Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Pilkada Surabaya 2024 Tanpa Bakal Calon Perseorangan

KPU Kota Surabaya menyatakan pemilihan kepala daerah tahun 2024 tanpa diikuti pasangan bakal calon kepala daerah perseorangan karena faktor kurangnya syarat dukungan yang harus dipenuhi oleh para bakal calon tersebut.

Wali Kota Eri Cek Penggunaan Dana Kelurahan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi blusukan ke perkampungan untuk mengecek penggunaan Dana Kelurahan (Dakel) yang digunakan untuk membangun saluran.

Bapaslon Independen Pilkada Kecewa Sikap KPU Surabaya

Bapaslon independen Pilkada Surabaya, Pandu Budi Raharjono-Kusrini Purwijanti menyasalkan sikap komisioner KPU Surabaya yang tak mau menerima copy data pendukung meskipun hanya terlambat cuma dua menit.

Sambut HJKS ke-731, Pegawai Pemkot Surabaya Cat Ulang Curbing Median Jalan

Menyambut Hari Jadi Kota Surabaya ke-731, seluruh pegawai di lingkup Pemkot Surabaya melakukan kerja bakti dengan mengecat ulang curbing median jalan atau pembatas jalan yang meliputi 51 ruas jalan di Kota Surabaya.

Pemkot Surabaya Bangun 8 Wisata Rakyat

Upaya Pemkot Surabaya memanfaatkan aset agar memberikan kontribusi sekaligus menciptakan lapangan kerja antara lain dilakukan dengan membangun Wisata Rakyat di 8 lokasi, khususnya di wilayah Surabaya Barat.

Kamis, 16 November 2017

Lewat Ajang Video Competition XL Axiata Promosikan Potensi Wisata Daerah


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Melalui ajang AXIS HITZVIDS “MAGNIFICITY” VIDEO COMPETITION, PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam memperkenalkan dan mempromosikan kekayaan dan potensi wisata berbagai daerah di Indonesia.

Dengan mengajakan para siswa setingkat SMA/SMK di berbagai daerah untuk, diharapkan mampu menghasilkan karya video yang bisa mengangkat potensi daerahnya, terutama wisata.
Robert Edward Langton, Vice President AXIS Business XL Axiata mengatakan, bahwa, XL sangat senang melihat besarnya antusias para peserta. Dari karya-karya yang dikirimkan, dapat dilihat besarnya potensi ekonomi dan budaya yang dimiliki berbagai daerah, yang juga bisa dikembangkan.

“Bahkan, dari kompetisi ini, kita bisa melihat potensi bakat dan kreatifitas dari anak-anak seringkat SMA/SMK dalam memanfaatkan teknologi digital. Tentu, keahlian mereka bisa dimanfaatkan untuk memajukan daerahnya masing-masing.” Kata Robert.

“Tercatat sekitar 180 karya video berhasil tercipta melalui ajang yang berlangsung sejak Oktober 2017 lalu ini. Setelah melalui penilaian juri, terpilih 3 karya video sebagai juara utama dan 1 karya video juara favorit,” terangnya.

Ketiga karya yang meraih Juara Utama adalah video berjudul The Harmony of Pontianak https://youtu.be/jkTc0Nc2T2s/ karya siawa SMA Negeri 1 Pontianak, Kalimantan Barat, video  Imagine Sawahlunto https://youtu.be/gBPUOL5Vdec/ karya siswa SMA Negeri 1 Sawahlunto, Sumatera Barat, dan video Explore Lombok https://youtu.be/BqTXrDT92nY/ karya siswa SMA Negeri 5 Mataram, Nusa Tenggara Barat. Sementara itu, juara favorit diraih video berjudul  Bukit Cinta Klaten https://www.youtube.com/watch?v=SRscYtX6FwQ karya siswa SMK Muhammadiyah 2 Klaten, Jawa Tengah.

Ketiga juara utama tersebut di atas akan mendapatkan hadiah berupa workshop videografi eksklusif dari YouTuber terkenal Bayu SKAK, langsung di sekolah masing-masing pemenang. Selain itu mereka juga mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp 5 juta. Untuk 1 juara favorit akan mendapatkan hadiah uang pembinaan Rp 10 juta.

