Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Selasa, 21 Januari 2014

Tak Kantongi Ijin, Dewan Minta Bongkar Pipa PT Suparma


KABARPROGRESIF.COM : Komisi C DPRD Kota Surabaya meminta Pemerintah Kota Surabaya bertindak tegas terhadap perusahaan yang melanggar Perda. Seperti yang dilakukan oleh PT Suparma terbukti melanggar Perda 10/2000 tentang Ketentuan Penggunaan Jalan yakni dengan memasang dua pipa steam melintang di atas jalan.

Anggota Komisi C Dedy Prasetyo, mengatakan PT Suparma sama sekali tak taat peraturan yang ada di kota pahlawan ini, Bahkan perusahaan tersebut terkesan memandang sebelah mata pihak eksekutif dan legislative, dengan bersikap tidak kooperatif atas undangan dewan. Pihak dewan hanya ingin minta penjelasan dari manajemen PT Suparma Tbk terkait pemasangan pipa yang tanpa izin tersebut.

“ Pipa yang dipasang oleh PT. Suparman melanggar ijin dan harus dibongkar jika tidak akan diikuti oleh perusahaan lainnya,” kata Dedy. Senin (20/1).

Bahkan kata Dedy, walau sudah terbukti melanggar Perda, PT Suparma justru menegaskan akan memerpanjang izin pemasangan pipa steam tersebut. “Awalnya saja sudah tak benar, tapi justru ngotot untuk mengurus perizinannya,” ujar politisi Partai Demokrat ini.

Dari fakta yang ada, pemasangan pipa steam di kawasan Karangpilang tersebut sudah ada Surat Keputusan dari Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya 593.11/693/436.6.1/2011 tentang Penghentian Pemberian Izin Pemasangan Pipa Steam PT Suparma Tbk yang beralamat di Jl Mastrip 856, Kecamatan Karang Pilang. Artinya sudah tak ada peluang bagi PT Suparma untuk memasang pipa steam dan pipa itu harus dibongkar.

Sementara itu pihak manajemen Umum PT Suparma, Justiyo Hadi mengakui jika pihaknya sekarang ijin sudah habis dan sedang mengurus ijin. “Perijinan memang sudah habis 2011, dan minggu ini kita akan mengajukan ijin perpanjangan ke walikota untuk ketiga kalinya,” ujar Manajer Umum PT Suparma, Justiyo Hadi.

Dikatakan, PT Suparma memperoleh ijin penggunaan lahan damija dari Dinas PU Bina Marga pada 27 April 2010, dan ijin tersebut habis pada 2011. Lantas, manajemen PT Suparma mengajukan perpanjangan ijin pada Maret 2011. Pengajuan itu mendapat surat tanggapan dari Dinas PU Bina Marga pada 16 Agustus 2011, yang menyebutkan bahwa ijin penggunaan lahan damija telah habis dan PU Bina Marga tidak menerbitkan ijin perpanjangan. (*/arf)   

Minggu Ini, Pemkot Bakal Resmi Kantongi Izin Konservasi KBS


KABARPROGRESIF.COM : Langkah yang diambil Walikota Surabaya Tri Rismaharini akhirnya membuahkan hasil. Orang nomor satu di Pemkot Surabaya itu akhirnya mendapat kepercayaan penuh dari Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mengelola kebun binatang Surabaya (KBS). Hal itu disampaikan dalam jumpa pers usai rapat di kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (21/1).

Rapat yang juga dihadiri Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya dan Gubernur Jatim Soekarwo tersebut mengambil keputusan bahwa, izin konservasi akan diserahkan kepada Walikota Surabaya dalam rentang waktu satu minggu. Proses penerbitan izin sifatnya tidak akan menunggu, walaupun masih ada gugatan kasasi. “Sehingga walikota segera memiliki kewenangan penuh. Jadi izin definitif akan kita serahkan walaupun masih ada kasasi,” terang Zulkifli.

Kedua, akan ada penyegaran di tubuh pengelola. Hal itu dimaksudkan untuk memutus bibit-bibit konflik, dengan begitu mereka yang menjalankan tugas mengelola KBS benar-benar fokus pada kesejahteraan satwa.

“Penataan manajemen termasuk soal kandang, pakan dan seterusnya juga akan diaudit bekerja sama dengan Universitas Airlangga (Unair). Jika ada satwa yang sakit tentu akan dirawat atau dipindah tangankan ke lembaga konservasi yang punya izin,” imbuhnya.

Kabar baik itu tentu saja membawa angin segar ditengah terpaan berita miring akibat banyaknya satwa yang mati belakangan ini. Pasalnya, posisi Pemkot Surabaya tidak ideal untuk mengelola KBS lantaran izin konservasi belum jua dikantongi. Alhasil, pemkot belum bisa melakukan pembenahan menyeluruh. Contoh konkretnya, pemkot tidak bisa membenahi kandang karena masih dalam status konflik yang hingga kini menunggu kasasi. Hanya perawatan dan perbaikan kualitas makanan yang selama ini dioptimalkan.

Nah, pasca adanya kepastian dari Presiden, Risma -sapaan Tri Rismaharini- mengaku ada beberapa hal yang langsung menjadi fokus pembenahannya. Yang pertama, pengelolaan KBS akan memberlakukan standar internasional, utamanya terkait pengamanan satwa dan kondisi kandang. Dulu, kandang satwa masih menggunakan jeruji dimana pengunjung sering memberi makan sembarangan. Banyak sampah plastik yang dijumpai di sekitar kandang. “Itu memungkinkan hewan koleksi KBS memakan yang tidak semestinya. Makanya, pengamanan itu yang paling penting,” terangnya.

Kedua, Risma mengungkapkan akan ada penambahan area untuk menampung satwa yang over populasi. Saat ini KBS memiliki luas 15 hektare. Namun, banyak gedung-gedung dan lahan yang tidak efektif. Itu nanti yang bakal ditata ulang. Serta, perluasan lahan akan menggunakan lahan parkir seluas 2 hektare. “Jadi lahan parkir nantinya akan menjadi bagian dari perencanaan perluasan KBS, sedangkan lokasi parkir bakal dipindah di sebelah terminal Joyoboyo,” ujar walikota perempuan pertama di Surabaya itu.

Untuk perbaikan serta perluasan lahan, Pemkot Surabaya mengalokasikan anggaran sekitar 15 miliar dari APBD. Risma optimistis, pihaknya mampu mengembalikan kejayaan KBS yang pernah menyandang predikat kebun binatang terbesar se-Asia Tenggara itu. Pembenahan pun diyakini bisa dilakukan dengan cepat. Sejak diambil alih pemkot pada Juli 2012 saja kualitas makanan dan kondisi kandang sejatinya sudah jauh lebih baik.(*/arf)