDIRI : “PANCASILA, KESATUAN DAN PERSATUAN SEBAGAI UPAYA TANGKAL PENGARUH ISIS DI WILAYAH KEDIRI “


KABARPROGRESIF.COM : (Kediri) Senin 26 Januari 2015 pukul 20.00 wib, bertempat dirumah Bpk Noto Wahyudi SH. Dsn. Jamben Rt 02 Rw 01 Ds Jambean Kec. Kras Kab. Kediri, Dandim 0809/Kediri Letkol Inf Purnomosidi S.Ip menghadiri undangan dalam acara Haul ke-17 wafatnya Bpk Mu'alif Noto Buwono, bersama kurang lebih 1.000 orang warga, dimana semasa hidupnya Almarhum Mu'alif Noto Buwono adalah seorang tokoh Agama sekaligus tokoh masyarakat yang sangat kharismatik di wilayah setempat dan menjadi panutan masyarakat pada waktu itu, sehingga karena kharisma itulah hingga sekarang masyarakat masih sangat menghormati keluarga  Almarhum sebagai generasi penerusnya.

Selain Dandim Kediri, hadir dalam acara haul tersebut adalah Mubaliq kondang KH. AAT Ainurussalam dari Surabaya yang akan memberikan Tausyiyah Agama kepada masyarakat dan Ketua Komisi “D” DPRD Kab. Tulung Agung Bpk Saiful Anwar (keluarga Alm) yang akan memberikan sambutan mewakili keluarga Almarhum.

  Disela waktu yang ada Dandim Kediri selaku penanggung jawab Binter di wilayah itu dalam kesempatannya memberikan sambutan, mengatakan bahwa segenap keluarga besar Kodim Kediri turut berdoa semoga arwah Almarhum senantiasa memperoleh Maghfiroh-Nya, dan senantiasa diberikan kekuatan iman, kesabaran dan keikhlasan kepada keluarga yang di tinggalkan, sehingga dapat mewarisi dan meneruskan segala kebaikan perjuangan yang dulu pernah dirintis oleh Almarhum.  

Ditambahkan juga oleh Dandim, bahwa Kodim 0809 adalah Satuan Komando Kewilayahan yang menyelenggarakan Binter diwilayah Kabupaten dan Kota Kediri, kedudukannya dibawah Korem 082/CPYJ dan Kodam V/Brawijaya, melaksanakan tugas pokok Menegakkan NKRI, Menjaga Keutuhan Wilayah NKRI dan Melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia. Diingatkan juga bahwa berdasarkan pengalaman sejarah masa lalu, mengapa kita sangat lama dijajah negara asing  sampai ratusan tahun, bukan karena para orang tua kita dulu tidak berani melawan, tetapi karena bentuk perlawanan yang terpecah – pecah,  lemahnya kesatuan dan persatuan pada waktu itu, sehingga perjuangannya tidak membuahkan hasil atau kemerdekaan bagi negeri kita, setelah ada gerakan Kebangkitan Nasional, barulah kita menyadari betapa penting dan vitalnya persatuan dan kesatuan bangsa, sehingga perjuangan selanjutnya memberikan hasil kemerdekaan seperti yang tengah kita nikmati saat ini.

Berkenaan dengan persatuan dan kesatuan bangsa kita, terutama dalam menghadapi pengaruh ajakan saudara – saudara kita yang lupa akan jati dirinya sebagai Bangsa Indonesia untuk bergabung dengan ISIS, ataupun kelompok radikal lainnya, maka dengan memantapkan Pancasila sebagai Ideologi Bangsa Indonesia dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah harga mati yang tidak mungkin ditawar lagi, maka kita memerlukan kesatuan dan persatuan dalam menangkal paham ISIS maupun radikal lainnya yang Ideologinya bertentangan dengan Pancasila. Jangan sampai kita mau dipengaruhi dan dipecah belah oleh kelompok tertentu sehingga melemahkan persatuan dan kesatuan bangsa kita, tegas Dandim.

Acara selanjutnya adalah tausyiyah agama yang disampaikan oleh KH. AAT Ainurussalam dari Surabaya, yang diikuti dengan penuh khitmad oleh segenap masyarakat yang hadir dengan mengingatkan kepada semua hadirin untuk selalu meningkatkan iman dan ketaqwaan kita kepada Alloh swt, sehingga kita bisa mempersiapkan bekal yang Khusnul Khotimah  untuk mati, karena mati adalah hak setiap makhluk hidup ciptaan Alloh dan hanya tiga perkara yang masih berhubungan dan mengalir terus fahalanya setelah kematian yaitu Ilmu yang bermanfaat, Do’a anak yang Sholeh dan Shodaqoh Jariyah yang pernah kita lakukan selama mengisi kehidupan ini, dan acara selesai dengan tertib, aman dan lancar hingga pukul 23.30 wib serta ditutup dengan do’a. (arf)

Vonis Staf Setwan Dibacakan Senen Depan

Hakim Berdalih Penyusunan Putusan Belum Siap


KABARAPROGRESIF.COM : (Surabaya) Nuri Subagyo, PNS Pemkot Surabaya yang bertugas di DPRD Kota Surabaya yang menjadi pesakitan di PN Surabaya karena kasus narkoba ini, nampaknya belum bisa bernafas lega. Pasalnya, babak akhir dalam perisidangan ini tertunda lantaran majelis hakim yang diketuai Tinuk Kushariyanti mengaku belum siap dalam penyusunan putusan yang sedianya akan dibacakan hari ini, Rabu (29/1/2015).

Hal itu dikatakan Hakim Tinuk saat persidangan yang dibuka diruang sari. "Karena penyusunan putusan ini belum siap, untuk itu kami tunda hari senin tangal 2 Februari," ucap Hakim Tinuk kepada terdakwa Nuri Subagyo dalam persidangan.

Sebelumnya,  JPU I Wayan Oja Miasta menuntut terdakwa Nuri dengan hukuman selama 5 tahun dan 6 bulan. Dia juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 800 juta, bila tidak dibayar, secara otomatis akan diganti dengan pidana badan selama tiga bulan kurungan.

Dalam surat tuntutannya, terdakwa Nuri dianggap terbukti menguasai, memegang dan memiliki narkotika jenis sabu, dia dijerat melanggar pasal pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Atas tuntutan tersebut, Pihak terdakwa Nuri Subagyo maupun pengacaranya yakni Hans Edward Hehakaya mengajukan pembelaan yang dibacakan sendiri sendiri.

