Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Pilkada Surabaya 2024 Tanpa Bakal Calon Perseorangan

KPU Kota Surabaya menyatakan pemilihan kepala daerah tahun 2024 tanpa diikuti pasangan bakal calon kepala daerah perseorangan karena faktor kurangnya syarat dukungan yang harus dipenuhi oleh para bakal calon tersebut.

Wali Kota Eri Cek Penggunaan Dana Kelurahan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi blusukan ke perkampungan untuk mengecek penggunaan Dana Kelurahan (Dakel) yang digunakan untuk membangun saluran.

Bapaslon Independen Pilkada Kecewa Sikap KPU Surabaya

Bapaslon independen Pilkada Surabaya, Pandu Budi Raharjono-Kusrini Purwijanti menyasalkan sikap komisioner KPU Surabaya yang tak mau menerima copy data pendukung meskipun hanya terlambat cuma dua menit.

Sambut HJKS ke-731, Pegawai Pemkot Surabaya Cat Ulang Curbing Median Jalan

Menyambut Hari Jadi Kota Surabaya ke-731, seluruh pegawai di lingkup Pemkot Surabaya melakukan kerja bakti dengan mengecat ulang curbing median jalan atau pembatas jalan yang meliputi 51 ruas jalan di Kota Surabaya.

Pemkot Surabaya Bangun 8 Wisata Rakyat

Upaya Pemkot Surabaya memanfaatkan aset agar memberikan kontribusi sekaligus menciptakan lapangan kerja antara lain dilakukan dengan membangun Wisata Rakyat di 8 lokasi, khususnya di wilayah Surabaya Barat.

Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan

Kamis, 02 Juni 2022

Selain di Jogja, KPK Hari Ini OTT di Jateng dan Jakarta


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT), pada hari ini, Kamis (2/6/2022). Tim penindakan KPK menggelar operasi senyap di daerah Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jakarta.

“Benar kami hari ini 2 Juni 2022 telah melakukan giat penangkapan di Jakarta dan Yogyakarta,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Kamis (2/6/2022).

Ghufron masih enggan membeberkan secara detail terkait giat penindakan di Jakarta dan Yogyakarta tersebut. Namun, ia memastikan pihaknya sedang memeriksa para pihak yang diamankan dalam OTT hari ini.

“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan mohon bersabar untuk terangnya kasus yang sedang kami tangani, setelah selesai nanti akan kami jelaskan secara lebih rinci,” tuturnya.

Dalam giat penindakan tersebut, tim KPK berhasil mengamankan sejumlah orang. Salah satunya, dikabarkan adalah mantan pejabat daerah Yogyakarta.

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT hari ini KPK berjanji akan mengumumkan kembali secara detail terkait OTT di Yogyakarta dan Jakarta tersebut.

OTT Eks Wali Kota Yogyakarta, KPK Amankan Uang Sekitar Rp 290 Juta


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) KPK melakukan tangkap tangan terhadap eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Dia ditangkap tim KPK pada hari ini, Kamis (2/6).

Haryadi diduga terlibat kasus suap perizinan. Ia diduga terlibat sebagai pihak penerima suap.

“Benar, hari ini KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta,” kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/6).

Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan uang dalam pecahan asing.

"Kami mengamankan sejumlah uang dokumen dan beberapa orang, sementara jumlah uang dalam (bentuk) dolar," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis.

Namun Ghufron belum merinci jumlah uang yang diamankan tersebut. Termasuk siapa saja selain Haryadi yang turut ditangkap KPK.

"(Uang) Masih kami hitung," ujar Ghufron.

Informasi dihimpun, uang yang diamankan ialah dolar Amerika Serikat. Jumlahnya sekitar USD 20 ribu atau sekitar Rp 289 juta (kurs Rp 14,460).

KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan nasib para pihak yang terjaring dalam penangkapan tersebut. Apakah statusnya naik menjadi tersangka atau tidak. Saat ini, status Haryadi masih terperiksa

Haryadi merupakan Wali Kota Yogyakarta 2 periode yakni dari 2011 hingga 2022. Dia pun sebelumnya sempat menjabat sebagai Wakil Wali Kota Yogyakarta 2006-2011.

Dia resmi purnatugas pada 22 Mei 2022 lalu dan digantikan oleh Sumadi selaku Penjabat Wali Kota yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Sekda Bidang Administrasi dan Pemerintahan Pemda DIY.

Selain Mantan Wali Kota Yogyakarta, KPK Juga Tangkap Sejumlah ASN


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Selain melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, KPK juga melakukan penangkapan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.

Seorang saksi mata yang enggan disebutkan identitasnya menceritakan dirinya menyaksikan Hariyadi Suyuti dijemput oleh petugas KPK pada pukul 15.30 WIB. 

Dia dijemput dengan menggunakan kendaraan Brigade Mobile (Brimob) di rumah dinas Wali Kota Yogyakarta.

Mulanya, haryadi Suyuti berada di mobil Avanza, kemudian dioper ke kendaraan Brimob.

“Saya mau keluar dari balai kota sehabis bekerja langsung melihat Haryadi dipindahkan ke kendaraan Brimob. Awalnya saya tidak tahu masalah apa, tapi kemudian santer beredar soal operasi tangkap tangan,” jelasnya, Kamis (2/6/2022).

Dalam penangkapan itu Haryadi disebut memakai jaket berwarna cokelat dengan menggunakan topi. 

Bersama dirinya, juga dibawa empat orang ASN Pemkot Yogyakarta ke dalam kendaraan Brimob tersebut.

“Haryadi lebih dulu yang masuk baru disusul dengan ASN. Mereka jalan dari Balaikota,” ungkapnya.

Sementara Pj. Walikota Jogja Sumadi menyatakan ruangan kerja Wali kota dilaporkan disegel oleh petugas KPK. Pada siang tadi sekitar pukul 13.00 WiB dirinya bertolak dari Pemda DIY ke Balai Kota Yogyakarta untuk mengikuti agenda rapat. Sesampainya di ruangan kerja, ia disatroni petugas KPK.

“Setelah saya rapat dari Pemda DIY saya ke Balkot dan saya mau mulai kegiatan jam 13.00 Wib karena ada rapat, tapi ada petugas dari KPK kemudian menunjukkan identitas dan minta penyegelan di ruangan Walikota,” ujarnya.

