Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan

Jumat, 20 Mei 2022

Polisi Tangkap 2 Pelaku Penyelundupan Senpi, Simpan Pistol Jenis UZI di Dalam Speaker


KABARPROGRESIF.COM: (Sulut) Polda Sulawesi Utara (Sulut) telah mengungkap tindak pidana penyelundupan senjata api dan amunisi ilegal atau tanpa izin di dua lokasi, yakni di Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara dan Kecamatan Tamako, Kabupaten Kepulauan Sangihe. 

Dalam ungkap kasus ini, sebanyak dua orang diamankan.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham mengatakan, dua orang yang diamankan itu yakni atas nama inisial OM (18) dan FM (22) pada 16 Mei 2022 di lokasi dan waktu yang berbeda.

"Pada hari Minggu tanggal 15 Mei 2022, sekitar pukul 06.00 Wita, berdasarkan informasi dari masyarakat terkait dugaan penyelundupan senjata api dan amunisi senjata api tanpa izin, personel Polres Minahasa Utara mengamankan seorang lelaki berinisial OM, di wilayah Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara," kata Jules dalam keterangannya, Jumat (20/5).

Kemudian, polisi pun melakukan penggeledahan dan didapati barang bukti berupa satu pucuk senjata api semi otomatis jenis UZI dan 15 butir amunisi kaliber 9 mm.

"Selanjutnya dilakukan pengembangan, dan pada hari Senin tanggal 16 Mei 2022, setelah berkoordinasi dengan pihak Polres Kepulauan Sangihe, sekitar pukul 11.30 Wita, personel Polres Minahasa Utara melakukan penangkapan terhadap lelaki berinisial FM, di wilayah Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe," jelasnya.

"Kemudian personel Polres Minahasa Utara menuju wilayah Kecamatan Tamako, Kabupaten Kepulauan Sangihe, dan sekitar pukul 12.30 Wita dengan disaksikan oleh seorang Kepala Lindongan setempat, dilakukan penggeledahan di rumah lelaki FM, dan ditemukan 25 butir amunisi kaliber 9 mm," sambungnya.

Lalu, sekitar pukul 13.30 Wita, personel Polres Minahasa Utara menuju area perkebunan di wilayah Kecamatan Tamako, yang diduga sebagai lokasi penyimpanan senjata api. Setelah dilakukan penggalian tanah, ditemukan barang bukti berupa 5 pucuk senjata api semi otomatis jenis UZI.

"Kemudian pada hari Rabu, tanggal 18 Mei 2022, sekitar pukul 12.30 Wita, tim gabungan Polda Sulut, Polres Minahasa Utara, dan Polres Kepulauan Sangihe menemukan lagi 2 pucuk senjata api semi otomatis jenis UZI yang tersimpan di dalam kotak speaker aktif, di rumah seorang warga di wilayah Kecamatan Tamako, Kabupaten Kepulauan Sangihe," ujarnya.

Untuk barang bukti yang telah diamankan yakni 8 pucuk senjata api semi otomatis jenis UZI, 40 butir amunisi senjata api kaliber 9 mm, 2 buah buku rekening BRI dan 1 unit handphone merek Redmi 7 warna hitam.

"Pasal yang diersangkakan, Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api, Amunisi atau Suatu Bahan Peledak Secara Ilegal/Tanpa Izin yang Sah," sebutnya.

Barang siapa, yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak diancam dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman penjara sementara paling lama 20 tahun.

Polisi di Musi Rawas Gugur Ditembak Bandar Narkoba


KABARPROGRESIF.COM: (Musi Rawas) Polisi kena tembak saat tugas, gerebek bandar narkoba di Musi Rawas.

Seorang anggota yang bertugas di Satuan Narkoba Polres Musi Rawas mengalami luka tembak saat sedang bertugas.

Dari informasi dihimpun, anggota tersebut berinisial Briptu KC, yang mengalami luka tembak di bagian pantat sebelah kiri.

Ia gugur saat melakukan penangkapan bandar narkoba di Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel.

Saat dikonfirmasi, Kasubbid Penmas Humas Polda Sumsel AKBP Erlangga tak menampik perihal kejadian tersebut.

"Iya benar, informasinya ada anggota yang ditembak," kata Kasubbid Penmas Humas Polda Sumsel AKBP Erlangga saat dikonfirmasi, Jumat (20/5/2022).

Saat ini Briptu KC sudah dibawa RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang untuk menjalani tindakan operasi.