Proses persidangan ini pun semakin panjang, atas pembelaan terdakwa, Jaksa kembali mengajukan replik hingga kembali dilawan pihak terdakwa Nuri melalui duplik.

Seperti diketahui, Nuri ditangkap oleh Polsek Genteng pada 11 Agustus 2014 lalu di depan Taman Prestasi  Jalan Taman Apsari Surabaya. Saat ditangkap, petugas menemukan sabu seberat 0,03 gram dihelm miliknya.

Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang menghubungi SPKT Polsek Genteng. Dalam informasi tersebut, si pemberi informasi memberikan ciri ciri terdakwa maupun sepeda motor milik terdakwa.

Lantas, info tersebut ditindak lanjuti oleh bagian reserse dan  setelah dilakukan pengintaian dilapangan, Petugas akhirnya menemukan ciri ciri tersebut adalah terdakwa Nuri Subagyo. (Komang)

Pemkot Dorong Anak Muda Aktif dalam Industri Kreatif


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya mendorong anak-anak muda di Kota Pahlawan untuk lebih berperan aktif dalam industri kreatif. Dengan berkecimpung di industri kreatif, anak-anak muda tidak akan khawatir untuk mencari pekerjaan karena mereka bisa menciptakan pekerjaannya sendiri. Apalagi, industri kreatif jauh lebih kuat dan mampu bertahan dalam gempuran ekonomi bebas dengan “merk” Masyarakat Ekonomi ASEAN yang segera berlaku di tahun 2015.

Penegasan tersebut disampaikan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini ketika membuka acara industri kreatif untuk pelajar SMA/SMK Surabaya yang digelar di Graha Sawunggaling, lantai VI kantor Pemerintah Kota Surabaya, Rabu (27/1). Ada kurang lebih 500 pelajar yang hadir. Mereka berasal dari berbagai SMA dan SMK di Surabaya.

“Kami ingin memberikan wawasan kepada anak-anak ini tentang industri kreatif agar mereka nantinya bisa bergerak sendiri tanpa harus mencari kerja. Karena mereka bisa menciptakan pekerjaan sendiri melalui teknologi yang ada saat ini. Awalnya mungkin bingung tapi kita akan arahkan,” tegas Walikota Tri Rismaharini.

Menurut walikota, dorongan kepada anak-anak muda untuk terjun dalam industri kreatif itu sebenarnya sudah dilakukan Pemkot Surabaya sejak 2014 lalu. Apalagi, sambung walikota, di Surabaya sudah ada “embrio” nya berupa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang fokus pada sektor tersebut.  “Jadi ini bukan hal sulit untuk memulainya karena sudah ada basisnya. Tinggal bagaimana anak-anak ini dibuka wawasan dan didorong kreatif menciptakan sesuatu,” imbuh Bu Risma—sapaan akrab warga Surabaya kepada Walikota Tri Rismaharini.

Bu Risma menjelaskan, ciri khas industri kreatif adalah mau terus berkreasi dan terus belajar. Selain itu para pelaku industri kreatif harus mau saling berinteraksi, karena tanpa itu tidak mungkin industri akan bergerak. Pelaku industri kreatif juga harus mampu membuat networking untuk semakin mengembangkan usahanya.

Karenanya, untuk membuka wawasan kepada anak-anak muda Surabaya tentang industry kreatif, acara tersebut dihadiri bintang film dan sutradara muda, Dennis Adhiswara dan beberapa rekan pelaku industri kreatif. Dennis, pria kelahiran Malang yang telah main di beberapa film box office Indonesia seperti Ada Apa Dengan Cinta, Jomblo, Ayat-Ayat Cinta dan Sang Pencerah, diharapkan bisa menularkan “virus kreatifitasnya” kepada anak-anak muda di Surabaya.

“Kalau untuk film, Jakarta kan pusatnya. Ini Bandung juga mulai gerak. Saya juga pengen hidupkan itu. Mungkin anak-anak nanti bisa memproduksi film untuk mereka jual ke production house (PH). Ini juga ada yang bikin game tentang kepahlawanan Surabaya. Nanti kalau sudah paham, kita bantu untuk bagaimana cari buat terobosan yang menghasilkan dan berguna untuk masa depan mereka,” sambung walikota sarat prestasi ini.

Sementara Dennis Adhiswara yang datang dengan beberapa temannya dari bidang industry kreatif, mengaku senang bisa berbagi ilmu kepada para pelajar di Surabaya. Saking senangnya, pemeran Memed di film laris Ada Apa Dengan Cinta ini tidak butuh persiapan panjang untuk hadir di acara ini. Dia mengaku persiapannya baru mulai Senin (26/1) lalu.

“Kita senang banget bisa sharing ke adik-adik. Kita juga sudah melihat ada banyak potensi dari anak-anak  Surabaya. Ini saya bawa teman-teman dari Jakarta, Bandung, Yogyakata. Kita pengen share karena sekarang saatnya Surabaya,” ujar sutradara muda ini.

Dennis mengatakan, generasi muda sekarang ini sebenarnya lebih mudah diarahkan untuk aktif dalam dunia industri kreatif berbasis teknologi. Ini karena anak-anak muda sekarang sudah terbiasa mengoperasikan smartphone dan juga jejaring sosial macam Twitter, Facebook, WhatsApp, Instagram, Path,  serta piawai mengakses Youtube dan juga aktif nge-Blog. Bahkan, ketika para pelajar tersebut ditanya apakah ada yang belum mengenal Facebook atau belum pernah buka Youtube, tidak ada satupun anak yang angkat tangan.  “Kalau diantara kalian ada yang sudah berkarya, kita ingin karyanya adik-adik bisa dikenal di luar kota, di luar pulau, atau bahkan di luar negeri. Itu memungkinkan sekali karena kalian didukung oleh teknologi,” sambung pria yang memiliki 71 ribu follower di akun Twritternya ini. (arf)

Korem 084/BJ dan Denpom V/4 Surabaya Laksanakan Sosialisasi Operasi Gaktib “Waspada Wira Clurit Tahun 2015”


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Korem 084/BJ bekerjasama dengan Denpom V/4 Surabaya mengadakan sosialisasi Operasi Penegakan Tata Tertib dan Disiplin  (Gaktibplin) dengan “Waspada Wira Clurit” Tahun 2015. Sosialisasi Gaktibplin ini diikuti oleh 275 orang prajurit dan PNS Korem 084/BJ dengan menghadirkan kendaraan bermotor roda empat maupun roda dua di lapangan upacara Makorem 084/BJ, Rabu (28/1).

