Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Pilkada Surabaya 2024 Tanpa Bakal Calon Perseorangan

KPU Kota Surabaya menyatakan pemilihan kepala daerah tahun 2024 tanpa diikuti pasangan bakal calon kepala daerah perseorangan karena faktor kurangnya syarat dukungan yang harus dipenuhi oleh para bakal calon tersebut.

Wali Kota Eri Cek Penggunaan Dana Kelurahan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi blusukan ke perkampungan untuk mengecek penggunaan Dana Kelurahan (Dakel) yang digunakan untuk membangun saluran.

Bapaslon Independen Pilkada Kecewa Sikap KPU Surabaya

Bapaslon independen Pilkada Surabaya, Pandu Budi Raharjono-Kusrini Purwijanti menyasalkan sikap komisioner KPU Surabaya yang tak mau menerima copy data pendukung meskipun hanya terlambat cuma dua menit.

Sambut HJKS ke-731, Pegawai Pemkot Surabaya Cat Ulang Curbing Median Jalan

Menyambut Hari Jadi Kota Surabaya ke-731, seluruh pegawai di lingkup Pemkot Surabaya melakukan kerja bakti dengan mengecat ulang curbing median jalan atau pembatas jalan yang meliputi 51 ruas jalan di Kota Surabaya.

Pemkot Surabaya Bangun 8 Wisata Rakyat

Upaya Pemkot Surabaya memanfaatkan aset agar memberikan kontribusi sekaligus menciptakan lapangan kerja antara lain dilakukan dengan membangun Wisata Rakyat di 8 lokasi, khususnya di wilayah Surabaya Barat.

Rabu, 06 Maret 2019

Dua Mucikari Vanessa Angel Diserahakan Ke Jaksa


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Polda Jatim akhirnya melimpahkan berkas perkara dan tersangka atau tahap II tersangka dua mucikari kasus prostirusi online yang melibatkan dua publik figur atau artis Vanessa Angel (VA) dan Avriellya Shaqila (AV), rabu (6/3)

Kedua tersangka yang dilimpahkan tersebut yakni Endang Suhartini alias Siska dan Tantri.

Saat tiba di gedung kejari Surabaya sekitar pukul 13.15 Wib. Awalnya kedua mucikari ini saat keluar dari mobil hoda Jazz ber plat L 451 VJ terlihat santai namun ketika melihat awak media, kedua mucikari ini langsung menundukkan kepalanya, hingga digiring masuk ke Kejari Surabaya.

Hingga berita ini diturunkan belum ada yang dapat dikonfirmasi.

Untuk diketahui, tidak EN dan TN disangkakan melanggar UU ITE pasal 27 dan 45, 296 dan 506 terkait dengan penyedia jasa prostitusi baik secara elektronik maupun konvensional.

Kegiatan prostitusi online dengan melibatkan oknum artis ini sudah berlangsung sejak tahun 2017.


Berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan oleh Tim Penyidik, ada sekitar 45 oknum artis dan model terlibat langsung di dalam prostitusi online ini di bawah kendali dari dua orang mucikari dengan memiliki tugas masing – masing, tersangka EN berperan sebagai penghubung langsung penyedia artis, sedangkan tersangka TN sebagai penghubung artis model.

Jaringan prostitusi online ini cukup besar dengan tarif mulai Rp 25 juta, Rp 50 juta, Rp 80 juta dan hingga Rp 100 juta lebih, hal ini sesuai tingkat kepopuleran oknum artis tersebut.

Semua transaksinya dilakukan secara online, baik perjanjian maupun pembayarannya dengan uang muka 30 persen dan sisanya setelah bertemu sedangkan masing – masing pembagiannya 25 persen dibagi tiga dan sisanya dibagi ke tim.