Amankan Aset Negara, BPN Serahkan 14 Sertifikat Aset Tanah Polri


KABARPROGRESIF.COM: (Tebo) Kepala kantor wilayah BPN Provinsi Jambi, Wartomo menyerahkan 14 sertifikat aset tanah Polri kepada Kapolda Jambi. Penyerahan aset tanah ini dilaksanakan di aula Makopolres Tebo, Jambi, Kamis, 19 Mei 2022.

Sertifikat hak tanah Polri ini diterima langsung oleh Wakapolda Jambi, Brigjen Pol DRS Yudawan R, S.H, M.H yang disaksikan langsung Gubernur Jambi, Bupati dan unsur Forkopimda Tebo, dan jajaran Polres Tebo.

Kanwil BPN Provinsi Jambi, Wartomo mengatakan ada 14 sertifikat dengan bidang tanah seluas 46,4 hektar yang berlokasi di jalan Padang Lamo, Desa Kuamang, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, Jambi.

Selain aset tanah Polri, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jambi juga menyerahkan aset Pemkab Tebo sebanyak 39 bidang dengan luasan 35,5 hektar.

"Yang diserahkan hari ini masih sebagian kecil kecil. Masih banyak lagi yang harus diselesaikan, dan ini menjadi komitmen kita bersama untuk menyelesaikan ini," kata Wartomo dalam sambutannya.

Setelah penyerahan aset tanah ini, dia berharap kepada Polri dan Pemkab Tebo agar melakukan pengelolaan fisik secara aktif terhadap aset tanah tersebut.

Kembali dijelaskannya, penyerahan aset tanah ini merupakan bagian kecil dari aset yang masih bersengketa. 

"Masih ada sebagian besar persoalan diantaranya soal dokumen, adanya penguasaan masyarakat yang telah disertifikat, dan objek tanah yang masuk kedalam kawasan. Kami optimistis masalah ini bisa diselesaikan dengan duduk bersama," ujarnya.

Wakapolda Jambi, Brigjen Pol DRS Yudawan R, S.H, M.H mengucapkan terimakasih kepada para pihak yang telah terlibat mengembangkan aset tanah Polri.

Dikatakannya, aset tanah tersebut merupakan hibah dari Pasirah Marga VII Koto pada tahun 1977 seluas 1.250 hektar. Hibah tanah ini telah tercatat di administrasi Polri. "

"Karena ini sudah masuk ke administrasi Polri, dari Polri selalu menanyakan sertifikatnya.

Setidaknya hari ini sertifikatnya sudah kita cicil walaupun masih banyak yang masih dalam proses," ujarnya.

Diakuinya masih banyak aset tanah Polri yang dikuasai masyarakat. Untuk itu, dia minta agar dilakukan sosialisasi agar masyarakat tahu jika tanah tersebut adalah aset Polri.

"Yang jelas hari ini kita sudah ada progres. Ini semua tidak lepas dari peran para pihak, terutama Forkopimda Tebo, camat dan para kades. Atas nama Polri, saya mengucapkan terimakasih atas upaya yang telah dilakukan bersama dalam upaya mengembalikan aset negara," pungkasnya. 

Teroris MIT yang Menyerahkan Diri di Morowali Ternyata Pendukung ISIS, Sudah 2 Kali Ikut Pelatihan


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Satu teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) berinisial MRW yang menyerahkan diri ternyata pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Sebab, dari hasil pemeriksaan dia sudah berbait kepada pimpinan kelompok teroris internasional tersebut.

"Yang bersangkutan berbaiat kepada Amir (Ketua, red) ISIS," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu, 19 Mei.

Dari hasil pemeriksaan pun terungkap tersangka MRW sudah mengikuti beberapa kali pelatihan atau idad. Namun, belum dirinci perihal lokasi dan waktu idad tesebut.

"Melakukan idad sebanyak dua kali," kata Ramadhan.

MRW menyerahkan diri di Desa Bahoea Reko, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, pada Rabu, 18 Mei. Hingga kini belum dirinci alasan di balik keputusan MRW menyerahkan diri ke polisi.

Dengan aksi menyerahkan diri MRW, total sementara ada 25 orang yang sudah diamankan.

Untuk 24 tersangka, mereka ditangkap di beberapa lokasi, antara lain, 22 orang ditangkap di Sulteng, satu orang di Bekasi dan satu lagi di Kalimantan Timur. Penangkapan berlangsung pada Sabtu, 14 Mei 2022.