Sumadi menyampaikan, petugas tersebut berjumlah tiga orang dan menunjukkan identitas serta surat tugas untuk melakukan penyegelan di ruang tersebut.

“Itu sekitar jam 1 an (13.00 WIB). Beliau datang menunjukkan surat tugas dan itu saja. Penyegelan di ruang kerja Walikota. Langsung saya tinggal itu,” ucapnya.

Asep Guntur dari Polri Resmi Jabat Direktur Penyidikan KPK


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik sembilan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Rumah Tahanan (Rutan) KPK di Aulia Gedung Merah Putih, Kamis (2/6).

Mereka yang dilantik hari ini di antaranya yakni menempati jabatan Direktur Penyidikan, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi, hingga Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK.

"KPK menggelar upacara pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji jabatan kepada 9 pejabat pimpinan tinggi (JPT) pratama dan kepala cabang rumah tahanan (Rutan) di Aula Gedung Merah Putih KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding.

Adapun mereka yang dilantik yakni Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu dari Polri, Direktur Bidang Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Elly Kusumastuti dari Kejaksaan, Kepala Sekretariat Dewan Pengawas Haerudin dari KPK, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik Herda Helmijaya dari KPK.

Kemudian, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Kartika Handaruningrum dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). 

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Amir Arief dari KPK, Kepala Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi (PPSPK) Muhamad Suryanto dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kemudian, Kepala Biro Sumber Daya Manusia Zuraida Retno Pamungkas dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kepala Biro Hubungan Masyarakat Yuyuk Andriati Iskak dari KPK, dan Kepala Cabang Rumah Tahanan (Rutan) KPK Achmad Fauzi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Pelantikan dilakukan langsung oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)," kata Ipi.

Ipi menyebut, pelantikan disaksikan anggota Dewan Pengawas KPK Indriyanto Seno Adji, Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah I Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) diwakili oleh Supranawa Yusuf selaku Ketua Panitia Seleksi JPT Pratama dan Madya KPK, serta Staf Ahli Bidang Administrasi Negara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Herman.

Sekjen KPK Cahya Harefa dalam sambutannya berpesan kepada para pejabat yang dilantik, untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab dan dalam melaksanakan tugas sesuai peraturan yang berlaku.

"Saya meminta agar para pejabat yang dilantik hari ini terus melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi, guna meningkatkan kinerja dan pelayanan secara maksimal," kata Cahya.

Cahya mengatakan, pelantikan mereka merupakan hasil dari seleksi terbuka yang diselenggarakan KPK melalui panitia seleksi (pansel), dimulai dari tahap pengumuman pada 14 Februari 2022 sampai dengan tahap akhir pada 28 April 2022.

Proses seleksi mencakup tahap administrasi, penulisan makalah/policy brief, assessment kompetensi manajerial dan sosial kultural, pemeriksaan kesehatan, pemaparan makalah dan wawancara, hingga pengumuman hasil seleksi hingga pelantikan pada hari ini.

Menurut Cahya, minat masyarakat menempati posisi PPT Pratama di KPK sangat tinggi. 

Sejak awal pengumuman pendaftaran, ada 903 pelamar dari delapan instansi yang berbeda, seperti KPK, Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, hingga Perguruan Tinggi.

Seluruh proses seleksi terbuka PPT Madya dan Pratama KPK telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang Aparatur Sipil Negara, KPK, dan Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta telah berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Terima kasih dan apresiasi kepada panitia seleksi (pansel) dan berbagai pihak yang telah terlibat dalam seleksi PPT Pratama ini. Sehingga terpilih kandidat-kandidat terbaik untuk mengisi posisi JTT Pratama sesuai keahliannya masing-masing," kata Cahya.

Dilantik Jadi Dirdik KPK, Pangkat Kombes Pol Asep Guntur Dinaikkan Jadi Brigjen


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Polri menyatakan bakal menaikan pangkat Kombes Pol Asep Guntur Rahayu menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen) usai dilantik jadi Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).

"Iya betul, kalau jabatan Dir Penyidikan KPK setara dengan eselon 2 ya. Kalau eselon 2 kepangkatannya bintang 1," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kamis (2/6/2022).

Dalam hal ini, KPK melantik sembilan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Rumah Tahanan (Karutan) baru. Para pejabat baru KPK tersebut dilantik dan diambil sumpahnya di Aula Gedung Merah Putih KPK, pada hari ini, Kamis (2/6/2022).

Adapun, para pejabat yang dilantik tersebut yakni, Asep Guntur Rahayu dari Polri menjabat sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik); Elly Kusumastuti dari Kejaksaan RI menjabat sebagai Direktur Bidang Kordinasi dan Supervisi Wilayah IV; Haerudin dari internal KPK RI menjabat sebagai Kepala Sekretariat Dewan Pengawas (Dewas).

Kemudian, Herda Helmijaya dari internal KPK RI menjabat sebagai Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik; Kartika Handaruningrum dari Kementerian Luar Negeri RI menjabat sebagai Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI); Amir Arief dari internal KPK RI menjabat Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi.

Lantas, Muhamad Suryanto dari Kementerian Keuangan RI menjabat Kepala Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi (PPSPK); Zuraida Retno Pamungkas dari Kementerian Keuangan menjabat Kepala Biro Sumber Daya Manusia.

Selanjutnya, Yuyuk Andriati Iskak dari internal KPK RI menjabat sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat; serta Achmad Fauzi dari Kementerian Hukum dan HAM menjabat sebagai Kepala Cabang Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Ditetapkan Jadi Tersangka, Budi Hartono Langsung Ditahan Terkait Kasus Impor Baja


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan pemilik PT Meraseti Logistic Indonesia Budi Hartono Linardi sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya tahun 2016-2021.

Penetapan tersangka itu berdasarkan surat Nomor: TAP – 24/F.2/Fd.2/05/2022. Adapun penetapan tersangka itu sudah dilakukan sejak 19 Mei 2022 lalu.

"BHL ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 sampai dengan 2021," kata Kepala Pusat penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana kepada wartawan, Kamis (2/6/2022).

Ketut menjelaskan bahwa pihaknya baru melakukan penahanan terhadap Budi terhitung sejak Kamis (2/6/2022) hari ini. Dia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat untuk 20 hari ke depan untuk proses penyidikan.

