Kejati Jatim Tahan Kabid Geologi, Ertika Dinawati Jadi Tersangka Baru Kasus Pungli di Dinas ESDM Jatim
Surabaya - KABARPROGRESIF COM Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) penerbitan perizinan di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jatim. Tersangka baru tersebut yakni Ertika Dinawati (ED), Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas ESDM Provinsi Jatim. Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jatim Pri Wijeksono mengatakan, penetapan Ertika Dinawati sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan penyidikan perkara dugaan pungli perizinan di lingkungan Dinas ESDM Jatim. "Pada hari ini kami menetapkan tersangka baru atas nama inisial ED selaku Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur periode Februari 2024 sampai dengan saat ini," kata Pri Wijeksonp, Selasa 28 Juli 2026 malam. Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, IG. Punia Atmaja menjelaskan, berdasarkan perkembangan hasil penyidikan, Ertika Dinawati diduga memiliki peran aktif dalam pra...