Identitas para tersangka teroris itu antara lain, MIR, BSS, ETO, MB, IS, FM, TT, SH, H, AWS. Lalu, DRM, TL, AMW, MN, EA, DM, S, RK, LY, RK, ISR, MAM, K, FS.

Kamis, 19 Mei 2022

Satu Terduga Teroris Menyerahkan Diri ke Polisi di Morowali Sulteng


KABARPROGRESIF.COM: (Palu) Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengabarkan satu terduga teroris menyerahkan diri ke polisi.

Terduga teroris berinisial MRW (22) menyerahkan diri di Morowali, Sulawesi Tengah.

Tepatnya Desa Bahoea Reko, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Rabu (18/5/2022).

Ahmad menyebut, pria itu merupakan warga Desa Bega, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

“Tersangka yang menyerahkan diri diduga telah melakukan persiapan serangan atau idad serta mengucapkan sumpah setia atau baiat kepada pimpinan kelompok ISIS,” kata Ahmad, Kamis (19/5/2022).

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap 22 warga Sulawesi Tengah.

Mereka diduga akan bergabung dengan kelompok teroris di pegunungan Poso.

Mereka yang ditangkap terdiri dari 19 warga Kabupaten Poso dan 3 dari Kabupaten Ampana.

Barang bukti di antaranya satu pucuk senjata api rakitan, 10 butir amunisi kaliber 38 spesial, dan 244 amunisi kaliber 5,56 MM turut disita Densus 88.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi menyebut Daftar Pencarian Orang (DPO) MIT Poso tersisa satu orang.

Keterangan itu berdasarkan dari serangkaian kegiatan dan hasil koordinasi Satgas Madago Raya dengan Densus 88.

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, maka dipastikan saat ini tersisa satu orang DPO.

"Dari sisa-sisa di lapangan Dpo itu tinggal satu yakni Askar alias Pak Guru. Menurut keterangan saksi baik itu penduduk, petani dan beberapa temannya dari luar, memang tinggal satu itu," ujar Irjen Pol Rudy kepada wartawan, Rabu (18/5/20022).

Meski demikian, pihaknya terus menggali informasi guna memastikan jumlah Teroris Poso yang masih buron.

"Kami masih terus mencari kalau memang Naim pernah tertembak waktu lalu, kita masih sedang mencari di mana jenazahnya dimakamkan, karena semua yang kita tanya tidak ada. Yang jelas kami tetap mencari," ujar Rudy.

Rudy juga mengimbau agar DPO Teroris Poso segera menyerahkan diri kepada petugas.

Sebelumnya, satu dari tiga anggota kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) bernama Suhardin alias Hasan Pranata tewas tertembak, 27 April 2022.

Dengan tewasnya Suhardin, kelompok MIT kini diketahui tersisa dua orang, yakni Naim alias Galuh alias Mukhlas dan Askar alias Pak Guru.(*)

Polda Jatim Gelar Anev Sitkamtibmas


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Polisi Lisyo Sigit Prabowo, Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan analisa dan evaluasi (Anev) terkait Gangguan Ketertiban terhadap Masyarakat (Guantibmas).

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta bersama Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo secara langsung membuka kegiatan Analisa dan Evaluasi Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Penanganan Covid-19, serta Pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2022, di gedung Rupatama Polda Jatim, Kamis (18/5/2022).

Dalam kesempatan ini Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta memberikan apresiasi kepada seluruh Kapolres terhadap pelaksanaan tugas dalam menjaga situasi kamtibmas dan pengamanan mudik.

“Tupoksi Polri untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dan tujuan anev ini agar kita bisa mencapai tujuan tersebut secara efektif dan efisien,” ujarnya saat membuka Anev.

Selain itu, masing-masing Satuan Kerja (satker) diberi kesempatan untuk menyampaikan hasil analisanya, guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di Jatim.

Selain itu, Wakapolda Jatim dalam arahannya menyampaikan kepada kapolres jajaran dan kasatker fungsi operasional agar meningkatkan kegiatan preventif kepolisian dan penegakan hukum Restorative Justice.

“Laksanakan pembinaan personel dan laksanakan penegakan hukum serta pelatihan peningkatan kemampuan dan beri kesempatan kuliah kepada anggota,” arahannya.

Lebih lanjut, Kapolda Jatim kembali menyampaikan, keberhasilan pelaksanaan tugas pokok ditentukan bagaimana membuat, menjaga dan meningkatkan hubungan antara anggota kepolisian dengan stakeholder terkait.