"Terhitung mulai tanggal 02 Juni 2022 sampai dengan 21 Juni 2022," pungkasnya.

Diketahui, Kejagung sudah menetapkan mantan Kepala Seksi (Kasi) Barang Aneka Industri pada Direktorat Impor Dirjen Perdaganan Luar Negeri Kemendag, Tahan Banurea dan Manager PT Meraseti Logistik Indonesia bernama Taufiq (45) sebagai tersangka.

Selain itu, Kejagung juga telah menetapkan 6 korporasi menjadi tersangka. Adapun keenam perusahaan itu adalah PT Bangun Era Sejahtera (PT BES), PT Duta Sari Sejahtera (PT DSS), PT Inti Sumber Bajasakti (PT IB), PT Jaya Arya Kemuning (PT JAK), PT Perwira Adhitama Sejati (PT PAS), dan PT Prasasti Metal Utama (PT PMU).

Kejagung Periksa 4 Saksi Kasus Korupsi Impor Baja


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jasa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksan empat orang saksi terkait kasus dugaan korupsi perizinan impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya.

Keempat saksi tersebut berasal dari instansi dan pemerintahan dan juga swasta. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menyampaikan perihal tujuan pemeriksaan saksi tersebut.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 sampai dengan 2021," ucap Ketut dalam siaran pers yang diterima , Kamis (2/6/2022).

1. Nama-nama saksi yang diperiksa

Inisial keempat saksi tersebut adalah sebagai berikut:

W selaku Staf Tata Usaha pada Direktorat Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkait dengan tata persuratan pada Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI.

DHA selaku Komisaris PT Merasati Transportasi Indonesia, diperiksa terkait pengantaran barang ke perusahaan pengguna jasa PT Meraseti Logistik Indonesia.

RN selaku Direktur PT Merasati Transportasi Indonesia, diperiksa terkait legalitas perusahaan Meraseti karena yang bersangkutan di bagian hukum Meraseti Group.

RR selaku Direktur PT Merasati Transportasi Indonesia, diperiksa terkait bongkar muat perusahaan Meraseti.

2. Kejagung tetapkan pejabat Kemendag sebagai tersangka korupsi impor baja.

Sebelumnya diberitakan, Kejagung menetapkan Analis Perdagangan Ahli Muda pada Direktorat Impor Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tahan Banurea, sebagai tersangka pada Jumat, 20 Mei 2022. Ia disangkakan ikut melakukan korupsi dalam perkara impor baja.

Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus menetapkan TB (Tahan Banurea) sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya pada periode tahun 2016-2021.

Tahan Banurea menjabat Kasubag Tata Usaha periode 2017-2018 dan Kepala Seksi (Kasi) Barang Aneka Industri periode 2018-2020 pada Direktorat Impor Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI.

Penetapan tersangka itu berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP - 23/F.2/Fd.2/05/ 2022 tanggal 19 Mei 2022.

3. Tersangka diduga terima suap Rp50 juta sebagai imbalan pengurusan surat penjelasan.

Ketut menjelaskan status Tahan adalah PNS di Kemendag. Menurut bukti yang ada, pada 2017-2018, Tahan yang ketika itu menjabat sebagai Kepala Sub Bagian TU di Dirjen Daglu, ikut membantu pengurusan dokumen impor baja. Sebagai imbalannya, ia diduga menerima suap senilai Rp50 juta.

"Peran tersangka adalah sebagai berikut, selaku Kasubag TU di Dit Impor-Dirjen Daglu Kemendag (2017-2018), melakukan urusan kepegawaian, administrasi keuangan, persuratan, kearsipan, dokumentasi dan rumah tangga direktorat, meregistrasi surat masuk dan keluar dari Dit Impor termasuk pemberian nomor surat keluar (PI dan Sujel) periode 2017," ungkap Ketut.

Lalu, pada 2018 hingga 2022, Tahan menjabat posisi baru yakni sebagai Kasi Barang Aneka Industri di Direktorat Impor Ditjen Daglu Kemendag. Tahan juga berperan memproses draf persetujuan impor besi baja, baja paduan, dan turunannya yang diajukan oleh pelaku usaha atau importir.

Tahan, kata Ketut, juga berperan melakukan pengecekan terhadap permohonan yang masuk serta menyiapkan draf jawaban, setelah ada disposisi dari Kasubdit Barang Aneka Industri dan Bahan Baku Industri.

"Kasi memberikan paraf pada draf sujel dan melakukan pengecekan secara berjenjang sampai dengan direktur kemudian diajukan ke direktur jenderal perdagangan luar negeri (Dirjen Daglu) di Kementerian Perdagangan RI. Lalu, dilakukan pengesahan/tanda tangan yang selanjutnya dikirimkan kepada pelaku usaha/importir," tutur dia.

MenPANRB Terbitkan SE Penghapusan Tenaga Honorer di 2023


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengeluarkan surat edaran tentang penghapusan tenaga honorer, yang mulai diberlakukan 28 November 2023.

Dalam surat yang diterbitkan pada Selasa (31/5/2022), Tjahjo menyampaikan latar belakang berupa pasal 6 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasal tersebut berisi pegawai ASN terdiri atas PNS dan PPPK. Selanjutnya pasal 8 UU yang sama menyebutkan, pegawai ASN berkedudukan sebagai unsur aparatur negara.

Kemudian, Tjahjo juga menyebut adanya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. PP tersebut berisi:

1. Pasal 96, ayat (1) berbunyi PPK dilarang mengangkat pegawai non-PNS dan/atau non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN. Ayat (2) berbunyi larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku juga bagi pejabat lain di lingkungan instansi pemerintah yang melakukan pengangkatan pegawai non-PNS dan/atau non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

2. Pasal 99 ayat (1) berbunyi pada saat peraturan pemerintah ini mulai berlaku, pegawai non-PNS yang bertugas pada instansi pemerintah termasuk pegawai yang bertugas pada lembaga non struktural, instansi pemerintah termasuk pegawai yang bertugas pada lembaga non struktural, serta instansi pemerintah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum/badan layanan daerah.

3. Kemudian lembaga penyiaran publik, dan perguruan tinggi negeri baru berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Dosen dan Tenaga Kependidikan pada Perguruan Tinggi Negeri Baru sebelum diundangkannya Peraturan Pemerintah ini, masih tetap melaksanakan tugas paling lama 5 tahun.

