Kejaksaan Perak Belum Terima Laporan Risma Terkait Polemik PD RPH
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ancaman Walikota Surabaya, Tri Rismaharini yang melaporkan Perusahaan Daerah (PD) Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya ke Kejari Tanjung Perak terkait kejanggalan laporan keuangan di PD RPH Surabaya ternyata hanya gertak sambal. Buktinya, hingga saat ini pihak Kejari Tanjung Perak belum menerima laporan tersebut. "Belum ada, terkait kasus apa ya," kata Kasintel Kejari Tanjung Perak, Lingga Nuarie saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Jum'at (29/9/2017). Aksi lapor itu dilontarkan Risma di tengah polemik Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan yang meminta tambahan modal sebesar Rp 30 miliar ke Pemkot Surabaya. Risma menduga ada kejanggalan atas laporan keuangan di perusahaan yang melayani jasa potong hewan mulai sapi, kambing dan juga babi ini. "Ada kejanggalan laporan keuangan di PD RPH. Ini aku lagi laporkan RPH ke Kejaksaan," kata Risma, Sabtu (23/9/2017) lalu. Mantan Kepala Bappeko Surabaya enggan menyebutkan detail bagaimana ...