Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Sabtu, 27 Februari 2021

Intel Polisi Dikira Maling di Tanah Abang Sudah Dipecat


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Anggota intel Polres Jakarta Utara Briptu PN yang memanjat pagar di sebuah indekos di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat, disebut telah dipecat.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan PN telah menjalani sidang kode etik pada 15 Januari lalu.

"Sudah dalam proses pemecatan itu. Kemarin sidang kode etiknya dinyatakan pecat, tinggal nunggu surat yang dari Polda," kata Nasriadi, Jumat (26/2).

Nasriadi mengungkapkan PN menjalani sidang kode etik lantaran terjerat kasus narkoba. PN juga diketahui melakukan desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin.

Tak hanya itu, Nasriadi juga menyebut PN pernah menghamili perempuan dan tidak mengakui anak hasil hubungan tersebut.

"Jadi dia pernah hamili wanita, sudah lama dua tahun yang lalu, wanita itu hamil tapi tidak diakui ketika test DNA anaknya, itu anaknya dia tapi dia enggak mau tanggung jawab," tutur Nasriadi.

Nasriadi kemudian berkata, "Tapi sekarang dia mau merebut anak ke situ makanya datang ke sana (indekos di Tanag Abang)."

Lantaran sudah menjalani sidang kode etik dan direkomendasikan dipecat, kata Nasriadi, PN sudah tak lagi mendapat hak-haknya sebagai anggota polisi.

"Jadi seluruh hak-hak dia udah enggak diberikan lagi gaji, semua udah enggak diberikan lagi dari 15 Januari itu," ucap Nasriadi.

Sebelumnya, Briptu PN ditangkap warga di Jalan Kebon Kacang II RW 02, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (26/2) karena diduga maling.

Ketika itu, PN nekat memanjat pagar rumah kos dan berusaha masuk dengan cara melompat. 

Penghuni kos yang mengetahui aksi PN pun kaget lalu melaporkan ke warga sekitar.

PN bahkan sempat diteriaki maling oleh warga sekitar. Hingga akhirnya, PN pun ditangkap oleh warga dengan tuduhan pencurian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan PN datang ke rumah kos itu untuk menjemput istrinya yang berada di sana. 

Menurut Yusri, PN dan istrinya memang sedang ada masalah keluarga.

"Memang ada masalah keluarga dia dengan istrinya maupun keluarga istrinya pada saat itu, jadi dia datang untuk menjemput," kata Yusri kepada wartawan.

"(PN) anggota intel Polres Jakut," imbuhnya.

Belasan Bus Tersangka ASABRI Dikelola Damri


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah menyita aset milik mantan Direktur Utama PT ASABRI (persero), Letjen (Purn) Sonny Widjaya. Aset tersebut berupa 17 unit bus di Boyolali, Jawa Tengah.

Menurut JAM-Pidsus Ali Mukartono, belasan bus itu akan dikelola oleh salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Pokoknya harus negara yang menangani. Kayak sekarang, ini kan lagi nyita bus juga di Boyolali, kita titipkan ke Damri, karena dia (perusahaan) negara kan. Intinya itulah, pokoknya ke lembaga pemerintah," jelas Ali di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Jumat (26/2).

Kendati demikian, sampai saat ini penyidik belum bisa memastikan kepemilikan belasan bus tersebut. Yang jelas, belasan bus itu memiliki keterkaitan dengan Sonny.

"Pokoknya dengan penyitaan sambil nanti di dalam pemeriksaan ditanyakan kepemilikannya seperti apa, dikonfirmasikan," kata Ali.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan pada JAM-Pidusus Kejagung, Febrie Ardiansyah menyebut belasan bus yang disita itu diatasnamakan ke sebuah perusahaan.

"Perusahaan itu kan tentu ada pemegang sahamnya, jadi tidak murni dia. Tapi kalau kita yakini itu punya Sonny, tetap kita sita," ujar Febrie.

Selain belasan bus di Boyolali, Febrie juga menyebut bahwa penyidik telah menyita empat tambang yang diduga kuat milik tersangka Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat. Tambang batubara dan nikel itu tersebar di wilayah Sukabumi, Sulawesi, dan Kalimantan Tengah.

"Jadi kita konsentrasi aset-aset yang besar. Mudah-mudahan dengan perusahaan tambang-tambang ini nanti ada aparsial nilai yang mudah-mudahan uang ASABRI bisa dihitung pengembaliannya cukup besar, sampai sekarang kan masih diupayakan," tandas Febrie.

Diketahui, Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Selain Sonny, Benny, dan Heru, tersangka lain yang telah ditetapkan adalah mantan Dirut ASABRI Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri.

Lima tersangka lainnya adalah Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, mantan Direktur Keuangan ASABRI Bachtiar Effendi, mantan Direktur ASABRI Hari Setiono, mantan Kepala Divisi Investasi ASABRI Ilham W Siregar, dan Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.

Berdasarkan hasil audit sementara yang dikerjakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp23 triliun lebih.