4. Lebih lanjut Pasal 99 ayat (2) berbunyi Pegawai Non-PNS dalam jangka waktu paling lama 5 tahun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diangkat menjadi PPPK apabila memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah ini.

5. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK diundangkan pada tanggal 28 November 2018, dengan demikian pemberlakuan 5 tahun sesuai Pasal 99 ayat (1) jatuh pada Tanggal 28 November 2023 yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah terdiri dari 2 jenis kepegawaian, yaitu PNS dan PPPK. Artinya mulai 28 November 2023 sudah tidak ada lagi tenaga honorer.

Berdasarkan latar belakang tersebut dan dalam rangka penataan ASN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Tjahjo meminta agar para Pejabat Pembuat Komitmen untuk:

a. Melakukan pemetaan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing dan bagi yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan/diberikan kesempatan mengikuti seleksi Calon PNS maupun PPPK.

b. Menghapus jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan instansi masing-masing dan tidak melakukan perekrutan pegawai non-ASN.

c. Dalam hal instansi pemerintah membutuhkan tenaga lain seperti pengemudi, tenaga kebersihan dan satuan pengamanan dapat dilakukan melalui tenaga alih daya (outsourcing) oleh pihak ketiga dan status outsourcing tersebut bukan merupakan tenaga honorer pada instansi yang bersangkutan.

d. Menyusun langkah strategis penyelesaian pegawai non-ASN yang tidak memenuhi syarat dan tidak lulus seleksi Calon PNS maupun Calon PPPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum batas waktu tanggal 28 November 2023.

e. Bagi Pejabat Pembina Kepegawaian yang tidak mengindahkan amanat sebagaimana tersebut di atas dan tetap mengangkat pegawai non-ASN akan diberikan sanksi berdasarkan peraturan perundang-undangan dan dapat menjadi bagian dari objek temuan pemeriksaan bagi pengawas internal maupun pengawas eksternal pemerintah.

Sebelumnya, Menteri Tjahjo mengatakan, tenaga honorer hanya bisa beralih status kepegawaian dengan tes seleksi dari pemerintah. Yaitu lewat seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan CPPPK.

Meski begitu, pemerintah telah mempermudah tenaga honorer agar bisa lulus tes seleksi dengan menurunkan nilai skor yang dibutuhkan (passing grade).

"Bisa ikut tes PPPK dan (passing) grade-nya sudah diturunkan," kata Tjahjo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR yang ditayangkan secara virtual, beberapa waktu lalu.

Ia mengakui, memang banyak tenaga honorer yang meminta diangkat menjadi PNS. Namun, mereka kalah saing ketika pengadaan CPNS dan CPPPK dibuka oleh pemerintah.

"Kita (pemerintah) ikutkan tes PPPK, passing grade-nya diturunkan oleh Pak Bima (Kepala BKN), tapi mereka (tenaga honorer) kalah bersaing dengan yang muda-muda," tutur Tjahjo.

"Mereka (tenaga honorer) yang tiga, empat tahun lagi pensiun sampai nangis," ujarnya.

KPK OTT Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Terbaru, kegiatan senyap ini menjerat Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

"Saat ini KPK sedang melakukan tangkap tangan di wilayah Yogyakarta," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan lewat keterangan tertulisnya, Kamis, 2 Juni.

Firli belum bicara banyak perihal tangkap tangan ini. Alasannya, anak buahnya hingga kini masih bertugas di lapangan.

Namun, dia membenarkan anak buahnya turut menjerat Haryadi dalam kegiatan tersebut. 

"Betul, saudara HS," tegasnya.

Senada, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga membenarkan OTT yang menjerat Haryadi. 

Selain di Yogyakarta, kegiatan ini juga digelar di Jakarta.

"Benar kami hari ini telah melakukan giat penangkapan di Jakarta dan Yogyakarta. Berkaitan dengan dugaan penyuapan. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan," ungkapnya.

Ghufron meminta masyarakat untuk bersabar menunggu kelanjutan atau kronologi secara lengkap OTT tersebut.

 "Setelah selesai nanti kami akan jelaskan secara lebih rinci," pungkasnya.

KPK Lantik 9 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dan Kepala Rutan


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar upacara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan kepada 9 pejabat pimpinan tinggi (JPT) pratama dan kepala cabang rumah tahanan (Rutan).

Pelantikan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Aula Gedung Merah Putih KPK, Kamis (2/6).

Dalam sambutannya, Cahya berpesan kepada para pejabat yang dilantik agar dapat bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sesuai peraturan yang berlaku.

"Saya meminta agar para pejabat yang dilantik hari ini terus melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi, guna meningkatkan kinerja dan pelayanan secara maksimal," imbau Cahya.

Para pejabat yang dilantik yaitu, Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu dari Polri, Direktur Bidang Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Elly Kusumastuti dari Kejaksaan, serta Kepala Sekretariat Dewan Pengawas Haerudin dari KPK.

Kemudian, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik Herda Helmijaya dari KPK, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Kartika Handaruningrum dari Kementerian Luar Negeri, serta Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Amir Arief dari KPK.

Berikutnya, Kepala Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi (PPSPK) Muhamad Suryanto, dari Kementerian Keuangan, serta Kepala Biro Sumber Daya Manusia Zuraida Retno Pamungkas dari Kementerian Keuangan.

Selanjutnya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Yuyuk Andriati Iskak dari KPK, serta Kepala Cabang Rumah Tahanan (Rutan) KPK Achmad Fauzi dari Kementerian Hukum dan HAM.

Cahya juga berpesan agar pejabat yang dilantik mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dengan baik dan menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

Pelantikan 9 pejabat tinggi pratama tersebut merupakan hasil dari seleksi terbuka yang diselenggarakan KPK melalui panitia seleksi (Pansel) yang dimulai dari tahap pengumuman pada 14 Februari 2022 sampai dengan tahap akhir pada 28 April 2022.

Proses seleksi mencakup tahap administrasi, penulisan makalah/policy brief, assessment kompetensi manajerial dan sosial kultural, pemeriksaan kesehatan, pemaparan makalah dan wawancara, hingga pengumuman hasil seleksi, dan pelantikan pada hari ini.