Dari 45 oknum artis yang terlibat prostitusi online, dua orang oknum artis sudah dilakukan pemeriksaan dan untuk 43 oknum artis, rencananya akan dipangglil satu persatu berdasarkan bukti yang dimiliki, yakni foto-foto maupun transaksinya. (arf)

Koarmada II Lantamal VI Sukses Gelar Latihan Tempur di Laut Barombong


KABARPROGRESIF.COM : (Makassar) Komando Armada II (Kormada II) Pangkalan Utama TNI AL VI (Lantamal VI) Makassar  menggelar Latihan tempur  di Perairan Barombong Makassar, Rabu (06/03/2019). Latihan rutin tingkat Satuan tersebut  mengintegrasikan satuan kapal patroli Lantamal VI (Satrol Lantamal VI) dengan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan VI) Makassar.

Komandan Satrol (Satuan Patroli) Lantamal VI Makassar Kolonel Laut (P) Bayu Trikuncoro selaku pemimpin latihan mengatakan Berdasarkan Perintah Latihan Danlantamal VI Laksamana Pertama TNI Dwi Sulaksono S.H,MTr (Han) latihan tempur di laut ini digelar .

Lebih lanjut dikatakan, latihan tempur di laut ini  bertujuan untuk  mengecek kesiapan Satrol Lantamal VI dan Yonmarhanlan VI Makassar dalam mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan dan pidana di laut  serta mengukur tingkat kemampuan standar yang harus dimiliki oleh satuan TNI AL yang  dikemas dalam skenario mengatasi pembajakan kapal dan dirangkai dengan pembebasan ABK kapal yg disandera.

Dalam latihan tempur dilaut Barombong tersebut  menggabungkan kemampuan unsur laut dalam menembak sasaran permukaan, latihan prosedur pemeriksaan kapal, visit boarding search and seizure (VBSS) dan latihan manuver taktis , lanjut Dansatrol Lantamal VI.

Kolonel Laut (P) Bayu Trikuncoro menambahkan dilatihkan juga  kemampuan tim pendarat dalam raid amfibi yang melibatkan 3 regu marinir.

Total 120 pers Satrol Lantamal VI dan Yonmarhanlan VI Makassar mengikuti latihan tersebut serta melibatkan 2 KAL, 2 Patkamla dan 1 Searider.

Latihan tempur tersebut berjalan lancar dan aman tanpa ada gangguan dan  rintangan yang berarti. “Kerugian personel dan material nihil” . ujar  Dansatrol Lantamal VI

Turut hadir dalam latihan tempur di laut Barombong tersebut Dandenma Lantamal VI Letkol Marinir Akhmad Mukhroji S.Pd,M.A.P  dan Pasop Yonmarhanlan VI Makassar. (arf)

Sertu Juhartono Berhasil Selamatkan Bayi Korban Banjir


KABARPROGRESIF.COM : (Madiun) Seorang pria yang diduga anggota TNI, telah menyelamatkan seorang bayi yang menjadi korban banjir di Dusun Temboro, Desa Buduran, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun. Rabu, 6 Maret 2019 siang.

Diketahui, bayi tersebut merupakan anak dari pasangan Waimin dan Sriyati bernama Akifa Naila yang masih berusia 6 bulan.

Tak hanya merendam Kecamatan Wonoasri, banjir juga merendam tujuh Kecamatan lainnya di Kabupaten Madiun.

Sementara itu, di konfirmasi mengenai proses evakuasi tersebut, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/Brawijaya, Kolonel Inf Singgih Pambudi Arinto, S. IP, M. M, membenarkan jika pria yang diduga anggota TNI tersebut, merupakan Sertu Juhartono, anggota Babinsa yang bertugas di Koramil 09/Saradan, Kodim 0803/Madiun.

“Benar, itu anggota TNI-AD, Babinsa Koramil Saradan,” jelas Kolonel Singgih.

Proses evakuasi itu, kata mantan Dansatgas Indobatt 02 tahun 2017 lalu ini, berawal dari adanya laporan warga yang memberitahukan keberadaan seorang bayi yang terseret arus banjir di Dusun tersebut.

