Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Pilkada Surabaya 2024 Tanpa Bakal Calon Perseorangan

KPU Kota Surabaya menyatakan pemilihan kepala daerah tahun 2024 tanpa diikuti pasangan bakal calon kepala daerah perseorangan karena faktor kurangnya syarat dukungan yang harus dipenuhi oleh para bakal calon tersebut.

Wali Kota Eri Cek Penggunaan Dana Kelurahan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi blusukan ke perkampungan untuk mengecek penggunaan Dana Kelurahan (Dakel) yang digunakan untuk membangun saluran.

Bapaslon Independen Pilkada Kecewa Sikap KPU Surabaya

Bapaslon independen Pilkada Surabaya, Pandu Budi Raharjono-Kusrini Purwijanti menyasalkan sikap komisioner KPU Surabaya yang tak mau menerima copy data pendukung meskipun hanya terlambat cuma dua menit.

Sambut HJKS ke-731, Pegawai Pemkot Surabaya Cat Ulang Curbing Median Jalan

Menyambut Hari Jadi Kota Surabaya ke-731, seluruh pegawai di lingkup Pemkot Surabaya melakukan kerja bakti dengan mengecat ulang curbing median jalan atau pembatas jalan yang meliputi 51 ruas jalan di Kota Surabaya.

Pemkot Surabaya Bangun 8 Wisata Rakyat

Upaya Pemkot Surabaya memanfaatkan aset agar memberikan kontribusi sekaligus menciptakan lapangan kerja antara lain dilakukan dengan membangun Wisata Rakyat di 8 lokasi, khususnya di wilayah Surabaya Barat.

Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan

Selasa, 17 Mei 2022

Densus 88 Sita Ratusan Butir Peluru dan 37 Senjata dari Pengeledahan Rumah 24 Tersangka Teroris


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Sebanyak 244 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter disita Densus 88 Antiteror Polri dari pengeledahan rumah 24 tersangka teroris yang ditangkap di sejumlah tempat pada Sabtu (14/5/2022) pekan lalu.

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, selain 244 butir amunisi kaliber 5,56 mm, Densus 88 juga mengamankan senjata api, senjata tajam, amunisi senjata lain hingga alat elektronik.

Total senjata yang disita Densus 88 sebanyak 37 buah, dengan rincian satu pucuk senjata api revolver, delapan pucuk senapan PCP beserta peredam dan penyangga, satu pucuk senapan PCP merah hitam.

Selain itu, sebanyak 22 bilah senjata tajam jenis parang, empat badik, dan satu pisau lipat.

Kemudian 10 butir amunisi kaliber 38 spesial, dua bungkus amunisi berisi peluru mimis, satu panah, enam buah anak panah, dua buah magazine senjata M-16 dan 26 unit handphone.

"Pengeledahan oleh Densus 88 ini disaksikan oleh saksi dan masyarakat di sekitar," ujar Ramadhan saat jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (17/5/2022).

Ramadhan menjelaskan, 24 tersangka teroris ini ditangkap secara serentak di sejumlah daerah di Indonesia.

Sebanyak 22 tersangka ditangkap di Sulawesi Tengah, satu tersangka di Bekasi, dan satu tersangka di Kalimantan Timur.

Kapolda Metro Jaya Beri Penghargaan 2 Prajurit TNI yang Tangkap Begal


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran memberikan piagam penghargaan kepada dua Prajurit TNI Yonarhanud 10/ABC yang menangkap begal di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

Penghargaan itu diberikan di Aula Soedirman, Markas Komando Daerah Militer Jaya (Kodam Jaya) pada hari ini.

"Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada dua Prajurit TNI karena telah membantu Kepolisian dalam memberantas kejahatan. Serta turut menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya," kata Kapolda Metro Jaya lewat keterangan tertulisnya, Selasa 17 Mei 2022.

Fadil Imran mengatakan, selama satu setengah tahun menjadi Kapolda Metro Jaya, dia merasakan betul kolaborasi lahir batin antara Polda Metro Jaya dengan Kodam Jaya yang terjalin kuat dan erat di lapangan.

"Ini adalah sesuatu yang tidak hanya luar biasa tapi juga akan dicatat oleh sejarah bahwa TNI Polri khususnya Polda Metro Jaya Bersama Kodam Jaya begitu konsisten menjaga keamanan," katanya.

Fadil juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran baik Polda Metro Jaya maupun Kodam Jaya atas dedikasi dan pengabdian selama ini khususnya dalam tahapan pengamanan bulan suci Ramadan kemarin.

"Alhamdulillah di Jakarta sangat kondusif tidak ada tawuran tidak ada kejadian menonjol, pengamanan aksi unjuk rasa berhasil dilalui dengan baik, hal tersebut dapat terwujud karena saya dan Pangdam Jaya sudah berkomitmen satu dalam jiwa," tutur Fadil.

Sebelumnya, Kapendam Jaya Letnan Kolonel Indra Wirawan menjelaskan bagaimana peristiwa percobaan pembegalan itu terjadi pada 7 Mei 2022. 

Pada saat itu, kedua anggota Kodam Jaya itu melintas di sekitar SMPN 29 Jakarta Selatan pada Sabtu malam.

Tiba-tiba ada tiga sepeda motor yang berusaha memepet motor mereka. Ketiga sepeda motor itu ditumpangi masing-masing tiga orang sehingga jumlah kelompok begal itu 9 orang.

"Mereka mencoba menghentikan kendaraan yang ditumpangi dua personel TNI dan salah satu pelaku melempar batu ke arah anggota, tapi berhasil dihindari," ujar Indra lewat keterangan tertulis pada 9 Mei 2022 lalu.