Rabu, 01 Juni 2022

Waskita Tanggapi Penyidikan Kejagung soal Kasus Korupsi Rp1,2 Triliun


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) PT Waskita Karya (Persero) Tbk buka suara mengenai penyidikan kasus dugaan korupsi penyimpangan atau penyelewengan dana anak perusahaannya, PT Waskita Beton Precast Tbk oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kasus yang diusut itu terjadi antara 2016 sampai 2020. Adapun kerugian negara akibat rasuah itu ditaksir mencapai Rp1,2 triliun.

"Kami management PT Waskita Karya (Persero) Tbk. selaku perusahaan holding dari PT Waskita Beton Precast Tbk menghormati proses hukum yang berlaku," kata Corporate Secretary Waskita Karya dalam rilis resmi, Rabu, 1 Juni 2022.

Waskita mengaku akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk mendukung kelancaran proses penyidikan dari kasus tersebut.

"PT Waskita Karya dan seluruh anak usaha senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip good corporate governance (GCG)," sebutnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menuturkan, penyidikan itu telah dimulai sejak 17 Mei 2022.

Dugaan korupsi tersebut disebabkan penyimpangan yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam beberapa kegiatan, di antaranya proyek pembangunan Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar (KLBM

Dugaan penyelewengan lainnya, lanjut Ketut, terkait proyek pekerjaan produksi tetrapod dari PT S, pengadaan batu split dengan penyedia PT MMM, pengadaan pasir oleh rekanan atas nama PT MUR, dan permasalahan atas transaksi jual beli tanah di wilayah Bojonegara, Serang, Banten.

Selasa, 31 Mei 2022

Jaksa Agung Cium Aroma Pencurian Uang Rakyat oleh PT Waskita, Diduga Negara Alami Kerugian Rp1,2 Triliun


KABARPEOGRESIF.COM: (Jakarta) Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menaikkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana pencurian uang rakyat (korupsi) yang dilakukan PT Waskita Beton Precast, anak usaha BUMN Waskita Karya ke tahap penyidikan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan perusahaan yang bergerak di bidang percetakan beton itu diduga melakukan penyelewengan penggunaan dana pada tahun 2016 hingga 2020 hingga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun.

"Dalam perkara ini, berdasarkan perhitungan sementara oleh Tim Jaksa Penyidik, mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar kurang lebih Rp1,2 triliun," kata Ketut Sumedana dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Pressroom Puspenkum Kejaksaan Agung RI Jakarta, Selasa.

Kasus tersebut resmi ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan melalui diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-24/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 17 Mei 2022.

Ketut Sumedana membeberkan sejumlah penyimpangan penggunaan dana oleh PT Waskita itu terjadi pada beberapa proyek.

Pertama, proyek pembangunan Tol Kriyan Legundi Bunder dan Manyar (KLBM) yang membentang sepanjang 38,39 kilometer yang menghubungkan daerah Krian, Kabupaten Sidoarjo dengan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Kemudian, dengan beberapa perusahaan yakni PT Semutama untuk memproduksi Tetrapod, PT Misi Mulia Metrical (PT MMM) dalam pengadaan batu split, serta PT Mitra Usaha Rakyat atau PT MUR dalam pengadaan pasir.

Selain itu, kata Ketut, Jaksa Agung mengendus transaksi jual beli tanak Plant Bojonegoro di Serang, Banten yang juga terindikasi bermasalah.

Untuk mengusut dugaan aksi busuk tersebut, Tim Jaksa Penyidik hingga Senin, 30 Mei 2022 telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi.

Selanjutnya, tiga lokasi juga telah dilakukan penggeledahan, masing-masing adalah Kantor Pusat PT Waskita Beton Precast, Tbk pada Rabu 18 Mei, serta Plant Karawang di Karawang dan Plant Bojonegara di Serang pada Kamis 19 Mei.

“Dari hasil penggeledahan tersebut, Tim Jaksa Penyidik telah melakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen dan telah juga dilakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi," tutur Sumedana.

PUPR Teken Komitmen Paket Belanja Produk Dalam Negeri Rp 778 Miliar


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meneken komitmen belanja produk dalam negeri (PDN) sebesar Rp778 miliar dalam Forum Business Matching (Temu Bisnis) Tahap III yang digelar di Balai Sidang Jakarta (JCC) pada 30-31 Mei 2022.

Untuk Kementerian PUPR, dilakukan penandatanganan komitmen belanja PDN antara direktorat teknis, penyedia, dan produsen material peralatan konstruksi utama yang terdiri dari kontrak proyek pembangunan indoor multifunction stadium dalam rangka kejuaraan Dunia Bola Basket Tahun 2023, Paket Pembangunan Rumah Susun Bertingkat Tinggi Mahkamah Agung, Revitalisasi Danau Archipelago di TMII, serta Preservasi Jalan Pandeglang - Rangkasbitung - Cigelung.

Secara total, Temu Bisnis Tahap III tersebut menghasilkan kesepakatan lima paket komitmen pembelian PDN, yakni empat paket senilai Rp778 miliar untuk pekerjaan di Kementerian PUPR dan satu paket lainnya senilai Rp300 miliar di Kementerian Kesehatan.

Tujuan utama Temu Bisnis Tahap III adalah mengejar target capaian nilai kontrak pembelanjaan Produk Dalam Negeri (PDN) pada akhir Mei 2022 minimal sebesar Rp400 triliun.

"Berdasarkan data LKPP, per 23 Mei 2022, realisasi belanja PDN melalui pengadaan barang/jasa yang telah terkontrak serta e-purchasingmencapai Rp150,2 triliun, atau masih sekitar 37,6 persen dari target Rp400 triliun," kata Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yudha Mediawan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 31 Mei 2022.

Kemendagri, KPK dan BPKP Gelar Sosialisasi MCP


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menggelar Workshop Verifikasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) 2022, di Westin Hotels& Resort, Jakarta, Selasa (31/5)

Acara dibuka oleh Plh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Yudhiawan dan turut hadir Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tumpak Haposan Simanjuntak; Inspektur Khusus Teguh Narutomo, Inspektur I Bachtiar Sinaga Inspektur II Ucok Abdulrauf Damenta Inspektur IV Arsan Latief.

MCP merupakan monitoring capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsupgah), yang dilaksanakan oleh KPK RI pada pemerintah daerah di seluruh Indonesia. 