“Danramil langsung memberitahukan ke anggota Babinsa itu. Kebetulan, lokasi Sertu  Juhartono tidak jauh dari tempat kejadian,” ungkapnya.

Hingga saat ini, personel TNI-AD bersama pihak BPBD setempat masih melakukan evakuasi terhadap para korban banjir. Rencananya, warga akan ditempatkan di posko darurat. (arf)

Preman Kenjeran Divonis 1 Tahun Penjara


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis 1 tahun penjara terhadap Mata Hori alias Mati Jepang dalam kasus penggelapan uang sewa tanah di Jalan Kalisari, Mulyosari, Surabaya, milik Sie Probowahyudi (korban).

"Mengadili, menyatakan terdakwa Mat Hori alias Mat Jepang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan. Dengan ini menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun," ucap ketua majelis hakim Maxi Sigarlaki saat membacakan amar putusannya, Rabu (6/3).

Dalam pertimbangan putusannya, majelis hakim menilai terdakwa Mat Hori alias Mat Jepang telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 372 KUHPidana dengan semua unsur-unsurnya.

Vonis 1 tahun tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ratna Fitri Hapsari yang sebelumnya menuntut 1,5 tahun penjara.

Kendati divonis lebih ringan dari tuntutan jaksa, Terdakwa Mat Jepang mengaku tidak menerima putusan hakim, dengan menyatakan banding.

Sementara itu, seusai sidang berlangsung, sempat terjadi keributan diinternal keluarga terdakwa Mat Jepang. Sebab Soetomo Hadi selaku pihak mediator antara Mat Jepang dengan Sie Probowahyudi tidak dihadirkan sebagai saksi pada saat sidang ini digelar.

Dalam kasus ini, Mat Jepang yang merupakan preman terkenal di kawasan Surabaya Timur ini didakwa dengan tiga pasal alternatif yakni pasal 406 ayat 1 KUHP, pasal 167 KUHP, dan pasal 372 KUHP. Terkait kasus tersebut, Mat Jepang dilaporkan ke polisi setelah melakukan penggelapan atas properti yang berlokasi di Jalan Kalisari, Mulyosari, Surabaya, milik Sie Probowahyudi.

Perbuatan tersebut dilakukan Mat Jepang pada 2013 dan dilaporkan pada 2017. Saat itu, Sie Probowahyudi menegur Mat Jepang mengapa properti miliknya dibongkar, padahal hak sewanya akan berakhir pada 2053. (arf)

Resmikan PLTS, Lanal Cilacap Sambut Kunker Menteri KLHK di Cilacap


KABARPROGRESIF.COM : (Cilacap) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Cilacap, Lantamal V diwakili Pgs. Palaksa  Mayor  Laut (PM) Okta Yudi Prayogo, S.H menghadiri Kunjungan Kerja Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), DR. Ir. Siti Nurbaya, M.Sc di Wilayah Kab. Cilacap, Selasa (5/3).

Kehadiran Menteri KLHK di Cilacap ini diprakarsai Pertamina RU IV Cilacap berkaitan dengan peresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan Sistem On Grid Pertama di Refinery Unit 4 Cilacap.

Sistem tenaga listrik yang dikemas dalam Program Unggulan Proper E-Mas Bayu atau Energi Mandiri Tenaga Surya dan Angin tersebut, resmi beroperasi di Dusun Bondang Desa Ujungalang Kecamatan Kampung Laut.

Direktur Pengolahan Pertamina, Budi Santoso Syarif menyatakan pengembangan energi bersih berwawasan lingkungan di Dusun Bondan ini didukung dengan program energi baru dan terbarukan yang sudah menjadi komitmen Pertamina.