Melihat perlakuan para pengendara motor itu, dua anggota TNI itu melakukan perlawanan dengan menendang satu motor pelaku hingga terjatuh. 

"Diduga sembilan pelaku begal itu dalam pengaruh minuman keras/ beralkohol," tutur Indra. Kini semua begal itu sudah ditangkap.

Piagam penghargaan Kapolda Metro Jaya untuk dua anggota TNI yang diserang begal itu diberikan pada saat acara Apel Komandan Satuan Kodam Jaya 2022 di Markas Kodam Jaya. 

Acara tersebut dihadiri oleh Pangdam Jaya, Pejabat Utama Kodam Jaya, Para Dandim Jajaran Kodam Jaya, Pejabat Utama Polda Metro Jaya, Para Kapolres serta Kapolsek Jajaran Polda Metro Jaya.

Hasil Tes Urine Sementara Sopir Bus yang Kecelakaan, Ternyata Dia Konsumsi Sabu-Sabu


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Kombes Polisi Latif Usman mengungkapkan hasil tes urine menunjukkan sopir bus PO Ardiansyah, Ade Firmansyah, yang terlibat kecelakaan di KM 712+400 jalur A Tol Surabaya - Mojokerto (Sumo) pada Senin (16/5), positif sabu-sabu.

"Kemarin kami dalami keterangan dari pengemudi, ternyata ada indikasi yang bersangkutan menggunakan sabu-sabu. Itu dari hasil tes urine sementara yang dilakukan terhadap pengemudi," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Jatim di Surabaya, Selasa (17/5).

Ditlantas Polda Jatim hari ini mengambil sampel darah sopir untuk dikirim ke laboratorium forensik guna memastikan kandungan obat terlarang yang dikonsumsi sopir itu.

Polda Jatim, kata dia, juga sedang mendalami tempat sopir menggunakan narkoba jenis sabu-sabu tersebut.

"Inilah yang kami dalami. Kami serahkan ke Reskrim atau Resnarkoba untuk didalami, yang bersangkutan kapan dan di mana menggunakannya," kata perwira menengah Polri tersebut.

"Kan ada waktu-waktu selama perjalanan di Surabaya, di Wonosobo sampai Yogyakarta. Ada sempat dia berhenti dan ada satu jam dia tidak ikut acara di Dieng, yaitu satu jam di tempat makan," katanya menambahkan.

Menurut Kombes Pol Latif, sopir bus yang kecelakaan di Tol Sumo tidak mengakui telah menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Namun, dari hasil tes urine yang bersangkutan positif menggunakan sabu-sabu.

"Kalau sopir kan enggak mengakui. Kalau ini kan hasil dari tes urine sementara," tutur Dirlantas.

Sebelumnya, terjadi kecelakaan bus nomor polisi S-7322-UW di KM 712+400 jalur A Tol Surabaya - Mojokerto (Sumo), Jawa Timur, Senin pagi pukul 06.15 WIB.

Bus PO "Ardiansyah" yang mengangkut 33 warga asal Benowo, Surabaya, menabrak tiang Variable Message Sign (VMS) atau papan imbauan pada bahu jalan tol.

Akibat peristiwa tersebut, 14 orang meninggal dunia, sedangkan 19 orang lainnya mendapat perawatan intensif di rumah sakit.

Rinciannya, delapan orang dirawat di Rumah Sakit Citra Medika Sidoarjo, satu orang di RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, empat orang di RS Emma Mojokerto, tiga orang di RS Petrokimia Gresik dan tiga orang lainnya di RS Gatoel Mojokerto.

Senin, 16 Mei 2022

45 Warga Binaan di Rutan Tanjung Gusta Medan Terima Remisi Hari Raya Waisak 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Medan) Sebanyak 45 Warga Binaan Pemasaran (WBP) di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan menerima remisi khusus hari Raya Waisak tahun 2022.

Karutan Tanjung Gusta Medan Theo Adrianus Purba mengatakan syarat warga binaan yang berhak memperoleh remisi Hari Raya Waisak ini, antara lain vonis sudah inkrah, berperilaku baik selama menjalani pidana.

"Untuk tindak pidana umum harus telah menjalani pidana selama 6 bulan, untuk tindak pidana PP 99 tahun 2012 tetap harus menjalani pidana selama 6 bulan, dan untuk tindak pidana PP 28 tahun 2006 harus menjalani ⅓ masa pidana," tegasnya.

Karutan Tanjung Gusta Medan itu mengungkapkan, besaran potongan remisi khusus yang didapat warga binaan pada tahun ini dari 15 hari hingga 1 bulan.

"Total warga binaan beragama Budha, di Rutan Tanjung Gusta Medan ada 45 orang, dan semuanya mendapatkan remisi," sebutnya.

Mantan Kalapas Tebingtinggi itu berharap, pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk menjadi lebih baik lagi.

Dilain sisi, salah satu warga binaan yang mendapatkan remisi khusus berinisial SJ mengatakan sangat senang karena mendapat remisi Hari Raya Waisak. "Sangat bahagia karena mendapat remisi dari pak Karutan," pungkasnya. 

Disergap Satgas Madago Raya, Suhardin Anggota Kelompok MIT Poso Tewas


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 24 orang diduga pendukung dari kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso dan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

"Densus 88 Antiteror Polri menangkap 24 tersangka teroris kelompok MIT Poso dan ISIS," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Senin (16/5/2022).

Ramadhan menyebutkan, penangkapan ke 24 tersangka itu berlangsung pada hari Sabtu (14/5) di tiga provinsi, yakni Sulawesi Tengah, Bekasi (Jawa Barat), dan Kalimantan Timur.