Kegiatan ini meliputi delapan area intervensi sebagai bagian reformasi birokrasi secara nasional.

Pada acara tersebut dibahas menganai langkah-langkah dan tata cara verifikasi dokumen-dokumen yang diupload oleh pemerintah daerah dalam jaga.id.

Para peserta yang hadir secara daring sebagian besar merupakan tim dari Koordinator dan Supervisi KPK dan Tim Verifikator dari Kementerian Dalam Negeri. 

Selain itu terdapat juga peserta dari Kementerian Dalam Negeri dan BPKP yang mengikuti acara secara daring.

Acara verifikasi MCP 2022 tersebut diharapakan sebagai langkah percepatan proses verifikasi dalam pengelolaan MCP secara Bersama antara KPK, Kementerian Dalam Negeri dan BPKP. 

Ketua KPK Lantik 28 Penyidik dan Penyelidik Baru


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melantik 23 penyelidik dan 5 penyidik baru, hari ini. Puluhan penyelidik dan penyidik baru tersebut bakal memperkuat Deputi Penindakan KPK .

Dalam proses pelantikan tersebut, Firli menitipkan pesan untuk para penyelidik dan penyidik baru KPK.

Pertama, Firli mengingatkan bahwa tujuan nasional bangsa Indonesia adalah mewujudkan kesejahteraan umum; mencerdasarkan kehidupan bangsa; dan melaksanakan ketertiban dunia. 

Hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang 1945.

"Dalam perjuangan mewujudkan tujuan bangsa itu, terdapat satu tantangan yang harus diatasi, yakni terbebas dari praktik-praktik korupsi," ujar Firli melalui keterangan resminya, Selasa (31/5/2022).

Firli menyadari upaya pemberantasan korupsi merupakan tugas yang berat. Kendati demikian, ditekankan Firli, kita sebagai anak bangsa bukan berarti tidak bisa melakukan apa-apa. 

Firli yakin korupsi dapat diberantas jika dilakukan bersama-sama semua pihak.

"KPK memiliki visi, bersama memberantas, menurunkan praktik korupsi. Memberantas korupsi tidak bisa dilakukan KPK sendirian, karenanya KPK memerlukan dukungan semua pihak,” pesannya.

Upaya pemberantasan korupsi tersebut, lanjut Firli, dilakukan oleh KPK melalui strategi trisula pemberantasan korupsi. 

Strategi trisula pemberantasan korupsi itu yakni, melalui pendekatan upaya pendidikan, pencegahan, dan penindakan terhadap praktik-praktik korupsi.

Secara khusus, dengan adanya penambahan 28 penyelidik dan penyidik baru maka akan menambah 'amunisi' KPK dalam memberantas korupsi melalui upaya penindakan. Di mana saat ini, KPK memiliki 84 orang penyelidik dan 111 orang penyidik.

"Saya harap dengan adanya rekan-rekan akan menambah amunisi pemberantasan korupsi," ucap Firli.

Dugaan Korupsi, Empat Orang Top Krakatau Steel Diperiksa Kejagung


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011. 

Kali ini, Kejagung memeriksa empat orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 201," kata kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keteranganya, Selasa (31/5/22).

Adapun saksi-saksi yang diperiksa, yaitu ABP selaku Senior Audit Komersial PT Krakatau Steel. 

Dia diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada Tahun 2011.

Kemudian, HS selaku Manager Operasional Audit Periode 2013-2018. 

HS juga diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada Tahun 2011.

Lalu, KS selaku Head of Internal Audit Division PT Krakatau Steel Periode 2019-2020. 

Ia diperiksa yang mana pada jabatan tersebut, hubungan dengan BFC Project yaitu selaku Manager Akuntansi Management melakukan proses penyusunan anggaran tahunan termasuk BFC Project untuk dimasukkan ke Anggaran Tahunan (RKAP). 

Kemudian selaku Manager Akuntansi Keuangan melakukan proses verifikasi pembayaran, dan kemudian selaku Direktur Keuangan PT Krakatau Engineering ikut serta menyetujui Proses Perpanjangan Dana Bridging Loan.

"Hingga akhirnya adanya Penandatanganan Perjanjian Perubahan dan Penegasan Kembali Keempat Pemberian Pinjaman (Bridging Loan) antara PT Krakatau Steel dengan PT Krakatau Engineering yang ditandatangani oleh masing-masing Direktur Utama a/n Mas Wigrantoro Roes Setiyadi dan Firjadi Putra dengan nilai Dana Bridging Loan sebesar Rp 31.729.886.583," kata Ketut.

HS selaku Direktur Keuangan PT Krakatau Engineering, yang bersangkutan juga melakukan pembayaran atas penggunaan Dana Bridging Loan tersebut kepada vendor atas pekerjaan BFC Project. 

Ia juga melakukan pembayaran atas PO/JO pada periode selama menjabat selaku Direktur Keuangan sekitar Rp 100 Miliar.

HS saat baru menjabat Direktur Keuangan, progress pekerjaan BFC sudah mencapai 99% dan jumlah dana yang dikeluarkan oleh PT Krakatau Engineering kepada para vendor sudah melebihi nilai termin yang diterima PT Krakatau Engineering dari PT Krakatau Steel atas pekerjaan Local Portion BFC Project.

"Terakhir, selaku Head of Internal Audit PT Krakatau Steel, saksi melakukan pendampingan dengan BPKP untuk melakukan Audit Tujuan Tertentu dan Audit Investigatif terhadap Pelaksanaan Proyek BFC, namun sebelum Laporan Investigatif terbit, yang bersangkutan memasuki periode pensiun," tutur Ketut.

Saksi selanjutnya ialah DM selaku Head of Internal Audit Division periode 11 Mei 2020 s/d sekarang. Ia diperiksa terkait mengetahui temuan hasil audit yang hingga saat ini tidak dipenuhi oleh PT. Ke.

"Diantaranya bukti dukung dokumen pembayaran uang muka tidak sah sebesar Rp 351 Miliar dan dokumen pembayaran yang tidak sah saat proses pelaksanaan BF pada periode 2011 s/d 2017," tutup Ketut.

Sebagai informasi, kasus ini berawal pada 2011 sampai dengan 2019, di mana PT Krakatau Steel membangun Pabrik Blast Furnace (BFC) bahan bakar batubara untuk memajukan industri baja nasional dengan biaya produksi yang lebih murah, karena dengan menggunakan bahan bakar Gas biaya produksi lebih mahal.