Wujud nyata dari program energi baru dan terbarukan ini diaplikasikan melalui Program PLTS Sistem On Grid. Program ini sekaligus tercatat dalam Rekor MURI sebagai Kilang dengan Rumah Terbanyak Menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya terbesar di Indonesia.

Kapasitasnya yakni 1 Megawatt yang berdampak pada penurunan emisi gas CO2 yang hitungannya setara dengan penghematan fossil fuel sekitar 246 ton, hal Ini menjadi sebuah prestasi baik, khususnya bagi Pertamina RU 4 Cilacap.

Dalam Kegiatan tersebut Lanal Cilacap melaksanakan Pengamanan baik Pam Darat maupun Pam Laut dengan melibatkan personil, serta unsur laut yaitu KAL Serayu, Sea Raider dan Perahu Karet. (arf)

Jelang Nyepi, Paud Harapan Bangsa Pawai Ogoh – Ogoh di Mako Lanal Denpasar


KABARPROGRESIF.COM : (Denpasar) Menjelang peringatan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1941/2019, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Harapan Bangsa, Yayasan Sari Gurita menggelar Pawai Ogoh Ogoh di Mako Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Denpasar, Bali, Rabu (6/3).

Menurut Ketua Yayasan Gurita Ni Wayan Sari Galung, S.Sos. yang beralamat di Jl. Raya Sesetan 333 Denpasar ini, mengatakan bahwa kegiatan seperti ini rutin dilaksanakan setiap tahun oleh anak anak Paud Harapan Bangsa menjelang perayaan hari Raya Nyepi.

"Instansi terdekat adalah Markas TNI AL maka kami mengajak anak – anak ke Markas TNI Angkatan Laut Denpasar, Lantamal V sekalian memberikan wacana tentang keangkatanlautan dan kebaharian.

"Terima kasih kepada Komandan Lanal Denpasar beserta Staf yang telah menerima anak-anak Paud Harapan bangsa bisa berkreasi di Mako Lanal Denpasar," terangnya.

Menurutnya, Pawai Ogoh-Ogoh ini dilakukan guna memupuk konsep wawasan budaya kepada anak-anak dan mengembangkan kreatifitas  sejak dini serta mengenalkan budaya leluhur.

Yayasan Sari Gurita yang dipimpinnya sejak empat tahun silam ini lanjutnya, bertekad menyajikan pendidikan yang berkarakter, selain mencintai budaya ada  kegiatan lain yang dilakukan di tempat umum, maka wajib untuk mencintai lingkungan.

Yayasan Sari Gurita juga berencana untuk menggandeng TNI AL dalam hal ini Lanal Denpasar untuk bekerjasama dalam hal pendidikan yang tentunya ada hubungannya dengan kebaharian atau kegiatan lain yang bermanfaat bagi generasi muda bangsa.

"Dojang Taekwondo Dinasty di bawah binaan Potensi Maritim (Potmar) Lanal Denpasar misalnya,  telah mengorbitkan atelit – atelit muda berbakat yang sudah mengharumkan Kota Denpasar dan khususnya TNI AL diajang yang bergengsi baik di Kota Denpasar, Provinsi Bali atau Nasional," tambah Sari Galung.

Sementara itu Palaksa Lanal Denpasar Letkol Laut (P) Bambang Abdulah Basuki Rahmad mewakili Komandan Lanal Denpasar Kolonel Laut (P) Henricus Prihantoko mengucapkan selamat datang dan terimakasih atas kunjungan Paud Harapan di Markas Lanal Denpasar.

"Kegiatan ini sangat positif, karena pesertanya anak-anak tentu ini menjadi pengenalan budaya sedini mungkin agar mereka mencintai budayanya sendiri," ujarnya. (arf)

Selasa, 05 Maret 2019

Selain E-Tilang dan Face Recognition, CCTV di Surabaya Bakal Ditambah Voice


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dinas Perhubungan (Dishub) kota Surabaya akan mengoptimalkan beberapa buah CCTV (Closed Circuit Television) atau kamera pengawas di sejumlah tempat. Selain dilengkapi dengan e-tilang dan face recognition, CCTV tersebut juga bakal dilengkapi voice atau pengeras suara yang langsung terhubung dengan ruang kendali Surabaya Intellegent Transport System (SITS).

“Jadi sebenarnya mulai tahun 2013 kita sudah memasang di 20 titik untuk voice, terutama di simpang-simpang yang padat atau rawan pelanggaran, yang langsung terhubung dengan SITS,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat, Selasa, (5/3).

Menurutnya, dahulu pemasangan CCTV berbasis voice di persimpangan jalan dinilai kurang efektif, sehingga pihaknya kemudian merubah pola tersebut menjadi e-tilang. Hasilnya, selama dua tahun terakhir angka pelanggar lalu lintas di persimpangan jalan (traffic light) relatif menurun sekitar 70 persen.

“Karena kita pasang kamera e-tilang di simpang-simpang jalan, pelanggaran garis stop sudah menurun drastis, pelanggaran lampu merah juga sudah menurun,” ujarnya.

Ia mengungkapkan dengan menerapkan pola e-tilang di 23 titik lokasi, pihaknya mampu mereduksi (mengurangi) angka pelanggar lalu lintas di persimpangan traffic light mencapai 70 persen. Artinya, kalau dahulu masyarakat taat lalu lintas jika ada petugas, namun mindset tersebut telah berubah. Kini para pengendara sudah semakin sadar akan pentingnya taat berlalu lintas. Walaupun begitu, beberapa titik lokasi dinilai masih banyak pengendara yang melanggar lalu lintas. Seperti lokasi trotoar yang biasa digunakan pengendara parkir, kendaraan ngetem, hingga melawan arus.

“Karena itu penerapan CCTV dengan voice akan kembali diterapkan tahun 2019. Nantinya CCTV berbasis voice akan kita pasang di tempat-tempat yang dinilai rawan pelanggar rambu-rambu larangan parkir,” ungkap Irvan.

Irvan menjelaskan setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan jajaran kepolisian, ada beberapa titik CCTV yang menjadi atensi untuk dilakukan penambahan voice. Seperti, tempat-tempat yang biasa digunakan kendaraan parkir di trotoar atau rambu larangan, depan Cito, depan Royal Plaza, depan RSI, depan Tunjungan Plaza, depan Surabaya Plaza hingga di Jalan Genteng Besar.

“Tahun ini kita garap yang banyak pelanggaran di rambu-rambu larangan, melawan arus, itu menjadi atensi Bu Wali untuk e-tilang tahun ini,” kata dia.

Sehingga tahun 2019, kamera CCTV di Surabaya akan semakin lengkap dengan e-tilang dan face recognition. Terlebih, sistem face recognition yang diterapkan itu tidak hanya mampu mendeteksi wajah pelanggar lalu lintas, namun juga memantau pelaku kriminal.

“Tahun ini kita rencanakan 25 titik untuk kamera yang sekaligus face recognition dan juga e-tilang, kemudian sekaligus juga voice,” imbuhnya.

Irvan menambahkan pihaknya akan terus menggalakkan sosialisasi tertib berlalu lintas. Bahkan, ia berharap dengan kelengkapan CCTV tersebut, masyarakat semakin sadar akan pentingnya taat berlalu lintas. Terlebih, kamera CCTV itu nantinya bakal membantu peran serta fungsi petugas dalam mengawasi maupun mengantisipasi baik pelanggaran lalu lintas maupun kejahatan.

“Kita sudah berkoordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian untuk penerapan tilang by spot. Nanti kita juga akan menambah regu patroli untuk penerapan e-tilang tersebut,” pungkasnya. (arf)

Ambil Tilang Di Kejari Surabaya Cuma Butuh 30 Detik


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Terobosan terus dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya dalam melayani publik. Agar masyarakat terpuaskan, korps Ashyaksa di Jl. Raya Sukomanunggal no 1 kembali memperkecil waktu untuk proses pengambilan tilang. Tak butuh waktu banyak, hanya kurang dari satu menit para pelanggar sudah dapat mengambil tilang.

" Hanya 30 detik bisa untuk mengambil dan membayar langsung." jelas Kajari Surabaya, Teguh Darmawan, selasa (5/3).

Namun lanjut Teguh, dengan mempercepat waktu pengambilan tilang namun masih saja ada masyarakat yang merasa mengeluh dirugikan bila proses pengambilan tilang ini terkesan lama dan biayanya cukup mahal maka hal tersebut dikarenakan masyarakat tak melakukannya sendiri, melainkan adanya campur tangan dari para biro jasa.

" Makanya kita tekankan jangan melalui calo karena jelas pasti biaya lebih mahal." Tegasnya.

Siapa calo tersebut, Teguh tak mau berandai-andai tapi Ia menegaskan, yang jelas oknum tersebut bukan dari kalangan yang dipimpinnya.

" Yang jelas, oknum tersebut bukan Jaksa." pungkasnya.

Seperti diberitakan sukses meraih WBK dari MenPan-RB, kini Kejaksaan Kejari Surabaya mencanangkan deklarasi setingkat lebih tinggi yakni Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

WBK dan WBBM ini tidak ada bedanya, semua program tersebut bermuara pada peningkatan pelayanan terhadap masyarakat yang bebas dari korupsi.

Pelayanan masyarakat atau publik yang dilakukan oleh Kejaksaan tergantung dari bidang atau seksi yang berada di naungan Korps Adhyaksa.

Misalnya tilang, Pengembalian Barang Bukti (BB). Untuk intelijen seperti TP4D bagaimana dengan stake holder hubungan dengan dinas-dinas terkait. Begitu juga dengan Datun sama, bagaimana hubungan dengan dinas-dinas terkait. Sedangka untuk Pidum misalnya, bagaimana hubungan dengan kepolisian, bagaimana hubungan dengan pengadilan. (arf)

Resmi Ditutup, Lantamal V Selesaikan Latihan Penyiapan Pengamanan Pemilu Tahun 2019


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal V) berhasil menyelesaikan Latihan Pengamanan Pemilu Tahun 2019 yang resmi ditutup Wadan Lantamal V Kolonel Marinir C.T.O Sinaga mewakili Komandan Pangkalan Utama TNI AL V (Danlantamal V) Laksamana Pertama TNI Edwin, S.H,. M.Han, Selasa (5/3).

Latihan yang berlangsung sepekan mulai 25 Februari 2019 ini, dilaksanakan di Gedung Serba Guna, Mako Lantanal V, Jl.Laksda M. Nazir No.56 Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.

Kesiapan latihan penyiapan pengamanan Pemilu Lantamal V TA. 2019 ini didasarkan pada Telegram Kasal No 110/Sops/0119, tanggal 25 Januari 2019, surat perintah Komandan Lantamal V Nomor Sprin/29/Lll2019 tanggal 1 Februari 2019 tentang perintah untuk merencanakan dan menyelenggarakan latihan penyiapan Pengamanan Pemilihan Umum Lantamal V Ta. 2019.

Menurut Danlantamal V dalam amanatnya yang dibacakan Wadan mengatakan bahwa, latihan yang dilakukan ini dimaksudkan guna menjawab segala permasalahan yang mungkin timbul pada penyelenggaraan pemilu 2019, sekaligus untuk mengantisipasi ancaman dan gangguan menjelang, pelaksanaan dan pengakhiran Pemilu.

"Kepada prajurit yang mengikuti pelatihan pengamanan pemilihan legislatif dan presiden, saya merasa bangga dan mengapresiasi semangat mengikuti rangkaian latihan guna menjawab segala permasalahan yang kemungkinan timbul pada pemilu mendatang," terangnya.

