Postingan

Kata Wawali, Dana BOPDA masuk ke Yayasan Bukan Ke Sekolah

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Usut punya usut hasil audit yang dilakukan Inspektorat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terhadap SMP-SMP Swasta terkait dengan adanya dugaan penyelewengan dana BOPDA dari APBD ternyata cukup mencengangkan. Aliran dana BOPDA itu ternyata tidak langsung ke rekening sekolah tetapi masuk dulu ke pihak yayasan. "Ini kan ternyata dana BOPDA yang didistribusikan tidak langsung masuk ke sekolah-sekolah. Melainkan harus masuk ke yayasan," kata Wakil Wali Kota Surabaya, Wisnu Sakti Buana, Rabu (29/8). Namun sayangnya upaya audit atas penggunaan dana BOPDA di sekolah SMP Swasta oleh Inspektorat Kota Surabaya mendapat tanggapan berbeda dari legislator Partai Nasdem, Vincensius Awey.  Menurutnya menjadi tidak bijak ketika sekolah-sekolah swasta yang memperjuangkan masa depan sekolah mereka justru diancam dengan upaya audit semacam itu. “ Masalahnya kan dari ketika guru guru sekolah swasta mempersoalkan pelaksanaan PPDB yang  melanggar ketentu...

Pemkot Surabaya Kantongi Hasil Audit Dugaan Penyelewengan Dana BOPDA

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tak butuh waktu lama, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menyelesaikan hasil audit  yang dilakukan kepada SMP-SMP Swasta terkait dengan adanya dugaan penyelewengan dana BOPDA dari APBD. " Kalau dari hasil audit kita, ini kan ternyata dana BOPDA yang didistribusikan tidak langsung masuk ke sekolah-sekolah." kata Wakil Wali Kota Surabaya, Wisnu Sakti Buana, Rabu (29/8/2018). Namun anehnya Pemkot Surabaya emoh meneruskan adanya dugaan penyelewengan dana BOPDA tersebut hingga ke ranah hukum seperti yang dikatakan Walikota Tri Rismaharini beberapa waktu lalu. Pemkot Surabaya berkeinginan menempuh jalur damai tanpa menyalahkan siapapun terkait masalah tersebut. " Justru kami akan mengajak para pihak yang terkait untuk duduk bersama, tentunya dengan Bu Wali Kota juga, kami akan ajak mereka untuk memecahkan masalah yang ada dan juga apa saja yang jadi keluh kesah mereka" jelas Wisnu. Seperti ramai diberitakan, temuan adanya...

Jadi Tersangka di KPK, MA Berhentikan Sementara Hakim dan Panitera

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Mahkamah Agung (MA) akhirnya memberhentikan sementara hakim adhoc pada Pengadilan Tipikor Medan, Merry Purba, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). " Hakim adhoc MP kami berhentikan sementara karena sudah jadi tersangka. Yang lain kami tidak berani berhentikan sementara, kami tidak mau gegabah juga," ujar Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Sunarto dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Rabu (29/8/2018). Selain Merry, MA juga memberhentikan sementara panitera pengganti Helpandi yang sudah berstatus tersangka. " Tunjangan tidak akan dibayar. Sampai ada putusan yang berkekuatan hukum tetap, langsung yang bersangkutan diberhentikan secara tetap," kata Sunarto. KPK sebelumnya menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan di Medan, Sumatera Utara. Sebanyak empat orang di antaranya adalah hakim. Masing-masing yakni, Ketua Pengadilan Negeri Medan Marsuddin Nainggolan dan Wakil ...

