Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Pilkada Surabaya 2024 Tanpa Bakal Calon Perseorangan

KPU Kota Surabaya menyatakan pemilihan kepala daerah tahun 2024 tanpa diikuti pasangan bakal calon kepala daerah perseorangan karena faktor kurangnya syarat dukungan yang harus dipenuhi oleh para bakal calon tersebut.

Wali Kota Eri Cek Penggunaan Dana Kelurahan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi blusukan ke perkampungan untuk mengecek penggunaan Dana Kelurahan (Dakel) yang digunakan untuk membangun saluran.

Bapaslon Independen Pilkada Kecewa Sikap KPU Surabaya

Bapaslon independen Pilkada Surabaya, Pandu Budi Raharjono-Kusrini Purwijanti menyasalkan sikap komisioner KPU Surabaya yang tak mau menerima copy data pendukung meskipun hanya terlambat cuma dua menit.

Sambut HJKS ke-731, Pegawai Pemkot Surabaya Cat Ulang Curbing Median Jalan

Menyambut Hari Jadi Kota Surabaya ke-731, seluruh pegawai di lingkup Pemkot Surabaya melakukan kerja bakti dengan mengecat ulang curbing median jalan atau pembatas jalan yang meliputi 51 ruas jalan di Kota Surabaya.

Pemkot Surabaya Bangun 8 Wisata Rakyat

Upaya Pemkot Surabaya memanfaatkan aset agar memberikan kontribusi sekaligus menciptakan lapangan kerja antara lain dilakukan dengan membangun Wisata Rakyat di 8 lokasi, khususnya di wilayah Surabaya Barat.

Rabu, 21 Oktober 2020

Kegiatan “Roadshow Online Berenerji” Risma Sudah Izin Gubernur



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya, Irvan Widyanto, memastikan jika Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini telah mengajukan izin cuti kampanye saat menggelar kegiatan “Roadshow Online Berenerji” pada, Minggu (18/10/2020).

Kepastian itu disampaikan Irvan, untuk menepis kabar jika Wali Kota Risma yang juga menjabat Ketua DPP PDI Perjuangan tersebut telah melanggar aturan kampanye.

“Terkait dengan kegiatan kampanye Ibu Wali Kota, beliau telah mengajukan surat cuti Nomor: 850/9197/436.8.5/2020 tanggal 13 Oktober 2020 perihal permohonan izin cuti kepada Gubernur Jatim. Dan salah satunya adalah tanggal 18 Oktober 2020,” jelas Irvan, saat dikonfirmasi, Rabu (21/10/2020).

Soal surat pengajuan cuti kampanye Wali Kota Risma tersebut, lanjut Irvan, Gubernur Jatim telah menjawab melalui surat Nomor: 131/16267/011.2/2020 tanggal 15 Oktober 2020 dan diberi penjelasan. 

Salah satu keterangannya adalah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2018 dan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor: 273/487/SJ tanggal 21 Januari 2020, hari libur merupakan hari bebas untuk melakukan kampanye di luar ketentuan cuti kampanye.

“Dengan jawaban dari Gubernur itu, kegiatan Ibu Wali Kota pada 18 Oktober 2020 tersebut tidak melanggar aturan karena pada hari libur yakni hari Minggu,” terang Irvan yang juga menjabat Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Linmas (BPB dan Linmas) Kota Surabaya tersebut.

Menurut Irvan, jadwal kampanye Wali Kota Risma hampir semua dilaksanakan pada hari libur Sabtu-Minggu atau hari libur nasional. 

Hanya ada satu hari kerja yang ikut kampanye, yakni pada 10 November 2020. Pengajuan izin cuti 10 November 2020 kini sedang diproses oleh Pemprov Jatim.

Dijelaskannya, sebelum Wali Kota Risma mengajukan izin cuti kampanye untuk pasangan calon Eri Cahyadi dan Armudji, wali kota perempuan pertama Surabaya itu terlebih dulu menerima surat tugas dari DPC PDI Perjuangan untuk menjadi juru kampanye (jurkam).

“Jadi, kegiatan kampanye Ibu Wali Kota sudah sesuai dengan prosedur dan sudah ada penjelasan tertulis dari Pemprov Jatim. Makanya tidak benar jika Ibu Wali Kota melanggar aturan. Karena beliau telah melalui prosedur dan aturan yang ada. Apalagi kampanye yang dilakukan Ibu Wali Kota pada 18 Oktober 2020 tersebut adalah hari libur,” pungkasnya. (Ar)

Komandan Kodiklatal Laksanakan Vicon Bersama Kasal Terkait Pemindahan Ibu Kota Negara



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Komandan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Dankodiklatal) Laksda TNI Nurhidayat didampingi Direktur Umum (Dirum) Kodiklatal Laksma TNI Rubiyanto, S.E., M.M., CHRMP  melaksanakan Video Converence  (Vicon) bersama Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M terkait rencana pemindahan ibu kota dalam prespektif aspek pertahanan keamanan matra laut pada Selasa (20/10) kemarin.

Dalam melaksanakan Vicon tersebut Dankodiklatal bersama Dirum berada di Gedung Mako Kihadjar Dewantara sedangkan Kasal berada di Mabesal Cilangkap Jakarta. Selain Dankodiklatal turut serta dalam Vicon tersebut pejabat Utama Mabesal dan para Pangkotama TNI AL seluruh wilayah Indonesia.

Mengawali pelaksanaan Vicon Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M  menyampaikan bahwa kegiatan Vicon yang dilaksanakan bersama antara Pejabat Utama Mabesal dengan seluruh Pankotama TNI AL tersebut Terkait Rencana Pemindahan Ibu Kota Dalam Prespektif Aspek Pertahanan Keamanan Matra Laut.

Menurutnya perkembangan rencana pemindahan Ibu Kota Negara baru ke Kalimantan Timur akan disertai pemindahan pusat pemerintahan, termasuk keperluan peningkatan kemampuan dan gelar kekuatan TNI AL yang berada di wilayah Kalimantan serta pengembangan satuan operasi juga distribusi logistik untuk satuan-satuan TNI Angkatan Laut.

Pada kesempatan tersebut Kasal juga menyampaikan berkaitan dengan gelar kekuatan alutsista tersebut diperlukan penambahan pangkalan dengan dermaga yang dapat menyediakan sarana dan prasarana serta fasilitas labuh bagi KRI berukuran besar sesuai standarisasi Pangkalan TNI Angkatan Laut, juga diperlukan satuan setingkat Armada dan Pasmar yang didukung oleh minimal satu Lantamal beserta jajarannya.

Dalam Vicon tersebut Asisten Perencanaan (Asrena) Laksda TNI M. Ali, S.E., M.M juga memaparkan konsep umum pemindahan Ibu Kota Negara, Master Plan sarana dan prasarana serta kontruksi Fasilitas Labuh KRI berikut pemindahan personil TNI AL ke Ibukota baru. (Pen Kodiklatal/Ar)