Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Pilkada Surabaya 2024 Tanpa Bakal Calon Perseorangan

KPU Kota Surabaya menyatakan pemilihan kepala daerah tahun 2024 tanpa diikuti pasangan bakal calon kepala daerah perseorangan karena faktor kurangnya syarat dukungan yang harus dipenuhi oleh para bakal calon tersebut.

Wali Kota Eri Cek Penggunaan Dana Kelurahan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi blusukan ke perkampungan untuk mengecek penggunaan Dana Kelurahan (Dakel) yang digunakan untuk membangun saluran.

Bapaslon Independen Pilkada Kecewa Sikap KPU Surabaya

Bapaslon independen Pilkada Surabaya, Pandu Budi Raharjono-Kusrini Purwijanti menyasalkan sikap komisioner KPU Surabaya yang tak mau menerima copy data pendukung meskipun hanya terlambat cuma dua menit.

Sambut HJKS ke-731, Pegawai Pemkot Surabaya Cat Ulang Curbing Median Jalan

Menyambut Hari Jadi Kota Surabaya ke-731, seluruh pegawai di lingkup Pemkot Surabaya melakukan kerja bakti dengan mengecat ulang curbing median jalan atau pembatas jalan yang meliputi 51 ruas jalan di Kota Surabaya.

Pemkot Surabaya Bangun 8 Wisata Rakyat

Upaya Pemkot Surabaya memanfaatkan aset agar memberikan kontribusi sekaligus menciptakan lapangan kerja antara lain dilakukan dengan membangun Wisata Rakyat di 8 lokasi, khususnya di wilayah Surabaya Barat.

Rabu, 30 Januari 2019

KPK Panggil Seorang Direktur Perusahaan Terkait Kasus Mantan Bupati Konawe Utara


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Manunggal Sarana Surya Pratama, Ardiansyah, Rabu (30/1/2019).

Ardiansyah rencananya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan terkait pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi, eksploitasi, serta izin usaha pertambangan operasi produksi nikel di Kabupaten Konawe Utara pada 2007-2014.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASW (Mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi.

Dalam kasus ini, Aswad yang merupakan penjabat Bupati Konawe Utara periode 2007-2009 dan Bupati Konawe Utara periode 2011-2016 diduga menerima suap Rp 13 miliar.

Suap tersebut diduga berasal dari sejumlah pengusaha yang diberikan izin pertambangan.

Aswad juga diduga telah menyebabkan kerugian negara Rp 2,7 triliun. Indikasi kerugian negara ini dari penjualan hasil produksi nikel yang diduga diperoleh akibat proses perizinan yang melawan hukum.

Aswad diduga menyalahgunakan kewenangan untuk menguntungkan diri sendiri, orang lain, dan korporasi terkait pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi, eksploitasi, serta izin usaha pertambangan operasi produksi nikel di Kabupaten Konawe Utara pada 2007-2014.

Ia disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Selain itu, ia disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (rio)

Jabat Kasi Pers, Mayor Kav Mahfudz Gantikan Posisi Letkol Sujangi


KABARPROGRESIF.COM : (Malang) Mayor Kav Mahfudz yang sebelumnya menjabat sebagai Pabanda Slogdam II/Sriwijaya, secara resmi bergeser menduduki kursi Kasi Pers Korem 083/Baladhika Jaya, dimana jabatan tersebut sebelumnya telah di duduki oleh Letkol Czi Sujangi.

Danrem 083/Baladhika Jaya, Kolonel Inf Bagus Suryadi Tayo mengatakan, selain dalam rangka mewujudkan Satuan TNI-AD yang handal dan profesional, rotasi jabatan tersebut dilakukan, juga sebagai bentuk pengembangan karir bagi para anggota TNI-AD dalam upaya pembinaan personel.

“Letkol Czi Sujangi, rencananya akan memasuki Masa Purna Pensiun (MPP, red),” ungkap Danrem usai prosesi laporan Korps dan tradisi satuan yang berlangsung di Aula Makorem. Rabu, 30 Januari 2019.

Dijelaskan Danrem, ia sangat mengapresiasi kinerja maupun dedikasi yang selama ini sudah ditunjukkan oleh Letkol Czi Sujangi selama berkarir menjadi prajurit TNI-AD.

Betapa tidak, Letkol Sujangi yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pers Korem 083/Baladhika Jaya tersebut, sudah 32 tahun menunjukkan pengabdiannya kepada Bangsa dan Negara melalui Satuan TNI-AD.

“Saya pribadi, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Letkol Sujangi. Dan kepada pejabat yang baru, saya mengucapkan selamat datang,” ucapnya.

Sebelum mengakhiri serah terima jabatan tersebut, Kolonel Bagus mengimbau Kasi Pers yang baru, untuk segera beradaptasi dengan seluruh personel maupun tempat tugas yang baru.

“Tanamkan rasa kebanggaan dan rasa mencintai serta tanggung jawab terhadap tempat tugas yang baru,” pintanya. (andre)