Dalam wawancara singkatnya Dandenpom V/4 Surabaya Mayor CPM R. Tri Cahyo Budi Ariyanto, S.IP menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi Gaktibplin ini adalah tindak lanjut dari pencanangan Operasi Gaktibplin “Waspada Wira Clurit” oleh Pangdam V/Brawijaya selaku Komandan Garnisun Tetap III/Surabaya Mayjen TNI Eko Wiratmoko, S.Sos yang telah dibuka tanggal 13 Januari 2015 dilapangan Kodam V/Brw. Kegiatan Gaktibplin ini  bertujuan untuk membantu Komandan Satuan dalam meningkatkan ketaatan hukum, disiplin dan tata tertib prajurit dan PNS di satuannya masing-masing guna mencapai tugas pokok yang diharapkan.

Lebih jauh Dandenpom mengingatkan bahwa dalam waktu 1 bulan ini setiap prajurit dan PNS diharapkan sudah menyiapkan dan melengkapi surat-surat nyata diri: KTA, SIM Umum maupun SIM TNI, STNK, Surat Senjata Api dan Surat Ijin Keluar Kesatuan pada waktu jam dinas. Selain itu setiap prajurit dan PNS yang mengendarai/mengemudikan kendaraan harus selalu mengecek dan melengkapi kelengkapan dan kelaikan kendaraannya masing-masing.

Kasiintelrem 084/BJ Letkol Inf Ismanto, SH  menegaskan bahwa operasi Gaktibplin adalah merupakan bagian dari kegiatan pengamanan tubuh yang bertujuan untuk menekan tindak pelanggaran disiplin lalu-lintas maupun pidana sekecil mungkin yang dilakukan oleh prajurit dan PNS. Karena setiap pelangaran dapat berakibat menimbulkan kerugian personel dan materiil. Kasiintel berharap agar anggota baik prajurit dan PNS segera melengkapi surat-surat pribadi, kendaraan serta kelengkapan dan kelaikan kendaraan. Untuk itu akan diadakan pengurusan SIM secara kolektif bekerjasama dengan Denpom V/4 Surabaya dan Satlantas Polrestabes Surabaya.

Untuk pelaksanakan operasi Gaktibplin, Pasihartib Denpom V/4 Surabaya Kapten Basirun, SH berpesan agar setiap prajurit senantiasa mentaati segala aturan yang berlaku.

Hadir dalam acara sosialisasi Gaktibplin, para Kasirem 084/BJ, Dandenpom V/4 Surabaya, Pasi Hartib Denpom V/4, para Perwira, Bintara, Tamtama  dan PNS Korem 084/BJ, acara berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan lancar. (arf).

Aniaya Teman, Lima Mahasiswa Hukum Unair Diadili


KABARPROGRSIF.COM : (Surabaya) Lantaran melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap temannya, Lima mahasiswa fakultas hukum Universitas Airlangga (Unair) harus menjadi terdakwa dan duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Kelima mahasiswa itu, yakni Moch faishal Naufaldy bin Moh  Yani Arifin (18) , tinggal di Perum Tirta Medayu II G No 1 Surabaya, Rigil Kentauri Bin Putut Djatmiko (19), tinggal di  Perum Griya Citra Asri RM12/8 Surabaya, Alfin Ersa Ardiansyah Bin Iskandar (19), tinggal di  Lebak Permai 3 Kav 50 Surabaya, Albertus Aditya Bimantara Bin n Soherianto (19), tinggal di  Tenger Raya VIA/22 Surabaya dan
Alfa Candra Kusuma Bin Kusnadi (19), tinggal di Tuwowo Rejo Surabaya.
Dijelaskan dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arief Fathurrahman, peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Dharma Setiawan Negara terjadi digedung perpustakaan Unair di Jalan Dharma Wangsa Surabaya.

Saat itu, saksi korban dan kelima terdakwa sedang membicarakan tentang organisasi GMI. "Kemudian terjadi percecokan antara saksi dan kelima terdakwa yang berujung pemukulan dan pengeroyokan kepada korban,"kata Jaksa Arif di PN Surabaya.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka yang cukup serius dibagian wajah, kepala dan dada akibat dari pukulan dan tendangan para terdakwa."sesuai dengan hasil visum et repertum E2243127/00292607 tanggal 31 oktober 2014, korban mengalami luka yang cukup serius,"terangnya.

Saat ini status kelima terdakwa merupakan tahanan  kota,  sejak dimulainya penyidikan hingga proses persidangan, kelima terdakwa tidak dilakukan penahanan.

Oleh JPU Arief Fathurrahman, kelima mahasiswa fakultas hukum ini didakwa melanggar pasal 170 ayat 2 ke 1 KUHP tentang penggeroyokan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara   dan melanggar pasal  351 ayat 1 jo 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sementara, proses persidangan perkara ini masih berjalan,  pada persidangan yang digelar diruang sari PN Surabaya, Rabu (29/1/2015), JPU Arief Fahturrahman menghadirkan saksi Abdul Sukur, Satpam Unair.

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Lamsana Sipayung, Saksi berambut cepak ini memberikan keterangan yang plin plan dan tidak sesuai dengan keterangan di BAP Penyidikan.

Pada saat persidangan, Abdul Sukur mengaku tak melihat adanya pemukulan, Ia mengaku hanya melihat darah pada wajah korban dan mengamankan korban di Pos Penjagaan,  Namun di BAP ,dia menjelaskan secara detail peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan tersebut.

Akibatnya, Hakim Lamsana sempat mengancam akan menjadikan saksi satpam ini menjadi tersangka karena memberikan keterangan palsu. "Apa kamu mau jadi tersangka juga karena memberikan keterangan palsu.

Sontak, ancaman itu sempat membuat Abdul Sukur mengeluarkan air mata. "Kenapa anda menangis, sebagai Satpam mestinya anda tegas bukan cengeng,"ucap Hakim Lamsana pada saksi Abdul Sukur. (Komang)

Soal P2SEM, Soekarwo Bantah Terlibat


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Rencana mantan Ketua DPRD Jatim, Fathorrasjid melaporkan Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen yang juga mantan Kepala Kejati Jatim terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) ke Bareskrim Mabes Polri, mendapat tanggapan dari orang nomor satu di Jawa Timur.

