Postingan

Sahroni Minta Polri Ungkap Upaya Serangan Balik terhadap Kejagung

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Polri mengungkap dan menindak tegas pihak yang ingin melawan dan menghancurkan citra Kejaksaan Agung (Kejagung).  Serangan terhadap Korps Adhyaksa kerap terjadi setelah pengungkapan kasus-kasus besar.  Hal itu disampaikan Sahroni merespons penetapan tersangka perintangan penyidikan terhadap Direktur Pemberitaan JAK TV, Tian Bahtiar.  Keputusan itu dibuat gegara Tian Bahtiar menerima uang Rp487 juta untuk membuat dan menyebarkan berita yang menyudutkan Kejagung.  "Sebenarnya ini sudah kelihatan sejak Kejagung buka kasus-kasus besar, mulai muncul serangan yang mengarah ke Kejagung, mulai dari lembaga hingga perseorangan. Secara kasat mata kita bisa lihat bagaimana upaya perlawanan balik ini muncul dari mereka yang berperkara," ujar Sahroni, melalui keterangan tertulis, Selasa, 22 Apil 2025. Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu mengaku khawatir dengan upaya tersebut. Penyerangan...

Peran Direktur TV di Kasus Perintangan Penyidikan Impor Gula dan Timah

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan kasus impor gula di Kementerian Perdagangan dan korupsi komoditas timah di PT Timah Tbk. Sl Salah satunya, yakni Direktur Pemberitaan Jak TV Tian Bahtiar (TB). Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, Tian diduga terlibat pemufakatan jahat antar pihak untuk menghalangi penyidikan dan bukan semata-mata mengenai pemberitaan media saja.  “Bukan soal pemberitaan. Pemberitaan itu mulia. Mau negatif pun artinya sebagai koreksi. Tapi membuat menciptakan pemufakatan jahat, seolah kejaksaan ini enggak ada benarnya,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Kejagung meyakini, bahwa Dewan Pers paham soal proses hukum dan akan memproses kode etik jurnalistik Tian.  Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar mengungkapkan, Tian atau insan pers ini diduga menerima uang lebih dari Rp478.000.000 untuk membuat berita negarif yang menyudutkan Kejaksa...

KPK Sebut Proyek Dana Hibah Jatim Mengalir ke KONI

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya penggunaan dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur (Jatim) digunakan untuk kebutuhan pengerjaan proyek di KONI Jatim.  Kantor KONI Jatim digeledah untuk mendalami dugaan tersebut. "Jelas bahwa ada proyek yang terkait dengan pokir. Pokir yang di DPRD itu yang masuk ke KONI," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Rabu, 23 April 2025. Asep belum bisa memerinci proyek dengan dana hibah yang terlaksana di KONI Jatim. Menurut dia, tersangka meminta jatah 20 persen dari anggaran yang dikeluarkan. "Nah, dari situ, kemudian lah, apa namanya, yang 20 persen dan lain-lain yang dipotong itu, disitulah. Makanya kita melakukan penggeledahan, itu kita melihat," ucap Asep. Menurut Asep, proyek di KONI Jatim bernilai di bawah Rp200 juta. Sebab, kata dia, pengadaannya menggunakan sistem penunjukan langsung, tanpa lelang. Namun, dia memastikan proyek di ...

Begini Respon Dewan Pers Terkait Penetapan Tersangka Direktur Pemberitaan Jak TV

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu merespons penetapan tersangka Direktur Pemberitaan Jak TV, Tian Bahtiar (TB) dalam kasus merintangi penyidikan perkara impor gula di Kementerian Perdagangan, korupsi komoditas timah di PT Timah Tbk, dan ekspor bahan baku minyak goreng atau CPO. Dewan pers menghormati proses hukum yang tengah bergulir di Kejaksaan Agung. Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu usai bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan.  Dalam pertemuan ini, Ninik didampingi anggota Dewan Pers Totok Suryanto. "Terkait dengan proses penanganan perkara yang tadi pagi banyak diberitakan oleh media, Dewan Pers tentu meminta kita masing-masing lembaga, sebagai lembaga penegak hukum terkait penanganan perkara," kata Ninik di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 22 April 2025. Ninik menyebut bila memang ada bukti tindak pidana, maka penanganannya menjadi kewenangan Kejaksaan Agung. Ia memastikan Dewan Pe...

Kejagung Dinilai Keliru Menersangkakan Insan Pers dalam Kasus Perintangan Penyidikan

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Langkah penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Pemberitaan JAK TV, Tian Bahtiar, sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan perkara korupsi dinilai keliru.  Jika Kejagung menyoalkan pemberitaan yang diproduksi Tian, langkah penyelesaiannya ada di Dewan Pers. Pengajar hukum pidana pada Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan jika berita yang diproduksi Tian dianggap bermasalah, Kejagung dapat meminta hak jawab terlebih dahulu agar produk pers yang dimuat berimbang.  Bahkan, Kejagung seharusnya dapat melibatkan Dewan Pers dalam menangani masalah tersebut. Fickar tak memungkiri kantor media berpotensi tersandung masalah pidana jika tidak memberikan hak jawab kepada pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan.  Misalnya, mengarah pada pencemaran nama baik maupun penghinaan. "Tetapi jika ada diberikan hak jawab dan pemberitaan yang seimbang, tuduhan itu bi...

AMMDI Dukung KPK Panggil La Nyalla di Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil mantan Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti terkait dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) 2021-2022.  Pemanggilan ini usai KPK, melakukan penggeledahan rumah La Nyalla. “Kami mendukung penuh tiap upaya KPK berantas kejahatan Korupsi yang tak ada habis-habisnya di negeri ini. Jangan pandang bulu, tindak tegas siapapun yang terlibat,” kata Pengurus Pusat Angkatan Muda Majelis Dakwah Islamiyah (PP AMMDI) Bambang Irawan di Jakarta, Rabu, 23 April 2025. Bambang menaruh harapan besar pada KPK sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi.  Termasuk mengungkap kasus korupsi tanpa pandang bulu.  “Saya rakyat menuntut keadilan, dan penegakan hukum yang tegas. Bila pun La Nyalla ada bukti terlibat, maka sah KPK proses hukum, wajib tanpa kompromi,” ucapnya. Dia menuturkan korupsi musuh bersama, hal ini bukan sekadar tentang satu orang.  Ketegasan K...

KPK Batal Periksa Antonius Kosasih

Gambar
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Direktur Utama (Dirut) nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 22 April 2025. Dia berdalih sakit, dan harus diperiksa oleh dokter. "Tapi pada saat dipanggil tadi ya, yang bersangkutan menyatakan dalam kondisi tidak sehat," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Rabu, 23 April 2025. Kosasih merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait investasi fiktif di PT Taspen (Persero).  Dia sejatinya mau diperiksa untuk mendalami kasusnya sebelum disidangkan. Namun, pemeriksaan batal dilakukan lantaran Kosasih berdalih sakit. Dia dibawa ke dokter untuk mendapatkan penanganan. "Tidak sehat, sehingga kita bawa ke klinik, dan dari dokter yang memeriksa dirujuk ke rumah sakit. Jadi tentu dalam pemeriksaan ini tidak boleh orang yang sakit itu," ucap Asep. KPK telah menahan Antonius Kosasih dan eks Direktur Utama PT Insight Investment Management (IIM) ...