Postingan

Bos Suzuki Kalisari Laporkan Tiga Hakim PN Surabaya ke MA

Gambar
Setahun disidangkan Kasus Perdata Tak Kunjung Usai   KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tiga Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yakni Lamsana Sipayung, Burhanudin dan Mustofa dilaporkan Pudjiono Sutikno, Bos Dealer Suzuki Kalisari Motor ke Mahkamah Agung (MA) , lantaran dianggap telah menelantarkan Kasus perdatanya yang kasusnya disidangkan sudah berjalan satu tahun ini. Sutikno, warga Kalisari Genteng Surabaya mengaku sudah tak tahan lagi atas kinerja tiga hakim tersebut yang dianggap lelet dalam menyidangkan kasus gugatan tanah yang tengah melandanya,  “Tanah saya ini digugat oleh orang. Sidang sudah satu tahun, tapi tidak juga jelas kemana arahnya. Padahal, saya ini hanya minta kepastian hukum segera ditegakkan, "ungkapnya di PN Surabaya,Kamis (28/5/2015) Sutikno merasa ada kejanggalan yang terlihat sejak kasus nya ini disidangkan di PN Surabaya. Dimana, dalam persidangan perdata, hakim yang seharusnya pasif, malah terlihat aktif. Keaktifan hakim ini, malah dirasakannya ...

Bantu PMI, Korem 084/Bhaskara Jaya Sumbangkan 21 Kantong Darah

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dalam rangka memperingati HUT yang Ke-49 Korem 084/Bhaskara Jaya bekerja sama dengan PMI Kota Surabaya menggelar Donor Darah yang diikuti oleh 230 orang yang terdiri dari personil Korem dan Persit beserta jajarannya, Pemuda Panca Marga (PPM). Bertempat di Aula Makorem, Kamis(28/05). Minimnya stok darah pada Palang Merah Indonesia (PMI) Surabaya, menggugah warga Korem 084/Bhaskara Jaya beserta jajarannya untuk membantu mendo­norkan darah guna kebutuhan masyarakat kota Surabaya, Kegiatan donor darah ini merupakan partisipasi warga Korem dalam memperingati HUT Korem Ke-49. Tercatat sebanyak ±230 lebih prajurit yang mendo­norkan darahnya. Tetapi hanya 121 yang memenuhi syarat untuk bisa mengikuti donor darah, hal tersebut dikarenakan pendonor wajib mengisi Kuesioner Riwayat Kesehatan, melaksanakan Tensi, Cek darah terlebih dahulu untuk mendapatkan Darah yang sehat. “Kita semua dari jajaran TNI Korem 084/Bhaskara Jaya melaksanakan donor darah tidak hanya mem...

Imbas Perbuatan Suami Sirih, Janda Banyu Urip didakwa Pasal Berlapis.

Gambar
Jaminkan BG Blong Untuk Bayar Gadai Dua Unit  Motor dan Jaminan Hutang Uang Rp 15 Juta KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Gara-gara mengikuti ulah suami sirihnya melakukan penipuan dan penggelapan, Arum Widyanti (43), Warga Jalan Banyu Urip Lor ini terkena imbas dan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (28/5/2015). Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kusbiyantoro yang dibacakan oleh JPU Atip diruamg sidamg candra, Janda berparas cantik dan beranak dua ini didakwa dengan pasal berlapis. "Pada dakwaan pertama, terdakwa didakwa melanggar pasal 378 KUHP JoPasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP  atau dakwaan kedua melanggar  372 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP,"terang Jaksa Atip saat membacakan dakwaannya. Dijelaskan dalam dakwaan, sekitar bulan Januari 2013, terdakwa dan suaminya yakni Moch Syarifudin (DPO) mendatangi rumah Tiung Budiono (Korban) dijalan Mastrip 178 Surabaya untuk  menggadaikan dua unit sepeda motor , masing-masing Rp 5 juta....

