Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Minggu, 04 Januari 2015

Soal Pungli, Waka SMAN 15 Mengaku Tak Dapat Bagian


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dalam pemeriksaan di Polrestabes Surabaya, Nanang Achmad Nur Syaifudin, Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Kurikulum SMAN 15 Surabaya, berdalih uang Rp 3 juta itu bukan Pungli tetapi uang sumbangan sukarela dari Mayor Siddiq selaku wali murid untuk pembangunan Masjid At Dakwah.

Masjid ini sudah dibangun sejak tiga bulan lalu dan bagi wali murid yang dianggap mampu disodori proposal oleh pihak sekolah.

“Dalam pemeriksaan, Nanang juga mengakui bahwa sebelumnya juga sudah ada beberapa orang tua siswa yang dimintai sumbangan. Khususnya untuk siswa yang mutasi ke sekolah tersebut. Besarannya mencapai Rp 20 juta sampai Rp 25 juta,” ujar seorang sumber di lingkungan Satreskrim Polrestabes Surabaya, Sabtu (3/1/2015).

"Uang pungutan berlabel sumbangan itu biasa diterima oleh Nanang langsung. Namun dia mengaku bahwa uang yang diterima langsung diserahkan ke guru lain yang menangani. Dan dia mengaku tidak menerima bagian atau fee sepeserpun dari situ,” lanjut sumber ini.

Kepada penyidik, Nanang juga mengaku dirinya tidak pernah mengancam wali murid yang dimintai sumbangan. Bahkan dijelaskan pula bahwa jika wali murid yang hendak memasukkan anaknya ke sekolah terebut tidak bersedia menyumbang, juga tetap bisa masuk karena iuran ini merupakan sumbangan sukarela.

Nanang ditangkap anggota Polrestabes Surabaya bersama Komisi D DPRD Surabaya sesaat setelah menerima uang Rp 3 juta dari Mayor Siddik di ruang kerjanya di SMAN 15 Surabaya. (arf)

Tertangkap Tangan,Waka SMAN 15 Tidak Ditahan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Nanang Achmad Nur Syaifudin, Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Kurikulum SMA 15 Surabaya yang tertangkap tangan melakukan Pungutan Liar (Pungli) kepada wali murid di sekolahnya, Jumat (2/1/2015), tidak ditahan Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di Polrestabes Surabaya, Nanang diperbolehkan pulang ke rumahnya. Warga Buduran, Sidoarjo ini hanya dikenakan wajib lapor oleh penyidik dua kali seminggu ke Polrestabes, Senin dan Kamis.

“Dia (Nanang) sudah diperiksa oleh penyidik. Namun statusnya masih sebatas sebagai saksi. Memang tidak ditahan tapi dikenai wajib lapor,” jawab Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sumaryono, Sabtu (3/1/2015) siang.

Nanang menjalani pemeriksaan di ruang penyidikan Satreskrim sejak Jumat (2/1/2015), sekitar pukul 22.30 WIB sampai Sabtu (3/1/2015) pagi. Siang harinya, Wakasek Kurikulum tersebut kembali dimintai keterangan oleh penyidik.

Pemeriksaan ini terkait dugaan Pungli atau pemerasan yang dilakukan terhadap Mayor Siddiq, Anggota Marinir yang hendak memindahkan anaknya, E Abrar Dharmawan dari SMA 66 Jakarta ke SMA 15 Surabaya.

Nanang ditangkap anggota Polrestabes Surabaya bersama Komisi D DPRD Surabaya sesaat setelah menerima uang Rp 3 juta dari Mayor Siddik di ruang kerjanya di SMA 15 Surabaya.

Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat (2/1/2015) siang itu dilakukan berdasar laporan Siddiq ke DPRD Surabaya yang ditindaklanjuti bersama Kepolisian.

Selain menggelandang Nanang, dari OTT itu polisi juga menyita barang bukti berupa kunci ruangan Wakasek Kurikulum dan uang pecahan Rp 100.000 senilai Rp 3 juta yang baru saja diterima dari Siddiq.(arf)