Gaji ke-13 Tak Segera Dicairkan, DPRD Khawatir Pemkot Surabaya Terima Sangsi dari Pusat
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Keinginan legislator di jalan Yos Sudarso Surabaya agar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkot Surabaya hanya hitungan hari pasca dikeluarkannya rekomendasi pencairan, Senin(24/9/2018) lalu nampaknya sia-sia. Ini lantaran, Wali kota Surabaya Tri Rismaharini masih melakukan agenda kunjungan kerja ke luar negeri dan tak bisa menandatangani pencairan gaji ASN ke-13 tersebut. Namun hal tersebut bagi sejumlah anggota DPRD Surabaya bukan suatu masalah yang dianggap pelik apalagi harus menunggu Walikota Tri Rismaharini kembali ke Surabaya, sebab masih ada jalan keluar yakni dengan mendelegasikan kepada Wakil Wali kota untuk mencairkan gaji ASN ke-13 tersebut. “Sebenarnya ini harus pendelagasian. Kalau mekanismenya itu sudah selesai wali kota mendelegasikan kepada wakil wali kota untuk menandatangani proses pencairan gaji ke 13 tersebut,” ujar Wakil Ketua DPRD Surabaya, ...