Hakim Ingatkan Dirut PT Akara Tidak Berbelit-Belit
Sidang Pungli Dweling Time KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sidang kasus pungli dweling time yang menjerat mantan GM Pelindo III, Djarwo Surjant sebagai pesakitan kian memanas. Pada sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) gabungan dari Kejagung dan Kejari Perak menghadirkan saksi mahkota dalam perkara ini, Dia adalah Augusto Hutapea. Ironisnya, Dirut PT Akara Multi Karya yang dihadirkan sebagai saksi kunci dalam perkara ini justru memberikan keterangan yang berbelit-belit. Dihadapan majelis hakim yang diketuai Maxi Sigerlaki. Sontak keterangan yang plin-plan itu membuat hakim sedikit naik pitam. Hakim Maxi pun meminta agar Augusto tidak memberikan keterangan yang berbelit-belit. Keterangan berbelit-belit itu ketika saksi menerangkan adanya aliran dana yang dikucurkan ke empat rekening. Namun saat ditanya ulang, Augusto hanya menyebut ada tiga rekening yang totalnya Rp 100 juta dengan komposisi satu rekening sebesar 25 persen. "Karena nasib terdakwa ini berada ditangan and...