Postingan

Pasal Rehabilitasi Muncul Dalam Dakwaan Jaksa

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kejaksaan Tinggi Bidang Pengawasan semestinya harus sering memelototi kinerja para Jaksa Fungsional di wilayah kerjanya. Terlebih dalam upaya penegakan hukum bagi kasus narkoba. Sebagai kepanjangan tangan Pemerintah untuk memberantas peredaran narkotika di negeri ini, semestinya Korps Adhyaksa sebagai penuntut tak perlu memberikan ampun bagi bandar bandar narkoba. Tapi nyatanya, kasus narkoba malah sering menjadi 'ajang transaksi' guna mengeruk keuntungan pribadi bagi oknum jaksa.  Seperti terlihat pada kasus narkoba tangkapan Polrestabes Surabaya, yakni  Ana Ayu Pertiwi,warga jalan Plemahan Surabaya,Dinda Puspitasari warga  Gunung Anyar Surabaya, Abdus Samat, warga Jalan Bolodewo Surabaya dan  Rahmat Rivianto warga  Omben Sampang Madura, ke empat terdakwa  yang diduga sebagai pengedar sabu ini malah mendapat 'angin surga' dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arief Fathurrahman. Oleh Jaksa yang bertugas dibagian Pidum Kejari Su...

Bebas Jeratan Pengedar, WNA Australia Dituntut 16 Tahun Penjara

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Wayan Oja Miasta membebaskan terdakwa Andrew Roger alias Yo alias Yo Roger dari jeratan pengedar. Ia terbebas dari  dakwaan primair melanggar  pasal 114 Undang Undang RI No 35 Tahun 2009. Dalam surat tuntutan yang dibacakan diruang sidang garuda PN Surabaya, Kamis (18/12/2014). Perbuatan terdakwa warga negara Australia ini  terbukti pada dakwaan subsider, yakni melanggar pasal 112 ayat (1) dan 111 Undang Undang RI No 35 Tahun 2009, tentang menyimpan dan memiliki narkotika. Namun meski dinyatakan bebas dari dakwaan pengedar, JPU I Wayan Oja Miasta tetap menuntut berat warga Australia ini. Ia dituntut 16 tahun penjara.  Selain hukuman badan, Roger juga diwajibkan membayar denda Rp 800 juta dan bila tidak dibayar, digantikan dengan pidana kurungan selama 6 bulan. "Menuntut terdakwa dengan hukuman 16 tahun penjara dan denda Rp 800 juta Subisadir 6 bulan kurungan,"ujar JPU I Wayan Oja Miasta dalam amar tuntut...

Staf Setwan Dituntut 5 Tahun dan 6 Bulan

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Nuri Subagyo, PNS Pemkot Surabaya yang bertugas di DPRD Kota Surabaya harus menerima pil pahit atas tuntutan Jaksa I Wayan Oja Miasta yang menyatakan dirinya terbukti bersalah memiliki menyimpan narkotika jenis sabu seberat 0,03 gram didalam helm miliknya saat ditangkap oleh Polsek Genteng 11 Agustus 2013 lalu. Oleh Jaksa I Wayan Oja Miasta, tersakwa Nuri Subagyo dianggap melanggar pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain menghukum badan, Jaksa Kejari Surabaya ini juga menuntut terdakwa Nuri Subagyo untuk membayar denda sebesar Rp 800 juta. Dan bila tidak dibayar, maka denda tersebut bisa digantikan dengan hukuman kurungan selama tiga bulan. "Menuntut terdakwa dengan hukuman 5 tahun dan 6 Bulan penjara dan denda sebesar Rp 800 Juta subsider tiga bulan kurungan,"ujar Jaksa I Wayan Oja saat membacakan surat tuntutannya di ruang sidang candra PN Surabaya, Rabu (17/12/2014). Atas tuntutan tersebut, terdakwa Nuri melalui Hans H...