Kendala-kendala yang dihadapi selama pelaksanaan latihan lanjutnya, dapat diatasi oleh panitia penyelenggara maupun peserta latihan.

Agar semua materi latihan yang telah diberikan hendaknya dapat dimengerti dan dipahami, sehingga mudah untuk  diaplikasikan pada pelaksanaan tugas di lapangan.

"fahami aturan pelibatan pengamanan atau rule of enggegemen pemilu,  prosedur dan mekanisme  perbantuan  pada pemda dan Polri sudah jelas, termasuk kendali komunikasi dan informasi dalam pengamanan pemilu legislatif dan presiden tahun ini.

Pada latihan pengamanan pemilu kali ini, Lantamal V menerjunkan 567 personel yang terbagi kedalam dua kelompok besar, 100 orang sebagai  penyelenggara, pendukung dan pelatih, serta 467 orang lainnya sebagai pelaku. (arf)

Kejari Tanjung Perak Musnahkan Barang Tiga Perkara Berbeda


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak memusnahkan barang bukti dari tiga perkara yang dianggap melanggar tindak pidana.

" Ya hari ini, kita (Kejari Tanjung Perak) memusnahkan berbagai barang bukti dari tiga tindak pidana yang berbeda." jelas Kasi Intel Kejari Tanjung Perak, Lingga Nuarie, selasa (5/3).

Barang bukti dari ketiga tindak perkara tersebut ungkap Lingga diantaranya ganja 6 perkara dengan barang bukti sebanyak lebih kurang 2 kilo 287 gram, sementara sabu-sabu sebanyak 366 perkara dengan jumlah barang bukti lebih kurang 1 kilo 945 gram beserta alat hisapnya dan XTC sebanyak 4 perkara sedangkan jumlah barang buktinya mencapai 57 butir. Sedangkan pil double L sebanyak 8 peekara dengan barang bukti lebih kurang 169.592 butir, Pil karnopen 1 perkara sebanyak lebih kurang 4.000 butir dan untuk alat judi remi 1 kardus, 35 perkara terdiri dari kartu remu, rekapan kertas judi, spidol, hp, kalkulator, ATM serta Sajam 5 perkara.

" Semuanya itu meliputi perkara yang melanggar tindak pidana narkoba, Perkara yang melanggar Undang-Undang Kesehatan dan Perkara yang melanggar tindak pidana umum atau tindak pidana perjudian." Pungkasnya.

Dalam pemusnahan barang bukti dihalaman Kejari Tanjung Perak itu disaksikan perwakilan Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya, perwakilan dari Polrestabes Surabaya. (arf)

Komandan Puslatopsla Kodiklatal Kukuhkan Dua Jabatan Strategis


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komandan Pusat Latihan Operasi Laut (Danpuslatopla) Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) Kolonel Laut (P) Hendri Suprianto secara resmi mengukuhkan dua jabatan Strategis di bawah Puslatopsla Kodiklatal. Kedua jabatan Strategis tersebut adalah Komandan Satuan Latihan Matra Laut (Dansatmatla) yang dikukuhkan kepada Letkol Laut (P) Muchamad Anwar, S.M dan Komandan Satuan Latihan Bersama (Dansatlatma) kepada Letkol Laut (P) Jarot Wibisono.

Prosesi pengukuhan yang dilaksanakan di Aula Puslatopsla kesatrian Bumimoro Kodiklatal tersebut dihadiri Wadan Puslatopsla serta para Perwira, Bintara dan Tamtama dilingkungan Puslatopsla Kodiklatal.

Letkol laut (P)  Muchamad Anwar, S.M sebelum menjabat Komandan Satuan Latihan Matra Laut Puslatopsla menjabat Pabanren Sops Koarmada III Sorong, sedangkan Letkol Laut (P) Jarot Wibisono sebelum menjabat Komandan Satuan Latihan Bersama Puslatopsla menjabat Pabanopslat Staf Operasi Lantamal VII Kupang.

