Lantik Lima Kajari, Kajati Jatim Tekankan Respons Cepat Atas Persoalan Hukum
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat ST, S.H., M.H., melantik lima pejabat eselon III sebagai Kepala Kejaksaan Negeri dan menekankan pentingnya respons cepat atas persoalan hukum daerah, Senin 23 Februari 2026.
Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Sasana Adhyaksa dalam suasana bulan Ramadan.
Dalam amanatnya, Agus Sahat menegaskan jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara moral dan institusional.
“Mutasi dan promosi adalah bagian dinamika organisasi untuk memperkuat kinerja dan meningkatkan profesionalisme aparat penegak hukum,” kata Sahat, Rabu 25 Februari 2026.
Ia menyampaikan tiga arahan utama kepada para Kajari yang baru dilantik, yakni menjunjung transparansi dan akuntabilitas, memperkuat pengawasan internal, serta memetakan persoalan hukum di wilayah masing-masing untuk dirumuskan langkah strategis yang responsif dan solutif.
“Saudara harus mampu memimpin, menggerakkan, dan mengawasi dengan keteladanan dan integritas. Hadirkan penegakan hukum yang adil, profesional, dan responsif. Jangan lakukan apa yang tidak saya lakukan,” pungkasnya.
Adapun pejabat yang dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri meliputi Tri Anggoro Mukti, S.H., M.Krim sebagai Kajari Surabaya, Komaidi, S.H., M.H. Sebagai Kajari Kota Madiun, Sabrul Iman, S.H., M.H., M.M sebagai Kajari Magetan), Mochamad Iqbal, S.H., M.H sebagai Kajari Sampang), dan Yenita Sari, S.H., M.H sebagai Kajari Jember.

Komentar
Posting Komentar