Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 29 Desember 2022

Tutup Tahun 2022, Realisasi PAD Surabaya Tak Capai 90 Persen dari Target


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Musdiq Ali Suhudi menyebut realisasi total Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya di tahun 2022 tanpa Silpa sebesar Rp8,57 triliun. 

Posisi ini masih lebih tinggi sekitar Rp250 milyar dibandingkan tahun 2021.

"Khusus untuk PAD sendiri posisinya Rp5,15 triliun. Posisi ini masih lebih tinggi sekitar Rp 300 milyar dibandingkan akhir tahun kemarin," kata Musdiq usai rapat dengar pendapat dengan Komisi B DPRD Surabaya, Rabu (28/12).

Musdiq menyebut, PAD disektor pajak mencapai Rp4,12 triliun. Lagi-lagi besaran ini lebih tinggi sekitar Rp500 milyar, dibandingkan tahun lalu yang posisinya Rp3,6 triliun.

"Namun kalau dibandingkan dengan target PAD tahun 2022 yang cukup tinggi sebesar Rp9,5 triliun. Maka posisi PAD saat ini mencapai 87,15 persen," jelasnya.

Lebih lanjut Musdiq menjelaskan capaian PAD yang dibawah target, salah satunya karena pergerakan ekonomi belum sepenuhnya pulih, setelah diterpa 2 tahun pandemi.

"Memang masih ada kendala di tahun ini, sehingga pajak tidak maksimal. Karena adanya relaksasi untuk recovery masa pandemi. Hotel saja masih berharap tingkat okupansinya sekitar 70 sampai 80 persen, dari yang sebelumnya hanya 40 persen. Jadi ini masih masa recovery. Restoran juga sama, begitu pula tempat hiburan seperti bioskop dan lain-lain," ungkapnya.

Musdiq kembali menjelaskan, sektor penyumbang pajak terbesar yaitu IMB, BPHTB, restoran, hotel dan yang terakhir pajak air dan tanah.

"Sedangkan untuk Dinas penyumbang PAD lewat retribusi yang paling besar yaitu DPRKPP, Dinas Perhubungan dan DLH," imbuhnya.

Musdiq berharap PAD Kota Surabaya di tahun 2023 akan meningkat. Seiring dengan di intensifkannya pungutan pajak dilapangan karena kondisi ekonomi sudah berangsur-angsur pulih. 

Dispenda tidak lagi memberikan relaksasi atau kelonggaran pembayaran pajak.

"Kalau kita mengacu pada realisasi sekarang, mungkin bisa naik sekitar Rp500 milyar di tahun 2023," pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar