Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Pilkada Surabaya 2024 Tanpa Bakal Calon Perseorangan

KPU Kota Surabaya menyatakan pemilihan kepala daerah tahun 2024 tanpa diikuti pasangan bakal calon kepala daerah perseorangan karena faktor kurangnya syarat dukungan yang harus dipenuhi oleh para bakal calon tersebut.

Wali Kota Eri Cek Penggunaan Dana Kelurahan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi blusukan ke perkampungan untuk mengecek penggunaan Dana Kelurahan (Dakel) yang digunakan untuk membangun saluran.

Bapaslon Independen Pilkada Kecewa Sikap KPU Surabaya

Bapaslon independen Pilkada Surabaya, Pandu Budi Raharjono-Kusrini Purwijanti menyasalkan sikap komisioner KPU Surabaya yang tak mau menerima copy data pendukung meskipun hanya terlambat cuma dua menit.

Sambut HJKS ke-731, Pegawai Pemkot Surabaya Cat Ulang Curbing Median Jalan

Menyambut Hari Jadi Kota Surabaya ke-731, seluruh pegawai di lingkup Pemkot Surabaya melakukan kerja bakti dengan mengecat ulang curbing median jalan atau pembatas jalan yang meliputi 51 ruas jalan di Kota Surabaya.

Pemkot Surabaya Bangun 8 Wisata Rakyat

Upaya Pemkot Surabaya memanfaatkan aset agar memberikan kontribusi sekaligus menciptakan lapangan kerja antara lain dilakukan dengan membangun Wisata Rakyat di 8 lokasi, khususnya di wilayah Surabaya Barat.

Selasa, 02 Maret 2021

Aturan Baru Kemenkeu, Beli Rumah di Bawah Rp2 Miliar Bebas PPN


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memberikan insentif untuk pembelian properti baik rumah tapak maupun rumah susun. Insentif tersebut berupa diskon PPN (Pajak Pertambahan Nilai) untuk hunian hingga Rp 5 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, insentif tersebut bukan karena hanya berpihak kepada masyarakat menengah. 

Sebab, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) juga sudah diberikan sederet insentif untuk hunian.

“Itu perlu ditekankan supaya jangan sampai seolah-olah kita memihaknya pada kelompok menengah saja,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin (1/3).

Sri Mulyani mengungkapkan, untuk MBR diberikan bantuan berupa uang muka kredit pembelian rumah yang dananya untuk tahun ini mencapai Rp 630 miliar. 

Kemudian, ada bantuan subsidi selisih bunga yang anggarannya mencapai Rp 5,97 triliun. Selain itu, ada dana bergulir FLPP Rp 16,62 triliun.

“Kita juga lakukan injeksi PMN kepada SMF yang kontribusi 25 persem sebesar Rp 2,25 triliun. Jadi pointnya untuk rumah MBR tadi itu sudah ada di dalam eksisting fiskal,” imbuhnya.

Seperti diketahui, pemerintah membebaskan PPN 100 persen untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun dengan harga paling tinggi Rp 2 miliar. 

Selain itu diterapkan juga diskon PPN 50 persen untuk pembelian hunian rumah tapak maupun rumah susun dengan harga di atas Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar.

Insentif PPN ini berlaku untuk masa pajak Maret 2021 hingga Agustus 2021. Meskipun demikian, ada beberapa syarat. 

Pertama, huniannya harus diserahkan secara fisik pada periode pemberian insentif. 

“Artinya tidak bisa untuk hunian yang baru jadi tahun depan,” terangnya.

Kedua, insentif ini diberikan maksimal hanya untuk 1 unit hunian untuk 1 orang. Selain itu, hunian tersebut tidak boleh dijual kembali dalam jangka waktu 1 tahun.

Kebijakan tersebut didasari dalam keputusan Menteri Keuangan dengan nomor PMK 21/PMK.010/2021 yang baru ditetapkan sore tadi, Senin (1/3/2021) dalam konferensi pers bersama Menteri Koord. Perekonomian, Menteri PUPR, dan Menteri Perindustrian.

Dengan demikian, pengambilan keputusan berdasarkan urunan pikiran dengan Menteri PUPR yang dilandasi agar permintaan masyarakat terhadap rumah baru semakin meningkat sebagai bentuk pemulihan ekonomi nasional.

“Desain ini atas masukan dari menteri PUPR kenapa kita memfokuskan rumah baru dan hanya diberikan maksimal satu unit, karena untuk menyerap dari jumlah rumah-rumah yang sudah siap selesai dibangun dan sudah siap untuk dijual, sehingga stok rumah akan menurun atau permintaan akan meningkat sehingga memacu kembali produksi rumah baru,” ungkap Sri Mulyani.

Usai Dilantik, Wali Kota Solo Gibran Buat Gebrakan, Minta Seluruh Kepala Dinas Buat Akun Medsos


KABARPROGRESIF.COM: (Solo) Setelah dilantik jadi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mbuat gebrakan yakni meminta semua kepala dinasnya agar memiliki akun media sosial.

Hal ini dikarenakan agar Kepala dinas yang memiliki akun media sosial, dianggap bisa menerima keluhan masyarakat secara lebih cepat dan segera menanganinya.

"Kita penginnya serba cepat. Kalau kemarin instruksi Pak Ganjar waktu pelantikan, seluruh kepala dinas dan kepala daerah harus punya akun media sosial. Jadi akun sosial media ini dijadikan kanal aduan," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Senin (1/3/2021).

Gibran pun memastikan, aduan masyarakat lewat media sosial bakal ditindaklanjuti.

Dia mencontohkan adanya warga yang mengeluhkan jalan di Solo yang berlubang, sehingga menjadi tempat air menggenang.

Laporan itu diklaimnya langsung ditangani.

"Kita kemarin sudah mulai. Aduan masyarakat tentang aspal bolong, genang air itu nanti sudah secara fast respond kita tangani semua," ungkap dia.

Gibran juga mengakui pemerintahan sebelumnya sudah membuat kanal aduan dari masyarat bernama Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS).

Terintegrasi Destinasi Wisata Namun, dia merasa aduan lewat media sosial bisa lebih efektif.

"Kalau ULAS kan keluhannya ditulis, dibaca banyak orang. Ini kita pengin lebih private dan fast respond," kata Gibran yang merupakan putra sulung Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi Bolehkan Investasi Miras di 4 Provinsi


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membuka gerbang investasi untuk minuman beralkohol atau minuman keras (miras) di 4 provinsi. 

Hal itu ditandai dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Melalui kebijakan itu pemerintah membuka pintu untuk investor baru baik lokal maupun asing untuk minuman beralkohol di 4 provinsi yakni Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua. 

Lalu apakah kebijakan ini akan memberikan pengaruh terhadap ekonomi?

Peneliti dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy menilai pengaruhnya akan sangat kecil terhadap ekonomi, khususnya untuk 4 provinsi itu sendiri.

“Saya belum menemukan pengaruh investasi minuman beralkohol ke daerah yang dimaksud. Daerah-daerah yang dimaksud lebih banyak ekonominya didorong bukan kepada industri minuman beralkohol tetapi kepada sektor lain,” tuturnya, Minggu (28/2/2021).

Yusuf mencontohkan Papua, provinsi paling timur itu menurutnya lebih banyak didorong oleh industri pertambangan. Sementara Bali banyak didukung pariwisata.

Selain itu menurut Yusuf kebijakan ini memancing penolakan dari berbagai pihak. Dengan begitu potensi resistensi dari kebijakan miras ini cukup besar.

“Sehingga pada muaranya akan berdampak pada minat investor nantinya,” tambahnya.

Sementara Ekonom di Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira menilai justru kebijakan itu membuat wajah Indonesia di mata investor asing khususnya dari negara muslim kurang bagus.

“Banyak sektor yang bisa dikembangkan selain industri miras. Kalau hanya punya dampak ke tenaga kerja, sektor pertanian dan pengembangan agro industri harusnya yang dipacu,” terangnya.

Yusuf Rendy mengatakan ada hal penting yang harus diperhatikan pemerintah. Indonesia yang mayoritas beragama Islam tentu akan sangat sensitif dengan kebijakan itu.

Jika terjadi penolakan dari masyarakat hingga memicu gejolak politik maka investor juga akan ragu untuk masuk ke Indonesia.

“Saat ini keputusan pemerintah membuka jenis investasi ini mendorong penolakan dari beragam pihak. Jika demikian potensi resistensi dari kebijakan ini cukuplah besar. Sehingga pada muaranya akan berdampak pada minat investor nantinya,” tuturnya.

Ketua Asosiasi Pengusaha Importir dan Distributor Minuman Indonesia (APIDMI) Ipung Nimpuno juga mengatakan hal yang sama. Produsen minuman beralkohol juga akan sangat memperhatikan kondisi politik sebuah negara sebelum berinvestasi.

“Agak berat juga, apalagi kondisi politiknya kalau sering gonjang-ganjing, sentimen keagamaan diangkat, ya investor juga males. Segala kemungkinan bisa saja terjadi,” tuturnya.

Namun Ipung melihat keempat provinsi yang dipilih itu cenderung minim gejolak terkait agama. Akan tetapi bisa saja digoreng isu moral.

“Saya prediksi ya kalau daerah-daerah yang relatif stabil sosial, politik dan keamanannya pasti diminati. Karena environment-nya mendukung,” ucapnya.

Disorot Khofifah Angka Kematian Ibu dan Bayi di Surabaya Tinggi, Ini Jawaban Wali Kota Eri Cahyadi


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Mendapat sorotan dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawangsa soal tingginya angka kematian ibu dan anak di Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi malah mempertanyakan data yang dimiliki oleh Gubernur Khofitah.

Sebab menurutmu tidak semua kematian ibu dan bayi itu merupakan warga Surabaya.

"Sebenarnya begini, tadi di sampaikan Bu Gubernur, ada kematian ibu ada kematian bayi ya. Kita lihat kematian bayi dan kematian ibu apakah di memang orang Surabaya asli. Atau memang dia waktu melahirkan, udah empat bulan datang ke Surabaya. Setelah itu menjadi KTP Surabaya," kata Eri Cahyadi usai sertijab di DPRD Kota Surabaya, Senin (1/3). 

Menurut Eri, hingga saat ini semua data yang dimiliki oleh pemerintah daerah terkait kematian ibu dan anak tidaklah sempurna.

"Apakah itu sempurna datanya? Tidak pernah sempurna, Pemerintah Kota tidak pernah sempurna, Provinsi juga mungkin tak sempurna, tapi apa yang ada dicatatan Bu Gubernur tadi, adalah bagaimana sinergi, karena kesempurnaan itu, atau masukan itu dari pihak manapun itulah yang menjadi kesempurnaan kita, jadi apa yang bisa kita kolaborasikan, jadi apa yang bisa kita selesaikan," tandasnya.

Kendati demikian, Eri tetap menerima setiap masukan dari pihak mana pun akan menjadi bagian kesempurnaan untuk melakukan kolaborasi untuk menyelesaikan bersama. 

"Kalau buat saya kesempurnaan itu, atau masukan dari pihak manapun itu yang akan menjadi kesempurnaan kita. Jadi apa yang bisa kita kolaborasikan, apa yang bisa kita selesaikan. Kalau Surabaya dikatakan paling sempurna, nggak ono mas (nggak ada). Kekurangan itu pasti ada," ungkap Eri. 

Maka dari itu Eri menambahkan untuk mencapai kesempurnaan itu dibutuhkan suatu kerjasama.

Sebab setiap daerah memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing dalam pengelolaan administrasi maupun sumber daya wilayahnya.

"Tapi bagaimana kita bisa menerima, bagaimana kita bisa sinergi, bagaimana berkolaborasi dengan panjenengan semua, untuk menyelesaikan semua ini. Insya Allah kalau sinergi selesai lah. Kalau buat saya bukan mentor ya, tapi bagaimana bisa bersinergi dengan Sampang, Pamekasan, dengan Gerbang Kertasusila, tukar pikiran. Mungkin di Sampang ada kelebihan yang di Surabaya tidak punya, jadi bisa kita pakai di sini. Setiap daerah, pasti punya kelebihan dan kekurangan, itulah mengapa semua daerah harus bersatu," pungkasnya.

KPK Garap Dua Pejabat Pemkab Muara Enim


KABARPROGRESIF.COM: (Muara Enim) Dua pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Mereka adalah bagian Rumah Tangga Rumah Dinas Bupati Muara Enim, bernama Habibi, dan Kepala BKPSDM Muara Enim, Harson Sunardi. 

Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri, mengatakan dipanggilnya ke dua orang tersebut untuk diperiksa terkait tindak pidana korupsi (tipikor) yang dilakukan Bupati Muara Enim nonaktif, Juarsah yang ditahan KPK. Statusnya, sebagai saksi. 

“Diperiksa seputar kasus yang menjerat Juarsah. Ke duanya (saksi) dihadirkan di Mapolda Sumsel,” ujarnya, Senin (1/3). 

Dalam pemeriksaan yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut, lanjutnya, masih menelusuri kerugian negara dalam kasus korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada 2019 lalu. 

“Masih menelusuri dugaan korupsi terkait pengadaan proyek itu (pengadaan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2019). Mereka dipanggil untuk kita dimintai keterangan lebih lanjut,” katanya. 

Sekedar mengingat, Bupati Muara Enim nonaktif, Juarsah ditahan oleh KPK pada 15 Februari 2021 lalu hingga 6 Maret mendatang untuk melengkapi berkas perkaranya. 

Juarsah sendiri diduga terlibat penerimaan fee suap senilai Rp 4 miliar dalam pengerjaan 16 proyek jalan di wilayahnya yang dilakukan oleh kontraktor PT Enra Sari beserta Bupati Muara Enim periode 2018-2019, yakni Ahmad Yani. 

Sebelumnya, sudah ada lima terpidana. Mereka adalah Ahmad Yani (mantan Bupati Muara Enim), Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Jalan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Elfin Mz Muchtar. 

Kemudian, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PUPR Kabupaten Muara Enim, Ramlan Suryadi, lalu mantan Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB, serta kontraktor pemberi fee proyek, yakni Robi Okta Fahlefi. 

Mereka pun telah divonis bersalah dan tengah menjalani hukuman. Sedangkan untuk Juarsah kini disangkakan tiga pasal. Di antaranya Pasal 12 huruf a Undang-Undang (UU) tahun 2001, Pasal 11 UU tahun 2001, dan Pasal 128 UU tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Polisi Tangkap Pria Pembawa 3 Pucuk M16 Beserta Puluhan Amunisi di Papua


KABARPROGRESIF.COM: (Merauke) Polres Merauke mengamankan seorang pria berinisial AG karena kedapatan membawa senjata api laras panjang berjenis M16 serta puluhan amunisinya. 

Aparat kepolisian sendiri tengah mendalami maksut dan tujuan pria tersebut membawa senjata api.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan pelaku merupakan target operasi polisi sejak lama. 

Saat pelaku melintas dengan mobil di Jalan Gak Kabupaten Merauke, Papua, polisi lamgsung memberhentikan mobil tersebut semalam.

"Tim di lapangan sekira pukul 22.00 WIT menghentikan sebuah mobil Ranger berwarna putih di Jalan Gak yang dikendarai oleh AG dan kemudian dilakukan penggeledahan," kata Kombes Pol Kamal dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (1/3/2021).

Kamal menyebut dalam proses penggeledahan, polisi menemukan tiga senjata api jenis M16. Polisi juga menemukan puluhan butir peluru.

"Dari hasil penggeledahan, tim berhasil mendapati tiga pucuk senjata api jenis M16, amunisi serta peralatan las yang diletakan pada belakang jok mobil Ranger," beber Kamal.

Polisi pun langsung membawa AG beserta barang buktinya ke Polres Merauke untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Pelaku sendiri disebut Kamal memang merupakan target operasi dari pihak kepolisian.

"Pelaku merupakan target operasi yang telah lama di pantau oleh anggota Polres Merauke. Tim saat ini masih melakukan pengembangan lebih lanjut guna mencari pemasok senjata dan amunisi tersebut yang diduga melibatkan orang tertentu," pungkas Kamal.

Kejari Jember Periksa Mantan Bupati Faida Terkait Bantuan Sosial kepada RS Bina Sehat


KABARPROGRESIF.COM: (Jember) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember saat ini melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Bupati Jember Faida terkait bantuan sosial (bansos) kepada RS Bina Sehat (RSBS).

"Ya memang ada dan nanti ke pidsus ya detailnya," kata Kejari Jember Prima Idwan Mariza, Senin (1/3).

Prima menyampaikan, bahwa pemeriksaan tersebut saat ini sedang berlangsung, tentang adanya kasus bantuan sosial (bansos) kepada RSBS.

"Ini tentang kasus Bina Sehat (rumah sakit milik Mantan Bupati Jember Faida)," imbuhnya.

Pemeriksaan terhadap Faida menurutnya, dilakukan sejak pagi tadi. Dan hingga kini masih belum ada tanda-tanda yang bersangkutan keluar dari Kejari Jember.

"Ya sejak tadi pagi, nanti jelasnya ke Kasi Pidsus ya teman-teman," ungkapnya.

Seperti diketahui, warga Jember melaporkan Mantan Bupati Jember Faida terkait anggaran Biaya Operasional Bupati Jember yang seharusnya digunakan untuk operasional sehari hari, namun digunakan untuk pembiayaan operasi gratis di RSBS.***

KPK Periksa 5 Saksi Kasus Suap Rumah Sakit Bunda Cimahi


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Rumah Sakit Kasih Bunda Kota Cimahi TA 2018-2020 yang menjerat Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna (AJM) pada Senin (1/3).

Dalam pemeriksaan kali ini penyidik memanggil lima orang saksi untuk tersangka Ajay Muhammad Priatna.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi untuk tersangka AJM," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan.

Para saksi yang dipanggil yakni Sri Ratnawati dari PT. Nur Mandiri Jaya Properti, Kusnandi Surya Chandra dari PT Nafiri Fajar Kemilau.

Kemudian, KPK juga memanggil Fenky Hadiansyah dari PT. Media Kreasi Cipta Indonesia, Edi Yabi Putra dari PT. Profesional Telekomunika Indonesia dan Bambang dari PT. Pola Mitra.

Dalam kasus ini, KPK menduga Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna telah menerima suap senilai Rp 1,661 miliar terkait pembangunan rumah sakit tersebut. Adapun keseluruhan commitment fee yang bakal diterima Ajay dari proyek itu senilai Rp 3,2 miliar.

Selain Ajay, KPK juga telah menetapkan Komisaris RSU Kasih Bunda Hutama Yonathan (HY) sebagai tersangka pemberi suap.

Pemberian suap dilakukan sejak 6 Mei 2020, sedangkan pemberian terakhir dilakukan pada 27 November 2020 sebesar Rp 425 juta.

Karena itu, tersangka Ajay diduga melanggar Pasal Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan Hutama pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Danlantamal dan Dandim Surabaya Utara Turun Tangan Pimpin Razia Prokes


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Danlantamal V/Surabaya, Laksma TNI Mohamad Zaenal bersama Dandim 0830/Surabaya Utara, Kolonel Inf Sriyono terjun ke lokasi pelaksanaan razia protokol kesehatan yang digelar di Jalan Pegirian, Kecamatan Semampir, Surabaya, Senin (1/3).

Selain aparat TNI, razia gabungan itu juga diikuti oleh aparat Kepolisian dari Polres Tanjung Perak Surabaya dan beberapa petugas terkait lainnya.

“Ini bagian dari upaya dalam mendukung adanya penerapan protokol kesehatan di masyarakat,” kata Laksma Zaenal.

Selain memantau razia protokol kesehatan, kedua pejabat TNI itu juga memberikan beberapa bantuan tali asih ke masyarakat, hingga pembagian masker.

Terpisah, Kolonel Inf Sriyono menuturkan, razia seperti yang dihadiri oleh dirinya kali ini, rutin digelar. 

Sebelumnya, Dandim Surabaya Utara itu berujar jika dirinya telah menginstruksikan seluruh Satuan di jajarannya untuk bisa meningkatkan kesadaran masyarakat, terlebih patuh dengan adanya protokol kesehatan.

"Kita semua ingin masyarakat ini terbebas dan terhindar dari adanya serangan Covid-19,” tegasnya.

Alhasil, dalam razia itu petugas gabungan berhasil menindak 24 pelanggar protokol kesehatan. Mayoritas pelanggar itu, diketahui tak memakai masker. (Kodim 0830/Surabaya Utara)

Senin, 01 Maret 2021

Dalami Kasus Penguasaan Lahan Milik Kejari Tabanan, Kejati Bali Periksa Tiga Pegawai BPN


KABARPROGRESIF.COM: (Bali) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali terus mendalami dugaan korupsi terhadap aset negara berupa tanah kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan.

Usai menetapkan 6 oran tersangka masing-masing berinisial WS, NM, NS, IKG, PM dan MK.

Kini penyidik Pidsus Kejati Bali memanggil tiga orang saksi untuk dimintai keterangan.

Ketiga saksi ini semuanya adalah pegawai di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tabanan.

"Ketiga saksi yang semuanya pergawai BPN Tabanan ini kami periksa di Kantor Kejari Bali hari ini, Senin taggal 1 Maret 2021," kta Kasi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali A. Luga Herlianto, Senin (1/3).

