Inspektorat Tegaskan Dishub Jatim Tak Terlibat Kasus Dugaan Penyelewengan Hibah Lampu PJU
KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Inspektorat Provinsi Jawa Timur (Jatim) memastikan, Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim tidak terlibat dalam kasus dugaan kasus penyalahgunaan dana hibah lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2020, yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Inspektur Provinsi Jatim, Helmy Perdana Putra menegaskan bahwa, Dishub hanya sebagai verifikator yang mengecek kelengkapan persyaratan pengajuan lampu PJU dari Kelompok Masyarakat (Pokmas). "Ketika sudah dicek, uang itu langsung ditransfer ke Pokmas. Setelah uang itu ditransfer, tugas Dishub selesai. Ketika ada permasalahan di lapangan setelah uang ditransfer, itu tanggung jawab mereka Pokmas, nggak ada tanggung jawab Dishub sama sekali," katanya, Selasa (1/2/2022). Menurutnya, kasus ini sudah menjadi ranahnya BPK. Pihaknya hanya melaksanakan rekom dari lembaga negara tersebut. Rekomendasi dari BPK, kata dia, bahwa Pokmas yang harus bertanggungjawab. "Ada 76 Pokmas di Lamongan dan Gres...