Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Jumat, 30 Oktober 2015

Penandatanganan Rekomendasi UMK Kota Surabaya 2016

Ajukan Dua Usulan UMK 2016 ke Gubernur

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan mengajukan dua usulan nominal Upah Minimum Kota (UMK) Surabaya tahun 2016 kepada Gubernur Jawa Timur. Dua nominal UMK yang telah ditandatangani Pejabat Wali Kota Surabaya, Nurwiyatno di kediaman wali kota, Rabu (28/10) tersebut merupakan usulan dari serikat buruh dan asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo). Nilai UMK usulan serikat buruh sebesar Rp 3.111.000, sementara UMK Apindo sebesar Rp 3.021.650.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Surabaya, Dwi Purnomo mengatakan, dalam rapat pleno penentuan nominal UMK Surabaya tahun 2016, pihaknya tidak bisa memaksakan keinginan. Ini karena masing-masing pihak memiliki dasar. Dalam menetapkan besaran usulan UMK tersebut,

Apindo mengacu kepada menteri tenaga kerja. Sementara serikat buruh menggunakan surat edaran gubernur sebagai acuan. Yakni nilai kebutuhan hidup layak sebesar Rp 2.789.806 ditambahkan pertumbuhan ekonomi dan juga inflasi. Maka angka yang didapat adalah Rp 3.111.000 tersebut yang dianggap sebagai angka cantik.

“Jadi dalam menetapkan usulan besaran UMK ini, Apindo punya angka sendiri dan serikat buruh juga punya angka sendiri. Apindo meminta sekecil-kecilnya sementara serikat buruh meminta sebesar-besarnya. Dan kami tidak bisa memaksa keinginan karena masing-masing memiliki dasar,” tegas Dwi Purnomo seusai acara penandatanganan usulan UMK Surabaya 2016 tersebut.

Dwi juga mengapresiasi kehadiran Apindo dalam penandatanganan rekomendasi UMKSurabaya 2016 tersebut. Sebelumnya, Apindo memang jarang hadir di kediaman wali kota ketika penandatanganan usulan UMK tersebut. “Ini termasuk sejarah rekan-rekan Apindo bisa hadir,” ujar Dwi disambut aplaus.

Pj Wali Kota Surabaya, Nurwiyatno menyampaikan apresiasi kepada serikat buruh, Apindo dan dewan pengupahan yang telah berhasil menentukan nilai usulan UMK Surabaya 2016. Sementara di beberapa daerah disebutnya masih ada tarik ulur dalam penetapan nominal usulan UMK. “Ini merupakan kerja sama yang baik antara komponen yang mewakili buruh dan pengusaha. Apindo minta tidak naik karena terkait kemampuan keuangan perusahaan sementara buruh minta naik karena terkait kebutuhan yang terus naik. Tetapi dengan ini, artinya kita semakin dewasa dalam memahami kondisi yang ada,” ujar Nurwiyatno.

Meski, sudah menandatangani dua usulan UMk tersebut, Nurwiyatno sejatinya berharap hanya ada satu usulan nominal UMK yang diajukan ke gubernur. Karenanya, dia berharap ke depan, komunikasi antar komponen yang terkait pengusulan UMK tersebut, bisa lebih baik lagi sehingga bisa mengambil keputusan lewat musyawarah mufakat.

“Harapan saya, ke depannya, komunikasi lebih ditingkatkan sehingga hanya satu usulan UMK yang diberikan ke gubernur,” sambung dia. Koordinator Serikat Pekerja Serikat Buruh (SPSB) Kota Surabaya, Dendy Prayitno mengatakan, nominal UMK 2016 yang telah ditandatangani Pj Wali Kota Surabaya tersebut merupakan angka riil yang tidak muluk-muluk. “Dari angka ini, kami akan tetap melakukan pengawalan. Kami akan terus membangun hubungan dengan gubernur,” ujar Dendy Prayitno.

Sementara Nuning Widayati dari perwakilan Apindo menyebut, sebenarnya pada setiap sosialisasi, Apindo meminta agar UMK 2016 tidak ada kenaikan. Ini karena UMK selalu naik dalam tiga tahun terakhir. Namun, mengacu pada Peraturan Pemerintah tentang pengupahan, nominal UMK 2016 jadi naik.

