Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 13 Mei 2022

Kasus Dugaan Suap Pembangunan Gerai Retail, KPK Tetapkan Wali Kota Ambon Tersangka


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) melakukan pengusutan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon Tahun 2020.

KPK saat ini mengonfirmasi pihaknya telah mengantongi identitas tersangka atas perkara dugaan suap tersebut.

Informasi yang dihimpun, penyidik juga telah menetapkan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy sebagai tersangka kasus korupsi.

Richard diduga terjerat korupsi pemberian izin prinsip pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon.

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK divisi Penindakan, Ali Fikri mengatakan, penyidik melakukan pengumpulan alat bukti guna melengkapi berkas perkara dugaan suap di Kota Ambon tersebut. 

Untuk itu, Ali menyampaikan pihaknya belum dapat membeberkan identitas lengkap tersangka yang dimaksud.

"Benar, saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan berbagai alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan” ujar Ali melalui keterangannya, Kamis (12/5/2022).

“Untuk infomasi lengkap perihal siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka atau dugaan uraian pasal yang disangkakan, belum dapat kami sampaikan dengan detail,"sambung Ali.

Kendati demikian, Ali tetap menekankan KPK akan mengumumkan identitas tersangka ketika upaya paksa penangkapan telah dilakukan. 

Oleh karenanya, Ali menyampaikan KPK akan selalu memperbaharui informasi keberlanjutan penyidikan perkara tersebut secara transparan kepada publik.

"Pengumuman tersangka akan dilakukan ketika upaya paksa penangkapan disertai penahanan dilakukan. Perkembangan setiap penanganan perkara ini akan selalu kami sampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi KPK," katanya.

Dalam hal tersebut, Ali turut mengimbau kepada publik agar senantiasa turut aktif mengawasi apabila memiliki informasi terkait perkara dugaan korupsi yang terjadi.

"KPK juga berharap agar masyarakat turut aktif mengawasi serta apabila memiliki informasi terkait penyidikan perkara ini untuk bisa segera menginformasikan maupun bagi pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi untuk dapat kooperatif dan menerangkan secara jujur dihadapan Tim Penyidik KPK," pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar