Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Pilkada Surabaya 2024 Tanpa Bakal Calon Perseorangan

KPU Kota Surabaya menyatakan pemilihan kepala daerah tahun 2024 tanpa diikuti pasangan bakal calon kepala daerah perseorangan karena faktor kurangnya syarat dukungan yang harus dipenuhi oleh para bakal calon tersebut.

Wali Kota Eri Cek Penggunaan Dana Kelurahan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi blusukan ke perkampungan untuk mengecek penggunaan Dana Kelurahan (Dakel) yang digunakan untuk membangun saluran.

Bapaslon Independen Pilkada Kecewa Sikap KPU Surabaya

Bapaslon independen Pilkada Surabaya, Pandu Budi Raharjono-Kusrini Purwijanti menyasalkan sikap komisioner KPU Surabaya yang tak mau menerima copy data pendukung meskipun hanya terlambat cuma dua menit.

Sambut HJKS ke-731, Pegawai Pemkot Surabaya Cat Ulang Curbing Median Jalan

Menyambut Hari Jadi Kota Surabaya ke-731, seluruh pegawai di lingkup Pemkot Surabaya melakukan kerja bakti dengan mengecat ulang curbing median jalan atau pembatas jalan yang meliputi 51 ruas jalan di Kota Surabaya.

Pemkot Surabaya Bangun 8 Wisata Rakyat

Upaya Pemkot Surabaya memanfaatkan aset agar memberikan kontribusi sekaligus menciptakan lapangan kerja antara lain dilakukan dengan membangun Wisata Rakyat di 8 lokasi, khususnya di wilayah Surabaya Barat.

Kamis, 26 Maret 2015

TIGA KRI KOARMATIM BERANGKAT KE KABUPATEN POSO

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pasukan yang terlibat dalam latihan Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI tahun 2015 diberangkatkan dari Dermaga Koarmatim Ujung, Surabaya, Rabu (25/3). Keberangkatan pasukan yang akan melaksanakan tugas di Wilayah Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah tersebut dilepas oleh Komandan Kodiklat TNI Mayor Jenderal TNI (Mar) I Wayan Mendra yang didampingi beberepa pejabat teras Mabes TNI.

Ratusan pasukan yang merupakan gabungan dari Marinir Pasmar-1 dan Kostrad dari Divif-2 Malang tersebut berangkat ke Daerah Operasi dengan menggunakan KRI Surabaya-591 yang merupakan kapal angkut terbaru milik TNI Angkatan Laut.  KRI Surabaya adalah kapal perang jenis Landing Platform Dock (LPD) yang masuk dalam jajaran Satuan Kapal Amfibi (Satfib) Koarmatim. Kapal perang buatan Korea Selatan itu memiliki beberapa keunggulan, diantaranya mampu melaksanakan Docking Undocking,  yaitu kemampuan melaksanakan embarkasi maupun debarkasi personel maupun material dari tengah laut tanpa harus merapat di Dermaga. Saat ini Komandan KRI Surabaya-591 dijabat oleh Letkol Laut (P) Wawan Tri Satya Atmajaya

Bersamaan dengan keberangkatan KRI Surabaya-591, Koarmatim juga memberangkat Unsur PPRC yang lain yang tergabung dalam Satuan Tugas Laut (Satgasla), yaitu KRI Hasanudin-366 yang merupakan unsur dari jajaran Satuan Kapal Eskorta (Satkor) Koarmatim. KRI Hasanudin-366 adalah  kapal perang jenis Perusak Kawal Berpeluru Kendali kelas Sigma yang merupakan kapal korvet modern buatan galangan kapal Schelde, Belanda. Saat ini KRI Hasanudin-366 dikomandani oleh Letkol Laut (P) Heri Tribowo.

Pelepasan unsur PPRC TNI 2015 dari Dermaga Koarmatim juga dihadiri oleh pejabat teras Koarmatim, diantaranya Kepala Staf Guspurla Koarmatim Kolonel Laut (P) Iwan Isnurwanto, SH.,MAP.,M.Tr (Han) yang merupakan Komandan Satgasla PPRC TNI 2015 serta para Komandan KRI yang berada di Pangkalan Surabaya. (arf)

Rabu, 25 Maret 2015

Walikota Surabaya Dukung Penertiban Minimarket di Perkampungan

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Penertiban toko modern yang akan dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendapat dukungan dari Walikota Surabaya Tri Rismaharini. Namun Dinas CKTR masih menyayangkan jika dewan tetap berikingan agar dalam penertibanhya mengacu kepada Perda yang baru yakni No 8 tahun 2014, karena minimarket akan terkena seluruhnya.

Secara tegas Tri Rismaharini Walikota Surabaya menyambut baik sekaligus mendukung langkah Satpol-PP Surabaya yang saat ini sedang melakukan penertiban minimarket tak berijin, karena tidak ingin mematikan UKM. “Saya tidak ingin UKM di perkampungan mati,” tegas Tri Rismaharini, Rabu (25/3/15).

Dari awal, pihaknya memang menolak keberadaan toko modern di perkampungan. Mengingat mayoritas toko modern saat ini berdiri di tengah-tengah masyarakat. Sementara untuk yang di tengah kota jumlahnya tidak terlalu banyak. “Ke depan saya berharap agar keberadaan toko modern di tata lebih bagus,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeko) itu juga menyoroti keberadaan minimarket yang menjual minuman beralkohol. Dengan fakta tersebut, ia menekankan agar penataan toko modern lebih diprioritaskan untuk wilayah perkampungan.

“Kita sudah sering menerima laporan soal itu (toko modern jual minuman alkohol) dari masyarakat,” ungkap Risma.

Disinggung langkah yang telah dilakukan pemerintah kota dalam menjaga eksistensi UKM milik warga, Risma mengaku, sebenarnya telah memerintahkan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya untuk menjadi holding dalam upaya penyelamatan pasar tradisional.

“Sayangnya rencana itu tidak jalan. Tidak tahu kenapa rencana itu kok tidak berjalan,” jawabnya.

Sementara Plt Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) mempertanyakan keinginan anggota Komisi C (pembangunan) DPRD Surabaya, agar penertiban toko modern mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) No 8 tahun 2014.

Selain Perda tersebut baru diundangkan pada Bulan Maret 2015, ada beberapa pasal yang perlu diperhatikan. Misalnya, untuk pendirian minimarket harus dibanguan di daerah yang memiliki lebar jalan 8 meter.

“Kalau pasal itu benar-benar diterapkan, bisa dipastikan seluruh minimarket yang ada sekarang tutup semua. Karena untuk saat ini jalan yang memiliki lebar 8 meter masih minim,” kata Eri Cahyadi.

Untuk diketahui, dalam beberapa pekan terakhir anggota DPRD Surabaya bersama pemerintah kota sedang membahas soal rencana penertiban toko modern yang belum mengantongi izin. Data terbaru meyebutkan, jumlah modern di Surabaya sekarang mencapai 578.

Dari jumlah itu, diketahui sekitar 182 sudah mengantingi izin. Sedangkan sisanya sekitar 396 belum memiliki izin gangguan (HO). (arf)