Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 19 Februari 2014

Pengacara Tabrak Mobil Jaksa Perak



KABARPROGRESIF,COM : Selasa, (18/2/2014) Jam 15.30 Wib merupakan hari dan jam sial bagi Rotua Pudji Astuti, Jaksa yang bertugas di Kejari Tanjung Perak.

Usai melakukan aktifitasnya di PN Surabaya , mobil Toyota Innova warna hitam  No Pol L 1460 ZI yang dikemudikannya itu di tabrak  oleh mobil Suzuki Sidekick  warna hijau muda No Pol  B 1345 UP dikemudikan Baroeno  yang diketahui berprofesi sebagai pengacara.

Namun, peristiwa Kecelakaan itu tidak sampai  ke jalur hukum. Pasalnya, pengacara yang tinggal di jalan Hayam Wuruk Surabaya itu mengakui Kesalahannya dan mau bertanggung jawab atas kerugian materiil atas rusaknya mobil Jaksa Rotua yang mengalami rusak parah di bagian bamper depan dan lampu sebelah kanan.

Menurut Aziz, saksi mata Satpam PN Surabaya, Baroeno melaju dari arah Argopuro menuju arah jalan Arjuna. Bahkan Aziz sering menjumpai kalau Pengacara itu sering melajukan mobilnya dengan kencang."Ini sekarang apesnya, dia kalau nyetir memang selalu ngebut," ucap Aziz saat di konfirmasi.

Selain itu, ketika kejadian kecelakaan ini di picu lantaran saat mengemudikan mobilnya,
Pengacara berusia lanjut ini sedang asyik memainkan Ponselnya."Saya lihat, Pak Pengacara ini sedang memakai HP saat mengemudi," terang tenaga security PN Surabaya.

Sementara Jaksa Rotua mengaku terkejut dan terlihat shock  dengan kejadian ini, Ia tak menyangka bakal mengalami musibah kecelakaan ."Kejadiannya begitu cepat, begitu mobil saya keluar pintu PN Surabaya, langsung di tabrak,"kata Rotua usai kejadian Kecelakaan.

Sementara, Baroeno hanya terdiam, Ia juga terlihat tegang. Saat melihat fisik rusaknya mobil milik Jaksa Rotua, bahkan Ia  beberapa kali  melontarkan kalimat maaf ke Jaksa Rotua.

Sebagai jaminan kepercayaan terhadap Jaksa Rotua, pengacara Baroeno meninggalkan jaminan KTP dan STNK mobilnya. Sesaat melakukan negosiasi perdamian, Ia pun meninggalkan TKP, sebaliknya mobil Jaksa Rotua di tinggalkan di Area Parkir PN Surabaya.

Untuk diketahui,  akibat kecelakaan ini, Jaksa Rotua mengalami kerugian yang ditafsirkan mencapai Rp 10 juta atas rusaknya Bamper depan dan pecahnya lampu di bagian kanan mobilnya. (Komang)

0 komentar:

Posting Komentar