Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Pilkada Surabaya 2024 Tanpa Bakal Calon Perseorangan

KPU Kota Surabaya menyatakan pemilihan kepala daerah tahun 2024 tanpa diikuti pasangan bakal calon kepala daerah perseorangan karena faktor kurangnya syarat dukungan yang harus dipenuhi oleh para bakal calon tersebut.

Wali Kota Eri Cek Penggunaan Dana Kelurahan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi blusukan ke perkampungan untuk mengecek penggunaan Dana Kelurahan (Dakel) yang digunakan untuk membangun saluran.

Bapaslon Independen Pilkada Kecewa Sikap KPU Surabaya

Bapaslon independen Pilkada Surabaya, Pandu Budi Raharjono-Kusrini Purwijanti menyasalkan sikap komisioner KPU Surabaya yang tak mau menerima copy data pendukung meskipun hanya terlambat cuma dua menit.

Sambut HJKS ke-731, Pegawai Pemkot Surabaya Cat Ulang Curbing Median Jalan

Menyambut Hari Jadi Kota Surabaya ke-731, seluruh pegawai di lingkup Pemkot Surabaya melakukan kerja bakti dengan mengecat ulang curbing median jalan atau pembatas jalan yang meliputi 51 ruas jalan di Kota Surabaya.

Pemkot Surabaya Bangun 8 Wisata Rakyat

Upaya Pemkot Surabaya memanfaatkan aset agar memberikan kontribusi sekaligus menciptakan lapangan kerja antara lain dilakukan dengan membangun Wisata Rakyat di 8 lokasi, khususnya di wilayah Surabaya Barat.

Selasa, 06 Mei 2014

Camat Tambaksari Mengaku Tak Ketahui Adanya Prona

KABAR PROGRESIF.COM : Camat Tambaksari, Ahmad Zaini dikonfirmasi mengaku tak mengetahui adanya kegiatan prona sertifikat yang terjadi di kelurahan dukuh setro.

Ia mengetahui program nasional milik BPN ini setelah pihak BPN memberi tahukan bila pengajuan sertifikat warga di kelurahan dukuh setro tak semuanya tak semuanya rampung.

" Ya taunya ada surat BPN, sertifikat warga belum jadi semuanya."akunya.

Mendapat surat itu Zaini sempat kaget, ia menambahkan, saat itu, pihaknya mengklarifikasi ke lurah dukuh setro, Joko Sutrisno. Namun sayangnya jawaban yang diterima tidak sesuai harapan.

" Awalnya Joko gak mengaku. " ucapnya.

Bahkan saat ini, kata Zaini, pihaknya juga menerima perintah dari Inspektorat Surabaya terkait dugaan Pungli prona.

Seperti diberitakan dugaan Pungli prona ini diduga dilakukan Lurah Dukuh Setro, Joko Sutrisno pada ratusan warganya.

warga merasa keberatan dengan biaya yang dipatok oleh lurah yakni sekitar Rp. 1.500.000 per pemohon.
Ironis memang bila hal tersebut terbukti, sebab bila diakumulasikan dana yang dikantongi cukup fantastis, yakni Rp. 450 juta. Tapi entah apa jadinya, sebab pada kasus mantan Lurah Kebraon, Hamzah Fajri, jaksa telah menjeratnya dengan pasal 12 huruf e dan pasal 11 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Dengan ancaman pidana minimal empat tahun penjara dan maksimal seumur hidup. Bahkan denda-nya pun minimal Rp. 200 juta dan paling banyak sebesar Rp. 1 miliar. (arf)

Sabtu, 03 Mei 2014

Lima Perampok Ditembak Mati Saat Hendak Beraksi di Citraland



KABARPROGRESIF.COM : Berkat kejelian aparat mengamati CCTV komplotan perampok yang beraksi di Villa Bukit Regency bisa diketahui dan ditembak mati.

Lima pelaku terdiri dari Suyono (40), Warga Bekasi, Danu Tala Simanungkalit (32) warga Jalan H Umar RT 03/02 kel. Jakasetia Kec. Bekasi Selatan Jakarta Barat, dan Riski Hutahuruk (44) warga Jalan Bangun Rahayu RT 01/03 Ds. Neglasari Kec Katibun Kab Lampung Selatan.

Dua lainnya adalah, Jonnry Marbun (30) warga Kampung Rawa Aren RT 03/12 kel. Aren Jaya Bekasi Timur dan Romulus Nainggolan (34) warga Jalan Narogon Megah 8 blok E/34/10 RT 02/21 kel. Pengasinan kec. Rawa Lumbu Bekasi.

Dalam lidik petugas mendapatkan informasi kalau sebelum beraksi pelaku sempat belanja di supermall PTC, disana wajah dan mobil xenia silver nopol A 1145 FF sarana aksi pelaku terekam terekam cctv.

"Dari rekaman wajah itu petugas menunjukan kepada korban, ternyata dibenarkan kalau mereka lah perampoknya," terang  Kasat Reskrim Polrestabes AKBP Farman didampingi Kanit Resmob AKP Agung Pribadi, Jumat (2/5/2014).

Hingga akhirnya petugas mendapatkan kabar, bahwa pelaku ini hendak beraksi lagi di Surabaya dengan sasaran rumah mewah. Ketika Anggota melakukan patroli, mengetathui mobil pelaku melintas. Waktu diikuti ternayata pelaku malah melajukan mobilnya sampai dilakukan pengejaran di daerah Citraland.

Saat diberi tembakan peringatan untuk menghentikan kendaraannya dengan menembakan ke arah cendela sopir dan seketika langsung menghentikan mobilnya dan berhamburan keluar dari mobil.

"Ternyata mereka keluar dari mobil sambil membawa sabit dan langsung diayunkan untuk menyerang anggota, karena mengancam maka pelaku ditembakan pada kelima dada pelaku," jelasnya.

Waktu dilakukan pengelendahan dimobilnya, petugas mendapatkan barang bukti berupa, 2 buah linggis, 1 buah kubut, tali rafia, lakban hitam, 5 buah sabit, 5 stel sarung tangan, uang Yuan, uang ringgit Malaysia, 1 cincin kawin, 1 cincin bertuliskan nama korban, tang potong yang dibeli dari supermall, uang tunai 8.700.000 diduga hasil kejahatan, 3 buah ATM BRI milik tersangka, bukti transfer uang. (Iko)