Tokoh Pers Nasional Sabam Leo Batubara Tutup Usia

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Bangsa Indonesia kehilangan seorang tokoh pers nasional Sabam Leo Batubara yang juga Anggota Kelompok Kerja Persatuan tutup usia. Almarhum meninggal di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2018). Almarhum meninggal di usia 79 tahun. Menurut Hendry, Leo Batubara meninggal setelah terjatuh di ruangannya, di Lantai 7 kantor Dewan Pers, Jakarta. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. " Jadi dia itu jalan dari kamar mandi ke ruang belakang, lalu terjatuh, mungkin membentur kayu atau apa-apa," urainya. " Langsung dilarikan ke RSPAD yang paling dekat, tetapi di Instalasi Gawat Darurat (IGD) sudah tidak ada," sambung dia. Ia pun menyampaikan dukanya atas kepergian Leo yang juga merupakan Mantan Waran Ketua Pers periode 2007-2010. " Kita tentu berduka karena dia termasuk pejuang kemerdekaan pers ya sejak reformasi," tutur Hendry. Saat ini jenazah Leo berada di Rumah Duka R...

Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik Dugaan Korupsi di PT Danareksa

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan (sprindik) sekaligus untuk tiga perusahaan debitur berinisial PT O, PT E dan PT FR terkait kasus tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan uang hasil pinjaman PT Danareksa Sekuritas dan anak perusahaannya yang macet. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejagung, Warih Sadono mengungkapkan tiga sprindik tersebut telah diterbitkan untuk beberapa debitur dari perusahaan swasta karena diduga telah merugikan negara hingga mencapai Rp. 659 miliar. Menurut Warih, sprindik itu merupakan sprindik umum karena itu belum diikuti dengan penetapan para tersangkanya. " Telah diterbitkan tiga Sprindik untuk kasus dugaan korupsi di PT Danareksa (BUMN)," tuturnya, Selasa (28/8/2018). Warih juga memastikan Kejaksaan Agung akan terus bekerja keras untuk mengumpulkan sejumlah bukti yang kuat untuk menjerat sejumlah nama sebagai tersangka...

Terjerat Kasus Pemalsuan, Notaris Agatha Henny Asmania Sipa Diadili

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Agatha Henny Asmania, Notaris yang berkantor di jalan Kusuma Bangsa No. 144 Ngaglik 2 stand 4 Rt.014 Rw.005 Kapasan Kec. Genteng Surabaya menjalani sidang perdana kasus pemalsuan surat di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (29/8). Dengan menggunakan rompi warna hijau muda bertuliskan 'Tahanan 95 Kejari Tanjung Perak' sambil duduk dikursi pesakitan, Notaris Agatha terlihat tegang saat tiga Jaksa Penutut Umum (JPU) yakni Djuariyah, Rachmat Hari Basuki dan Winarko membacakan surat dakwaan kasus ini. Dihadapan majelis hakim yang terdiri dari Dwi Winarko (ketua majelis), Dedi Fardiman dan Timur Pradoko (Hakim Anggota), tiga jaksa yang bertugas di Kejati Jatim ini membeberkan kronologis perbuatan pidana yang dilakukan Notaris Agatha. Selain Notaris Agatha, kasus pemalsuan ini juga menjerat terdakwa lain yang disidang dalam berkas terpisah. Mereka adalah, Nafsijah, Munandar alias Bagong dan Sudjoko Moch Anton. Dijelaskan dalam dakwaan, No...

Tamin Sukardi Suap Hakim Tipikor Medan 280.000 Dollar Singapura

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Hakim ad hoc pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, Merry Purba diduga menerima suap dari terdakwa Tamin Sukardi. Merry diduga menerima total 280.000 dollar Singapura dari Tamin. "Diduga uang tersebut diberikan untuk memengaruhi putusan yang diserahkan kepadanya untuk diadili," ujar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Rabu (29/8/2018). Merry merupakan salah satu satu anggota majelis hakim yang mengadili perkara korupsi penjualan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN2 dengan terdakwa Tamin Sukardi. Dalam operasi tangkap tangan, KPK menangkap seorang panitera pengganti, Helpandi. Dari tangan Helpandi, petugas KPK menemukan uang 130.000 dollar Singapura di dalam amplop cokelat. Uang tersebut rencananya akan diserahkan kepada Merry. Menurut Agus, sebelumnya Merry sudah menerima uang 150.000 dollar Singapura. Uang diserahkan Tamin melalui orang kepercayaannya kep...