Disebutkan pula sebanyak 22 orang ditangkap wilayah Sulawesi Tengah yang menjadi basis MIT Poso.

"Sebanyak 22 (ditangkap) di Sulteng, satu di Bekasi, dan satu di Kaltim," kata Ramadhan.

Ramadhan tidak menjelaskan lebih detail terkait dengan identitas para tersangka tersebut, serta keterlibatan mereka dalam kelompok teroris tersebut.

Sementara itu, anggota kelompok MIT Poso yang masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO) berjumlah dua orang, setelah tewaskan Suhardin alias Hasan Pranata pada hari Rabu (27/4).

Suhardin tewas dalam operasi penyergapan yang dilakukan oleh Satgas Madago Raya.

Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol. Rudy Sufahriadi meminta kepada dua DPO MIT Poso yang tersisa segera menyerahkan diri.

Menurut Rudy, Satuan Tugas (Satgas) Madago Raya memberikan kesempatan kepada dua DPO MIT Poso untuk menyerahkan diri secara baik ke Polri maupun TNI.

22 Warga Sulteng Diciduk Densus 88, Legislator Muhaimin Sorot Protap Penggerebekan


KABARPROGRESIF.COM: (Poso) Legislator PAN DPRD Sulteng Muhaimin Yunus Hadi menerima aduan dari keluarga terduga teroris yang diciduk Densus 88.

Dari aduan itu, Anggota Komisi III DPRD Sulteng tersebut menilai proses penangkapan Densus 88 terlalu berlebihan.

“Ada 10 keluarga yang mendatangi saya. Mereka kecewa karena Densus 88 terlalu berlebihan dalam menangani terduga pelaku,” ucap Muhaimin, Senin (16/5/2022).

Anggota dewan dari Dapil 5 Sulteng itu menjelaskan, terduga teroris yang diambil didominasi pemuda, bahkan beberapa berumur belasan tahun.

Latar belakang beberapa pemuda yang ditangkap itu pun hanya kuli bangunan.

“Jangan pakai cara traumatik, bahkan ada beberapa rumah dibongkar secara paksa dan rusak, tentu meninggalkan kekecewaan. Apalagi sampai sekarang tidak memberikan kabar kepada keluarga,” tutur Muhaimin.

Menurutnya, Densus 88 mestinya melalui tahapan standar operasional dengan bersurat atau dipanggil.

Apalagi, mereka yang ditangkap masih berstatus terduga.

“Secara kasat mata ini mencederai penegakan supermasi hukum karena tidak mengedapankan asas praduga tak bersalah. Memang betul penegakan ada di Densus 88, tapi perlu Anda ketahui orang Poso paham yang namanya taat hukum,” ucap pria kelahiran Palu 1982 tersebut dengan nada tinggi.

Jebolan STAI Poso itu khawatir, petugas menggunakan intimidasi terhadap hak-hak para pemuda Poso itu dan meninggalkan trauma yang berlebihan.

“Mudah-mudahan Densus lebih profesional lagi,” ucap Muhaimin.

Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali melakukan kegiatan senyap dengan menangkap sejumlah tersangka teroris.

Kali ini, pelaku yang tertangkap diduga para pendukung Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso dan ISIS.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menuturkan, total tersangka yang ditangkap 24 orang.

"Update Penangkapan tersangka teroris. Densus 88 Antiteror Polri menangkap 24 tersangka teroris para pendukung MIT Poso dan pendukung ISIS," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (16/5/2022).

Dijelaskan Ramadhan, pelaku ditangkap pada Sabtu 14 Mei 2022.

Seluruhnya ditangkap di tiga daerah terpisah.

"Penangkapan dilakukan hari Sabtu tanggal 14 Mei 2022. Rinciannya, 22 orang di Sulawesi Tengah, 1 di Bekasi dan 1 di Kalimantan Timur," pungkasnya.

Kabag Operasi Densus 88 Antiteror Kombes Aswin Siregar menyampaikan, seluruh teroris itu diduga memberikan sejumlah dukungan kepada MIT Poso dan ISIS.

"Sebenarnya berbagai macam dukungan," kata Aswin saat dikonfirmasi, Senin (16/5/2022).

Aswin menuturkan, dukungan itu dimulai dari perencanaan bergabung, penyedia logistik hingga menyembunyikan informasi.

"Dukungannya mulai dari rencana bergabung, penyiapan dan penyediaan logistik, amunisi dan lain-lain serta menyembunyikan informasi," pungkas dia.

Diketahui, 22 warga Sulawesi Tengah yang diciduk Densus 88 terdiri berasal dari Kabupaten Tojo Una-una dan Poso.

Tewaskan Belasan Orang, Sopir Bus Maut Digelandang ke Polres Mojokerto Kota


KABARPROGRESIF.COM: (Mojokerto) Satlantas Polres Mojokerto Kota, bergerak cepat menangangi kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Sumo Km 712-200. 

Pengemudi Bus Pariwisata Ardiansyah, Adi Ardiyanto (31) langsung digelandang ke Satlantas Polres Mojokerto Kota, untuk dimintai keterangan.

Adi Ardiyanto yang merupakan warga Desa Mboteng, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, merupakan sopir utama Bus Pariwisata Ardiansyah yang mengangkut 31 wisatawan dari Kota Surabaya.

Saat kecelakaan, menurut Kasatlantas Polres Mojokerto Kota, AKP Heru Sudjio Budi Santoso, Adi Ardiyanto sedang duduk di kursi bagian belakang untuk beristirahat. Sementara bus dikemudikan oleh sopir cadangan.

