Gelar Yustisi, Kecamatam Sawahan Jaring 5 Warga Musiman


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Untuk menekan angka urbanisaai di Surabaya, Kecamatan Sawahan menggelar operasi yustisi kependudukan.

Kegiatan yang melibatkan jajaran samping seperti polsek dan koramil setempat ini termyata cukup efektif.

Terbukti, dalam operasi tersebut petugas gabungan berhasil menjaring 5 orang penduduk musiman atau non permanen.

" Total penduduk non permanen yang terjaring ada 5 orang." Kata Kasi Trantib Kecamatan Sawahan, Hajar, senin (29/1/2018).


Adapun jumlah penduduk musiman lanjut Hajar meliputi 1 warga Kupang Timur 10 A/20 diketahui tak memiliki KTP/KK, 2 orang yang mengaku sebagai pasangan sebagai suami istri tapi tak biaa menunjukkan akte nikah.

" Ke dua orang ini diserahkan ke polsek untuk dijerat tipiring." Jelaa Hajar.

Sedangkan lanjut Hajar, pihaknya juga menemukan sepasang lagi warga non permanen yang tinggal di Kembang Kuning Kulon 1 no 21 Surabaya.

" Pasangan terakhir ini berasal dari desa Blega, Bangkalan. Mereka penduduk non permanen." Papar hajar. (arf)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sahroni Minta Polri Ungkap Upaya Serangan Balik terhadap Kejagung

Begini Respon Dewan Pers Terkait Penetapan Tersangka Direktur Pemberitaan Jak TV

Peran Direktur TV di Kasus Perintangan Penyidikan Impor Gula dan Timah