Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Pilkada Surabaya 2024 Tanpa Bakal Calon Perseorangan

KPU Kota Surabaya menyatakan pemilihan kepala daerah tahun 2024 tanpa diikuti pasangan bakal calon kepala daerah perseorangan karena faktor kurangnya syarat dukungan yang harus dipenuhi oleh para bakal calon tersebut.

Wali Kota Eri Cek Penggunaan Dana Kelurahan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi blusukan ke perkampungan untuk mengecek penggunaan Dana Kelurahan (Dakel) yang digunakan untuk membangun saluran.

Bapaslon Independen Pilkada Kecewa Sikap KPU Surabaya

Bapaslon independen Pilkada Surabaya, Pandu Budi Raharjono-Kusrini Purwijanti menyasalkan sikap komisioner KPU Surabaya yang tak mau menerima copy data pendukung meskipun hanya terlambat cuma dua menit.

Sambut HJKS ke-731, Pegawai Pemkot Surabaya Cat Ulang Curbing Median Jalan

Menyambut Hari Jadi Kota Surabaya ke-731, seluruh pegawai di lingkup Pemkot Surabaya melakukan kerja bakti dengan mengecat ulang curbing median jalan atau pembatas jalan yang meliputi 51 ruas jalan di Kota Surabaya.

Pemkot Surabaya Bangun 8 Wisata Rakyat

Upaya Pemkot Surabaya memanfaatkan aset agar memberikan kontribusi sekaligus menciptakan lapangan kerja antara lain dilakukan dengan membangun Wisata Rakyat di 8 lokasi, khususnya di wilayah Surabaya Barat.

Senin, 24 Juni 2019

Komandan Kodiklatal Hadiri Uji RO TFG Latihan Armada Jaya ke-37 TA 2019


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komandan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan Angkatan Laut (Dankodiklatal) Laksda TNI Dedy Yulianto selaku Direktur Latihan (Dirlat) Latihan Armada Jaya ke-37 TA 2019 menghadiri perlaksanaan uji konsep Rencana Operasi (RO) dengan Tactical Floor Game di Pusat Latihan Elektronika dan Sistem Kendali Senjata (Puslatlekdalsen) Kesatrian Bumimoro (Kodiklatal.

Hadir dalam uji Konsep RO Gubernur Akademi Angkatan laut (AAL) Laksda TNI Laksda TNI Edi Sucipto, S.E., M.M selaku Panglima Komando Gabungan (Pangkogab) TNI, Pangkoarmada I selaku Panglima Komando Tugas Laut Gabungan (Pangkogaslagab), Pangkoarmada II selaku Panglima Komando Tugas Gabungan Amfibi (Pangkogasgabfib), Pangkolinlamil selaku Panglima Komando Tugas Pendaratan Administrasi (Kogasratmin) dan Pangarmada III selaku Panglima Komando Tugas Gabungan Pertahanan Pantai (Pangkogasgabhantai).

Latihan diawali dengan laporan Dirdiklat Kodiklatal Laksma TNI Deny Septiana S.Ip., M.A.P. selaku Wadirlat Kepada Pangkogab TNI, diteruskan penyampaian uji Konsep Rencana Operasi mulai dari persiapan, pelaksanaan hingga pengakhiran dari masing-masing Komando Tugas dan Satuan Tugas.

Sebelum memaparkan uji konsep operasi para Pangkogas dan Satuan tugas tersebut mendapatkan data-data mengenai kekuatan musuh yang disampikan oleh Asintel Pangkogab yang dijabat oleh Waaspam Kasal Brigjen TNI Marinir Suaf Yanudan data kekuatan sendiri yang disampaikan oleh Asops Pangkogab dijabat Komandan Kodikopsla Kodiklatal Laksma TNI Irwan Achmadi, M.Tr, (Han),berikut kekuatan personil dan kekuatan logistik TNI. (arf)

Bambang DH Janji Besok Penuhi Panggilan Penyidik Kejati Jatim


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Jatim, Richard Marpaung mengaku bila Bambang Dwi Hartono (BDH) tidak bisa memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejati Jatim.

"Hari ini Bambang DH tidak bisa datang." jelas Richard, Senin (24/6).

Alasan mangkirnya mantan Walikota Surabaya itu kata Richard karena adanya urusan yang tak bisa ditinggalkan.

"Ada urusan pribadinya." katanya.

Namun lanjut Richard, suami Dyah Katarina itu berjanji akan memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejati pada esok hari.

"Katanya besok hari. Diberitahu secara lisan." ujarnya.

Richard menambahkan, sebenarnya pemeriksaan Bambang DH dilakukan hari ini bersama saksi lainnya yakni Maryono dan Suboko.

Namun karena berhalangan hadir maka, jadwal pemeriksaan Bambang DH akan digabungkan dengan saksi-saksi lainnya dari pihak YKP dan PT Yekape.

"Jadwal pemeriksaan besok ada tiga dari YKP dan PT Yekape." pungkasnya.

Untuk diketahui, Penyidik Pidsus Kejati Jatim telah melakukan penggeledahan di Kantor Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya dan PT YEKAPE, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari sejumlah dokumen terkait kasus ini.

Selain menggeledah, Kejati Jatim juga telah mencekal 5 Pengurus YKP berpergian keluar Luar Negeri dan memblokir 7 rekening bank yang berhubungan dengan YKP.

Kasus korupsi YKP pernah beberapa kali mencuat. Bahkan pada tahun 2012 DPRD kota Surabaya pernah melakukan hak angket dengan memanggil semua pihak ke DPRD.

Dalam pansus hak Angket tersebut, DPRD Kota Surabaya memberikan rekomendasi agar YKP dan PT. YEKAPE diserahkan ke Pemkot Surabaya.

Karena memang keduanya adalah aset Pemkot. Namun pengurus YKP menolak menyerahkan.

Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dibentuk oleh Pemkot Surabaya tahun 1951. Seluruh modal dan aset awal berupa tanah sebanyak 3.048 persil tanah berasal dari Pemkot. Yaitu tanah negara bekas Eigendom verponding.

Bukti YKP itu milik Pemkot sejak pendirian ketua YKP selalu dijabat rangkap oleh Walikota Surabaya. Hingga tahun 1999 dijabat Walikota Sunarto.

Karena ada ketentuan UU No. 22 Tahun 1999 tentang otonomi daerah Kepala Daerah tidak boleh rangkap jabatan, akhirnya tahun 2000 walikota Sunarto mengundurkan diri dan menunjuk Sekda Yasin sebagai ketua.

Namun tiba-tiba tahun 2002, walikota Sunarto menunjuk dirinya lagi dan 9 pengurus baru memimpin YKP.

Sejak saat itu pengurus baru itu mengubah AD/ART dan secara melawan hukum "memisahkan" diri dari Pemkot.

Padahal sampai tahun 2007 YKP masih setor ke Kas daerah Pemkot Surabaya. Namun setelah itu YKP dan PT YEKAPE yang dibentuk YKP berjalan seolah diprivatisasi oleh pengurus hingga asetnya saat ini berkembang mencapai triliunan rupiah.

Dalam kasus ini, Penyidik Pidsus Kejati Jatim telah menemukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan pengurus yang telah menguasai YKP, dengan nilai kerugian negara yang nilainya cukup fantastis yakni sebesar Rp 60 triliun. (arf)