Walikota Surabaya Terima Penghargaan Penggerak Budaya Literasi

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) menilai Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, sebagai figur pemimpin daerah yang paling aktif dalam mendorong minat baca warga kota yang dipimpinnya. Berdasar penilaian tersebut, IKAPI memberikan anugerah IKAPI berupa penggerak budaya literasi kepada Walikota Surabaya. Penghargaan diserahkan kepada walikota Risma di ruang kerjanya di Balai Kota Surabaya, Rabu (17/12). Dewan Pertimbangan Pusat IKAPI, Udanarto Pudji Ludwinto mengatakan, pihaknya sudah lama mendengar bagaimana peran Walikota Risma dalam meningkatkan budaya baca di Surabaya. Dari situ, tim IKAPI Jakarta kemudian datang langsung ke Surabaya. Mereka turun ke sekolah-sekolah dan juga taman bacaan masyarakat (TBM) untuk memantau aktivitas baca anak-anak dan juga masyarakat Surabaya. Menurut Udanarto, selain Walikota Risma, figur lain yang menjadi pertimbangan IKAPI adalah Hanum Salsabiela Rais. Putri dari mantan Ketua MPR, Amien Rais ini menulis novel laris ...

Melawan Vonis Hakim, Jaksa Ajukan Kasasi Perkara Penipuan dan Penggelapan Rp 4,5 Milliar

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Vonis bebas majelis hakim Burhanudin yang diberikan ke terdakwa Ratnawati (45) Direktur PT Cakrawala Dua Benua (CDB) pada 17 November 2014 dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana kerjasama senilai Rp 4,5 milliar akhirnya mendapatkan perlawanan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lujeng Andayani dari Kejati Jatim. Rabu, (17/12/2014) Jaksa Lujeng Andayani menyerahkan memori kasasi ke bagian upaya hukum  Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Diterangkan Lujeng,  salah satu alasan dilakukan kasasi atas putusan onslgah tersebut dikarenakan  majelis hakim menyampingkan dalil dalil pada surat dakwaan dan surat tuntutannya. "Intinya utang piutang pribadi dicampur adukan dengan perseroan untuk memperoleh keuntungan. Untung 15 persen setahun, akan dikembalikan 30 Nofember 2014, karena tertarik dengan tipu dayanya, uang itu diserahkan tapi tidak ada pengembalian,"jelas Jaksa Lujeng di PN Surabaya, Rabu (17/12/2014). Perlu diketahui, oleh Tiga majel...

Lempar Gelas Kopi Panas, Warga Pakal Surabaya Kaget Saat Dieksekusi Jaksa Usai Sidang PK

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) H Muhammad Ibrahim Yamin Bin H Ahmad Imron (62) warga Jallqn Raci Gang II No 3 A Pakal Surabaya begitu terkejut saat Kejari Surabaya melakukan eksekusi terhadapnya.  Terpidana kasus penganiayaan ini langsung diborgol oleh Jaksa Swaskito Wibowo selaku eksekutor usai menjalani persidangan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) yang diketuai majelis hakim Ferdinandus,SH diruang sidang Kartika Pengadilan Negeri ( PN) Surabaya. Ibrahim sempat meronta sambil meminta pada jaksa eksekutor untuk tidak mengesekusinya. "Saya kan masih ajukan PK Pak, kenapa kok di eksekusi sekarang,"ucapnya. Namun, rintihan itu tak dihiraukan oleh Jaksa Swaskito, Ia meminta pada isteri terpidana Muhammad Ibrahim untuk datang ke Kejari Surabaya terkait penjelalsan pelaksanaan eksekusi ini. " PK tidak menghalangi pelaksanaan eksekusi , kami harap Ibu juga bersedia ikut ke Kantor untuk kami berikan penjelasan," ucap Jaksa Swaskito. Usai memborgol terpidana Ibrahim, p...

Jiangmen dan Xiamen Kota Penuh Inspirasi

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Belajarlah  hingga ke negeri China, peribahasa itu memang perlu dilakukan. Pantas saja kota Surabaya menjalin kerjasama antarkota dengan negara “tirai bambu” itu yang disebut dengan sister city atau kota kembar. Untuk mempererat jalinan kerjasama tersebut, pada awal Desember 2014 lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberangkatkan 47 wartawan yang tergabung di pokja Pemkot Surabaya. Tapi kali ini tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, rombongan wartawan di lepas oleh walikota Surabaya, Tri Rismaharini tanpa didampingi oleh PNS (Pegawai Negeri Sipil) dari Pemkot Surabaya. Dari 47 wartawan itu terbagi menjadi dua kelompok. Nah, sedangkan wartawan Majalah Progresif masuk pada kelompok II yang beranggotakan 23 orang dengan tujuan kota Jiangmen dan Xiamen. Memang di Kota Jiangmen terlihat maju pesat, perkembangan kota di Provinsi Guangdong ini sangat luar biasa meski, kota ini bisa di bilang baru berkembang. Dengan kapasitas dapat menampung 10 juta...