Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Pilkada Surabaya 2024 Tanpa Bakal Calon Perseorangan

KPU Kota Surabaya menyatakan pemilihan kepala daerah tahun 2024 tanpa diikuti pasangan bakal calon kepala daerah perseorangan karena faktor kurangnya syarat dukungan yang harus dipenuhi oleh para bakal calon tersebut.

Wali Kota Eri Cek Penggunaan Dana Kelurahan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi blusukan ke perkampungan untuk mengecek penggunaan Dana Kelurahan (Dakel) yang digunakan untuk membangun saluran.

Bapaslon Independen Pilkada Kecewa Sikap KPU Surabaya

Bapaslon independen Pilkada Surabaya, Pandu Budi Raharjono-Kusrini Purwijanti menyasalkan sikap komisioner KPU Surabaya yang tak mau menerima copy data pendukung meskipun hanya terlambat cuma dua menit.

Sambut HJKS ke-731, Pegawai Pemkot Surabaya Cat Ulang Curbing Median Jalan

Menyambut Hari Jadi Kota Surabaya ke-731, seluruh pegawai di lingkup Pemkot Surabaya melakukan kerja bakti dengan mengecat ulang curbing median jalan atau pembatas jalan yang meliputi 51 ruas jalan di Kota Surabaya.

Pemkot Surabaya Bangun 8 Wisata Rakyat

Upaya Pemkot Surabaya memanfaatkan aset agar memberikan kontribusi sekaligus menciptakan lapangan kerja antara lain dilakukan dengan membangun Wisata Rakyat di 8 lokasi, khususnya di wilayah Surabaya Barat.

Kamis, 10 Juli 2014

Penyelidikan Korupsi Smoking Area Semakin Tak Jelas

Dua Kejaksaan Saling ‘Intip’



KABARPROGRESIF.COM : Dugaan korupsi pada pembangunan smoking area di Surabaya yang telah dilakukan penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak dan Surabaya pada awal April 2014 lalu terkesan tak serius untuk melanjutkan kasus yang merugikan uang negara  berlanjut ke meja hijau.

Padahal bagi internal di dua Kejari ini, yang tak terlibat langsung menangani kasus tersebut, mengatakan bahwa kasus smoking area ini sangatlah mudah pembuktian dari segi yuridisnya.

“ Analisanya cukup tinggal membandingkan harga dari satu tempat ke tempat lainnya, apalagi alat penghisapnya bisa lihat di mbah google.” saran sumber lantas tertawa.

Mandegnya proses penyidikan ini diduga lantaran dua Korps Adhyaksa ini saling ‘intip’ siapa yang akan menaikkan status perkara ini menjadi penyidikan?

Pasalnya temuan penyelidikan saat ini yang sasarannya hanya di 28 Kantor Kecamatan yang terindikasi Korupsi pembangunan smoking area ini, 10 Kantor Kecamatan masuk dalam wilayah hukum Kejari Tanjung Perak, Sedangkan 18 Kantor Ke-camatan lainnya wilayah hukum Kejari Surabaya.

‘Kejari Perak Naik atau tidak,”ucap Jaksa Dedi Agus Oktavianto dari Kejari Surabaya saat dikonfirmasi.

Menurut Jaksa yang bertugas di bagian Intel ini menyatakan, saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan ke bagian pidana khusus (pidsus). Ia mengaku, hanya sebatas melakukan pengumpulan data dan keterangan (puldata dan pulbaket) saja.

”Kita tidak punya kewenangan untuk melakukan penyidikan, tugas kita hanya puldata dan pulbaket dan perkara ini sudah kita serahkan ke Pidus untuk ditindak lanjuti, silahkan kroscek ke Pak Andy Winanta selaku Ketua Tim,”Kata Jaksa Dedi.

Setali tiga uang, Jaksa Andry Winanta juga menyampaikan keterangan yang sa-ma, Jaksa yang bertugas dibagian Pidsus ini  juga mengaku baru melakukan puldata dan pulbaket,

”Belum, kita baru sebatas puldata dan pulbaket saja,”ujar Andry

Sementara, Jaksa Ferdi Ferdinan dari Kejari Tanjung Perak juga melontarkan ka-limat yang sama. Namun untuk kasus ini, Pihaknya juga bakal menelisik keterlibatan sejumlah pejabat di Pemprov Jatim yang terlibat langsung dalam pencairan dana bagi hasil cukai tembakau tersebut.

”Yang kita akan telusuri alur pencairan dana itu, apakah sudah sesuai dengan prosedur atau ada penyimpangan,”ujar Ferdi.

 Aroma dugaan korupsi pembangunan smoking area ini, pertama kali terungkap di Kantor Kecamatan Tandes pada awal Januari 2013 lalu. Kejari Perak  menilai, pembangunan ruang perokok itu dibangun dengan cara asal-asalan dan penyerapan dana nya tidak sesuai dengan anggaran yang ada bila dibanding dari ukuran bangu-nan yang hanya 2 X 3 meter persegi.