Gubernur Jatim, Soekarwo disebut-sebut telah melakukan suap kepada Zulkarnaen agar menghentikan jalannya persidangan kasus P2SEM.

Menanggapi hal itu, Soekarwo langsung membantahnya.

“Yang jelas saya, Mei pada 2008 mengundurkan dari Sekda (Sekdaprov Jatim). Baru kemudian aktif (jadi Gubernur) pada 12 Februari 2009. Program itu PAK (Pengesahan Anggaran Keuangan) digedok bulan Agustus 2008 dan pengucuran berhenti Desember tahun 2008, karena jadi ramai kasus. Proses hukum setelah itu, jadi saya sama sekali tidak tahu proses itu,” ujar pria yang akrab disapa Pakde Karwo, Selasa (27/1/2015).

Meski begitu, Soekarwo mengakui pernah melakukan pertemuan dengan Fattorrasjid CS di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Imam Bonjol Surabaya. Menurutnya, pertemuan dilakukan atas permintaan pihak Fathor. “Itu mereka yang minta ketemu dan saya terima. Saya dijelaskan tentang kasus tapi saya ‘nggah-enggeh’ (iya-iya saja), kan waktu itu baru selesai Pilkada (Jatim) tiga putaran,” jelasnya.

Pihaknya, bahkan mempersilahkan Fathorrasjid melakukan laporan kepada Mabes Polri. Jika nantinya dirinya dipanggil terkait laporan itu, Soekarwo yang menjabat gubernur dua periode ini siap untuk hadir.

“Itu haknya untuk melapor, saya nggak bisa menghalang-halangi. Kalau memang dimintai keterangan, ya datang,” pungkas Gubernur Soekarwo.

Diberitakan sebelumnya, Koordinator Jatim AM, Fathorrasjid berencana bakal melaporkan salah satu Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (28/1/2015) besok.

Fathorrasjid mengatakan, upaya laporan ini menindaklanjuti kasus dugaan korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jawa Timur tahun 2008 yang telah dilaporkan kepada KPK sejak tahun 2010 lalu. Kasus ini melibatkan mantan Kajati saat itu Zulkarnaen yang diduga menerima suap Rp5 miliar dan sebuah mobil Camry.

Tujuannya, agar tak meneruskan pengusutan kasus itu.

Fathor berharap kasus yang pernah menyeret dirinya ke jeruji besi itu segera diusut tuntas, sebab banyak pejabat Pemprov Jatim yang ikut bermain atas kasus P2SEM. Ia membantah ada kaitannya dengan pelemahan KPK yang saat ini ramai dibicarakan. (arf)

SELENGGARAKAN TAR KOMPUTER DAN TEKNOLOGI INFORMASI KOREM 082/CPYJ KERJA SAMA DENGAN KANDATEL MOJOKERTO


KABARPROGRESIF.COM : (Mojokerto) Kedekatan melahirkan kepercayaan dan memudahkan kerja sama hingga terbentuklah mitra,  tidaklah patut jika kita bermaksud membesar-besarkan  pengabdian kita diwilayah, jika  itu memang merupakan bagian dari tugas pokok kita dalam memberdayakan wilayah pertahanan yang dilaksanakan melalui pembinaan teritorial.

Untuk yang kesekian kalinya Korem 082/CPYJ dibawah kepemimpinan Kolonel Czi Suparjo yang tiada hentinya mencari upaya untuk membesarkan peran dan keberadaan Korem 082/CPYJ agar kontribusinya ditengah masyarakat lebih intens dan semakin dapat dirasakan manfaatnya. Bertempat di Balai Latihan Computer ( BLC ) Kandatel Mojokerto jalan Empunala Kota Mojokerto, pada Selasa 27 Januari 2015 pukul 08.00 wib, Danrem memimpin upacara resmi pembukaan penataran Komputer dan Teknologi Informasi bagi 80 orang anggota militer dan PNS Korem dan jajarannya, dan penanda tanganan MoU kerja sama oleh Danrem 082/CPYJ dan Kakandatel Mojokerto.

Dalam upacara tersebut, Bapak Hery Kandora ST, MT selaku Kakandatel Mojokerto memberikan penjelasan dalam sambutannya bahwa Telkom adalah milik Indonesia yang masih Merah Putih, berarti juga milik kita semua dan milik saudara – saudara para tentara. Untuk itu bapak – bapak dan ibu – ibu sekalian memiliki hak yang sama dengan warga yang lain dalam memanfaatkan dan menikmati fasilitas yang ada di PT Telkom, termasuk Penataran Komputer dan Teknologi Informasi yang digelar hari ini dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia dan upaya menambah wawasan, sehingga kita dapat menyongsong dampak Globalisasi yang ditandai dengan semakin pesatnya kemajuan teknologi terutama dibidang Teknologi Informasi.

Sementara Danrem dalam sambutannya mengatakan bahwa mengingat pentingnya komputer sebagai bagian dari teknologi dalam menyajikan informasi kepada masyarakat luas, yang dapat berimbas pada ”meningkat” atau ”melemahnya” kondisi ketahanan nasional di daerah, maka Korem 082/CPYJ memandang sebagai prioritas untuk melaksanakan penataran  komputer dan teknologi informasi bagi segenap anggota, dan diselenggarakan melalui kerja sama dengan Kandatel Mojokerto. Disamping untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia di lingkungan Korem 082/CPYJ, juga dapat dijadikan sebagai bekal dalam meningkatkan keeratan hubungan dengan segenap komponen bangsa di daerah, guna mewujudkan sinergitas hubungan kerja , saling pengertian dan kebersamaan, juga diharapkan agar para anggota sebagai apkowil dapat memposisikan sebagai sarana penggugah simpati dan partisipasi segenap warga masyarakat di daerah, sehingga memungkinkan timbulnya keinginan segenap warga masyarakat untuk berperan serta dalam meningkatkan ketahanan nasional di daerah, sebagai upaya bela negara guna mendukung pertahanan negara di daerah.

