Polisi Gagalkan Penyelundupan 151 Kg Ganja di Medan


Medan - KABARPROGRESIF.COM Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Utara (Sumut) berhasil mengagalkan aksi penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 151 Kg di Medan. 

Polisi juga berhasil mengamankan terduga pelaku yang diketahui merupakan seorang mahasiswa. 

Proses penangkapan pelaku berlangsung dramatis diwarnai dengan aksi kejar-kejaran. 

Terduga pelaku yang terus berusaha melarikan diri membuat polisi mengambil tindakan dengan melepaskan tembakan. 

Terduga pelaku akhrinya berhasil diringkus petugas di Jalan Lintas Wisata Danau Toba, Medan, Sumut. Berdasarkan pemeriksaan sementara, diketahui bahwa ganja tersebut dibawa dari Kabupaten Mandailing Natal menuju Kota Medan. 

Sebanyak 151 kg ganja telah diamankan dan dibawa ke Mapolda Sumut sebagai barang bukti. Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumut Kombes Pol Andi Arisandi menyebut, saat ditangkap pelaku sedang melancarkan aksinya sendiri.  Selain itu, diketahui bahwa pelaku yang masih berstatus mahasiswa ini telah berulang kali melakukan hal yang sama. 

"Menurut keterangan tersangka ini sudah yang ketiga kalinya dengan pola dan modus yang sama. Dan kami juga menyita barang bukti yang akan kami analisa untuk pengembangan dan pengungkapan," jelas Andi, Minggu, 3 Mei 2026. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengadilan Bebaskan Promotor EO Konser Artis DJ Dimitri Vegas dan Like Mike Dari Tudingan Penipuan

Sahroni Minta Polri Ungkap Upaya Serangan Balik terhadap Kejagung

Begini Respon Dewan Pers Terkait Penetapan Tersangka Direktur Pemberitaan Jak TV