Yusril Tegaskan Akademisi Bebas Kritik Pemerintah
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan akademisi bebas mengkritik kebijakan pemerintah. Dia menegaskan kritik bukan hal yang dilarang. "Kalau akademisi, dia bebas saja untuk mengkritik pemerintah, ya, tidak ada yang melarang, tidak ada yang menghalang-halangi hal itu," kata Yusril saat merespons pelaporan terhadap akademisi Feri Amsari dan Ubedilah Badrun, Jakarta, Rabu, 22 April 2026. Mengenai sebagian akademisi yang menyampaikan kritik berstatus aparatur sipil negara (ASN), Yusril mengatakan seharusnya mekanisme etik didahulukan untuk menilai ada atau tidaknya pelanggaran, alih-alih langsung dipidanakan. "Kalau etik mengatakan tidak ada pelanggaran etik, ya, apalagi? Apa dasarnya mau melakukan penyidikan pidana?" tutur dia. Menurut Yusril, penegakan etik umumnya didahulukan daripada pidana, kecuali ditemukan bukti pelanggaran hukum lain, seperti penghasutan. ...