"Kedua sopir ini berganti mengemudikan bus saat berada di rest area Ngawi, saat dalam perjalanan pulang dari Jogjakarta, menuju Kota Surabaya. Kondisi sopir asli sehat, sementara sopir cadangan masih harus menjalani perawatan medis di rumah sakit," ujar Heru.

Saat terjadi kecelakaan maut, menurut Heru, bus dikemudikan oleh sopir cadangan, karena ada kemungkinan sopir utama mengalami kelelahan setelah menempuh perjalanan jauh. 

Namun, sesampainya di TKP bus justru oleng dan menabrak tiang papan reklame.

Heru juga menyebut, kedua sopir bus pariwisata tersebut, telah menjalani tes urine yang kini tinggal menunggu hasilnya dari Tim Dokkes Polres Mojokerto Kota. 

Rencananya, juga akan kembali dilakukan olah TKP bersama Polda Jatim, dan Korlantas Mabes Polri, Selasa (17/5/2022) pagi.

Densus Tangkap 24 Orang Pendukung MIT Poso dan ISIS


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 24 orang diduga pendukung dari kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso dan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

"Densus 88 Antiteror Polri menangkap 24 tersangka teroris kelompok MIT Poso dan ISIS," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Ramadhan menyebutkan, penangkapan ke 24 tersangka itu berlangsung pada hari Sabtu (14/5) di tiga provinsi, yakni Sulawesi Tengah, Bekasi (Jawa Barat), dan Kalimantan Timur.

Disebutkan pula sebanyak 22 orang ditangkap wilayah Sulawesi Tengah yang menjadi basis MIT Poso.

"Sebanyak 22 (ditangkap) di Sulteng, satu di Bekasi, dan satu di Kaltim," kata Ramadhan.

Ramadhan tidak menjelaskan lebih detail terkait dengan identitas para tersangka tersebut, serta keterlibatan mereka dalam kelompok teroris tersebut.

Sementara itu, anggota kelompok MIT Poso yang masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO) berjumlah dua orang, setelah tewaskan Suhardin alias Hasan Pranata pada hari Rabu (27/4).

Suhardin tewas dalam operasi penyergapan yang dilakukan oleh Satgas Madago Raya.

Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol.Rudy Sufahriadi meminta kepada dua DPO MIT Poso yang tersisa segera menyerahkan diri.

Menurut Rudy, Satuan Tugas (Satgas) Madago Raya memberikan kesempatan kepada dua DPO MIT Poso untuk menyerahkan diri secara baik ke Polri maupun TNI.

Polda Jatim amankan 279 ton pupuk bersubsidi ilegal


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengamankan 279, 45 ton pupuk bersubsidi ilegal.

Pupuk yang dikemas dalam 5.589 sak atau tersebut diamankan dari 9 kabupaten di Jatim.

Dari pengungkapan kasus ini, Polda Jatim telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, pengungkapan kasus pupuk ilegal ini berdasarkan kerjasama yang dilakukan oh Ditreskrimsus Polda Jatim bersama Polres jajaran, Dinas Pertanian dan Perdagangan, yang menghimpun informasi dari masyarakat.

“Terkait pupuk ilegal ini, kami telah mengungkap sebanyak 17 laporan polisi yang telah dibuat atau kasus dengan tersangka sebanyak 21 orang,” katanya, Senin (16/5/2022).

Terhadap 17 laporan tersebut, Irjen Nico menambahkan, 13 laporan ditangani oleh Polda Jatim berasal dari 9 Kabupaten, yakni Banyuwangi, Jember, Nganjuk, Ngawi, Ponorogo, Tuban, Blitar, Sampang, dan Lamongan.

“Modusnya, para tersangka membeli bubuk yang kemudian mengganti dengan pupuk non subsidi yang harganya berbeda,” tambahnya.

Padahal, pemerintah sudah menetapkan harga eceran tertinggi dengan harga semula yaitu Rp 115 ribu, namun oleh pelaku diganti dengan harga jual bervariasi, antara Rp 160 ribu sampai dengan Rp 200 ribu.

“Kita bisa bayangkan dengan jumlah banyak itu akan memberatkan petani. Sedangkan para pelaku mengganti persaknya dan mendapatkan keuntungan dengan jumlah antara Rp 45 ribu sampai Rp 85 ribu persaknya,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Irjen Nico, modus yang dilakukan tersangka yaitu menjual dengan pupuk di atas harga eceran tertinggi, karena para petani sangat butuh maka membeli.

Untuk mengelabuhi petugas, kata Irjen Nico, para tersangka juga menjual pupuk di luar provinsi. Polda Jatim juga mengungkap pupuk yang akan dikirimkan ke wilayah Kalimantan Timur dengan kapal.

“Kedepannya, kami akan koordinasikan dengan stakeholder terkait dari jajaran Pemprov Jatim, selanjutnya untuk melakukan pencegahan kami akan lakukan koordinasi lebih lanjut terkait dengan RDKK yaitu Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani,” pungkasnya.

Irjen Nico mengatakan, pengungkapan kasus ini menjadikan satu ekosistem di dalam ketersediaan padi, mengingat Jatim ialah salah satu wilayah penghasil padi terbesar di Indonesia.

Kapolda Sulteng: Puluhan Warga Poso dan Ampana Diduga Terlibat Kelompok Teroris


KABARPROGRESIF.COM: (Palu) Puluhan warga Kabupaten Poso dan Ampana, Sulawesi Tengah, diamankan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri karena diduga terlibat dengan kelompok teroris.

Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Rudy Sufahriadi mengatakan informasi lebih lanjut segera dirilis oleh Polda Sulteng.