Ditanya tentang latar belakang kerja sama dan penyelanggaran kegiatan ini, Kolonel Czi Suparjo secara gamblang menjelaskan bahwa perkembangan Tehnologi Internet (TI) telah banyak memberikan manfaat bagi kehidupan manusia terutama bagi mereka yang telah mampu menguasai teknologi ini, fasilitas aplikasi yang disediakan oleh situs jejaring sosial berbasis Teknologi Internet dapat menjadi media penyebaran budaya dan pembelajaran politik masyarakat,  namun demikian penggunaannya dapat berdampak positif dan dapat pula berdampak negatif.  Berdampak positif karena pemakaian teknologi internet memungkinkan akses dan penyebaran informasi secara luas, murah serta mudah dibandingkan dengan media yang lain, seperti mempromosikan bangsa dan negara kepada dunia, silaturahmi, penggalangan solidaritas, bisnis online, promosi produk, dan lain – lain.   Berdampak negatif karena teknologi perangkat keras dan perangkat lunak yang dipakai pada jejaring sosial di Indonesia sampai saat ini masih tergantung pada teknologi dan pengelolaan oleh pihak asing.  Hal - hal negatif seperti penyebaran isu dan fitnah, propaganda hitam untuk menyudutkan seseorang atau kelompok tertentu, perjudian, praktek prostitusi, pornografi dan lain – lain, hal itulah yang rawan bagi kepentingan asing dan apabila tidak ada tindak lanjut, maka tentu saja dapat melemahkan kondisi ketahanan nasional di daerah dan berbanding lurus dengan melemahnya upaya bela negara di daerah, dari kegiatan ini diharapkan aparat Komando Kewilayahan khususnya jajaran Korem 082/CPYJ memiliki keterampilan yang cukup tentang Komputer dan pemanfaatan Teknologi Informasi yang berbasis Internet, sehingga mereka mampu memberikan efek tangkal dan cegah dini sebagai langkah Binter di wilayah dengan memanfaatkan teknologi tersebut.

Upacara berjalan sangat tertib dan lancar serta aman, yang diakhiri dengan penyerahan dan pemakaian Jacket Mitra Korem 082/CPYJ kepada Kakandatel Mojokerto Bapak Hery Kandora ST, MT oleh Danrem 082, terucap olehnya “ Dengan saya serahkan dan pakaikan Jacket Mitra Korem ini, berarti Bapak dan segenap stafnya kami anggap sebagai Mitra korem 082/CPYJ “. Selanjutnya upacara berakhir dan dilanjutkan dengan acara inti yaitu penataran Komputer dan teknologi Informasi yang direncanakan selama 4 hari, mulai 27 sampai dengan 30 Januari 2015, dimana bertindak sebagai Instruktur adalah Bapak Agus Riyanto dan Bapak Muhammad Tahta keduanya dari Kandatel Mojokerto.(arf)

Mahasiswa STIK Berkunjung Ke Korem 084/BJ


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) melaksanakan kunjungan sebagai bagian kegiatan Pengabdian Masyarakat  (Dianmas) ke Makorem 084/Bhaskara Jaya. 10 Mahasiswa yang didampingi Perwira Pembimbing mengadakan tatap muka dengan para Perwira Korem 084/BJ di ruang data Makorem 084/BJ.

Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kasiterrem 084 Letkol S. Adi Birowo, Danrem 084/Bhaskara Jaya Kolonel Inf M. Nur Rahmad menyampaikan selamat datang dan selamat melaksanakan Pengabdian Masyarakat di Makorem 084/BJ. Danrem menganggap penting kegiatan pengabdian masyarakat Mahasiswa STIK, karena bertujuan untuk memupuk dan meningkatkan kepekaan dan kepedulian dalam upaya-upaya pemberdayaan dan membantu kesulitan masyarakat demi mengembangkan kesejahteraan masyarakat. Selain hal tersebut, Danrem juga mengajak perlunya mahasiswa STIK terus belajar, berkarya sekaligus membantu penyelesaian permasalahan yang berkaitan dengan proses penegakan hukum di masyarakat. Hendaknya kita terus mengasah kepekaan dan kepedulian sehingga peran dan pengabdian kita di masyarakat akan benar-benar optimal dan tepat pada porsinya.

Danrem juga menjelaskan isi Undang-Undang No. 34 tahun 2004 yang menyebutkan tugas pokok TNI itu, yaitu pada prinsipnya ada tiga, yaitu :

pertama, menegakkan kedaulatan negara; kedua, mempertahankan keutuhan wilayah dan ketiga, melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan.  Tugas pokok tersebut dilaksanakan melalui Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang juga tercantum dalam 14 butir tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

Lebih jauh Danrem menjelaskan bahwa kebersaman TNI dan Polri telah ada sejak jaman perjuangan merebut kemerdekaan. TNI dan Polri adalah bersaudara dan selalu bersatu dalam suka dan duka dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan, menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan dinamika pembangunan bangsa.

Sementara itu Komisaris Besar Polisi Frangky Hariyanto selaku Perwira Pendamping menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan Korem 084/Bhaskara Jaya menerima kedatangan Mahasiswa STIK. Kegiatan pengabdian masyarakat mahasiswa STIK merupakan bagian dari kurikulum pendidikan yang wajib dilaksanakan oleh para mahasiswa STIK yang akan mengakhiri pendidikan. Para mahasiswa dalam kegiatan pengabdian masyarakat ini akan berkunjung ke instansi/lembaga pemerintah baik sipil maupun militer guna mendapatkan tambahan pengetahuan dan pengalaman tentang kepemimpinan, pemerintahan dan kemasyarakatan.

Ketika menginjak acara tanya jawab, Komisaris Polisi M. Rikha salah satu mahasiswa STIK menyampaikan pertanyaan tentang bagaimana TNI, Polri dan Pemerintah Daerah di Surabaya selama ini dikenal bisa menjaga kebersamaan, kerjasama dan kekompakan sehingga berhasil menjaga wilayah Surabaya tetap aman dan kondusif? Dijawab oleh letkol S.Adi Birowo bahwa kebersamaan, kerjasama, kekompakan dan sinergitas TNI, Polri, Pemerintah Daerah (Pemda) dan seluruh komponen masyarakat Surabaya tidaklah terwujud begitu saja, karena semuanya memerlukan proses panjang. Kebersamaan, Kekompakan dan Sinergitas TNI, Polri, Pemda dan komponen masyarakat sejak dulu sudah dirintis, dibina dan dipelihara oleh siapapun yang menjadi pimpinan TNI, Polri, Pemda dan seluruh komponen masyarakat di wilayah Surabaya. Ketidakharmonisan, kesalahpahaman dan gesekan antara institusi/instansi hanya dapat dicegah dan ditanggulangi dengan meningkatkan komunikasi, interaksi sosial, kebersamaan dan kerjasama melalui kegiatan-kegiatan yang bernuansa sosial, kebersamaan, kekeluargaan, gotong royong, saling menghormati, saling menghargai dan saling membantu sebagai sesama komponen bangsa. Budaya masyarakat Surabaya yang sangat terbuka memerlukan pemimpin yang jujur, berani, melindungi dan mengayomi jauh dari sifat-sifat sombong, arogan dan sewenang-wenang.

