Polda Metro Bongkar Laboratorium 'Liquid' Vape Mengandung Etomidate di Tamansari
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik laboratorium gelap (clandestine lab) pembuatan cartridge vape yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate.
Dalam penggerebekan di wilayah Tamansari, Jakarta Barat tersebut, petugas meringkus seorang pria berinisial S, 38.
"Dalam pengungkapan tersebut mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial S, 38, sekitar pukul 19.30 WIB," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum di Jakarta, Minggu, 3 Mei 2026.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika jenis liquid di sebuah rumah kos yang berlokasi di Kelurahan Krukut, Tamansari.
Berdasarkan informasi tersebut, tim Ditresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang dimaksud.
Saat penggeledahan dilakukan di dalam kamar kos pelaku, petugas menemukan berbagai peralatan produksi serta produk siap edar yang mengandung bahan kimia berbahaya. Modus ini diduga menyasar pengguna rokok elektrik atau vape.
"Saat dilakukan penggeledahan di kamar kos, menemukan sejumlah barang bukti berupa 34 cartridge siap edar, 49 cartridge bekas isi ulang, 550 kemasan kosong berbagai merek, satu botol liquid bibit etomidate, enam botol liquid campuran, serta sejumlah alat produksi seperti panci elektrik, bejana, insulin, gelas ukur, dan alat pres," ujar Indah.
Kini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami jaringan peredaran dan asal-usul bahan baku tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab kolektif. Ia mengapresiasi keberanian warga yang melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
"Sekecil apapun informasi dari masyarakat, sangat berguna bagi kepolisian, dimulai dari lingkungan terdekat dan sekitar untuk kita sama-sama peduli," ungkap Budi.
Polda Metro Jaya juga mengimbau warga untuk terus waspada terhadap modus baru peredaran narkoba. Warga diminta tidak ragu melaporkan potensi gangguan keamanan melalui Call Center Polri 110 yang siaga selama 24 jam.

Komentar
Posting Komentar