"Humas Polda akan rilis, jadwalnya sedang dirapatkan," katanya dikutip Antara, Senin, 16 Mei.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto mengatakan saat ini Polda Sulteng bekerja sama dengan Densus 88 Korwil Sulteng terus mencegah aksi terorisme, khususnya di wilayah operasi.

"Termasuk mencegah peran para simpatisan yang membantu kelompok MIT Poso," tuturnya.

Saat ini Satgas Madago Raya terus melakukan pengejaran kepada dua terduga teroris Poso yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kedua DPO kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso tersebut yakni Askar Alias Jaid alias Pak Guru dan Muhklas alias Galuh Alias Nae.

"Pengejaran terus dilakukan dan tidak pernah berhenti," kata Didik.

Selain itu, Satgas juga rutin menggelar razia di tiga wilayah operasi perburuan, yakni Kabupaten Sigi, Parigi Moutong, dan Poso untuk mengantisipasi bantuan dan pergerakan simpatisan.

"Kami harap dukungan warga dan kami tetap imbau kepada para DPO menyerahkan diri," jelasnya.

Hingga saat ini kekuatan Satgas Madago Raya berjumlah 1.376 personel gabungan TNI dan Polri.

Jumat, 13 Mei 2022

Dilantik Jadi Kakanwil Kemenkumham Jatim, Ini Arahan Pertama Zaeroji di Kantor Imigrasi


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jawa Timur, Zaeroji, mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Surabaya, Jumat (13/5/2022).

Didampingi Kakanim Chicco dan Kabag TU Alos, Zaeroji meninjau langsung ruang pelayanan.

Beberapa hal yang menjadi perhatian adalah terkait penyerapan anggaran Kantor Imigrasi.

Zaeroji berharap, setiap UPT Imigrasi termasuk Kantor Imigrasi Surabaya agar dapat menyusun strategi supaya serapan anggaran dapat berjalan maksimal.

Selain itu arahan lain yang disampaikan Kakanwil adalah supaya Kantor Imigrasi tidak berhenti melakukan inovasi teknologi pelayanan.

"Perlu diperhatikan agar setiap inovasi yang dibangun Kantor Imigrasi selaras dengan sistem teknologi informasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi," pintanya.

Di akhir arahannya, mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi tersebut juga mengingatkan agar setiap unsur di Kantor Imigrasi dapat saling bekerjasama.

"Serta bersinergi untuk menciptakan keamanan dan kelancaran kerja.Sekali lagi, saya sangat mengapresiasi banyaknya perubahan di Kanim Surabaya," tutur mantan Kakanwil Kemenkumham Kepulauan Riau itu.

"Ini tujuannya agar menjadi lebih baik dari tahun tahun sebelumnya," tuntas Zaeroji.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Hadiri Sertijab Dirjen Peraturan Perundang-Undangan


KABARPROGRESIF.COM: (Palembang) Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto menghadiri kegiatan Serah Terima Jabatan dan Wisuda Purnabakti Pengayoman Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) secara virtual, Kamis (12/5). 

Pada kegiatan tersebut Dirjen PP lama Prof. Dr Benny Riyanto memasuki masa purnabakti dan digantikan oleh Dr. Dhahana Putra sebagai Plt. Dirjen PP.

Sekjen Kemenkumham RI, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto menyaksikan langsung penandatanganan Berita Acara Sertijab dan Penyerahan Memori Sertijab, di Graha Pengayoman Jakarta.

Sekjen Komjen. Pol Andap Budhi Revianto yang mewakili Menkumham Prof . Yasonna H. Laoly, dalam sambutan berterimakasih dan apresiasi setinggi-tingnya atas kinerja, dedikasi, pengabdian serta prestasi, selama bertugas di kemenkumham RI kepada Prof. Benny Riyanto .

“Sebagai purnabakti, Prof. Benny adalah wisudawan yang telah memenuhi 3 (tiga) impian kita, selesai melaksanakan tugas dgn baik tanpa celah, selesai dengan sehat, dan selesai dengan tetap bertugas sebagai Ketua LPPM di Universitas Negeri semarang,” ungkap Komjen Pol Andap.

Pada kesempatan itu, Sekjen Komjen. Pol Andap Budhi Revianto berharap semoga Prof Benny dan ibu sekeluarga tetap sehat, semakin sukses, senantiasa berada dalam perlindungan Allah. 

“jangan putus komunikasi, tetap jalin silaturahmi dengan kita,” ujarnya.

Kemenkumham Banten Tinjau Layanan di Lapas Rangkasbitung Pasca Lebaran


KABARPROGRESIF.COM: (Lebak) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten Tejo Herwanto melakukan sidak ke Lapas Kelas III Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Sabtu (7/5/2022).

Sidak Tejo yang dilakukan pasca Lebaran untuk meninjau layanan di lapas tersebut. Mulai dari layanan V Video call bagi warga binaan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Tejo juga mengecek kondisi dapur sehat dan bersih lapas dilanjutkan ke bengkel kerja dan blok hunian lalu meninjau pembangunan renovasi Masjid At Taubah.

“Kita harus terus konsisten membaktikan diri, jalankan SOP dan standar yang berlaku insya Allah lingkungan aman dan nyaman,” kata Tejo.

Tejo mengingatkan agar jajaran Lapas Rangkasbitung terus melakukan perbaikan peningkatan layanan kepada publik.

Dia mengapresiasi capaian dapur yang menunjang Lapas Rangkasbitung meraih penghargaan predikat terbaik kedua dalam bidang penyelenggaraan makanan.

“Berikan yang terbaik kepada masyarakat terutama layanan publik. Kita harus menjunjung tinggi cita-cita pemasyarakatan, pemasyarakatan harus semakin berakhlak untuk Indonesia maju,” tutur pria yang pernah menjabat sebagai Kakanwil Kalimantan Selatan ini.

