Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 20 Juni 2022

Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Bansos di Sampang Naik Ke Penyidikan


KABARPROGRESIF.COM: (Sampang) Dugaan kasus penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) di Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura terus bergulir.

Bahkan kasus yang diduga menyeret Kepala Desa setempat berinisial MJ tersebut sudah memasuki tahap penyidikan.

Namun, dibalik tahapan yang tengah dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang itu masih belum ada nama tersangka.

"Proses penyidikan baru dilakukan awal Juni 2022 ini, untuk tersangka masih belum" kata Kasi Intel Kejaksaaan Negeri Sampang, Achmad Wahyudi, Senin (20/6/2022).

Menurutnya, proses penyelidikan yang tergolong masih awal ini, pihaknya terus melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi.

Tak tanggung-tanggung, jumlah saksi untuk memenuhi tahap penetapan tersangka ditargetkan akan ada seratus lebih saksi.

Sehingga di setiap harinya, kecuali hari Jumat ada sekitar 30 - 38 orang saksi yang diperiksa.

"Begitupun saat ini kami proses memastikan alat bukti guna mencari titik terang," timpalnya.

Lebih lanjut, Achmad Wahyudi mengungkapkan jika ada target waktu dalam proses penyidikan ini.

Namun dirinya enggan membeberkannya, yang jelas pihaknya akan mengungkap kasus ini secepatnya.

"Sabar dulu," pungkasnya.

Untuk diketahui, pelaporan kasus dugaan penyelewengan dana Bansos di Desa Gunung Rancak dilakukan oleh sejumlah warga setempat pada akhir Februari 2022 lalu.

Di dalam laporannya, terlapor (MJ) diduga tidak menyalurkan sejumlah bansos secara utuh berupa program BLT-DD, BST, BSB dan BST tahun anggara 2020-2021 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Modusnya, penyaluran bantuan diberikan secara bersamaan, sehingga penerima tidak tahu kalau namanya masuk dalam salah satu bantuan tersebut.

Begitupun ada sejumlah KPM yang tidak menerima satupun bantuan meski namanya terdaftar sebagai penerima manfaat.

0 komentar:

Posting Komentar