Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Senin, 01 Maret 2021

Artidjo Alkostar Meninggal, Mahfud MD: Kita Kehilangan Penegak Hukum yang Penuh Integritas


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kabar duka datang dari anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar. Dia dikabarkan meninggal dunia pada hari ini, Minggu (28/2/2021).

Kepastian berpulangnya Artidjo disampaikan langsung Menko Polhukam Mahfud MD melalui akun Twitternya, @mohmahfudmd.

"Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yg penuh integritras. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yg kini menjabat sbg salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2/2021). Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahumma ighfir lahu," kata dia.

Mahfud mengenal, Artidjo sebagai mantan hakim agung yang dikenal tegak lurus selama hidupnya. Selain itu, Artidjo juga dikenal sebagai algojo para koruptor.

"Artidjo Alkostar adl hakim agung yg dijuluki algojo oleh para koruptor. Dia tak ragu menjatuhkan hukuman berat kpd para koruptor tanpa peduli pd peta kekuatan dan back up politik. Dulu almrhm adl dosen di Fak. Hukum UII Yogya yg jg jd pengacara. Selama jd pengacara dikenal lurus," ciut dia.

BMI Sebut Dua Organisasi Pendukung KLB Adalah Penjilat Kekuasaan


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Ketua Umum DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) Farkhan Evendi menilai kemunculan organisasi Kader Muda Demokrat (KMD) dan Angkatan Muda Demokrat (AMD) yang menyatakan dukungan terhadap kelompok yang mengusung KLB adalah bentuk ketidak mampuan mereka mengimbangi kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang visioner.

"KMD dan AMD ini kan dulu merupakan orsap yang tidak pernah memiliki prestasi apa-apa bagi Demokrat, sudah lama tidak terdengar tapi hari ini tiba-tiba muncul lagi, apa selama ini sembunyi di meja Moeldoko," ujar Farkhan. Sabtu (27/2/2021).

Farkhan justeru mempertanyakan sejauh mana kredibilitas KMD dan AMD sebagai organisasi sayap Demokrat. 

Karena menurutnya keberadaan organisasi tersebut sejauh ini hanya berbasis klaim.

"Sejak awal keberadaan mereka adalah sebagai penjilat kekuasaan, terbukti selama ini mereka tidak pernah melakukan kerja-kerja layaknya organisasi yang sehat, menyelenggarakan kaderisasi saja tidak pernah, tidak ada dari mereka yang punya jasa untuk Demokrat. Keberadaan mereka di Demokrat adalah murni karena kebaikan hati pak SBY, bukan berdasarkan prestasi yang mereka pernah lakukan," tutur Farkhan.

Terbukti setelah masa pengabdian pak SBY selesai, mereka makin nyungsep. Kemunculan mereka hari ini adalah tidak lebih karena telah memiliki tuan baru dan yang mereka pertuan hari ini memiliki motif busuk untuk membajak dan mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat.

"Kemunculan mereka itu tidak lebih dari agenda mencari sesuap nasi, demi menyenangkan yang mereka pertuan hari ini. Kalau lama tak aktif lalu ngomong hak ya itu orang linglung," kata Farkhan.

Farkhan juga menyebut, tuduhan yang disampaikan KMD dan AMD terkait kepemimpinan AHY itu jelas tidak berbanding lurus dengan fakta dan realitas yang ada. Terbukti AHY sangat berprestasi baik bicara elektabiltas maupun kemenangan yang yang telah diraih Demokrat hari ini.

"Penyangkalan mereka atas fakta prestasi Demokrat dibawah kemimpinan AHY tersebut adalah sebenarnya bukti ketidak mampuan mereka mengimbangi kepemimpinan AHY yang sangat visioner dan profesional. Jadi bukan AHY yang tidak humanis dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, tapi merekalah yang sebenarnya tidak mampu berprestasi dan menunjukkan kontribusinya untuk Partai Demokrat sehingga mencar-cari alasan yang tidak berdasar dan tidak relevan," ucap Farkhan.

Farkhan menambahkan, jika hari ini mereka memilih untuk berkoalisi dangan para senior yang menjadi penghianat serta aktor luar yang tak memiliki prestasi apa-apa, maka hal itu sudah cocok.

"Artinya mereka adalah kumpulan orang-orang yang tidak berpretasi dan tidak mampu memberikan kontribusi nyata terhadap kemajuan demokrasi dan rakyat Indonesia. Hal itu terkonfirmasi, karena selama ini mereka tidak pernah mampu turut aktif dalam pengabdian dan kerja nyata Partai Demokrat atas masalah yang dihadapi rakyat Indonesia," kata Farkhan.

Sejauh ini, berbagai upaya nyata telah dilakukan Partai Demokrat demi membantu permasalahan yang sedang dihadapi masyarakat Indonesia mulai dari Demokrat lawan corona, peduli dan berbagi, hingga bina UMKM tak pernah sedikitpun dilakukan oleh para senior yang telah dipecat dan organisasi sayap sepeti AMD dan KMD.

"Mulai dari gerakan Demokrat lawan corona, peduli dan berbagi, hingga bina UMKM, sama sekali tidak pernah mereka lakukan. Lalu mau membuat penyangkalan apa lagi mereka, itulah yang dikerjakan AHY dan para kader yang waras dan jernih pikirannya, asal mereka tau itulah wajah Demokrat yang sebenarnya dibawah kepemimpinan AHY. 

Demokrat hari ini tidak menampung orang-orang yang hanya berpolitik dengan motif pribadi, uang dan kekuasaan seperti yang mereka lakukan sekarang," tambah Farkhan.

Lebih jauh dari itu, Farkhan juga menegaskan bahwa organisasi sayap tidak memiliki hak untuk mengajukan KLB. 

Serta syarat-syarat yang mereka ajukan untuk diselenggarakannya KLB tidak terpenuhi, itulah mengapa gerakan dari para pendukung KLB disebut inkonstitusional.

"Sekarang sederhana saja, orsap tidak memiliki hak untuk mengajukan KLB artinya langkah mereka dengan berkoar-berkoar di media mendukung KLB sudah menyalahi aturan yang ada di Partai Demokrat. Selain itu syarat-syarat dilakukannya KLB tidak mampu mereka penuhi, maka dari itu sekali lagi kami tegaskan gerakan yang mereka lakukan adalah inkonstitusional," tegas Farkhan.