“Peran Intelijen sangat penting karena dunia maya dan dunia nyata akan bersatu dan saling mempengaruhi. Terus laksanakan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi untuk keberhasilan tugas.

“Ucapan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” jelas Irjen Pol Nico Afinta.

Kejari Babar Musnahkan Barang Bukti dari 40 Perkara


KABARPROGRESIF.COM: (Babar) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat (Babar), memusnahkan seluruh barang bukti yang sudah inkracht (keputusan hukum tetap dari pengadilan) dari bulan November 2021 hingga bulan Mei 2022.

Pemusnahan dilakukan di halaman belakang Kantor Kejari Bangka Barat dengan cara dihancurkan menggunakan palu, dan gerinda, sedangkan narkotika diblender kemudian dibakar.

Sebanyak 430 item barang bukti dimusnahkan dari 40 perkara dengan rincian, 13 perkara narkotika, 12 perkara keamanan dan ketertiban umum (Kamtibum), serta 16 perkara orang dan harta benda (Oharda).

“Barang bukti narkoba sabu 42,163 gram, ganja 1 kg, ekstasi 3,5 gram, lalu ada sajam, ada handphone, dan mesin pompa air dimusnahkan 10 unit,” jelas Kajari Babar, Wawan Kustiawan, Rabu (18/5/22).

Wawan mengatakan, pemusnahan barang bukti sesuai dengan tugas pokok, fungsi, dan kewenangan yang dimiliki kejaksaan di bidang pidana, yaitu melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

“Sehingga tidak terjadi penumpukan barang rampasan di gudang barang rampasan, dan tidak menjadi tunggakan eksekusi terhadap perkara,” ucapnya. 

Terapkan Restorative Justice, Kejari Jaksel Hentikan 2 Kasus Pencurian HP


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kejari Jakarta Selatan menerapkan Restorative Justice pada dua kasus dugaan pencurian Pasal 362 KUHP dengan tersangka berinsial EM dan STH. 

Pasca diberikan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) oleh Kejari Jaksel dihadapan korbannya, keduanya kini bisa bebas dan berkumpul lagi bersama keluarganya.

"Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadalian Restoratif," ujar Kepala Kejari Jakarta Selatan, Nurcahyo Jungkung Madyo pada wartawan, Rabu (18/5/2022).

Menurutnya, penghentian penuntutan itu dilakukan dengan melalui berbagai tahapan, termasuk tahapan administrasi. Lalu, ada perdamaian dari korban, Naomas P dan Samantha RL dengan kedua tersangka sebelumnya yang diupayakan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai fasilitator serta korban memaafkan perbuatan pelaku tanpa syarat.

"Lalu, telah dilaksanakan ekspose juga dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dan telah disetujui untuk dilakukan penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif," tuturnya.

Dia menerangkan, salah satu faktor diterapkannya Restorative Justice pada dua kasus itu lantaran kedua tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan tindak pidana. 

Selain itu, ancaman hukuman pada keduanya juga dibawah 5 tahun dan pelaku melakukan pemulihan kembali atas barang yang diambilnya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Jakarta Selatan, Denny Wicaksono menjelaskan kronologi singkat dugaan kasus pencurian tersebut. 

Tersangka EM mencuri handphone milik korban, Naomas P yang tengah di cas di etalase toko kawasan Jakarta Selatan pada bulan Februari 2022 lalu hingga akhirnya berhasil ditangkap polisi pada Maret 2022 lalu.

"EM ini awalnya berencana membeli pakan ikan lele di petshop, ternyata ada HP di etalase, korban posisinya membelakangi. Jadi, ada kesempatan, ada niat, diambilah HP itu lalu dia lari," jelasnya.

Sedangkan tersangka STH, paparnya, melakukan pencurian handphone dengan korbannya Samantha RL pada Oktober 2021 lalu di sebuah Musolah kawasan Jakarta Selatan hingga akhirnya ditangkap polisi. 

Pelaku yang berprofesi sebagai SPG itu mengambil handphone yang tergeletak di dalam musolah, sadar handphone hilang korban melapor ke polisi.

"Handphone korban ketemu melalui IMEI, terlacak di rumah tersangka dan handphonenya dipakai buat sekolah daring anaknya dan itu diakui tersangka," terangnya.

Dia menambahkan, motif pelaku melakukan aksi pencuriannya itu lantaran mereka ingin punya handphone, ditambah ada kesempatan sehingga munculah kejahatan. Restorative Justice dilakukan berdasarkan ekspose dan persetujuan dari pimpinan terlebih dahulu.