Pada 31 Maret 2011, dilakukan lelang pengadaan pembangunan Pabrik BFC yang dimenangkan oleh Konsorsium MCC CERI dan PT Krakatau Engineering.

Sumber pendanaan pembangunan Pabrik BFC awalnya dibiayai Bank Eksport Credit Agency (ECA) dari China. 

Namun dalam pelaksanaannya, ECA tidak menyetujui pembiayaan proyek dimaksud karena EBITDA atau kinerja keuangan perusahaan PT Krakatau Steel tidak memenuhi syarat. 

Pihak PT Krakatau Steel kemudian mengajukan pinjaman ke sindikasi Bank BRI, Mandiri, BNI, OCBC, ICBC, CIMB, dan LPEI.

Nilai kontrak setelah mengalami perubahan adalah Rp6.921.409.421.190 dan pembayaran yang telah dilaksanakan adalah sebesar Rp5.351.089.465.278 dengan rincian, porsi luar negeri Rp3.534.011.770.896 dan porsi lokal Rp1.817.072.694.382.

Pekerjaan pun dihentikan pada 19 Desember 2019 dikarenakan pekerjaan belum 100 persen dan setelah dilakukan uji coba bahwa operasi biaya produksi lebih besar dari harga baja di pasar. 

Pekerjaan pun belum diserahterimakan dengan kondisi tidak dapat beroperasi lagi alias mangkrak.

Adapun dilakukan pemberhentian di tahun 2019 karena biaya produksi lebih tinggi dari harga di pasar dan berdasarkan hal tersebut, terindikasi adanya tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 jo.

Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor.

Senin, 30 Mei 2022

Tingkatkan Kawasan Purbalingga, LPEI Berkolaborasi dengan Kemenperin


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menjalin kerja sama dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Peresmian Desa Devisa Klaster Gula Semut, yang dilakukan secara hybrid pada Senin (30/5).

Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Direktur Eksekutif LPEI, Rijani Tirtoso dan Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah dan Aneka (Dirjen IKMA) Kemenperin RI, Reni Yanita, di Kantor Pusat LPEI, Jakarta.

Kerja sama ini juga turut disaksikan oleh Deputi IV (Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rudy Salahuddin di Kantor Pusat LPEI.

Direktur Eksekutif LPEI, Rijani Tirtoso pun mengatakan pihaknya bersama dengan Kemenperin sepakat untuk mendampingi Pemerintah Kabupaten Purbalingga, serta KUB dan Koperasi setempat untuk mendukung ekspor produk gula semut, serta dalam mendukung pemberdayaan petani dan pengrajin gula semut.

"Melalui Desa Devisa Klaster Gula Semut, LPEI memberikan dapur bersih dan kotak penyimpanan yang akan mampu meningkatkan penyimpanan hingga 95 liter," ucapnya.

Selain itu, berbagai pelatihan dan pendampingan peningkatan kapasitas petani juga diberikan.

Lewat pelatihan ini diharapkan produk gula semut Kabupaten Purbalingga bisa menjadi produk unggulan dan bisa menembus pasar global.

Melalui Desa Devisa Klaster Gula Semut, LPEI memberikan dapur bersih dan kotak penyimpanan yang akan mampu meningkatkan penyimpanan hingga 95 liter.

Minggu, 29 Mei 2022

Presiden Jokowi: Indonesia Terus Dukung Upaya Pemulihan Pasca Pandemi


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, Indonesia akan terus mendukung upaya pemulihan pascapandemi. 

Ia pun mendorong agar dunia melakukan percepatan pemulihan ekonomi melalui investasi di sektor kesehatan nasional, investasi SDM untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing, serta diperlukan penguatan fundamental makro ekonomi dan memanfaatkan peluang ekonomi hijau.

“Indonesia akan terus mendukung upaya pemulihan pasca pandemi,” kata Jokowi dalam sambutannya di acara The Future of Asia Conference, yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (29/5/2022).

Jokowi menyampaikan, terdapat tiga upaya yang akan dilakukan Indonesia untuk mendukung upaya pemulihan. 

Pertama yakni meningkatkan kerja sama bilateral. 

Ia menjelaskan, Indonesia akan terus mengupayakan penguatan kerja sama ekonomi terutama dengan mitra-mitra strategisnya seperti Jepang.

Dalam pembicaraannya dengan PM Jepang Fumio Kishida, keduanya sepakat untuk semakin menguatkan kemitraan ekonomi, meningkatkan perdagangan dan investasi, memperluas akses pasar, serta mengatasi hambatan perdagangan terutama ekspor produk pertanian dan perikanan Indonesia.

Kedua, meningkatkan kerja sama dalam kerangka Asean. Indonesia, kata Jokowi, akan mendorong negara-negara Asean untuk bersama-sama bekerja keras agar dapat menikmati rantai nilai global dan lebih maju.

“RCEP yang telah disetujui dua tahun lalu perlu untuk segera diimplementasikan untuk memperkuat integrasi ekonomi kawasan yang saling menguntungkan. Implementasi RCEP berpotensi meningkatkan perdagangan kawasan 10 persen dalam 5 tahun ke depan dan berkontribusi 187 miliar USD pada GDP kawasan,” jelas Jokowi.

Ketiga, sebagai Presiden G20, Indonesia ingin memanfaatkan momentum ini dan memastikan agar G20 menjadi katalisator pemulihan global. Menurut dia, terdapat tiga sektor penting yang akan menjadi prioritas presidensi Indonesia.

Pertama yakni penguatan aristektur kesehatan global untuk memastikan ketersediaan sumber daya bagi penanganan Covid-19 serta penguatan kesiapsiagaan menghadapi darurat mendatang. 

Kedua, transisi energi untuk memastikan dukungan teknologi, investasi, dan pembiayaan.

“Transisi energi dan pembangunan hijau khususnya bagi negara berkembang,” ujarnya.

Dan ketiga, transformasi digital untuk memperkuat sumber pertumbuhan baru dan perluasan peluang ekonomi termasuk untuk UMKM. Jokowi pun berharap tahun ini menjadi tahun pemulihan bagi dunia.