Sementara itu, Kepala Lapas Rangkasbitung Budi Ruswanto mengatakan, instruksi Kemenkumham Banten siap dijalankan jajarannya.

“Kami sampaikan upaya-upaya kami dalam meningkatkan layanan publik, terhadap peningkatan layanan, lingkungan yang tertib dan aman dan laksanakan sesuai aturan,” kata Budi.

Kombes Hengki Resmi Jabat Dirkrimum Polda Metro Jaya: Jakarta Bebas Premanisme


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kombes Pol Hengki Haryadi kini resmi menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggantikan Brigjen Pol Tubagus Ade Hidayat.

Rotasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan Nomor ST/747/IV/KEP/2022 tertanggal 13 April 2022. Surat itu ditandatangani oleh AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada.

Prosesi serah terima jabatan (Sertijab) digelar di Gedung Promoter Polda Metro Jaya pada Jumat (13/5). Upacara sertijab dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Usai sertijab, Hengki enggan berkomentar banyak perihal visi dan misi yang akan dijalankannya. Dia hanya mengatakan bakal membuat Jakarta bersih dari premanisme.

"Jakarta bebas premanisme," kata Hengki kepada wartawan.

Dia kemudian langsung menaiki mobilnya, lalu meninggalkan awak media.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pergantian jabatan merupakan hal yang lumrah di lingkup kepolisian.

"Serah terima jabatan ini adalah suatu hal yang lumrah dan biasa dalam rangka pembinaan karier bagi personel," kata Zulpan.

Zulpan menyebutkan pejabat lama mendapatkan jabatan yang setingkat lebih tinggi dari sebelumnya.

"Pejabat lama mendapatkan promosi setingkat lebih tinggi baik jabatan maupun pangkat yang mereka raih," pungkasnya.

3 Kapolres dan 2 PJU Polda Metro Jaya Gelar Sertijab


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Sejumlah Kapolres dan Pejabat Utama (PJU) di lingkungan Polda Metro Jaya menggelar serah terima jabatan (sertijab) hari ini, Jumat (13/5/2022).

Prosesi sertijab dilaksanakan di Gedung Promoter Polda Metro Jaya dan dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, sertijab merupakan hal yang lumrah sekaligus bentuk pembinaan karir.

"Tentunya serah terima jabatan ini adalah suatu hal yang lumrah dan biasa dalam rangka pembinaan karir bagi personel yang melakukan sertijab," kata Zulpan kepada wartawan di depan Gedung Promoter Polda Metro Jaya.

Menurut Zulpan, dalam sertijab ini para pejabat lama mendapatkan promosi jabatan setingkat lebih tinggi.

"Kemudian dalam sertijab ini juga para pejabat lama mendapatkan promosi setingkat lebih tinggi baik jabatan maupun pangkat yang mereka raih," ujarnya.

Adapun beberapa Kapolres dan PJU Polda Metro Jaya yang berganti dari pejabat lama dan baru, di antaranya:

1. Kepala Biro SDM Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ida Bagus KD Putra Narendra kepada Kombes Pol Langgeng Purnomo.

2. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Brigjen Tubagus Ade Hidayat kepada Kombes Pol Hengki Haryadi.

3. Kapolres Metro Jakarta Pusat dari Kombes Pol Hengki Haryadi kepada Kombes Pol Komarudin.

4. Kapolres Jakarta Barat dari Kombes Pol Adi Wibowo kepada Kombes Pol Pasma Royce.

5. Kapolres Tanggerang Kota dari Kombes Pol Komarudin kepada Kombes Zain Dwi Nugroho.

Abaikan Panggilan Kedua, Ini Langkah Tegas Kajari Sumenep ke Terpidana Masduki Rahmad


KABARPROGRESIF.COM: (Sumenep) Jika terpidana atas nama Masduki Rahmad tetap mangkir dalam surat panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Negeri Sumenep dipastikan melakukan langkah hukum selanjutnya untuk dieksekusi.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Trimo bahwa pada panggilan kedua oleh JPU nanti juga tidak diindahkan, maka tetap dilakukan langkah hukum.

"Yang jelas, kami tetap melakukan langkah hukum. Dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegas Trimo, Jumat (13/5/2022).

Diketahui bahwa Masduki Rahmad alias Dukmang jadi terpidana dalam kasus BBM bersubsidi, ia dijerat perkara dalam pasal nomor 53 Huruf D UU RI Nomor 22 Tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi.

Terpidana asal Desa Marengan Daya Sumenep itu dikenakan tuntutan hukuman penjara dari JPU selama 1 tahun 6 bulan dan denda 500 juta.

Ditulis sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Trimo mengungkapkan bahwa surat panggilan pertama sudah dilayangkan untuk terpidana Masduki Rahmad pada tanggal 28 April 2022 untuk datang dilakukan eksekusi.

Surat panggilan terdakwa itu dengan Nomor B-1/M.5.35/E.p.2/IV/2022 untuk keperluan pelaksanaan putusan Mahkamah Agung RI.

Namun lanjutnya, paggilan pertama untuk hadir pada tanggal 10 Mei 2022 itu ternyata tidak diindahkan oleh terpidana Masduki Rahmad alias Dukmang.

"Kami sudah perintahkan untuk memanggil yang bersangkutan, namun yang bersangkutan tidak datang dan tidak ada alasan yang sah secara hukum. Tentunya hari ini kita lakukan pemanggilan yang kedua," kata Kajari Sumenep, Trimo, Kamis (12/5/2022).