“Selama tiga tahun terakhir, total naiknya 120 persen atau per tahun naik 40 persen. Itu sudah sangat maksimal. Tetapi, sebagai warga negara yang baik, kami mematuhi pemerintah pusat dengan harapan sudah ada tolok ukur untuk penetapan UMKJ tiap tahun,” ujar Nuning.

Dengan adanya kenaikan nominal UMK 2016, Nuning berharap sejalan dengan peningkatan produktivitas kerja. Dunia kerja juga kondusif. “Harapan kami, produktivitas kerja juga naik. Jangan hanya menuntut UMK naik tetapi profuktivitas tidak ikut naik. Karena kalau bicara produktivitas, kita masih kalah dari Vietnam,” sambung sekretaris Badan Pengurus Provinsi Asosiasi Pertekstilan Indonesia ini.(arf)

Eksekusi PN Surabaya Diwarnai Tangisan

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Eksekusi sebuah rumah tinggal dijalan raya Darmo Permai III Nomor 56 Surabaya yang dilakukan Juru Sita Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (29/10) diwarnai tangisan dari ketiga anak-anak termohon eksekusi yang masih berusia dini.

Mereka terlihat shock, saat juru sita memasuki pekarangan rumahnya. Terlebih halaman rumah seluas 4 ribu meter persegi itu dipenuhi oleh aparat Kepolisian yang ikut mengamankan jalannya eksekusi.

Sebut saja bunga (5), langsung menangis ketika melihat barang berharga miliknya  yang setiap harinya dibuat mainan diangkut oleh petugas eksekusi."Lho ma, ma,ma kok dibawa orang," teriak Bunga pada petugas.

Aparat Kepolisian dari Polrestabes Surabaya dan Polsek Sukomanunggal terlihat kewalahan mengatasi tangisan Bunga. "Bukan diangkut tapi mau dipindah ke rumah baru," ucap salah seorang Polwan yang merayu agar Bunga tak menangis.

Sementara, dua saudara Bunga Lainnya juga menangis tapi tidak sehisteris Bunga. Sesekali mereka mengeluarkan air mata yang menetes ke pipi mereka.

Lidya, ibu dari bunga sekaligus istri dari termohon eksekusi yakni Imawan Budi terlihat kebingungan untuk menenangkan anak-anaknya. Berulang kali Lidya meminta agar eksekusi itu ditunda. "Saya bukan teroris, saya minta waktu, ini masih ngepas barang-barang,"ucapnya pada juru sita PN Surabaya.

Namun permohonan itu tak digubris oleh petugas, mengingat pelaksaan eksekusi ini sudah ada pemberitahuan sebelum dilaksanakan. "Kami hanya melaksanakan tugas, kenapa tidak dari kemarin- kemarin tidak dibereskan,"ujar Joko Subagyo, Juru Sita PN Surabaya kepada Lidya.

Ditengah eksekusi, Imawan Budi selaku termohon eksekusi kembali meminta agar pelaksanaan eksekusi rumahnya ditunda. Dengan menunjukan surat permohonan penundaan yang sudah diajukannya ke PN Surabaya. "Ini baru permohonan oenundaan.  sedangkan kami sudah melaksanakan penetapannya,"ucap Joko pada Imawan.

Permohonan eksekusi ini diajukan oleh Sugiarto Budiman selaku termohon, setelah memenangkan lelang dari Bank Permata senilai Rp 6 miliar 40 juta rupiah."Imawan Budiman selaku termohon eksekusi punya hutang di Bank Permata dan terjadi kredit macet. Lantas dilelang oleh Bank dan dimenangkan oleh klien kami,"ucap Wildani Ari Saputra selaku Kuasa Hukum pemohon eksekusi  saat dikonfirmasi

Sementara, Darmanto selaku juru sita yang membaca surat penetapan eksekusi dari Ketua PN Surabaya menjelaskan, pelaksaan eksekusi tersebut  sudah sesuai dengan prosedur."Permohonannya diajukan bulan Agustus lalu dan  surat penetapan eksekusinya dikeluarkan hari ini oleh Ketua PN Surabaya,"jelasnya. (Komang)