Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Pilkada Surabaya 2024 Tanpa Bakal Calon Perseorangan

KPU Kota Surabaya menyatakan pemilihan kepala daerah tahun 2024 tanpa diikuti pasangan bakal calon kepala daerah perseorangan karena faktor kurangnya syarat dukungan yang harus dipenuhi oleh para bakal calon tersebut.

Wali Kota Eri Cek Penggunaan Dana Kelurahan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi blusukan ke perkampungan untuk mengecek penggunaan Dana Kelurahan (Dakel) yang digunakan untuk membangun saluran.

Bapaslon Independen Pilkada Kecewa Sikap KPU Surabaya

Bapaslon independen Pilkada Surabaya, Pandu Budi Raharjono-Kusrini Purwijanti menyasalkan sikap komisioner KPU Surabaya yang tak mau menerima copy data pendukung meskipun hanya terlambat cuma dua menit.

Sambut HJKS ke-731, Pegawai Pemkot Surabaya Cat Ulang Curbing Median Jalan

Menyambut Hari Jadi Kota Surabaya ke-731, seluruh pegawai di lingkup Pemkot Surabaya melakukan kerja bakti dengan mengecat ulang curbing median jalan atau pembatas jalan yang meliputi 51 ruas jalan di Kota Surabaya.

Pemkot Surabaya Bangun 8 Wisata Rakyat

Upaya Pemkot Surabaya memanfaatkan aset agar memberikan kontribusi sekaligus menciptakan lapangan kerja antara lain dilakukan dengan membangun Wisata Rakyat di 8 lokasi, khususnya di wilayah Surabaya Barat.

Minggu, 28 Februari 2021

Kejagung Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Ini Dalihnya


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga saat ini belum menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus korupsi BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK).

Pasalnya, penetapan tersangka masih menunggu laporan perhitungan kerugian negara (PKN) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dengan demikian, seluruh calon tersangka namanya masih dirahasiakan tim penyidik dan akan segera diumumkan.

"Kita tunggu laporan dari BPK dulu, barulah nanti kita umumkan siapa saja yang bertanggungjawab dalam kasus ini," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah dalam keterangannya, Sabtu (27/2/2021).

Sebelumnya tim penyidik telah memeriksa mantan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto dalam kasus tindak pidana korupsi dana asuransi di BPJS TK.

Febrie mengatakan Agus Susanto diduga kuat mengetahui soal pengelolaan dana asuransi dan peristiwa pidana korupsi yang terjadi di BPJS TK tersebut.

Sehingga tim penyidik Kejagung memeriksa Agus Susanto pada Kamis 25 Februari 2020 untuk didalami sejauh mana perannya dalam perkara tersebut.

"Kita dalami perannya sebagai Dirut sejauh mana. Sejauh ini kan yang diketahui itu ada unrealized loss, itu juga kami dalami ke mantan Dirut itu," ujarnya.

Sebelumnya diketahui, penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan adanya kerugian negara dalam pengelolaan dana investasi mencapai Rp 20 triliun dalam kasus dugaan korupsi BPJS TK.

Febrie mengatakan bahwa kerugian negara tersebut terjadi selama tiga tahun yang dilakukan perusahaan plat merah tersebut.

"Dalam tiga tahun bisa mengalami kerugian sampai Rp 20 triliun sekian," kata Febrie saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (13/2/2021).

Dalam kasus itu, telah dinaikan dari penyelidikan ke tingkat penyidikan berdasarkan surat penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.

Tim penyidik pidsus telah memeriksa puluhan saksi dalam kasus dugaan korupsi di BPJS TK. Saksi yang diperiksa berasal dari karyawan hingga petinggi perusahaan asuransi tersebut.

BPJS Ketenagakerjaan sendiri membeberkan hingga Desember 2020 nilai investasi yang dikeluarkan mencapai Rp486,38 triliun.

Pasca Pemecatan 7 Kader Demokrat Makin Kuat Hembuskan KLB


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Ada tujuh orang kader Partai Demokrat, yang dipecat. 

Salah satunya adalah HM Darmizal MS. Ia mengatakan, pemecatan dirinya dan enam rekannya yang lain, semakin menguatkan untuk mendesak Kongres Luar Biasa atau KLB partai.

Menurutnya, pemecatan ini membuktikan bahwa Demokrat saat ini dalam pengelolaan yang salah. 

Ia sendiri mengucapkan innalillahi, usai partai pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY itu, mengeluarkan keputusan pemecatan.

"Saya tidak bersedih apalagi berduka atas pemecatan ini," kata Darmizal, dikutip Sabtu 27 Februari 2021.

Dengan kondisi saat ini, menurutnya KLB sudah harus dilakukan. Karena menurutnya, partai harus diselamatkan dan dengan cara seperti inilah maka penyelamatan itu bisa dilakukan.

Rombongan Gowes Pangdam Disambut Dandim Kolonel Sriyono


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Beberapa rute sebelumnya telah ditempuh oleh rombongan gowes Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto.

Beberapa rute diantaranya, wilayah teritorial Kodim 0830/Surabaya Utara. Jumat, 26 Februari 2021 pagi.

Ditemui usai menyambut kedatangan rombongan Pangdam, Kolonel Inf Sriyono menjelaskan jika gowes itu, diawali dari Lapangan Ahmad Yani, Makodam V/Brawijaya, Kota Surabaya. 

“Sebelumnya beliau tiba di pos check point di Makoramil Bubutan,” ujarnya.

Ia menambahkan jika pelaksanaan gowes itu, tak lepas dari adanya penerapan protokol kesehatan. 

“Protokol kesehatan, tetap dijadikan dasar setiap kegiatan,” jelas Dandim.

Dandim menuturkan, gowes seakan menjadi olahraga yang saat ini digandrungi oleh setiap kalangan. 

Pasalnya, di tengah pandemi saat ini, olahraga dinilai menjadi kebutuhan utama guna meningkatkan imunitas tubuh. “Gowes ini olahraga rutin,” pungkasnya. (Kodim 0830/Surabaya Utara)

Sabtu, 27 Februari 2021

Dipecat Demokrat, 7 Eks Kader Akan Gugat AHY ke PTUN


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Enam kader Demokrat yang dipecat lantaran mendorong kongres luar biasa (KLB) untuk melengserkan kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bereaksi.

Keenam orang itu yakni Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya. Serta satu kader lain, yakni Marzuki Alie atas pelanggaran etika.

Terkait pemecatan ini, eks politikus Partai Demokrat, Darmizal mengatakan, bahwa dirinya dan 7 kader senior lainnya tentu akan mengambil tindakan yang terbaik. 

Salah satunya dengan mengajukan ihwal pemecatan ini kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Segera kami lakukan pada kesempatan pertama,” kata Darmizal kepada wartawan, Sabtu (27/2/2021).

Darmizal mengklaim, 7 orang yang dipecat akan mengajukan gugatan, termasuk Marzuki Alie yang dipecat karena pelanggaran etik. 

“Benar demikian (7 orang termasuk Marzuki Alie),” ujarnya.

Mantan relawan SBY-JK ini menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam atas kesewenangan yang dilakukan oleh DPP Partai Demokrat.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat arogansi dan otoritarianisme ini. Kini sudah kepalang basah jadi mandi sekalian, maka kami para senior lainnya, tidak akan segan-segan untuk membongkar semua dosa politik mereka di depan publik dan segera tanpa kecuali,” ujarnya.

Darmizal menegaskan, pihaknya akan melawan dan menggugat keputusan pemecatan tersebut, agar tidak terjadi kesewenangan di kemudian hari.

“Kita lawan dengan menggugat. Supaya jadi pembelajaran di kemudian hari. Tidak ada lagi semena mena, mekanisme dan hukum di atas segalanya,” tegas Darmizal.