Surat panggilan yang kedua itu ungkapnya, atas nama Masduki Rahmad sebagai terpidana Pasal 53 Huruf D UU RI Nomor 22 Tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi bisa hadir pada tanggal 18 Mei 2022 di Kejari Sumenep untuk dilakukan eksekusi.

"Hari ini surat panggilan kedua, kami akan tetap melakukan putusan berdasarkan petikan Mahkamah Agung RI tertanggal 7 April 2022," tegasnya.

Pada intinya, dalam petikan putusan MA RI tersebut menyatakan bahwa atas nama Masduki Rahmad terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan niaga BBM tanpa izin usaha niaga.

Bahkan dalam putusan tersebut katanya, terpidana Masduki Rahmad dijatuhi pidana selama 1 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Bila denda itu kata Trimo tidak dibayar, maka diganti pidana penjara selama satu bulan.

"Dari itulah JPU sudah melakukan langkah - langkah sebagaimana dalam putusan MA tersebut, yakni melakukan eksekusi baik barang bukti baik terhadap orang atau terpidana atas nama Masduki Rahmad," pungkasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, perkara atas nama Masduki Rahmad dilakukan penyidikan oleh penyidik Polda Jawa Timur dengan nomor berkas BP/17/II/PAM.1.5./2020/Ditreskrimsus tanggal 6 Februari 2020 yang melanggar pasal 53 Huruf D UU RI Nomor 22 Tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi.

Dan dinyatakan P-21 bulan Mei 2020 oleh JPU pada kejaksaan tinggi jatim. Setelah itu perkara terswbut ditahap II kan pada tanggal 29 Juli 2020 Kejari Sumenep melalui Kejati Jatim.

Kemudian perkara tersebut dilimpahkan pada 11 Agustus 2020 dengan surat pelimpahan acar pemeriksaan biasa nomor 106/M.5.34/EUL.2/VII/2020.

Sidang pertama pembacaan dakwaan pada tanggal 18 Agustus 2020 dengan nomor penetapan 220./Pid.sus/2020/PN Smp yang diketuai oleh Ahmad Bukhori.

Kemudian sidang berjalan pada 12 Januari 2021 pembacaan tuntutan oleh JPU yang mana terdakwa Masduki Rahmad melanggar pasal 53 Huruf D UU RI Nomor 22 Tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi.

Pengadilan Negeri (PN) Sumenep memutus menyatakan membebaskan terdakwa MR dari tuntutan hukuman penjara dari JPU selama 1 tahun 6 bulan dan denda 500 juta .

"Atas putusan bebas tersebut, Jaksa Penuntut Umum demi memenuhi rasa keadilan masyarakat, maka melakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dan hasilnya MA menghukum terdakwa Masduki Rahmat, karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan niaga BBM tanpa izin usaha," tambahnya.

Kakanwil Kemenkumham Babel Pantau Lahan Untuk Pembangunan Rutan Koba


KABARPROGRESIF.COM: (Bangka Tengah) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Humum dan Ham (Kakanwil Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Daniel Tobing didampingi Kepala Divisi Administrasi, Itun Wardatul Hamro, melakukan kunjungan kerja ke Koba Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (21/4/2022).

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan lahan yang akan dibangun Rumah Tahanan Negara (Rutan) Koba, dari mulai ukuran tanah, pemilik lahan di samping kiri dan kanannya, kondisi jalan serta lingkungan sekitar.

Menurut Kakanwil, kondisi lahan sudah cukup siap untuk dibangun rutan, walaupun kontur tanah bisa dibilang tidak cukup rata namun masih bisa untuk ditangani.

Tidak hanya meninjau lahan, Kakanwil juga memastikan bahwa tanah yang akan dibangun sudah bersertifikat agar nanti kedepannya tidak ada sengketa dengan pihak lain.

Karena sebelumnya di daerah lain sudah ada kasus, saat proses pembangunan lapas/rutan, ternyata di tanah yang dibangun milik orang lain, sehingga meminta ganti rugi tanah kepada Kementerian Hukum dan HAM.

Maka dari itu, Kakanwil ingin pembangunan rutan Koba dipantau secara mendetail dari hal-hal kecil, agar pembangunan dapat berjalan secara lancar.

Ungkap Kasus Narkoba, Kabaharkam Polri Berikan Penghargaan Kepada Personel Ditpolairud Polda Sumut


KABARPROGRESIF.COM: (Belawan) Kabaharkam Polri, Komjen Pol Arief Sulistyanto, melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Markas Komando Polairud Polda Sumut, Belawan, Kamis (12/5).

Didampingi Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, setibanya di Mapolairud Polda Sumut, Kabaharkam Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto disambut Direktur Polairud Polda Sumut Kombes Pol Toni Ariadi Affendi bersama sejumlah personel.

"Kedatangan saya untuk memberikan penghargaan kepada personel Kapal Kedidi Baharkam Polri karena berhasil mengungkap peredaran ganja seberat 49 kg," katanya.

Usai memberikan penghargaan kepada personel, Kabaharkam Polri bersama Kapolda Sumut, Waka Polda Sumut dan Direktur Polairud Polda Sumut mengecek kondisi Kapal Kedidi.

Komjen Pol Arief Sulistyanto berharap agar personel Kapal Kedidi terus meningkatkan patroli laut dalam menjaga perairan lautan di Indonesia agar tidak susupi masuknya narkoba.

"Penghargaan yang diberikan ini agar kira menjadi motivasi dalam melaksanakan patroli menjaga lautan Indonesia," harapnya.

Pada kesempatan itu, Kabaharkam Polri, Komjen Pol Arief Sulistyanto, turut memberikan paket bingkisan kepada masyarakat pesisir usai mengikuti vaksinasi massal di Kapal Poliklinik Terapung milik Direktorat Polairud Polda Sumut.

