Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 28 Agustus 2014

Walikota: Jauhi KKN, Tingkatkan Pelayanan Publik




KABARPROGRESIF.COM : Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai dari jajaran top manager hingga tingkat kelurahan, diminta untuk tidak melakukan tindakan yang mengarah pada praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang tentu saja melanggar hukum.  Imbauan itu disampaikan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini ketika bertemu dengan awak media massa di ruang kerja walikota, Kamis (28/8).

“Saya minta aparat saya di pemerintahan, mulai dari top manajer hingga kelurahan, dari pejabat rumah sakit hingga Puskesmas, sekolah, juga perusahaan daerah, untuk tidak melakukan KKN. Saya tidak mau lagi mendengar ada staf saya yang terkena masalah,” tegas walikota.

Imbauan walikota agar PNS Pemkot Surabaya menjauhi praktik KKN, sejatinya disampaikan bukan kali ini saja. Dalam setiap rapat dan kegiatan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkot Surabaya, walikota seringkali mengingatkan bawahannya bahwa jabatan adalah amanah dari Tuhan yang harus dilaksanakan sebaik mungkin. Dan sebagai PNS, tugasnya  adalah melayani masyarakat. 

Namun, walikota yang masuk nominasi walikota terbaik dunia 2014 versi World Mayor Prize (WMP) ini merasa perlu untuk terus menyampaikan imbauan. Apalagi, memasuki tahun 2015 mendatang, “angin” nya akan jauh lebih besar. Di sampaikan walikota, jika misalnya ada PNS di lingkungan Pemkot Surabaya yang secara sengaja (by design) melakukan penyalahgunaan jabatan demi kepentingan pribadi, dirinya tidak akan memberikan pembelaan.

“Ini saya sampaikan ke media, supaya kita bisa ikut mencegah. Kalau ada niatan, langsung dibatalkan. Kalau tahu ada orang lain hendak melakukan, tolong dicegah. Sebab, kalau sudah terbukti, saya tidak bisa nolong. Kalau terjadi, kasihan keluarganya,” sambung walikota.

Pemkot Surabaya sejatinya telah berupaya maksimal untuk mewujudkan Surabaya sebagai kawasan bebas KKN. Salah satunya dengan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui penerapan sistem berbasis elektronik seperti e-government. Selain itu, Pemkot Surabaya juga mengoptimalkan pelayanan publik untuk menutup celah terjadinya praktik KKN.  Apalagi, Pemkot Surabaya sudah melakukan penandatanganan pakta integritas dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi simbol tekad pelayanan prima bebas korupsi.

Di beberapa kesempatan, Walikota Risma menyampaikan bahwa sejak awal proses pembangunan, Pemkot Surabaya mengedepankan pentingnya  transparansi (keterbukaan). Hal ini dibuktikan melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang dilakukan secara elektronik (e-Musrenbang). Program e-Musrenbang  ini dirancang agar warga dapat mengetahui apakah usulan pembangunan mereka diterima atau ditolak. Kemudian, seluruh anggaran yang digunakan Pemkot diproses menggunakan sistem e-Budgeting. Dengan demikian, pengawasan penggunaan anggaran sangat mudah dilakukan lantaran tercatat secara detail lewat sistem tersebut.

Selain itu, untuk memudahkan warga dalam mengurus perijinan, sejak 14 Maret 2013 lalu, Pemkot Surabaya menerapkan pelayanan perijinan online Surabaya Single Window (SSW). Tujuan utama SSW adalah untuk memangkas alur birokrasi dalam pengajuan ijin agar lebih praktis dan tidak butuh waktu lama. Kini, pemohon tak perlu datang langsung ke kantor pemerintah, sebab tahapan awal pengurusan perizinan dapat diakses dari mana pun. SSW mampu meminimalisir peluang tatap muka pemohon dengan pemproses perijinan. Karena itu, SSW bisa dikatakan sebagai salah satu sarana pencegahan terjadinya tindak korupsi
Yang terbaru, Pemkot Surabaya kini menggagas layanan di kelurahan bernama “kios pelayanan”.  Program anyar ini nantinya akan memudahkan warga Surabaya dalam pelayanan publik. Diantaranya dalam pengurusan akta kelahiran, akta kematian, hingga pendaftaran Puskesmas. Warga Surabaya bisa memanfaatkan kios layanan ini kapan saja karena aktif selama 24 jam dan tidak dipungut biaya.

“Warga hanya perlu datang ke kelurahan lalu pilih item layanan apa kemudian memasukkan data dan itu sudah connect dengan data kami. Jadi warga tidak perlu datang ke kantor dinas dan ini gratis. Kalau sudah jadi, akta akan kita kirim ke rumah warga,” jelas walikota.

Mantan Kepala Bappeko Surabaya ini mengatakan, program “kios layanan” itu rencananya akan difungsikan mulai tahun depan. Selain optimalisasi “kios layanan”, Pemkot Surabaya juga akan tetap melayani secara manual di Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA). “Efektifnya mulai tahun depan, ini kita masih setting,” sambung walikota.(*/ARF)

0 komentar:

Posting Komentar