Kejati Kalsel Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi RS H.Boejasin Tanah Laut


KABARPROGRESIF.COM: (Banjarmasin) Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalsel, Dwi Prihartono melalui Kasi Penkum, Makhpujat mengungkapkan perkembangan terbaru terhadap penanganan kasus dugaan korupsi RS Boejasin Tanah Laut di ruang Press Room Kejati Kalsel Banjarmasin, belum lama tadi.

“Sementara ini kita sudah menetapkan tiga tersangka, salah satunya mantan direktur utama rumah sakit,” ujar Kasi Penkum, Makhpujat.

Tak hanya itu, tim penyidik juga sudah memperoleh hasil audit dari Inspektorat di Kabupaten Tanau Laut, dengan nilai kerugian negara sekitar Rp2,1 miliar.

Dia menambahkan, hingga kini penyidik sudah memeriksa dan meminta keterangan kepada sekitar 70 saksi, dan juga sudah menyita sejumlah barang bukti terkait perkara.

Kemudian dalam pengembangan penyidikan nanti tidak menutup kemungkinan jika ada tersangka lain, maka bisa saja bertambah, namun untuk sementara hanya tiga orang.

“Kita berharap dalam waktu dekat ini bisa menuntaskan penyidikan dan menyidangkan kasus RS H Boejasin ini,” pungkas Mahkfujat.

Seperti diketahui, kasus ini berawal dari dana proyek pengembangan Rumah Sakit H. Boejasin Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalsel tahun 2014-2018 senilai Rp7 miliar.

Penyelidikan tim Pidsus Kejati Kalsel dimulai bulan Maret 2020, dan statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan setelah memperoleh keterangan dari saksi dan beberapa alat bukti yang menunjukkan adanya dugaan melawan hukum.

Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Perwakilan Perempuan dan Nelayan di Pulau Kodingareng Ingin Gelar Syukuran


KABARPROGRESIF.COM: (Makassar) Penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 26 Februari 2021 membuat Warga Pulau Kodingareng, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tak bisa menyembunyikan kebahagiaannya.

Dalam siaran pers bersama Walhi dan Jatam pada Sabtu 27 Februari 2021. Siti Aisyah, perwakilan para perempuan dan nelayan di Pulau Kodingareng mengatakan apabila kasus korupsi yang menyeret Gubernur Nurdin Abdullah ada kaitannya dengan tambang pasir laut, maka mereka meminta Gubernur Nurdin Abdullah bertanggung jawab atas apa yang terjadi di Pulau Kodingareng.

Siti mengatakan "Terus terang kami para ibu dan bapak nelayan Kodingareng, dengan adanya kabar penangkapan Pak Nurdin Abdullah, kayak bahagia begitu. Saking senangnya warga ingin mengadakan syukuran," ujarnya, dalam YouTube Jatam Nasional.

"Tetapi saya masih tahan, tunggulah kabar berita selanjutnya. Karena kabar yang kami harapkan juga semoga antek-anteknya yang ada di Kodingareng segera terungkap juga," sambungnya.

Alasan mereka bahagia mendengar penangkapan Nurdin Abdullah, karena mereka betul-betul sakit hati pada saat melakukan aksi menginap di depan kantor gubernur demi menuntut hak mereka sebagai nelayan.

"Tapi pak gubernur tidak mau keluar padahal kami hanya ingin meminta pertanggungjawaban. Tapi satu menit pun pak gubernur tidak mau keluar. Sakit hati kami bercampur. Pokoknya saat malam itu, air mata kami tidak bisa tertahankan". ujarnya.

"Kami berdoa ya Allah mudahkanlah keadilan, dan inilah Allah balas rasa sakit hati kami, makanya betul-betul bahagia, makanya ibu-ibu di sini ingin mengadakan syukuran karena tertangkapnya Pak Nurdin dan kami mengharapkan tanggung jawabnya untuk atas apa yang terjadi di Pulau Kodingaren," ungkapnya.

