Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Pilkada Surabaya 2024 Tanpa Bakal Calon Perseorangan

KPU Kota Surabaya menyatakan pemilihan kepala daerah tahun 2024 tanpa diikuti pasangan bakal calon kepala daerah perseorangan karena faktor kurangnya syarat dukungan yang harus dipenuhi oleh para bakal calon tersebut.

Wali Kota Eri Cek Penggunaan Dana Kelurahan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi blusukan ke perkampungan untuk mengecek penggunaan Dana Kelurahan (Dakel) yang digunakan untuk membangun saluran.

Bapaslon Independen Pilkada Kecewa Sikap KPU Surabaya

Bapaslon independen Pilkada Surabaya, Pandu Budi Raharjono-Kusrini Purwijanti menyasalkan sikap komisioner KPU Surabaya yang tak mau menerima copy data pendukung meskipun hanya terlambat cuma dua menit.

Sambut HJKS ke-731, Pegawai Pemkot Surabaya Cat Ulang Curbing Median Jalan

Menyambut Hari Jadi Kota Surabaya ke-731, seluruh pegawai di lingkup Pemkot Surabaya melakukan kerja bakti dengan mengecat ulang curbing median jalan atau pembatas jalan yang meliputi 51 ruas jalan di Kota Surabaya.

Pemkot Surabaya Bangun 8 Wisata Rakyat

Upaya Pemkot Surabaya memanfaatkan aset agar memberikan kontribusi sekaligus menciptakan lapangan kerja antara lain dilakukan dengan membangun Wisata Rakyat di 8 lokasi, khususnya di wilayah Surabaya Barat.

Jumat, 31 Maret 2017

Kerja Cepat, Kejari Periksa Sejumlah Pejabat Pemkot dan BPN Surabaya



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah mengeluarkan dua surat perentah penyelidikan (Sprinlid), Rabu (29/3/2017) lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya bekerja cepat dalam pengungkapan dugaan korupsi hilangnya dua aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, yakni Waduk Wiyung dan Lahan Marvel City Mall.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan, pihaknya akan memeriksa sejumlah pihak-pihak yang diduga ikut terlibat dalam skandal dugaan korupsi ini.

"Sehari setelah kita keluarkan sprinlid, tim sudah langsung bekerja dan telah memeriksa bidang hukum Pemkot Surabaya,"terang Didik saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Jum'at (31/3/2017).

Tak hanya itu, Senin besok, penyidik akan memeriksa sejumlah pejabat Pemkot Surabaya, aktif maupun yang telah pensiun. Sejumlah pejabat itu terkait dengan pemberian ijin Marvel City Mall.

Sejumlah pejabat yang akan diperiksa yakni, Lurah Ngagel, Camat Wonokromo, Kepala Badan Pengelolahan Tanah, Kepala Dinas Cipta Karya, Kepala Dinas Bina Marga dan Kepala Dinas Perhubungan.

"Semua pejabat yang terkait pemberian ijin Marvel City Mall akan kita periksa senin besok,"pungkas Jaksa asal Bojonegoro.

Selain pejabat Pemkot Surabaya, BPN Surabaya I juga ikut awu anget. Mereka juga akan di BAP.

"BPN juga kita panggil dan mintai keterangan, termasuk penjual dan pembeli lahan Marvel City Mall,"sambung Didik.

Sementara terkait penyelidikan Waduk Wiyung, Didik mengaku akan melakukan pemeriksaan bersamaan dengan kasus Marvel City Mall. Kendati demikian Didik tak mau menjelaskan secara detail siapa calon tersangka dalam lepasnya waduk wiyung tersebut. "Kita lihat perkembangan penyelidikannya,"ujarnya.

Untuk diketahui, Dua surat perentah penyelidikan (Sprinlid) dugaan korupsi ini bermula adanya laporan dari Pemkot Surabaya. Setelah dilakukan pemaparan atau ekspose, tim penyelidik Pidus Kejari Surabaya mencium adanya aroma korupsi atas lepasnya beberapa aset milik Pemkot Surabaya.

Dari pemaparan tersebut ada 11 aset yang lepas dari tangan Pemkot Surabaya, baru dua aset yang terendus dugaan korupsi. 11 aset tersebut adalah Kantor PDAM Surya Sembada di Jalan Prof Dr Moestopo Surabaya, Taman Makam Pahlawan di Jalan May Jend Sungkono Surabaya, Gedung Gelora Pancasila dijalan Indragiri Surabaya, Kolam Renang Berantas dijalan Irian Barat Surabaya,Marvel City Mall dijalan Upa Jiwa Surabaya, Gedung. Sasana Taruna Aneka Star (THR) dijalan Kusuma Bangsa Surbaya,  Kantor Satpol PP Surabaya dan PT Abbatoir Suryajaya dijalan Banjarsugihan-Tandes Surabaya. (Komang)