Kejari Surabaya Tahan Dua Pejabat KSU Mitra Lestari Surabaya
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menahan dua pejabat Koperasi Serba Usaha (KSU) Mitra Lestari Surabaya yang terlibat dalam korupsi penyalahgunaan dana dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) yang dikucurkan Kementerian Koperasi & UMKM sebesar Rp 1 milliar. Dua pejabat tersebut adalah Kun Hidayat Imam selaku Ketua KSU Mitra Lestari dan Sutikno Tjoedoko, Manager KSU. " Tersangka KHI dan STJ kami tahan selama dua puluh hari kedepan di Rutan Kelas 1 Surabaya Cabang Kejati Jatim," terang Kasi Pidsus Kejari Surabaya, Heru Kamarullah,SH.,MH., pada awak media didampingi Kasi Intelijen Kejari Surabaya, I Ketut Kasna Dedi,SH, Kamis (28/6). Dijelaskan Heru, korupsi ini terjadi pada Desember 2012 lalu, saat itu tersangka Kun Hidayat Imam mengajukan pinjaman LPDB ke Kementerian Koperasi & UMKM sebesar Rp. 1,5 milliar yang akan disalurkan ke 24 anggota KSU Mitra Lestari. Pengajuan dana LPDB itu akhirnya cair pada 26 Maret 2013 dan ...