Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Kamis, 15 April 2021

KPK Dalami Soal Dugaan Aliran Sejumlah Dana Bantuan Provinsi Jabar ke Pemkab Indramayu


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami enam saksi soal dugaan aliran sejumlah dana atas persetujuan usulan bantuan provinsi (banprov) dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu.

Mereka diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu Tahun 2019.

"Para saksi tersebut didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan aliran sejumlah dana kepada pihak-pihak tertentu atas disetujuinya usulan bantuan provinsi tersebut," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (15/4).

Selain itu, kata Ali Fikri lagi, para saksi tersebut juga didalami pengetahuannya terkait dengan tahapan dan proses pengajuan serta usulan proposal program kegiatan proyek untuk banprov pada Kabupaten Indramayu.

Enam saksi yang diperiksa, yakni tiga Anggota DPRD Provinsi Jabar masing-masing Cucu Sugyati, M Hasbullah Rahmad, dan Almaida Rosa Putra. Ketiganya diperiksa pada Rabu (14/4), di Gedung KPK, Jakarta.

Sedangkan tiga saksi lain, yaitu Staf Setwan Provinsi Jabar Akhmad Deni Sumirat, Kepala Sub Bidang Perencanaan dan Pendanaan Bappeda Provinsi Jabar R Bela Bakti Negara, dan PNS/Staf Bidang Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu Ferry Mulyadi. Mereka diperiksa pada Selasa (13/4), di Gedung KPK, Jakarta.

Dalam penyidikan kasus, KPK pada Kamis ini juga memanggil Anggota DPRD Jabar Phinera Wijaya sebagai saksi.

Sebelumnya diinformasikan, KPK tengah mengembangkan kasus dugaan suap terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jabar kepada Pemkab Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.

KPK saat ini belum dapat menyampaikan kronologi kasus dan tersangkanya sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka.

Kasus suap bantuan keuangan tersebut merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat mantan Bupati Indramayu Supendi bersama mantan Kadis PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah, mantan Kabid Jalan Dinas PUPR Pemkab Indramayu Wempi Triyoso, dan wiraswasta Carsa ES dalam perkara suap terkait proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Indramayu.

Keempatnya telah divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Selanjutnya masih pengembangan kasus tersebut, KPK pada 16 November 2020 juga telah menetapkan Anggota DPRD Jabar periode 2014-2019 dan 2019-2024 Abdul Rozaq Muslim (ARM) sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap pengurusan dana bantuan provinsi kepada Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.

Saat ini, Rozaq sudah berstatus terdakwa dan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung.

Kejari Batanghari Terima Uang Pengganti Dugaan Korupsi Pembangunan Turap


KABARPROGRESIF.COM: (Batanghari) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari, Jambi menerima uang pengganti dugaan korupsi pembangunan turap Desa Kembang Tanjung, Kecamatan Mersam tahun anggaran 2019. 

Uang senilai Rp170 juta diserahkan istri terdakwa Penjabat (Pj) Kades Kembang Tanjung, Thamrin kepada Kasi Pidsus Bambang Harmoko selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rabu (14/4). 

Uang ini nantinya akan di setor ke Kas Negara.

"Hari ini kita telah menerima uang titipan/uang pengganti sebesar Rp170 juta yang diserahkan istri terdakwa Thamrin terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa Kembang Tanjung tahun 2019," kata Bambang.

Perkara pembangunan turap pada bibir Sungai Batanghari ini masih proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jambi. 

Ia berujar pekan lalu masih dalam agenda pemeriksaan ahli dan pekan depan tuntutan terhadap terdakwa. 

"Total kerugian negara sekitar 500 juta lebih, baru dikembalikan 220 juta," ucapnya.

Kasus dugaan korupsi dana desa pembangunan turap menyeret dua Terdakwa, yakni Pj Kades Thamrin dan Sekretaris desa (Sekdes) Kembang Tanjung, Husen. 

Menurut dia, pengembalian uang pengganti menjadi faktor-faktor bagi JPU dalam hal penuntutan sebagai hal-hal meringankan bagi terdakwa. 

"Total Rp220 juta uang pengganti yang sudah dikembalikan. Yang dititipkan ke kita sebesar Rp170 juta dan pengembalian ke Inspektorat Batanghari pada saat perhitungan audit sebesar Rp50 juta," ucapnya.

Berdasarkan keterangan Ahli dari Inspektorat Batanghari, pembangunan turap Desa Kembang Tanjung tahun 2019 di anggap total los gagal bangun. 

"Terdakwa yang mempunyai iktikad baik mengembalikan uang hanya Thamrin saja. Jadi sewaktu tuntutan akan menjadi hal-hal meringankan terdakwa Thamrin sendiri," kata Bambang didampingi Kasi Intelijen Huda Hazamal.