Hadir dalam acara kunjungan Mahasiswa STIK, Para Kasirem, Perwira Pendamping, Mahasiswa STIK dan para perwira Korem 084/BJ, acara berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan lancar. (arf).

Selasa, 27 Januari 2015

Hakim PN Surabaya Berhasil Damaikan Dua Warga Jalan Ketupa

Proses Hukum Tetap Berjalan





KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Raut wajah memang boleh seram, namun hatinya belum tentu seseram wajahnya, itulah sosok Burhanudin, Lamsana Sipayung, Rifandaru E Setiawan , tiga majelis hakim PN Surabaya yang menyidangkan perkara Undang Undang Darurat dengan terdakwa The Susanto Tjandra Warga Jalan Ketupa Surabaya.

Dalam persidangan yang digelar diruang Kartika PN Surabaya, Selasa (28/1/2015), Tiga majelis hakim berkumis lebat ini berhasil mendamaikan terdakwa The Susanto Tjandra dengan saksi pelapor Gideon yang merupakan tetangga dekatnya.

Permintaan perdamaian ini berawal dari Hakim Lamsana Sipayung selaku hakim anggota yang meminta agar kedua belah pihak bisa saling memaafkan. Namun upaya perdamaian  ini, menurut Hakim Lamsana tidak bisa menghapus pidana yang dilakukan terdakwa.

"Supaya setelah perkara ini tidak lagi terjadi masalah masalah berikutnya dan saya jadilah tetangga yang baik, kareba  tetangggalah yang saudara kita yang paling dekat,"ucap Hakim Lamsana yang langsung disambut dengan suasana perdamaian antara terdakwa dan pelapor dengan cara saling bersalaman.

Perdamaian ini dilakukan usai terdakwa The Susanto Tjandra menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan dirinya.

Dijelaskan terdakwa, ia mengaku tersinggung atas sikap Gideon yang melapor ke Pemkot Surabaya untuk menghentikan proyek renovasi rumahnya. Akibatnya, Pemkot Surabaya melayangkan surat padanya untuk menghentikan renovasi rumah bertingkat tiga tersebut.

"Saya datangi kantornya Gideon dengan maksud menanyakan kenapa dia selalu mencampuri pembangunan rumah saya, yang dibilang gaka ada ijin dan sebagainya,"jelas terdakwa saat ditanya hakim Burhanudin selaku ketua majelis hakim.

Saat mendatangi kantor saksi Gideon, terdakwa membawa dua buah pipa yang tak diakui terdakwa fungsi dan kegunaan pipa itu untuk apa? , dua pipa itu diakui terdakwa untuk menjaga diri. " ini tidak dibenarkan, anda yang mendatangi saksi Gideon, kok anda bilang untuk membela diri, ini sama saja anda dapat mengancam jiwa seseorang," kata hakim Lamsana pada terdakwa.

Beruntungnya, peristiwa itu tidak memakan korban, saat itu posisi saksi Gideon memang tidak ada ditempat, hanya saja karyawan ditempat saksi Gideon yang rata rata wanita itu sempat ketakutan atas ulah terdakwa. "Para pekerja dikantornya saksi ini sampai ketakutan lho atas ulah anda," lanjut Hakim Lamsana yang disambut kata Khilaf oleh terdakwa.

Atas perbuatannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arief Fathurrahman mendakwa terdakwa dengan pasal Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Tahun 1951. "Ancaman hukumannya 10 tahun penjara," kata JPU Arief usai persidangan.

Sementara, Amru selaku pengacara dari terdakwa menyambut langkah hakim yang mendamaikan terdakwa dengan saksi pelapor. " Aspek hukum meringankan, aspek masyarakatnya, kita berharap hidup bertetangganya akan lebih baik, saling menjaga dan menghormati," ujarnya usai persidangan.

Sedangkan Gideon juga menyambut upaya perdamian ini." sebagai hamba tuhan, saya juga memaafkan, agar dikemudian hari tidak terjadi peristiwa yang sama," ujarnya saat dikonfirmasi.

Persidangan kasus ini dilanjutkan satu pekan mendatang dengan agenda tuntutan Jaksa.

Seperti diketahui, perkara ini bermula ketika terdakwa menadapat surat dari Pemkot Surabaya yang memintanya untuk menghentikan renovasi rumahnya.

Saksi Gideon melaporkan ke Pemkot Surabaya dengan laporan bangunan berupa Canopy yang berada dilantai 2 milik terdakwa masuk kedalam lahan miliknya.

Laporan itu akhirnya membuat terdakwa emosi, pada Kamis, 17 April 2014, terdakwa mendatangi kantor milik saksi Gideon dengan membawa dua belah pipa yang diacung acungkan ke arah karyawan saksi Gideon sambil berteriak teriak mencari keberadaan Gideon, hingga akhirnya peristiwa ini dilaporkan ke Polisi. (Komang)

Pengembangan Kasus Pungli Tera SPBU, Kejati Juga Bidik Pungli Tera Sektor Lain.


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur rupanya tak hanya mengusut dugaan pungutan liar (pungli) tera/tera ulang untuk stasiun bahan bakar umum (SPBU) saja. Pungutan retribusi tera di sektor lain juga tengah dibidik.

Sumber KABARPROGRESIF.COM di lingkungan Pidsus Kejati Jatim menyebutkan, banyak sektor sebenarnya yang diwajibkan menerakan barang sebelum dilempar ke pasaran. Perusahaan barang atau jasa juga diwajibkan membayar retribusi tera sesuai ketentuan disebutkan dalam peraturan daerah (perda).

Penyelidikan dugaan pungli tera di sektor lain ini, lanjut dia, pengembangan dari penyidikan pungli tera/tera ulang SPBU se Jatim. Dugaan pungli di sektor lain juga mudah tercium karena pelaksana teknis peneraan dilakukan instansi yang sama, yakni Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi di bawah Disperindag Jatim. "Di Jawa Timur semua ada tujuh UPT," kata sumber yang enggan dikorankan itu.

