Polda Metro Tetap Dalami Kasus Dugaan Penghasutan Kerusuhan May Day 2026


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Polda Metro Jaya tetap melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penghasutan kerusuhan pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026. 

Pendalaman dilakukan terhadap barang bukti yang diamankan.

"Tentunya barang yang ditemukan serta selebaran dan rencana aksi tetap dalam pendalaman Satgas Gakkum PMJ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Sabtu, 2 Mei 2026.

Perwira menengah Korps Bhayangkara itu juga menyampaikan, 101 orang yang diamankan petugas sudah dipulangkan. Mereka dijemput oleh keluarga dengan pendampingan dari lembaga bantuan hukum (LBH).

"Semalam 101 orang tersebut sudah pulang ke rumah masing-masing," ujar Budi.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan upaya deteksi dini dan pencegahan terhadap sejumlah kelompok anarkis atau perusuh yang berupaya menyusup ke dalam aksi buruh di Monas maupun di depan Gedung DPR/MPR saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day).

"Dalam rangka menjaga marwah demokrasi dan menjamin hak penyampaian pendapat di muka umum agar dapat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka kami terus berupaya, baik secara preemtif, preventif, maupun represif," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin.

Dia mengungkapkan pihaknya juga mengamankan barang-barang yang diduga akan digunakan untuk melakukan kerusuhan saat perayaan May Day, terutama di depan Gedung DPR/MPR. 

Di antaranya, botol kosong dan kain pemicu untuk membuat bom molotov, paku beton untuk merusak bangunan ataupun pembatas-pembatas yang terbuat dari beton, ketapel dengan gotri untuk melakukan penyerangan terhadap petugas, serta dokumen rencana untuk melakukan kerusuhan.

Iman menegaskan Polda Metro Jaya melakukan langkah-langkah antisipatif sebelum kelompok-kelompok tersebut melakukan kerusuhan atau tindak pidana. 

Oleh karena itu, mereka yang tertangkap tangan membawa barang-barang berbahaya pendukung kerusuhan telah diamankan untuk dilakukan pendalaman.

"Sejumlah 101 orang sedang memberikan informasi kepada kami, dan kami sampaikan setelah selesai penyampaian informasi tersebut, mereka akan segera kembali ke rumahnya masing-masing," ungkap Iman. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengadilan Bebaskan Promotor EO Konser Artis DJ Dimitri Vegas dan Like Mike Dari Tudingan Penipuan

Sahroni Minta Polri Ungkap Upaya Serangan Balik terhadap Kejagung

Begini Respon Dewan Pers Terkait Penetapan Tersangka Direktur Pemberitaan Jak TV