Siti mengaku, akibat proyek tambang pasir laut di wilayah mereka, warga di sana sampai saat ini masih merasakan dampaknya. Ia pun berharap KPK mampu menyelesaikan masalah ini dengan baik.

"Mudah-mudahan KPK bekerja dengan baik. Jangan memandang NA adalah gubernur dan kalau bisa mengundurkan diri sebagai gubernur agar tidak ada kongkalikong lagi. Kami juga di sini puas. Mudah-mudahan situasi di Pulau Kodingareng normal kembali seperti sedia kala sebelum ada penambangan," katanya.

Hari Pertama Kerja, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Pantau Vaksinasi Lansia dan Screening Donor Plasma Konvalesen


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi langsung tancap gas bekerja usai dilantik jadi orang nomor satu di Kota Surabaya. 

Di hari pertama kerjanya ini, ia langsung memantau vaksinasi massal bagi lansia yang digelar di Lobby Gedung The Samator Jalan Kedung Baruk Surabaya, Sabtu (27/2). 

Saat itu, ia juga menyambut kedatangan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang ikut memantau vaksinasi massal itu.

Pada kesempatan itu, ia mengatakan bahwa saat ini vaksinasi Covid-19 memasuki tahap dua yang sasarannya para pelayan publik warga yang lanjut usia (lansia). 

Meskipun ia berharap semua warga Kota Surabaya bisa segera divaksin, namun dari pemerintah pusat ada jatah vaksinnya, sehingga terkait dengan vaksinasi ini terus dikoordinasikan oleh Dinas Kesehatan Surabaya.

“Kita terus koordinasikan jumlahnya, karena memang terbatas. Tapi meskipun terbatas kita harus tetap berjuang bersama. Insyallah kalau ada sinergi antara pemerintah pusat, Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya, insyallah semuanya akan bisa dilewati,” kata Eri.

Oleh karena itu, ketika tadi bertemu dengan Gubernur Jatim dan Menteri Kesehatan, ia berharap sinergitas itu harus ditingkatkan lagi ke depannya, sehingga vaksinasi ini bisa segera dipenuhi dengan cepat. 

Bahkan, ke depannya tentu tidak hanya soal vaksinasi, tapi perekonomian warga juga diharapkan bisa bergerak, baik di Surabaya maupun di daerah lainnya. 

“Kalau ada sinergitas dan kebersamaan, insyallah semuanya bisa dilewati,” ujarnya.

Setelah meninjau vaksinasi massal bagi lansia, Wali Kota Eri Cahyadi juga meninjau dan menyapa warga yang donor darah dan donor plasma konvalesen di Grand City Surabaya. 

Tiba di lokasi, ia langsung menyapa warga yang sedang mendonorkan darahnya, termasuk pula warga penyintas Covid-19 yang sedang melakukan screening untuk mendonorkan plasma konvalesennya.

Kepada warga yang donor darah dan screening donor plasma konvalesen, ia menyampaikan terimakasih banyak atas kesediaannya berbagi dan beramal demi membantu saudara-saudaranya yang sedang sakit akibat Covid-19. 

Ia juga mendoakan mereka semoga amalnya itu dicatat sebagai amal baik dan amal jariyah oleh Allah SWT. 

“Insyallah apa yang panjenengan (Anda) lakukan ini barokah dan dicatat sebagai amal jariyah,” ujarnya dengan sopan kepada warga.

Saat itu, ia juga bersyukur karena Surabaya menjadi penggerak donor plasma konvalesen. Bahkan, sampai punya tagline ‘Surabaya Wani Donor Plasma’. 

Tentu, ini menunjukkan bahwa Surabaya membangun dengan cara gotong-royong. 

“Insyallah kalau kita bersama-sama dan bergotong-royong di masa pandemi ini, insyallah kita akan bisa melewatinya,” kata dia.