Gubernur Khofifah Soroti Angka Kematian Ibu dan Anak di Surabaya Tinggi


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Selain meminta Wali Kota dan Wakil Walikota Surabaya untuk mempertahankan PDRB Kota Surabaya.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ternyata juga mengkritisi bahkan menyoroti angka kematian ibu dan anak yang masih tinggi di Surabaya. 

Untuk itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsan ingin ada upaya percepatan dan intervensi detail yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terkait Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB). 

Gubernur Khofifah mengungkapkan bahwa salah satu pekerjaan rumah (PR) dari Pemerintah Kota Surabaya adalah menurunkan AKI dan AKB di Kota Surabaya yang masih tinggi karena berada di posisi 5 besar.

"Menurunkan angka kematian ibu dan angka kematian bayi di Surabaya ini memang harus dilakukan intervensi secara detail dan mungkin dengan sinergitas yang lebih komprehensif saya rasa InsyaAllah kalau sinergitas itu terus dilakukan bisa memberikan penurunan secara lebih signifikan terhadap angka kematian ibu dan angka kematian bayi di Surabaya," pungkas Khofifah, saat ditemui usai menghadiri Rapat Paripurna Sertijab Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya di Gedung DPRD Kota Surabaya, Jl. Walikota Mustajab No. Surabaya, Senin (1/3).

Kejari Lembata Naikkan Status Kasus Tanah di Desa Meredeka ke Penyidikan


KABARPROGRESIF.COM: (Lembata) Penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejari Lembata meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi penyalahgunaan tanah desa di Desa Merdeka, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata ke tahap penyidikan. 

Peningkatan status proses hukum ini setelah tim penyelidik Kejari Lembata melakukan ekspos hasil penyelidikan bersama sama dengan seluruh kasi dan jaksa fungsional di lingkungan Kejaksaan Negeri Lembata, Senin (1/3).

"Dari ekspos hasil penyelidikan, berdasarkan keterangan saksi-saksi sebanyak 19 orang yang telah diperiksa dan dokumen-dokumen terkait pada tahap penyelidikan, maka dinaikan ke tahap penyidikan," kata Kajari Lembata, Ridwan Angsar.

"Kami menemukan telah terjadi suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi. Dari peristiwa itu dapat dilakukan penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan bukti serta dengan bukti membuat terang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya atau siapakah yang harus mempertanggungjawabkan suatu peristiwa pidana yang telah terjadi," ujarnya.

Ridwan mengatakan, pada tahap penyedikan, para saksi ini akan diperiksa lagi. 

"Seluruh pihak yang terkait dengan perkara ini akan diperiksa, termasuk kami akan meminta bantuan ahli guna menambah pengetahuan serta membuat terang tentang penyalahgunaan tanah desa ini," jelas Ridwan.

Dalam tahap penyidikan, lanjutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan lahan dan melakukan upaya paksa jika dianggap perlu sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Dalam tahap penyidikan juga penyidik akan mencari dan menetapkan para pihak yang dinilai paling bertanggung jawab dalam perkara ini untuk dimintai pertanggung jawaban hukum.

"Terhadap semua pihak yang dinilai patut bertanggungjawab dalam perkara ini, kami akan tindak tegas dan tidak memilah-milah sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan perkara ini sampai ke persidangan agar si pelaku mempertanggungjawabkan perbauatnya," tegas Ridwan Angsar.

Diberitakan sebelumnya, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lembata tengah menangani perkara dugaan korupsi terkait mafia tanah di Desa Merdeka, Kecamatan Lebatukan dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp 1 miliar. 

Tanah milik negara seluas 5 hektare lebih yang selama ini dikuasai pemerintah desa setempat diduga telah dihibahkan ke oknum investor lokal di daerah tersebut.

Proses hibah termuat dalam surat hibah tanah tertanggal 26 September 2018 yang ditandatangani oleh kepala desa dan pihak investor. 

Pihak investor disebutkan telah membayar tanah tersebut seharga Rp 200 juta lebih, namun diduga tidak dijadikan sebagai pendapatan desa tapi malah dinikmati oleh oknum tertentu.

Dengan dasar surat hibah tersebut, pihak investor juga telah mengajukan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lembata untuk proses penerbitan sertifikat hak milik. BPN Lembata juga telah melakukan pemeriksaan dan pengukuran terhadap lahan dimaksud. **