Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Pilkada Surabaya 2024 Tanpa Bakal Calon Perseorangan

KPU Kota Surabaya menyatakan pemilihan kepala daerah tahun 2024 tanpa diikuti pasangan bakal calon kepala daerah perseorangan karena faktor kurangnya syarat dukungan yang harus dipenuhi oleh para bakal calon tersebut.

Wali Kota Eri Cek Penggunaan Dana Kelurahan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi blusukan ke perkampungan untuk mengecek penggunaan Dana Kelurahan (Dakel) yang digunakan untuk membangun saluran.

Bapaslon Independen Pilkada Kecewa Sikap KPU Surabaya

Bapaslon independen Pilkada Surabaya, Pandu Budi Raharjono-Kusrini Purwijanti menyasalkan sikap komisioner KPU Surabaya yang tak mau menerima copy data pendukung meskipun hanya terlambat cuma dua menit.

Bantuan Wali Kota Eri Untuk Tingkatkan Penghasilan Nelayan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan bantuan alat bantu tangkap ikan untuk para nelayan di Kelurahan Kenjeran dan Kelurahan Tambak Wedi dengan harapan para nelayan dapat memperoleh peningkatan pendapatan.

Tidak Bayar Retribusi, 16 Unit Rusunawa Romokalisari Disegel

Enambelas unit kamar di Rusunawa Romokalisari Surabaya disegel Satpol PP lantaran para penghuni unit diketahui tidak menempati rusun, serta beberapa dari mereka bahkan tidak membayar biaya retribusi sewa rusun.

Sabtu, 27 Februari 2021

Intel Polisi Dikira Maling di Tanah Abang Sudah Dipecat


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Anggota intel Polres Jakarta Utara Briptu PN yang memanjat pagar di sebuah indekos di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat, disebut telah dipecat.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan PN telah menjalani sidang kode etik pada 15 Januari lalu.

"Sudah dalam proses pemecatan itu. Kemarin sidang kode etiknya dinyatakan pecat, tinggal nunggu surat yang dari Polda," kata Nasriadi, Jumat (26/2).

Nasriadi mengungkapkan PN menjalani sidang kode etik lantaran terjerat kasus narkoba. PN juga diketahui melakukan desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin.

Tak hanya itu, Nasriadi juga menyebut PN pernah menghamili perempuan dan tidak mengakui anak hasil hubungan tersebut.

"Jadi dia pernah hamili wanita, sudah lama dua tahun yang lalu, wanita itu hamil tapi tidak diakui ketika test DNA anaknya, itu anaknya dia tapi dia enggak mau tanggung jawab," tutur Nasriadi.

Nasriadi kemudian berkata, "Tapi sekarang dia mau merebut anak ke situ makanya datang ke sana (indekos di Tanag Abang)."

Lantaran sudah menjalani sidang kode etik dan direkomendasikan dipecat, kata Nasriadi, PN sudah tak lagi mendapat hak-haknya sebagai anggota polisi.

"Jadi seluruh hak-hak dia udah enggak diberikan lagi gaji, semua udah enggak diberikan lagi dari 15 Januari itu," ucap Nasriadi.

Sebelumnya, Briptu PN ditangkap warga di Jalan Kebon Kacang II RW 02, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (26/2) karena diduga maling.

Ketika itu, PN nekat memanjat pagar rumah kos dan berusaha masuk dengan cara melompat. 

Penghuni kos yang mengetahui aksi PN pun kaget lalu melaporkan ke warga sekitar.

PN bahkan sempat diteriaki maling oleh warga sekitar. Hingga akhirnya, PN pun ditangkap oleh warga dengan tuduhan pencurian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan PN datang ke rumah kos itu untuk menjemput istrinya yang berada di sana. 

Menurut Yusri, PN dan istrinya memang sedang ada masalah keluarga.

"Memang ada masalah keluarga dia dengan istrinya maupun keluarga istrinya pada saat itu, jadi dia datang untuk menjemput," kata Yusri kepada wartawan.

"(PN) anggota intel Polres Jakut," imbuhnya.

Belasan Bus Tersangka ASABRI Dikelola Damri


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah menyita aset milik mantan Direktur Utama PT ASABRI (persero), Letjen (Purn) Sonny Widjaya. Aset tersebut berupa 17 unit bus di Boyolali, Jawa Tengah.

Menurut JAM-Pidsus Ali Mukartono, belasan bus itu akan dikelola oleh salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Pokoknya harus negara yang menangani. Kayak sekarang, ini kan lagi nyita bus juga di Boyolali, kita titipkan ke Damri, karena dia (perusahaan) negara kan. Intinya itulah, pokoknya ke lembaga pemerintah," jelas Ali di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Jumat (26/2).

Kendati demikian, sampai saat ini penyidik belum bisa memastikan kepemilikan belasan bus tersebut. Yang jelas, belasan bus itu memiliki keterkaitan dengan Sonny.

"Pokoknya dengan penyitaan sambil nanti di dalam pemeriksaan ditanyakan kepemilikannya seperti apa, dikonfirmasikan," kata Ali.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan pada JAM-Pidusus Kejagung, Febrie Ardiansyah menyebut belasan bus yang disita itu diatasnamakan ke sebuah perusahaan.

"Perusahaan itu kan tentu ada pemegang sahamnya, jadi tidak murni dia. Tapi kalau kita yakini itu punya Sonny, tetap kita sita," ujar Febrie.

Selain belasan bus di Boyolali, Febrie juga menyebut bahwa penyidik telah menyita empat tambang yang diduga kuat milik tersangka Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat. Tambang batubara dan nikel itu tersebar di wilayah Sukabumi, Sulawesi, dan Kalimantan Tengah.

"Jadi kita konsentrasi aset-aset yang besar. Mudah-mudahan dengan perusahaan tambang-tambang ini nanti ada aparsial nilai yang mudah-mudahan uang ASABRI bisa dihitung pengembaliannya cukup besar, sampai sekarang kan masih diupayakan," tandas Febrie.

Diketahui, Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Selain Sonny, Benny, dan Heru, tersangka lain yang telah ditetapkan adalah mantan Dirut ASABRI Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri.

Lima tersangka lainnya adalah Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, mantan Direktur Keuangan ASABRI Bachtiar Effendi, mantan Direktur ASABRI Hari Setiono, mantan Kepala Divisi Investasi ASABRI Ilham W Siregar, dan Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.

Berdasarkan hasil audit sementara yang dikerjakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp23 triliun lebih.