Selain itu, komitmen ini juga menunjukkan bahwa warga Surabaya mendonorkan plasma konvalesennya dengan ikhlas, karena untuk menyembuhkan keluarganya yang lain. Bagi dia, satu Surabaya adalah keluarga besar Kota Surabaya.

“Saya harap dengan plasma ini bisa membantu saudara-saudara kita yang saat ini membutuhkan, sehingga bisa dikatakan Surabaya bangkit untuk membantu sesama saudaranya di Kota Surabaya maupun di kota lainnya,” pungkasnya.

Pangkoarmada II Resmikan Gapura Majapahit Di Area Pura Segara Surabaya


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Setelah kurang lebih menghabiskan waktu tiga bulan pembangunan sejak November 2020, akhirnya Gapura Majapahit Pura Segara Surabaya diresmikan oleh Panglima Koarmada II Laksda TNI I N.G.Sudihartawan yang didampingi oleh Ketua Daerah Jalasenastri Armada (KDJA) II Ny Ria Sudihartawan pada Jumat (26/2).

Acara peresmian terasa istimewa sebab dihadiri oleh dua Panglima. Sebab selain peresmian Gapura Majapahit , juga diresmikan Candi Bentar Pura Segara Surabaya oleh Pangkogabwilhan I Laksdya TNI I N.G Ariawan.

Peresmian oleh kedua Panglima ditandai dengan pengguntingan pita yang terbuat dari rangkaian bunga Melati serta penandatanganan prasasti. 

Sebelum dilaksanakan Upacara peresmian  terlebih dahulu dilaksanakan ibadah Pemlaspas dan Puja Astawa yang dipimpin oleh Ida Pedanda Gede Anom Jala Karana Manuaba,  guna menyatukan kekuatan sekala dan niskala dalam kedua bangunan tersebut. 

Adapun kedua bangunan memiliki makna dan spesifikasi berbeda. Menurut Laksda Sudihartawan, Gapura Majapahit setinggi 8,7 meter dan berada di sisi selatan pintu masuk, di desain meniru candi bentar Majapahit untuk mengenang kebesaran Kerajaan Majapahit yang pernah berjaya di tanah air Indonesia. 

" Dengan harapan semoga kemegahannya dapat menular ke Pura Segara Surabaya, " ujar Laksda Sudihartawan. 

Sedangkan Candi Bentar yang memiliki tinggi 8,6 meter dan diapit oleh dua buah patung singa ini bermakna sebagai pembatas area suci  Pura Segara yang berkonsep Tri Mandala yang berfungsi sebagai pintu masuk pertama atau pemedalan pura. 

Laksda Sudihartawan menambahkan bila anggaran yang digunakan untuk membangun berasal dari donasi umat Hindu. 

" Dengan adanya Gapura Majapahit dan Candi Bentar yang telah diperbaharui, semoga umat yang datang ke Pura Segara lebih khusyuk dan khidmat melaksanakan persembahyangan, " tandas orang nomor satu di jajaran Koarmada II ini. 

Dalam kesempatan ini,  Pangkogabwilhan I dan Pangkoarmada II memberikan tali asih berupa sembako kepada para sesepuh, serta anggota sektor Pura Segara yang berstatus Janda dan yatim piatu. 

Sementara dalam upaya percepatan penanganan Covid-19, Laksdya Ariawan turut menyumbangkan Masker kepada Ketua Pengurus Pura Segara untuk dibagikan kepada umat dan warga sekitar pura. 

Ikut hadir dalam acara peresmian diantaranya Komandan Lantamal V Laksma TNI M.Zaenal, Dirjianbang Kodiklatal Laksma TNI I Wayan Suarjaya,  Asisten Pangkoarmada II, dan tokoh Agama Hindu wilayah Surabaya. (Dinas Penerangan Koarmada II)

Bupati Mojokerto Terpilih Dilantik. Danrem 082/CPYJ: Semoga Amanah


KABARPTOGRESIF.COM: (Mojokerto) Bupati dan Wakil Bupati terpilih Mojokerto, Ikfina Fahmawati dan Muhammad Albara secara resmi dilantik. Proses pelantikan, dilakukan secara virtual.