Kejati, lanjut dia, sudah melakukan pengumpulan data (puldata) untuk menyelidiki dugaan pungli tera di sektor selain SPBU. Masalahnya, berbeda dengan di SPBU, di sektor lain perusahaan inti kebanyakan menggandeng pihak ketiga dalam menjalankan bisnisnya. Termasuk soal peneraan juga diserahkan kepada pihak ketiga. "Ini yang agak susah," tandasnya.

Memang, temuan sementara beberapa perusahaan memberikan uang teranya kepada pihak ketiga melebihi ketentuan. Cuma, apakah pihak ketiga menyetorkan duit retribusi tera kepada petugas UPTD Metrologi sesuai ketentuan atau tidak, itu yang masih didalami penyelidik. "Kami masih dalami itu. Yang jelas kami sudah puldata," tandasnya.

Dikonfirmasi soal informasi itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim Romy Arizyanto tak menampik juga tidak membenarkan. Namun, dia mengakui bahwa soal tera tidak hanya berkaitan dengan SPBU. Banyak sektor yang digarap dan berpotensi terjadi pungli. "Kalau ada bukti penyimpangannya, semua yang ada timbangannya dan berkaitan dengan tera pasti akan ditindaklanjuti," ujarnya, Selasa (27/1).

Seperti diketahui, sejak 2014 lalu Kejati Jatim mengusut dugaan pungli tera SPBU di Jatim. Peneraan 3000 lebih SPBU ini dilaksanakan oleh tujuh UPTD Metrologi, yang tersebar di beberapa daerah di Jatim. Diduga, retribusi tera yang dipungut petugas jauh melebihi ketentuan. Pungli yang diusut sejak tahun 2007 hingga 2012. Kejati sudah menetapkan satu tersangka dalam kasus ini, yakni Kepala UPTD Metrologi Surabaya Hadi Witomo. (Komang)

PANGARMATIM DAMPINGI PANGALIMA TNI KUNJUNGI PT. PAL


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Panglima Komando Armada RI Kawasan Timur (Pangarmtim) Laksamana Muda TNI Darwanto, S.H., M.A.P. mendampingi Panglima TNI Jenderal TNI DR. Moeldoko dalam rangka melaksanakan kunjungan kerja ke PT. PAL Indonesia, Selasa (27/1/2015).

Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI yang juga didampingi Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Eko Wiratmoko meninjau KRI Sampari-628 yang merupakan salah satu  KRI buatan PT PAL. KRI Sampari-628 adalah Kapal Cepat Rudal (KCR) dengan panjang 60 meter yang merupakan kapal pemukul reaksi cepat. Selesai melaksanakan kunjungan ke PT. PAL, Panglima TNI dan rombongan melanjutkan kunjungannya ke Mako Menkav I Mariniri Semarung, Surabaya. (arf)

Usung Risma Jadi Walikota, PDIP Belum Tentukan Sikap


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tri Rismaharini tak lama lagi akan mengakhiri tugasnya sebagai wali kota Surabaya. namun Akankah Risma kembali akan bertarung pada Pilkada Surabaya melalui PDIP?

Sebagai partai pengusung Risma pada Pilkada Surabaya 2010, PDIP belum memastikan apakah partainya akan kembali mengusung Risma pada pilkada yang rencananya digelar Desember 2015.

"Kita belum membahas Pilkada Surabaya, rapat saja belum. Kita konsentrasi konggres dulu," kata Ketua PDIP Surabaya Wisnu Sakti Buana Selasa (27/1/2015).

PDIP kata Wisnu nantinya tetap mengacu pada aturan internal untuk mengusung calon wali kota. Sesuai aturan, partai akan membuka pendaftaran.

"Penjaringan itu terbuka, siapapun boleh daftar," kata Wisnu yang juga wakil wali kota Surabaya ini. Sayangnya, Wisnu belum bisa menjelaskan waktu penjaringan akan dimulai.

Bagi Wisnu, mekanisme partai tetap akan dijalankan seperti yang sudah dilakukan selama ini.

Apakah Risma kembali dicalonkan PDIP untuk wali kota Surabaya periode 2010-2020? "Itu tergantung Bu Risma. Masih membutuhkan PDIP atau tidak, mau maju atau tidak," jawab Wisnu. (arf)

PRAJURIT YONIF-1 MARINIR LAKSANAKAN RENANG LAUT


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dalam rangka meningkatkan ketrampilan aspek laut, prajurit Yonif-1 Mar melaksanakan renang laut di dermaga Polisi Air dan Udara (Polairud) Tanjung Perak, Surabaya, Selasa (27/01/2015).

Kegiatan yang dipimpin Kapten Marinir Iskandar Muda tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan Latihan Perorangan Dasar (LPD)/Latihan Perorangan Kesenjataan (LPK) TW.I TA. 2015.

Dalam renang laut tersebut seluruh perenang menempuh jarak 1000 meter, start dari dermaga kemudian renang ke tengah sejauh 500 meter kemudian berputar kembali lagi ke dermaga.

Sementara itu, Komandan Batalyon Infanteri-1 Marinir Letkol Mar Edi Prayitno mengatakan, kegiatan renang laut tersebut merupakan materi latihan LPD/LPK TW.I TA. 2015 yang bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan kemampuan serta ketrampilan perorangan dasar dan kesenjataan prajurit ‘Gung Ho’, dengan harapan setiap prajurit memiliki mental dan kemampuan fisik yang lebih prima sehingga mampu melaksanakan setiap tugas yang diemban dengan penuh semangat disertai dedikasi dan motivasi yang tinggi.

Dalam kesempatan tersebut, Komandan Batalyon Infanteri-1 Marinir berpesan kepada seluruh prajurit yang akan melaksanakan renang laut agar selalu mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan. (arf)

Mantan Dosen ITATS Tersudut Karena Bentakan Hakim


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Suara lantang dan keras dari Hakim Burhanudin selaku hakim anggota dalam perkara Laporan Palsu membuat terdakwa Warsito gelagapan.

Mantan dosen dan pengurus Yayasan Institute Teknologi Adi Tama Surabaya (ITATS) terlihat sesenggukan saat diperiksa sebagai pesakitan di ruang sidang Tirta 1 PN Surabaya, Selasa (28/1/2015).

Hakim Burhanudin mulai geram dan menanikan pita suarannya,  ketika  terdakwa menyebut nama oknum Polisi yang telah menyebarluaskan laporan Polisi ke publik terkait laporan pemalsuan akte yayasan yang dilakukan Zikri, selaku Ketua Yayasan ITATS terpilih.