Komandan Puslatopsla Kodiklatal Kolonel Laut (P) Hendri Suprianto dalam sambutanya menyampaikan bahwa pengukuhan jabatan pada dasarnya merupakan tuntutan alamiah dalam dinamika organisasi, makna penting yang terkandung dalam pengukuhan jabatan ini adalah terealisasinya upaya pemenuhan kebutuhan organisasi sesuai daftar susunan personil yang selama ini terdapat kekosongan pada jabatan tersebut.

Lebih lanjut disampaikan bahwa  serah terima jabatan pada siang ini merupakan peristiwa yang sangat penting bagi Puslatopsla Kodiklatal karena jabatan Komandan Satuan Latihan Matra Laut dan jabatan Komandan Latihan Bersama merupakan salah satu pendukung utama kegiatan di Pusatopsla Kodiklatal dalam bidang operasi dan latihan guna tercapainya tugas fungsi dan peran Pusat Latihan Operasi Laut (Puslatopsla).

Menurutnya pengukuhan jabatan ini juga untuk mendapatkan pembaruan semangat dan penyegaran pikiran serta memberikan kesempatan dan peluang bagi perwira-perwira pilihan untuk mengembangkan kreativitas dan kemampuan konsepsionalnya guna mewujudkan organisasi yang mantap, efisien efektif dan produktif.

Oleh karena itu pada setiap serah terima jabatan dilingkungan Puslatopsla Kodiklatal selalu berorientasi pada terwujudnya perilaku organisasi yang lebih dinamis dan diharapkan dapat menghasilkan output organisasi yang lebih optimal.

Adapun satuan Puslatopsla memiliki tugas pokok merumuskan menyusun dan menyiapkan pembinaan kekuatan rencana dan program pembinaan di bidang operasi dan latihan serta pembinaan informasi operasi dalam rangka menghadapi masa depan yang sarat dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perkembangan lingkungan strategis yang dinamis. (arf)

KPK Limpahkan Berkas Penuntutan Mantan Anggota DPRD Sumut yang Sempat Jadi Buron


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara tersangka Ferry Suando Tanuray Kaban ke tingkat penuntutan.

Ferry merupakan mantan anggota DPRD Sumatera Utara yang terjerat dalam kasus dugaan penerimaan suap berupa hadiah atau janji dari mantan Gubernur Provinsi Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

"Ada satu orang yang dulu pernah jadi DPO KPK, itu penyidikannya sudah selesai. Artinya, sudah dilakukan pelimpahan dari penyidik ke penuntut umum untuk tersangka FST. Nanti penuntut umum akan menyiapkan dakwaannya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/3/2019).

Sidang terhadap Ferry rencananya digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Selama penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa 175 saksi dari berbagai unsur.

Sebelumnya, politisi Partai Bulan Bintang (PBB) itu menjadi buronan setelah KPK mengirimkan surat kepada Kepala Polri melalui NCB-Interpol Indonesia tentang daftar pencarian orang (DPO).

Surat DPO disampaikan pada 28 September 2018. Ferry pada akhirnya menyerahkan diri melalui kepolisian dan diantar ke KPK pada Jumat (1/1/2019).

Ia merupakan satu dari 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut yang terjerat dalam kasus ini.

Mereka diduga menerima suap dari Gatot Pujo Nugroho berkisar antara Rp 300 juta sampai Rp 350 juta per orang.

Menurut KPK, suap untuk 38 anggota DPRD Sumut itu terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk Tahun Anggaran 2012-2014 oleh DPRD Sumut, Persetujuan Perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun 2013-2014 oleh DPRD Sumut. Kemudian, terkait pengesahan APBD tahun anggaran 2014-2015 dan penolakan penggunaan hak interpelasi anggota DPRD Sumut pada 2015. (rio)