Beberapa pejabat turut menyaksikan prosesi pelantikan secara virtual yang digelar di Pendopo Graha Majatama, Pemkab Mojokerto. Jumat, 26 Februari 2021.

Ditemui usai menyaksikan proses pelantikan, Danrem 082/CPYJ, Kolonel Inf M. Dariyanto berharap pejabat baru tersebut, nantinya bisa mengemban amanah yang telah dipercayakan oleh masyarakat.

“Terutama dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati untuk Kabupaten Mojokerto,” katanya.

Selain mampu mengemban amanah, dirinya juga berharap adanya sinergitas yang sudah terwujud dengan baik, bisa terus dijalankan. 

"Sinergitas antara Korem dan Pemkab Mojokerto sudah bagus, itu harus dipertahankan dalam mewujudkan Mojokerto yang aman dan tentram,” pungkasnya. (Penrem 082/CPYJ)


Dipecat dari Demokrat, Marzuki Alie Malah Bangga


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Partai Demokrat (PD) memutuskan memecat Marzuki Alie sebagai kader karena dinilai terbukti berkelakuan buruk. Marzuki Alie pun justru mengaku bangga dipecat sebagai kader PD.

“Saya bangga dipecat oleh orang-orang yang nggak beres, para perampok partai, para tukang palak, nggak malu saya (dipecat),” kata Marzuki kepada wartawan, Jumat (26/2/2021).

Marzuki Alie dipecat karena dianggap berucap dan bertindak secara terbuka tentang kebencian dan permusuhan kepada PD. Marzuki pun mengungkapkan alasannya bertindak seperti yang anggapan PD.

“Kelakuan buruk karena difitnah, ngomong difitnah itu. Masih mending aku ngomong ke atas, daripada tukang fitnah. SBY itu harus tahu. Ayat yang paling keras dalam Qur’an itu adalah memfitnah, menyatakan bahwa tukang fitnah itu tidak akan masuk surga kalau yang difitnah tidak memaafkan,” papar Marzuki.

Mantan Sekjen PD itu juga mengklaim memiliki bukti perihal permintaan ke DPD-DPD Demokrat. Marzuki menyebut DPD-DPD Demokrat dimintai uang yang jumlahnya bervariasi.

“Mau dibuktikan? Banyak saya ada rekaman orang-orang lapor. Ada (yang diminta) Rp 500 juta, ada Rp 250 juta. Nanti malu dia (SBY),” ujar Marzuki.

Marzuki Alie mengaku akan membawa pemecatannya ke ranah hukum. Bahkan dia juga berencana melaporkan orang-orang yang memfitnahnya terlibat isu kudeta, salah satunya Agus Harimurti Yudhoyno (AHY).

“Kita pasti tegakkan. Artinya kita dari sisi itu, yang harusnya dipecat itu dia (SBY). Kita akan lakukan itu (upaya hukum). Nggak mungkin nggak lah. Kita tunggu SK-nya. Kalau nggak ada SK-nya, bohong aja. Itu satu, yang memfitnah saya akan laporkan,” terang Marzuki.

“Yang memfitnah kan termasuk Agus (AHY). Sudah ada indikasinya 6 tahun, sudah tidak aktif. Tinggal mengumpulkan aja kok, jejak digitalnya banyak kok,” lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Partai Demokrat memecat Marzuki Alie sebagai kader. Marzuki Alie dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik dan AD/ART partai terkait ucapan dan tingkah lakunya terkait kebencian dan permusuhan kepada partai.