"Target vaksinasi di Sumatera Utara sudah melebihi capaian target. Namun begitu Polda Sumut tetap menggelar vaksinasi dan terus berjalan. Angka penyebaran pandemi Covid-19 telah mengalami penurunan," pungkasnya. 

Maksimalkan Aplikasi SIMANTAP, Kejari Nganjuk Tingkatkan Layanan dan Percepatan Penanganan Perkara


KABARPROGRESIF.COM: (Nganjuk) Sosialisasi penggunaan aplikasi SIMANTAP (Sistem Informasi Managemen Tahapan Penanganan Perkara) intensif dilakukan Kejaksaan Negeri Nganjuk.

Upaya itu dilakukan dalam rangka peningkatan pelayanan publik dalam percepatan penanganan perkara yang masuk Kejaksaan Negeri Nganjuk.

Kasipidum Kejaksaan Negeri Nganjuk, Roy Ardiyan menjelaskan, aplikasi SIMANTAP dibangun oleh Kejaksaan Negeri Nganjuk merupakan aplikasi digitalisasi dalam hal penyampaian SPDP dan perpanjangan penahanan perkara dari sifat fisik ke digital.

Di mana pada setiap tahapan penanganan perkara dapat dilakukan melalui aplikasi SIMANTAP dari Penyidik Polres Satreskrim, Satnarkoba, Satlantas, serta jajaran Reskrim Polsek wilayah Kabupaten Nganjuk dan BNN Kabupaten Nganjuk.

"Tentunya, pemanfaatan layanan digital aplikasi SIMANTAP tersebut akan memberi manfaat efisien dan efektif dalam proses penanganan perkara," kata Roy Ardiyan mendampingi Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, Nophy Tennophero Suoth SH, Kamis (12/5/2022).

Dijelaskan Roy Ardiyan, sejak awal tujuan dari program apliklasi SIMANTAP tersebut yakni untuk menghindari keterlambatan pengiriman SPDP dari Penyidik ke Kejanksaan.

Hal itu mengingat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 130/PUU-XIII/2015 menyebutkan, Penyidik Kepolisian dapat menyerahkan SPDP dengan batas waktu tujuh hari sejak awal penyidikan. 

Jika melebihi batas waktu tersebut maka Penyidikan bisa Batal Demi Hukum.

Apalagi, ungkap Roy Ardiyan, mengingat wilayah hukum Kejaksaan Negeri Nganjuk yang luas dengan banyaknya Kantor Polisi Sektor yang lokasinya jauh dari kantor Kejari Nganjuk, maka diperlukan percepatan sarana untuk pengiriman SPDP dan permohonan perpanjangan penahanan secara cepat guna mewujudkan penanganan pekara pidana umum secara cepat dan akurat.

"Dengan alasan itulah, kami membuat aplikasi SIMANTAP dengan harapan untuk melakukan perubahan kinerja dan pelayanan yang lebih baik dari Kejari Nganjuk," tandas Roy Ardiyan.

Di mana, tambah Roy Ardiyan, para Penyidik dapat dengan mudah penyampaian SPDP dan pengajuan permohonan perpanjangan penahanan tanpa perlu bolak balik ke Kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk. 

Karena penyidik cukup mudah masuk ke aplikasi SIMANTAP darimanapun berada.

"Dengan demikian, keadilan dan kepastain hukum dapat terwujud di Kabupaten Nganjuk," tutur Roy Ardiyan.

Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, 136 Oknum Polisi Dikirim ke Brimob untuk Dibina


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo mengirim ratusan personel polisi yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba ke Korps Brimob. Sebanyak 136 personel ini akan menjalani pembinaan dan pemulihan.

“Saya titip 136 personel kepada Dankor Brimob, sehingga dapat menjadi personel yang Presisi dan berintegritas,” kata Sambo di Lapangan Singalodaya Satlat Brimob Cikeas Polri pada Kamis (12/5/2022).

Dia menjelaskan tujuan pembinaan pelatihan ini adalah untuk melatih keterampilan dan penguasaan diri, sehingga personel produktif dan memberikan kontribusi pada keluarga, masyarakat dan institusi supaya dapat menjadi personel Polri yang Presisi dan berintegritas.

“Kegiatan ini merupakan wujud perhatian dan kepedulian pimpinan Polri kepada anggota yang bermasalah untuk dilakukan pembinaan,” ujar Sambo.

Kegiatan ini, kata dia, sebagai wujud perhatian dan kepedulian pimpinan kepada anggota yang bermasalah. 

Harapannya, kegiatan ini akan dilakukan secara berkelanjutan guna merehabilitasi dan membina personel untuk tidak mengulangi pelanggaran kembali.

Tentu, Sambo menegaskan jika masih ditemukan ada anggota Polri yang terlibat menyalahgunakan narkoba lagi atau pelanggaran lainnya bakal diberi sanksi tegas hingga pemecatan. 

"Apabila masih melakukan penyalahgunaan narkoba akan segera di PTDH,” ucap Sambo.

Maka dari itu, Sambo menyampaikan terima kasih kepada Dankor Brimob Irjen Anang Revandoko yang telah bersinergi dengan Divisi Propam dalam pelaksanaan pembinaan pemulihan profesi.

“Kepada para peserta, ikuti pembinaan pemulihan dengan serius dan patuhi aturan yang berlaku,” tutur Sambo.

Sebelumnya, Sambo mengusulkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar menambah kewenangan Divisi Propam untuk melakukan penegakan hukum terhadap anggota polisi yang melakukan tindak pidana.