"Anda jangan asal menyebut nama, kalau memang ada oknum yang menyebarluaskan laporan itu ke publik, siapa namanya? Dan apa kepentingannya?," tanya Hakim Burhanudin yang dijawab tidak tainoleh terdakwa dengam nada sesenggukan.

Terdakwa Warsito, menyebut pihak Polisi banyak mengamankan kepentingan ITATS."Tapi saya susah untuk menjelaskannya,"terang terdakwa.

Dijelaskan terdakwa, awalnya pihaknya melaporkan kasus ini ke Polda Jatim, saat itu Ia melaporkan pemalsuan akte yayasan tapi dalam laporannya tertulis penipuan dan penggelapan.

"Saat itu perkaranya dilimpahkan ke Polrestabes," terangnya.

Ketika laporannya tersebut di Proses, terdakwa mengaku mencabut laporannya tersebut dan melaporkan kembali kasus ini ke Polda Jatim. " Tapi saat itu, dinyatakan tidak ditemukan unsur pidananya," terangnya saat diperiksa.

Terpisah, sebelum mendengarkan keterangan terdakwa, majelis hakim terlebih dahulu  mendengarkan keterangan saksi meringankan yang dibawa oleh terdakwa Warsito, yakni saksi Rudi , kabiro administrasi umum Yayasan ITATS dan saksi  Pipin Pengurus Yayasan ITATS.

Keduanya hanya menceritakan jika Laporan Polisi itu diketahui dari pihak lain bukan dari terdakwa. " taunya ada laporan Polisi yang melaporkan Pak Zikri, tapi saya taunya dari bukan dari Pak Warsito," terang saksi Pipin yang keterangannya didengarkan lebih dahulu.

Sementara saksi Rudi mengetahui laporan terhadap Zikri ini telah dicabut." saya taunya dari terdakwa," kata Rudi menjawab pertanyaan hakim.

Persidangan ini akan kembali dilanjutkan pada satu pekan mendatang dengan agenda tuntutan dari JPU Swaskito Wibowo dari Kejari Surabaya.

Jaksa Swaskito menjelaskan, perbuatan terdakwa Ir Warsito berawal dari membuat laporan ke Polda Jatim terkait kebobrokan kepemimpinan Ir Abdul Zikri selama menjabat sebagai Ketua Yayasan ITATS.

Saat menjabat, Abdul Zikri dianggap melakukan pemalsuan surat dan  penipuan serta melakukan penggelapan yang merugikan sekolah.

Dalam pengelolahan pendidikan, Abdul Zikri dianggap  menyimpang dari tujuan awal didirikannya sekolah tersebut.

Abdul Zikri  juga dituding  menjual barang inventaris dari pejabat ITATS sehingga proses pendidikan tidak maksimal.  Selain itu, Abdul Zikri  Juga memecat dosen dan Karyawan yang melakukan koreksi pengelolahan yayasan. Akibatnya kepemimpinan Abdul Zikri , kualitas pendidikan menurun dan merugikan almamater.

Kemudian, setelah menerima surat laporan tersebut, terdakwa menyebar luaskan bukti laporan itu ke lingkungan ITATS dengan alamat di Arief Rahman Hakim, yang diterima Abdul Zikri dan dikirimkan pula ke saksi Arie Wijayanto yang beralamat di Sepanjang Sidoarjo.

Dijelaskan dalam surat dakwaan , Bahwa laporan polisi yang dibuat oleh terdakwa sebagai pelapor dan saksi abdul Zikri sebagai pelapor adalah surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian dengan nomor B/3064/SP2HP.3/LP.901.13/XI/2013/Satreskrim tertanggal 14 November 2013. Yang dikeluarkan oleh Polrestabes Surabaya. Dan  pada point II yang menerangkan pemberitahuan  proses penyelidikan yang dilaporkan terdakwa di Polda Jatim yang kemudian sesuai dengan surat Kapolda Jatim nomor B/6684/VIII/2013/Ditrekrimum tanggal 19 Agustus 2013 dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya.

Namun setelah dilakukan pendalaman laporan tersebut oleh penyidik Polrestabes Surabaya, terdakwa malah mempersulit proses penyelidikan dan mencabut laporannya. (Komang)

150 Babinsa Surabaya Praktek Menanam Padi, Jagung dan Kedelai


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Para Danramil dan Babinsa mengikuti praktek lapangan menanam padi, jagung dan kedelai dilahan percontohan Dinas Pertanian Kota Surabaya. Praktek menanam ini diikuti oleh 150 Babinsa se-wilayah kota Surabaya.

Dalam sambutannya Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Pembibitan Dinas Pertanian Ir. Toeti Liliani menyampaikan rasa terima kasih dengan adanya kerjasama antara Dinas Pertanian dengan Korem 084/BJ. Para Babinsa semuanya mengikuti praktek menanam dengan sangat penuh bersemangat, antusias dan merasa senang sekali. Para Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) di Dinas Pertanian sampai merasa kwalahan karena para Babinsa begitu bersemangat dan aktif belajar menanam padi, jagung dan kedelai, artinya jajaran TNI AD sudah bergerak maju mendahului jajaran pertanian.

Lebih jauh Ir. Toeti Liliani menyebutkan bahwa jika Bapak-bapak Babinsa terus bersemangat belajar menanam maka kendala-kendala kecil yang ada di lapangan akan dapat diselesaikan. Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) dan para Babinsa di lapangan diharapkan terus bekerjasama, kompak, bersinergi sehingga mampu mendampingi, membina dan membimbing para petani untuk bersama-sama mendukung kebijakan pemerintah mencapai target Swasembada Pangan tahun 2017.

Petugas PPL Bapak Suprianto, Bapak Suparjo, dan Bapak Langgeng pada kesempatan tersebut memperkenalkan cara bertanam Padi, Jagung dan Kedelai diantaranya model tanam Jarwo ( Jajar Legowo) yaitu cara menanam mundur 20 cm dan lebar 40 cm dan model Sri (pengiritan air) padi yang ditanam sudah berumur 10 hari yang masih ada bijinya.

Hadir dalam acara praktek lapangan menanam, Kepala Dinas Pertanian, Kepala UPTD Balai Pembibitan, Para Pasirem, PPL Dinas Petanian Kota Surabaya, Para Danramil dan Babinsa se-wilayah Surabaya, acara berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan lancar. (arf)