“DPP Partai Demokrat juga memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat kepada Marzuki Alie karena terbukti melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat, sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat,” kata Kepala Barkomstra DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra dalam keterangannya, Jumat (26/2/2021).

Herzaky mengatakan Marzuki Alie terbukti bersalah lantaran menyatakan secara terbuka kepada publik terkait kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat. Tindakan Marzuki dinilai mengganggu integritas dan wibawa partai.

“Kenapa harus kecewa? Ini menunjukkan SBY yang sebenarnya. SBY yang sebenarnya itu dia tidak pernah merasa terima kasih kepada perjuangan orang, itu SBY. Ini kelihatan. Kalau dia merasa orang yang bersama-sama, ‘eh jangan dulu lakukan itu, kita tabayun dulu’. Itu kalau orang yang punya rasa untuk thank you. Dia (SBY) mister no thank you, tidak pernah terima kasih dengan orang,” kata Herzaky.

Tak Terima Divonis Seumur Hidup, Benny Tjokro Gugat BPK ke PTUN


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Terpidana kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Benny Tjokrosaputro alias Bentjok menggungat hasil pemeriksaan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Benny Tjokrosaputro alias Bentjok, meminta manjelis hakim membatalkan laporan hasil investigasi BPK. Sejauh ini, BPK telah mengeluarkan audit investigasi terkait kasus korupsi Asuransi Jiwasraya (ASJ). 

Hasil investigasi tersebut menyimpulkan adanya kerugian negara senilai Rp16,8 triliun.

Benny Tjokro adalah salah satu pelaku utama korupsi dana investasi Jiwasraya. Bersama koleganya, dia telah divonis hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Adapun dalam petitum gugatan yang didaftarkan pada Jumat (26/2/2021), Bentjok meminta hakim PTUN memutuskan 6 pokok gugatan.

Pertama, mengabulkan gugatan untuk seluruhnya.

Kedua, menyatakan batal atau tidak sah Surat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif yang dikeluarkan oleh BPK karena bertentangan dengan Peraturan yang berlaku Keputusan BPK.

Ketiga, memerintahkan untuk mencabut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif dengan segera dan tanpa syarat apapun.

Keempat, mewajibkan BPK untuk membayar ganti rugi terhadap Benny Tjokro.

Kelima, memerintahkan kepada BPK untuk menerbitkan Surat Keputusan yang berisi tentang rehabilitasi namanya ke dalam status, kedudukan, harkat dan martabatnya semula sebagai warga negara yang baik. Keenam, membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada BPK.

Busyro Muqoddas Apresiasi Tim KPK yang Berani Tangkap Gubernur Sulsel


KABARPROGREDIF.COM: (Jakarta) Mantan Pimpinan KPK Busyro Muqoddas mengapresiasi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK terhadap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah. Diketahui, Nurdin ditangkap KPK pada Sabtu (27/2) pukul 01.00 WIB.

"Bukti radikalisme korupsi republik. Apresiasi sangat tinggi kepada tim satgas yang bersangkutan," kata Busyro.

Busyro mengatakan, OTT tersebut menunjukkan bahwa pada level penyidik KPK, masih ada yang konsisten dalam bekerja secara independen.

"Sebagai alumnus pimpinan KPK, saya harus dan apresiasi sangat tinggi bahkan bangga dengan kasatgas yang bersangkutan," kata Busyro.

"Bukti bahwa level penyidik KPK terutama stok lama konsisten dengan militansi independen profesinya. Walaupun UU KPK hasil revisi usulan pemerintah nyata-nyata menghapus status independen itu," pungkasnya.

Terkait OTT ini, KPK sudah membenarkannya. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, KPK melakukan giat di wilayah Sulsel. Tetapi ia belum merinci siapa saja yang ditangkap dalam OTT ini.

"Kami masih bekerja, belum dapat memberikan penjelasan detail siapa saja dan dalam kasus apa. Nanti pada saat, kami KPK pasti menyampaikan kepada publik," ucap Ghufron.