DPRD Surabaya Usulkan Insentif bagi 6.600 Tukang Sampah Kampung


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya, Herlina Harsono Njoto, mengusulkan pemberian insentif bagi 6.600 tukang sampah kampung yang menjadi garda terdepan pengelolaan sampah rumah tangga menuju tempat pembuangan sementara (TPS).

"Kontribusi para pekerja tersebut perlu mendapat perhatian pemerintah karena selama ini pembiayaannya masih dibebankan kepada masyarakat," kata Herlina di Surabaya, Jawa Timur, Jum'at 4 September 2026.

Herlina menilai terdapat persoalan dalam pola penganggaran pengelolaan sampah Surabaya ketika biaya di hilir terus meningkat, sementara pekerja di tingkat kampung belum mendapat dukungan anggaran secara langsung.

“Satu sisi anggaran pengelolaan ke TPA Benowo tiap tahun semakin naik, belum ditambah biaya pengangkutan. Di sisi lain Pemkot sering mendapat apresiasi atas keberhasilannya mengelola sampah,” ujar Herlina.

Selama ini, kata dia, Pemkot Surabaya telah mendorong masyarakat melakukan pengelolaan sampah dari rumah hingga TPS. Namun, dia menilai intervensi terhadap kesejahteraan pekerja di tingkat kampung masih perlu diperkuat, sekaligus diarahkan untuk memperkuat proses pemilahan sampah sejak dari lingkungan warga.

“Pemkot sebaiknya mulai melibatkan tukang sampah untuk diberikan sentuhan APBD secara langsung melalui insentif, bukan hanya dibebankan pada warga,” katanya.

Berdasarkan amanah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, pengelolaan sampah rumah tangga hingga pengangkutan menuju TPS melibatkan tanggung jawab masyarakat dan pemerintah sesuai pembagian kewenangannya.

“Memang untuk pemberian insentif masih dimungkinkan. Selama ini Pemkot sudah memberikan dukungan melalui pembayaran BPJS Ketenagakerjaan. Jadi sebenarnya sudah ada bentuk perhatian pemerintah, tinggal bagaimana kemudian kita memberikan insentif secara langsung kepada tukang sampah,” ujar Herlina.

Berdasarkan pemetaan yang disampaikan Herlina, terdapat sedikitnya 6.600 tukang sampah yang bekerja di lingkungan RW se-Surabaya. 

Mereka selama ini mendapatkan penghasilan dari iuran masyarakat yang digunakan untuk membiayai layanan pengangkutan sampah di tingkat kampung.

Herlina mengusulkan setiap tukang sampah mendapat insentif Rp200 ribu per bulan dari APBD, atau sekitar Rp15,84 miliar per tahun untuk 6.600 penerima tersebut.

“Angka tersebut sangat masuk akal dan murah jika dibandingkan dengan kenaikan anggaran TPA Benowo tiap tahunnya,” pungkasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengadilan Bebaskan Promotor EO Konser Artis DJ Dimitri Vegas dan Like Mike Dari Tudingan Penipuan

Bareskrim Ajukan Red Notice Pak Cik, Pemasok Sabu Jaringan The Doctor

Lewat Aplikasi SIGNAL, Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah