Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 12 Desember 2018

Ditangkap KPK, Bupati Cianjur Mundur dari Ketua DPW GP Nasdem Jabar


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Bupati Kabupaten Cianjur Irvan Rifano mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Garda Pemuda Nasdem Jawa Barat. Pengunduran diri itu dilakukan setelah Irvan tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kami menerima baik pengunduran diri Saudara Irvan Rifano M dari jabatan sebagai ketua DPW GP NasDem Jabar," kata Sekjen DPP GP NasDem, M Haerul Amri, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/12/2018).

Amri mengatakan, GP Nasdem sangat prihatin atas penangkapan yang dialami Irvan.

Ia berharap Irvan Rifano tabah, sabar, dan tegar dalam menghadapi proses hukum ini.

"Kami sangat menghargai proses atau upaya hukum apapun yang dilakukan oleh KPK dengan harapan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah," tambahnya.

KPK telah menetapkan Irvan Rivano sebagai tersangka. Selain Irvan, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka.

Masing-masing adalah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi dan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Rosidin.

Kemudian, Tubagus Cepy Sethiady yang merupakan kakak ipar Irvan. Dalam kasus ini, Irvan dan para pejabat di Dinas Pendidikan diduga menerima suap terkait pemotongan dana alokasi khusus (DAK) terkait dana pendidikan di Kabupaten Cianjur Tahun 2018.

Adapun, pemotongan tersebut sebesar 14,5 persen dari nilai anggaran Rp 46,8 miliar. Irvan dan tersangka lainnya disangka melanggar Pasal 12 huruf f atau Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. (rio)

0 komentar:

Posting Komentar