Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Pilkada Surabaya 2024 Tanpa Bakal Calon Perseorangan

KPU Kota Surabaya menyatakan pemilihan kepala daerah tahun 2024 tanpa diikuti pasangan bakal calon kepala daerah perseorangan karena faktor kurangnya syarat dukungan yang harus dipenuhi oleh para bakal calon tersebut.

Wali Kota Eri Cek Penggunaan Dana Kelurahan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi blusukan ke perkampungan untuk mengecek penggunaan Dana Kelurahan (Dakel) yang digunakan untuk membangun saluran.

Bapaslon Independen Pilkada Kecewa Sikap KPU Surabaya

Bapaslon independen Pilkada Surabaya, Pandu Budi Raharjono-Kusrini Purwijanti menyasalkan sikap komisioner KPU Surabaya yang tak mau menerima copy data pendukung meskipun hanya terlambat cuma dua menit.

Sambut HJKS ke-731, Pegawai Pemkot Surabaya Cat Ulang Curbing Median Jalan

Menyambut Hari Jadi Kota Surabaya ke-731, seluruh pegawai di lingkup Pemkot Surabaya melakukan kerja bakti dengan mengecat ulang curbing median jalan atau pembatas jalan yang meliputi 51 ruas jalan di Kota Surabaya.

Pemkot Surabaya Bangun 8 Wisata Rakyat

Upaya Pemkot Surabaya memanfaatkan aset agar memberikan kontribusi sekaligus menciptakan lapangan kerja antara lain dilakukan dengan membangun Wisata Rakyat di 8 lokasi, khususnya di wilayah Surabaya Barat.

Jumat, 31 Mei 2019

Kasus Mega Korupsi YKP Senilai Triliunan Naik Penyidikan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kasus mega korupsi bernilai trilyunan rupiah di Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya yang ditangani Pidsus Kejati Jatim memasuki babak baru. Setelah dilakukan penyelidikan, kasus itu sejak kemarin (29/5) naik ke tahap penyidikan.

Naiknya kasus itu ke tahap penyidikan dibenarkan Kajati Jatim Dr Sunarta saat dikonfirmasi wartawan usai sholat Jumat (31/5).

"Hari rabu (29/5) seluruh tim yang dipimpin Aspidsus sudah melaksanakan ekspose hasil penyelidikan ke hadapan saya. Hasilnya bulat, tim telah menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam kasus YKP. Sudah ada dua alat bukti yang mendukung sehingga langsung naik ke penyidikan,"kata Kajati Jatim, Sunarta.

Dengan naik ke tahap penyidikan berarti, nanti penyidik sudah bisa melakukan upaya paksa mulai dari penyitaan, penggeledahan dan tindakan lain sesuai hukum acara. Sehingga penanganan kasus bisa lebih cepat.

"Sudah saya perintahkan agar penanganan kasus yang masuk katagori korupsi big fish ini harus diselesaikan secepatnya. Bahkan agar cepat selesai seluruh Koordinator, semua kasi dan beberapa jaksa senior ditunjuk menangani kasus ini," tambah Kajati.

Seperti diketahui, kasus korupsi YKP pernah beberapa kali mencuat. Bahkan pada tahun 2009 DPRD kota Surabaya pernah melakukan hak angket dengan memanggil semua pihak ke DPRD.

Bahkan saat itu pansus hak Angket sudah untuk memberikan rekomendasi agar YKP dan PT. YEKAPE diserahkan ke Pemkot Surabaya. Karena memang keduanya adalah aset Pemkot. Namun pengurus YKP menolak menyerahkan.

Berdasarkan dokumen, menurut Aspidsus Kejati Jatim Didik Farkhan, Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dibentuk oleh Pemkot Surabaya tahun 1951. Seluruh modal dan aset awal berupa tanah sebanyak 3.048 persil tanah "surat ijo" berasal dari Pemkot. Tahun 1971 juga ada suntikan modal Rp 15 juta dari Pemkot.

Bukti YKP utu milik Penkot, sejak berdiri ketua YKP selalu dijabat rangkap oleh Walikota Surabaya. Hingga tahun 1999 dijabat Walikota Sunarto. Karena ada ketentuan UU No. 22 Tahun 1999 tentang otonomi daerah Kepala Daerah tidak boleh rangkap jabatan, akhirnya tahun 2000 walikota Sunarto mengundurkan diri dan menunjuk Sekda Yasin sebagai ketua.

Namun tiba-tiba tahun 2002, walikota Sunarto menunjuk dirinya lagi dan 9 pengurus baru memimpin YKP. "Sejak saat itu pengurus baru itu mengubah AD/ART dan secara melawan hukum "memisahkan" diri dari Pemkot.

"Padahal sampai tahun 2007 YKP masih setor ke Kas daerah Pemkot Surabaya. Namun setelah itu YKP dan PT YEKAPE yang dibentuk YKP berjalan seolah diprivatisasi oleh pengurus hingga asetnya saat ini berkembang mencapai trilyunan rupiah," ujar Didik.

Menurut Aspidsus, kasus korupsi YKP merupakan kasus terbesar yang pernah ditangani Kejati. "Ini korupsi yang nilainya mencapai trilyunan rupiah. Ini rekor terbesar,"kata mantan Kajari Surabaya itu.

Ditanya tentang siapa saja calon tersangkanya, Aspidsus masih bungkam.

"Sabar....sabar dulu mas. Nanti setelah lebaran segera kami umumkan," tandas Jaksa yang juga ketua Alumni IKA FH UB Malang itu.(Komang)

Kodim Nganjuk Kerahkan Pasukannya Amankan Mudik 2019


KABARPROGRESIF.COM : (Nganjuk) Kodim 0810/Nganjuk mengerahkan Separoh Kekuatan personel setiap hari untuk membantu pengamanan Idul Fitri 2019. Personel tersebut ditempatkan di berbagai titik pos pengamanan.

“Di samping tugas dan tanggung jawab jabatan sehari-hari, kami juga membantu pengamanan Idul Fitri di wilayah Kodim Nganjuk. Personel yang disebar di pos pengamanan bersama anggota dari kepolisian,” jelas Komandan Kodim 0810/Nganjuk Letkol Kav Joko Wibowo saat dikonfirmasi, Kamis malam (30/05).

Ia menjelaskan, pos pengamanan yang tersebar di seluruh kabupaten Nganjuk. Untuk titik-titik lokasi pos pengamanan sudah ditentukan oleh pihak kepolisian. “Prinsipnya kami mendukung tugas pengamanan untuk menjaga kondusivitas wilayah selama libur Lebaran,” tuturnya.

Untuk pos utama, pihaknya menempatkan empat personel dengan dikoordinatori oleh Perwira Seksi Operasi Kodim 0810, Kapten Inf M. Nuril. A Posko utama tersebut berada di Makodim 0810 dan bertugas memantau perkembangan kondisi di pos lain yang tersebar di 20 Koramil.

Dandim juga menghimbau kepada para pemudik yang sedang  melaksanakan perjalanan agar menjaga kondisi kesehatan dan kondisi kendaraan apabila capek jangan dipaksakan, Di kodim Nganjuk kita sediakan rest area untuk para pemudik dengan fasilitas yang lengkap. Pungkas Dandim. (arf)