Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Pilkada Surabaya 2024 Tanpa Bakal Calon Perseorangan

KPU Kota Surabaya menyatakan pemilihan kepala daerah tahun 2024 tanpa diikuti pasangan bakal calon kepala daerah perseorangan karena faktor kurangnya syarat dukungan yang harus dipenuhi oleh para bakal calon tersebut.

Wali Kota Eri Cek Penggunaan Dana Kelurahan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi blusukan ke perkampungan untuk mengecek penggunaan Dana Kelurahan (Dakel) yang digunakan untuk membangun saluran.

Bapaslon Independen Pilkada Kecewa Sikap KPU Surabaya

Bapaslon independen Pilkada Surabaya, Pandu Budi Raharjono-Kusrini Purwijanti menyasalkan sikap komisioner KPU Surabaya yang tak mau menerima copy data pendukung meskipun hanya terlambat cuma dua menit.

Sambut HJKS ke-731, Pegawai Pemkot Surabaya Cat Ulang Curbing Median Jalan

Menyambut Hari Jadi Kota Surabaya ke-731, seluruh pegawai di lingkup Pemkot Surabaya melakukan kerja bakti dengan mengecat ulang curbing median jalan atau pembatas jalan yang meliputi 51 ruas jalan di Kota Surabaya.

Pemkot Surabaya Bangun 8 Wisata Rakyat

Upaya Pemkot Surabaya memanfaatkan aset agar memberikan kontribusi sekaligus menciptakan lapangan kerja antara lain dilakukan dengan membangun Wisata Rakyat di 8 lokasi, khususnya di wilayah Surabaya Barat.

Jumat, 14 Desember 2018

Ziarah ke Taman Makam Pahlawan, Wujud Penghormatan Kodam Brawijaya Terhadap Jasa Pahlawan yang Gugur


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Serangkaian kegiatan mulai bergulir guna memperingati Hari Juang Kartika (HJK) ke-70, sekaligus menyambut datangnya HUT Kodam V/Brawijaya ke-73, tahun ini.

Pada kesempatan itu, seluruh unsur TNI-AD di wilayah teritorial Kodam V/Brawijaya, khususnya di jajaran Korem 084/Bhaskara Jaya, beramai-ramai mengunjungi Taman Makam Pahlawan (TMP) 10 Nopember, yang berlokasi di Jalan Mayjen Sungkono, Kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya. Jumat, 14 Desember 2018 pagi.

Ziarah yang dipimpin langsung oleh Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Arif Rahman, M. A tersebut, tak hanya diikuti oleh personel TNI-AD dan Persit saja. Namun, juga terdapat beberapa elemen masyarakat, para veteran hingga personel Polri yang ikut serta mengikuti prosesi ziarah dalam rangka memperingati Hari Juang Kartika, sekaligus menyambut HUT Kodam V/Brawijaya pagi ini.

Menurut Pangdam, acara yang diawali dengan penghormatan kebesaran itu, merupakan suatu bentuk pengabdian para prajurit terhadap para Pahlawan yang telah gugur dalam mempertahankan, sekaligus menjaga kedaulatan NKRI.

“Ziarah ini dimaksudkan untuk mengenang jasa para Pahlawan yang telah gugur memperjuangkan kemerdekaan. Kita juga mendoakan arwah para pahlawan yang telah gugur dalam menjaga keutuhan NKRI,” kata Pangdam usai memimpin prosesi berlangsungnya upacara penghormatan di TMP 10 Nopember, Surabaya.

Tak lupa, dalam ziarah tersebut, karangan bunga juga turut menghiasi TMP 10 Nopember. Menurut Pangdam, karangan bunga itu merupakan simbol penghargaan kepada para pejuang yang secara suka rela mengorbankan nyawanya hanya untuk mempertahankan keutuhan Indonesia.

“Tabur bunga di pusara makam para pahlawan, merupakan penghargaan terhadap perjuangan dan jasa-jasa yang diberikannya kepada nusa dan bangsa,” ungkap Pangdam.

Selain dihadiri Pangdam, berlangsungnya ziarah tersebut, juga diikuti oleh Kepala Staf Kodam (Kasdam) V/Brawijaya, Brigjen TNI Bambang Himawan, Komandan Korem (Danrem) 084/Bhaskara Jaya, para pejabat teras Makodam hingga para Dandim di wilayah Surabaya, Sidoarjo dan Gresik. (andre)

Perkuat Urusan Datun, Setwan DPRD Gelar MoU Dengan Kejari Banyuasin


KABARPROGRESIF.COM : (Banyuasin) Untuk memperkuat anggota dewan dalam mengeluarkan produk-produk peraturan yang bersinggungan dengan masalah hukum baik perdata, Tata Usaha Negara maupun pidana, Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuasin melakukan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin.

" Mengingat anggota dewan berasal dari disiplin ilmu yang beragam yang bisa saja hanya menguasai masalah pemerintahan namun belum begitu menguasai masalah di bidang hukum khususnya perdata dan tata usaha negara maka diharapkan dari adanya MoU ini kita DPRD Kabupaten Banyuasin dapat berkoordinasi ataupun berkonsultasi dengan Kejaksaan Negeri Banyuasin sehingga diharapkan seluruh permasalahan di lingkup DPRD Kab. Banyuasin dapat berjalan dengan lancar dan sebagaimana mestinya." kata Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, Irian Setiawan dalam sambutannya di aula Auditorium Sekretariat DPRD Banyuasin, Jum'at (14/12).

Irian juga mengapresiasi adanya MoU ini, namun ia berharap adanya kerjasama urusan perdata dan tata usaha meliputi Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lainnya kedepan dapat terjalin berkesinambungan.

" Diharapkan MoU ini tidak hanya sebatas ceremonial diatas kertas saja tetapi harus ada tindak lanjutnya." harapnya.


Hal yang sama juga dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuasin, La Kamis. Menurut La Kamis, dengan MoU ini diharapkan adanya tindak lanjut pasalnya tugas dari anggota dewan ini cukup komplek dalam berbagai hal untuk melayani segala permasalahan masyarakat.

" Kami sependapat dengan apa yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kab. Banyuasin. Diharapkan ada tindak lanjut setelah MoU ini ditandatangani, oleh karena banyak permasalahan hukum yang mungkin diterima oleh DPRD Kab. Banyuasin dari masyarakat Kab. Banyuasin, mengingat DPRD merupakan Lembaga tempat masyarakat menyampaikan Aspirasinya." tegas La Kamis.

Dalam acara penandatanganan MoU atau Perjanjian Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Sekretariat Dewan  DPRD Kab. Banyuasin dengan Kejaksaan Negeri Banyuasin dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, Irian Setiawan dan Kajari Banyuasin, La Kamis.

Tampak pula Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, H. Muhammaf Sholih, Sekretaris DPRD Kabupaten Banyuasin, H. DR. Konar Zuber, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Endro Riski Erlazuardi, Kasi Intel, Kasubagbin, Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan staf Kejari Banyuasin.

Perlu diketahui MoU ini berlaku selama 1 tahun ke depan setelah ditandatangani antara Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuasin dan Kejari Banyuasin, umat (14/12/2018). (arf)