'Manjakan' Tamu KTT G20 di Bali, Kementerian PUPR Bangun Terminal VVIP Bandara I Gusti Ngurah Rai


KABARROGRESIF.COM: (Jakarta) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun terminal VVIP Bandara I Gusti Ngurah Rai di Bali dalam rangka mempermudah akses bagi tamu KTT G20.

"Bali yang akan menjadi pusat lokasi penyelenggaraan KTT G20 dengan tema Recover Together, Recover Stronger, akan dibuat lebih ramah lingkungan melalui kegiatan pembenahan infrastruktur kawasan yang didukung dengan penghijauan yang masif,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, 29 Mei.

Menteri Basuki mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pembangunan infrastruktur di Provinsi Bali dalam rangka mendukung persiapan presidensi Indonesia dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pada November 2022 mendatang.

Salah satunya adalah pembangunan terminal VVIP Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk mempermudah akses tamu KTT G20.

Pembangunan terminal VVIP Bandara I Gusti Ngurah Rai dilakukan di atas lahan PT Angkasa Pura I dan telah dilakukan mulai 14 Maret 2022 dengan target selesai pada akhir Agustus 2022.

Progres fisik pekerjaan saat ini mencapai 21,94 persen. Pembangunan terminal VVIP ini dilaksanakan oleh kontraktor PT Wijaya Karya dan konsultan supervisi PT Virama Karya dengan anggaran Rp51 miliar.

Adapun ruang lingkup pekerjaan terdiri dari Bangunan VVIP, bangunan pos jaga, bangunan ground water tank dan ruang pompa, pagar keliling dan gerbang, penataan lansekap, area drop off, area drop on, serta relokasi instalasi Mekanikal Elektrikal Plumbing (MEP).

Direktur Bina Penataan Bangunan Direktorat Jenderal Cipta Karya Boby Ali Azhari mengatakan terminal VVIP Bandara I Gusti Ngurah Rai ini akan menjadi wajah baru Pulau Bali dan Presidensi G20.

“Karena di sinilah destinasi pertama yang dikunjungi para kepala negara peserta KTT G20. Saya harap koordinasi antar instansi tetap dijaga dengan baik demi kelancaran dan ketepatan pekerjaan,” ujar Boby Ali Azhari.

Selain pembangunan terminal VVIP yang baru, Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bali Ditjen Cipta Karya juga akan melakukan revitalisasi terminal VIP eksisting beserta bangunan penunjangnya. 

Di samping itu juga akan dilakukan pembangunan bangunan ekspedisi muatan pesawat udara (EMPU) untuk mendukung kegiatan KTT G20.

KTT G20 merupakan pertemuan puncak yang dihadiri seluruh kepala pemerintahan/negara anggota G20. Anggota G20 terdiri dari Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Brasil, India, Indonesia, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Meksiko, Republik Korea, Rusia, Perancis, Tiongkok, Turki, dan Uni Eropa.

Forum ini diyakini merepresentasikan lebih dari 60 persen populasi bumi, 75 persen perdagangan global, dan 80 persen PDB dunia.

Beredar Surat Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PNS, KemenPANRB Pastikan Palsu


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menegaskan bahwa surat pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa tes adalah palsu. 

Adapun surat ini diketahui beredar melalui pesan singkat WhatsApp.

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce memastikan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.

“Surat tersebut dipastikan palsu dan tidak benar. Mohon masyarakat mengabaikan surat tersebut,” ujar Averrouce dalam keterangannya, Minggu (29/5/2022).

Dalam surat yang beredar terdapat kop dan nomor surat menyerupai surat asli yang dikeluarkan Menteri PANRB. Surat tersebut bernomor B/2631/M.PANRI dan tertulis ditandatangani Menteri PANRB pada 25 Mei 2022 dengan perihal Informasi Mengenai Pengadaan Pegawai ASN Tahun 2022. 

Surat palsu itu ditujukan untuk seluruh tenaga honorer.

Surat palsu tersebut mengesankan seolah KemenPANRB telah menetapkan keputusan pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS tanpa tes. 

Pengangkatan diprioritaskan bagi guru, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh di bidang pertanian, serta tenaga teknis yang dibutuhkan pemerintah.

Keputusan tersebut seolah-olah dihasilkan berdasarkan Hasil Keputusan Bersama Pemerintah dan Komisi X DPR RI. Tertulis pula, rekomendasi pengangkatan ini ditindaklanjuti oleh BKN Pusat. 

Dalam surat tersebut juga tercantum untuk melakukan konfirmasi kepada Kepala Perencanaan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara BKN atas nama Aidu Tauhid, SE, M.Si dengan nomor WhatsApp 0831-8717-9789.

Terdapat waktu dan tempat yang tertulis dalam surat tersebut yakni Senin, 25 Mei 2022 pukul 10.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Komisi X DPR RI Senayan Jakarta untuk pengangkatan tenaga honorer.

Averrouce menyebut, jika ada surat yang dikeluarkan instansi pemerintah, masyarakat perlu melihatnya secara jeli mulai dari penulisan isi surat yang harus sesuai Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI), kepanjangan dari nama lembaga/menteri yang harus benar, dan juga kerapian penulisan.

“Penulisan hari dan tanggal acara di surat juga sudah keliru. Bahkan dalam surat tersebut salah menuliskan kepanjangan Menteri PANRB. Tertulis Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi,” kata dia.

Kementerian PANRB beberapa kali menemukan surat palsu serupa dengan kasus yang sama yakni pengangkatan tenaga honorer. 

Dia menegaskan bahwa Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN mengamanatkan bahwa pengangkatan ASN, baik PNS maupun PPPK hanya dilakukan melalui proses seleksi.

“Semua pengangkatan ASN harus melalui tahapan seleksi. Tidak ada pengangkatan tanpa tes,” ucap Averrouce.

Averrouce pun mengimbau agar seluruh informasi yang berhubungan dengan pengadaan ASN hanya bersumber dari laman www.menpan.go.id dan media sosial resmi Kementerian PANRB. 

Masyarakat diminta agar selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan informasi terkait kemudahan pengangkatan menjadi ASN, baik PNS maupun PPPK.

“Kami harapkan masyarakat selalu waspada dan melakukan konfirmasi mengenai kebenaran informasi yang beredar melalui situs resmi instansi terkait atau menanyakan kebenarannya kepada Kementerian PANRB,” tuturnya.