“Penilaian untuk menentukan juara utama dilakukan oleh tim juri dari XL Axiata selaku penyelenggara. Sementara itu, juara favorit ditentukan dari “like” yang didapatkan di YouTube.,” jelasnya.

Selain ketiga juara utama dan juara favorit, masih ada 10 karya video terbaik (Top 10 Videos) lainnya yang mendapatkan hadiah berupa kamera action dan perangkat “XL Go” lengkap dengan paket internetnya.

Melalui brand AXIS yang selama ini membina komunitas anak-anak muda dan pelajar, XL Axiata menyelenggarakan program AXIS HITZVIDS “MAGNIFICITY” VIDEO COMPETITION dengan tema “Magnificity, Bikin Kotamu Makin Hitz”. Program kompetisi ini merupakan tindak lanjut dari program donasi akses internet cepat ‘1000 Sekolah Broadband’ bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Sesuai dengan tujuan awal program tersebut, program donasi akses internet dilanjutkan dengan program peningkatan pengetahuan dan pengembangan kreatifitas melalui pemanfaatan internet baik bagi siswa/i penerima manfaat program maupun bagi kemajuan daerahnya masing-masing. (Dji)

Rabu, 15 November 2017

Rugikan Pedagang Pasar Turi Rp. 1,3 Milliar, Henry Lagi - Lagi Dijerat Pasal Tipu Gelap


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Terdakwa Kasus Penipuan dan Penggelapan Rp. 4,5 Miliar, Henry J Gunawan yang kini sudah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya atas laporan Notaris Caroline C Kalampung, kembali ditetapkan sebagai tersangka atas laporan 12 orang pedagang Pasar Turi.

Dalam kasus ini, Penyidik Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara serta tersangka Henry J Gunawan ke Kejari Surabaya.

Dari pantauan di Kejari Surabaya, Henry menjalani serangkaian  proses administrasi pelimpahan tahap II diruang pidana umum Kejari Surabaya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis. 

Bos PT Gala Bumi Perkasa (GBP) tersebut menjalani proses tahap dua hampir 6 jam lamanya, yakni pada pukul 10.10 WIB hingga pukul 16.15 WIB.

Dalam kasus Pasar Turi ini,  Jaksa tak melakukan penahanan pada Henry J Gunawan, mengingat statusnya telah berstatus tahanan kota pada perkara pidana sebelumnya.

Tidak ditahannya Henry diketahui usai pelimpahan tahap II, Dengan didampingi Lilik Djariyah, kuasa hukumnya, Henry langsung meninggalkan Kejari Surabaya dengan naik mobil mewahnya.


Wartawan pun sempat kesulitan meminta komentar Henry lantaran dihalang-halangi sejumlah orang yang diduga teman henry.

"Permisi...permisi....permisi mas," kata pria berbadan gempal pada wartawan.


Terpisah, Kasi Intel Kejari Surabaya, I Ketut Kasna Dedi didampingi Kasi Pidum, Didik Adyotomo membenarkan pihaknya tidak melakukan penahanan.

"Karena tersangka ini ditahan dalam perkara lain," terangnya pada wartawan usai pelimpahan tahap II.

Diterangkan Ketut Kasna dalam kasus ini ada 12 orang pedagang Pasar Turi yang merasa menjadi korban penipuan tersangka Henry.

" Kerugiannya sekitar 1,3 miliar rupiah," sambung pria kelahiran Bali itu.

Pada kasus ini, Bos PT GBP akan dijerat dengan pasal berlapis.

" Diduga melanggar pasal 378 KUHP dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan,"kata pria yang akrab disapa Kasna.

Seperti diketahui, kasus ini dilaporkan pedagang Pasar Turi pada Januari 2015 lalu. Setelah melakukan penyidikan, Mabes Polri akhirnya memutuskan untuk mengambil alih kasus tersebut.

Dalam laporan pedagang itu, Henry dianggap telah menggelapkan dan menipu sebanyak 3.600 pedagang di pasar Turi. Modusnya, investor memungut biaya sertifikat hak milik atas kios pedagang. (Komang)