Dewan Berharap Pegawai Honorer di Pemkot Bisa Segera Diangkat Menjadi PNS
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Anggota dewan di DPRD Kota Surabaya berharap para pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), meski revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) ditolak oleh pemerintah. Hal ini terkait adanya aksi ratusan pegawai honorer K2, hari ini (22/02/2017) melakukan aksi unjuk rasa di Jakarta. Mereka meminta agar pegawai honorer K2 yang sudah mengabdi hampir 15 tahun lebih supaya segera diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, M.Arsyad, mengatakan, para pegawai honorer sudah cukup lama bekerja di Pemkot Surabaya sehingga memang layak untuk diangkat menjadi PNS. Mengingat, pada tanggal 24 Januari 2017, DPR RI saat melakukan rapat paripurna menyetujui bahwa pegawai honorer K2 seluruhnya bakal di angkat menjadi PNS dengan cara harus merevisi Undang Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) terlebih dahulu. “Kita berharap pegawai honorer K2 bisa...