Selain itu, dalam ruangan smoking area terebut minim fasilitas, ruangan tidak terli-hat adanya fasilitas yang layak pada umum-nya. Dalam ruangan itu hanya berupa kursi santai dari kayu yang sering dipergunakan orang untuk ruang makan, alat peng-hisap asap rokok atau hexos, ki-pas angin dan blower. Bila di-asumsikan, penyerapan dana pembangunannya diperkirakan hanya menghabiskan sekitar Rp. 40 jutaan.
Hal serupa juga dilakukan Kejari Surabaya , pada Selasa (4/3) lalu, tim intelijen Kejari Surabaya telah melakukan pengamatan di dua kantor Kecamatan, yakni Kecamatan Sambikerep dan Kecamatan Dukuh Pakis.

Informasinya, Kejari Surabaya juga ‘menyisir’ ke kecamatan lainnya yakni di Kecamatan Tegalsari dan Kecamatan Simikerto.

Perlu diketahui, Dana bagi hasil cukai tembakau ini dikucurkan langsung oleh Kementerian Keuangan RI melalui Pemerintah Provinsi ataupun Pemerintah Kota di daerah masing-masing.

Setiap provinsi/ kabupaten/ kota se- Indonesia memperoleh dana kucuran dari dana bagi hasil cukai dan tembakau (DBHCT) setiap tahunnya. Hanya saja besaran perolehan dananya tidak rata, tergantung dari keberadaan pabrik rokok yang ada di masing-masing daerah.

Untuk seluruh kabupaten/ kota di Jawa Timur, berdasarkan PMK.181/PMK07/ 2013, digerojok DBHCT sebesar Rp 1.016.811.731.156. Dari total nilai tersebut, untuk Pemprov Jatim sendiri memperoleh kucuran sebesar Rp 305.073.519.347.

Sedangkan khusus untuk Pemkot Surabaya sebesar Rp 31.196.892.354. Ko-non untuk dana bagi hasil cukai tembakau yang turun ke 28 Kecamatan se- Surabaya di tahun 2013 merupakan dana yang di-cairkan melalui Pemkot Surabaya. Total nilainya mencapai Rp 51 miliar.

Masing-masing kecamatan minimal memperoleh sekitar Rp 69 jutaan. Oleh kecamatan dipergunakan untuk memba-ngun ruangan khusus merokok. (komang)

KECAMATAN WONOCOLO GANDENG KOMUNITAS N-PARK GELAR LOMBA SEPEDA



KABARPROGRESIF.COM : Untuk meningkatkan  keahlian dalam bersepeda,Kecamatan Wonocolo yang bekerjasama dengan  Komunitas bersepeda N-Park  menggelar  lomba  sepeda MTB dan BMX croos.Dalam ajang lomba bersepeda croos ini,banyak peserta dari daerah lain.

Meski kali pertama ajang bersepeda croos digelar di Sirkuit Jemursari 8 Surabaya,namun.peserta yang mengikutinya banyak menyedot perhatian masyarakat luar daerah,” Selain Surabaya sebagai tuan rumah,lomba  bersepeda  MTB dan BMX croos ini diikuti oleh  daerah Malang, Lumajang, Banyuwangi, Blitar dan Kediri.”ujar Dodot Camat Wonocolo.

Dodot menambahkan,untuk mengikuti  lomba bersepeda croos masing-masing peserta dibagi beberapa kelompok umur,” Untuk kategori   kelas MTB croos kelas Pewee peserta  berusia 8 hingga 18 tahun, kelas youth usia 11 hingga 12 tahun, kelas yunior usia 16 hingga 19 tahun dan terakhir untuk kelas open turnamen mereka berusia 20 hingga 30 tahun.”katanya.

Selain MTB croos,kategori  lain seperti BMX croos juga dilombakan,namun dalam kategori ini memiliki beberapa kelas,diantaranya kelas yunior, open, master dan eksekutif,untuk ajang lomba sepeda,pemenang akan mendapatkan piala dan uang pembinaan,” Peserta pemenang akan mendapatkan trhpy dan uang pembinaan.”terang mantan Sekretaris Kecamatan Bubutan.

Dalam ajang lomba sepeda croos,masih Dodot adalah untuk ajang sebagai silahturahmi terhadap para peserta ,” Tujuannya adalah untukmencari bibit atlit bersepeda croos dan juga menjaga kedekatan antar peserta.”’pintanya.

Dodot berharap dengan lomba tersebut,diharapkan bisa berkelanjutan setiap tahunnya,” Kedepan lomba ini  sebagai ajang rutinitas antar peserta.”jelasnya  ( Adji )