Kesiapan Apel Dansat di Kodam V/Brawijaya

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Eko Wiratmoko, S.Sos didampingi Kasdam V/Brawijaya menerima paparan Kabaglat Rindam V/Brawijaya Letkol Inf Asep S. tentang Rencana Garis Besar (RGB) kegiatan Apel Dansat yang akan dilaksanakan pada tanggal 3 s.d. 5 Juni 2015 di Dodik Belanegara Malang. Paparan tentang RGB ini dilaksanakan untuk melaporkan tentang kesiapan pelaksanaan Apel Dansat baik dari segi personel, materiil, medan, transportasi ataupun dari segi lainnya. Paparan dilaksanakan di Makodam V/Brawijaya dan dihadiri para Danrem, Staf Ahli Pangdam, para Asisten dan seluruh Kabalak wilayah Kodam V/Brawijaya. (asmo)

Ratu Tipu Investasi Abal-Abal Via FB Hanya dituntut Ringan

Gambar
Bos GMC ini cuma dituntut 2 tahun Penjara   KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Terdakwa Mei Wulan Anggraieni (26) , Ratu Tipu yang juga pemilik investasi abal-abal melalui group jejaring sosial Facebook (FB) dengan nama account Gerobax Michan Community (GMC) bernasib mujur. Pasalnya , meski terbukti melakukan penipuan dengan menggunakan teknologi elektronik yang meraup keuntungan hingga Rp 12 milliar dari para memebernya, namun terdakwa yang tinggal dikota pudak ini  hanya dituntut ringan oleh Jaksa Penuntut Umum Hardijono dari Kejati Jatim. Jaksa kelahiran ternate ini cuma menuntut 2 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsidair 1 bulan penjara. "Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 28 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 2 UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informaso dan Transaksi Elektronik (ITE)," kata jaksa pria berkacamata ini saat membacakan surat tuntutannya dalam persidangan yang digelar diruang sidang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (28/5/15). Perkara ini ber...

Monitoring dan Evaluasi Peraturan Menkeu dan Menhan di Kodam V/Brawijaya

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kodam V/Brawijaya melaksanakan monitoring dan evaluasi peraturan bersama Menteri Keuangan dan Menteri Pertahanan tentang mekanisme pelaksanaan anggaran belanja Negara di Lingkungan Kemhan dan TNI pada hari Kamis (28/5/2015) di Aula Srendam V/Brawijaya. Monitoring dan evaluasi di wilayah Surabaya termasuk Kodam V/Brawijaya diketuai oleh Kolonel Laut (Kh) Anwar Faridi, S.E, M.Sc. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui permasalahan-permasalahan yang timbul atas pelaksanaan Peraturan Bersama Menkeu dan Menhan Nomor 67/PMK.05/2013 dan Nomor 15 tahun 2013 tentang mekanisme pelaksanaan anggaran belanja Negara di Lingkungan Kemhan dan TNI. Dalam sambutan Pangdam yang dibacakan Asrendam Letkol Inf Muslimin menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini sangat penting mengingat dalam pengelolaan anggaran belanja negara ke depan dituntut untuk semakin tertib, profesional, transparan dan akuntabel sebagai indikator untuk mengetahui kinerja. Untuk dapat mencapai hal ters...

JELAJAH BATU AKIK HINGGA KE LUAR JAWA

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Saat ini batu Akik merupahkan barang yang telah diburu oleh banyak orang,karena keunikan dalam Batu Akik ini, banyak kaum Adam maupun Hawa telah memburu Batu Akik tersebut hanya sekedar sebagai penghobby maupun dijadikan Koleksi.tak terkecuali bagi HM.Khusnul Amin.SIP,M.Si lurah Bulak.menurutnya batu Akik yang dimilikinya ini adalah untuk sekedar hobbi semata,” Hanya untuk Koleksi aja kok.” Katanya. Untuk mengkoleksi jenis batu langka ini .Masih kata Amin,dirinya sudah hampir 10 Tahun untuk menjelajah Batu akik dan puluhan Batu akik sudah dimiliki untuk dijadikan barang koleksinya ,” Untuk koleksinya sendiri sudah ada jenis Batu akik,diantaranya Jamrud, Blue Safir, Yelow Safir, Black Safir, Kalimaya, Merah Delima, Rugby, Panca Warna, Kecubung , Bacan dan Yaman.”terangnya. Amin menambahkan, untuk mendapatkan berbagai jenis batu akik tersebut,Pria Kelahiran Gresik ini terkadang membeli batu bertuah tersebut lewat kerabatny dan hampir semua jenis batu aki...