"Restorative Justice ditempuh salah satunya untuk menghilangkan stigma hukum tidak tajam ke bawah. Kami harap, tersangka yang sudah keluar tahanan bisa menikmati hidup bersama keluarganya dan tak lagi melakukan perbuatan serupa," pungkasnya.

Kejari Kota Malang dan BPN Teken Kerja Sama Bidang Pertanahan


KABARPROGRESIF.COM: (Malang) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menggelar Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan dengan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang, Rabu (18/5).

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang Jalan Simpang Panji Suroso No.5, Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) tersebut dilakukan antara Kepala Kantor Pertanahan Kota Malang, Muh Rizal dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Zuhandi.

Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang Zuhandi melalui Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Eko Budisusanto mengatakan, penandatanganan MoU ini terjalin karena adanya kesepakatan untuk mengadakan kerja sama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk kegiatan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lain.

“MoU di Bidang Hukum Datun ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan hukum baik di dalam ataupun di luar pengadilan yang terkait dengan Pertanahan di wilayah hukum Kejari Kota Malang,” ucap Eko, yang juga di dapuk sebagai Humas Kejari Kota Malang, Rabu (18/6).

Eko menjelaskan, dengan adanya MoU tersebut, diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan hukum Datun, yang menyangkut permasalahan aset milik Badan Pertanahan Nasional, berupa penyerobotan dan pemanfaatan aset tanpa izin oleh masyarakat, swasta ataupun instansi pemerintah.

“Selain penyerobotan, juga untuk menyelesaikan permasalahan administrasi dalam pembuatan produk hukum, seperti permohonan sertifikat aset milik Badan Pertanahan Nasional, pembuatan perjanjian sewa dan kontrak serta pengadaan barang dan jasa,” jelasnya.

Bahkan, lanjut Eko, MoU bidang Datun ini juga akan memberikan pendampingan saat pelaksaan kerja sama dalam bentuk lokakarya (workshop), seminar, dan sosialisasi.

“Ini bentuk komitmen kami untuk mewujudkan sinergitas antara Kajari Kota Malang dengan Kantor Pertanahan (BPN) Kota Malang dalam memberikan wadah untuk meningkatkan dan mengamankan masalah hukum baik dalam bentuk data, informasi dan/ atau konsultasi dalam mendukung penegakan hukum,” pungkasnya.

Irjen Rudy Pastikan DPO MIT Poso Sisa 1 Orang


KABARPROGRESIF.COM: (Palu) Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi memastikan bahwa Daftar Pencarian Orang (DPO) Mujahiddin Indonesia Timur (MIT) Poso tersisa satu orang.

“Kita tahu sisa DPO MIT ada dua orang, akan tetapi dari hasil beberapa kali dan beberapa hari koordinasi saya dengan Densus, kita sudah dapat memastikan bahwa tersangka yang ada itu tinggal satu. Yaitu Pak Guru alias Askar,” kata Irjen Pol Rudy saat menggelar halal bihalal dengan wartawan di Aula lantai I Polda Sulteng, Rabu (18/5).

“Dan menurut keterangan saksi baik itu penduduk, petani dan beberapa teman dari luar yang melihat memang tinggal dia. Namun kami masih mencari, kalau memang Nae benar pernah tertembak kita sedang cari di mana jenazahnya dimakamkan, bersabar kita akan terus cari jejaknya,” tambah Rudy.

Rudy juga mengimbau kepada DPO teroris MIT Poso yang saat ini sisa satu orang untuk sebaiknya segera menyerahkan diri. 

Tapi bila tidak menyerah kami akan terus cari sampai dapat, tutup mantan Kapolda Jawa Barat ini.

Halal Bihalal Polda Sulteng dengan wartawan selain dihadiri Kapolda Sulteng turut dihadiri Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Hery Santoso, Irwasda, Dirreskrimum, Dirreskrimsus, Dirresnarkoba dan Dirlantas Polda Sulteng serta beberapa awak media unit liputan Polda Sulteng.

Kapolda Sulteng Beberkan Satu Sosok DPO Mujahidin Indonesia Timur Poso yang masih Tersisa


KABARPROGRESIF.COM: (Palu) Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan, Daftar Pencarian Orang (DPO) MIT Poso tersisa satu orang.

Keterangan itu berdasarkan serangkaian kegiatan dan hasil koordinasi Satgas Madago Raya dengan Densus 88.

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, maka dipastikan saat ini tersisa satu orang DPO.

"Dari sisa-sisa di lapangan DPO itu tinggal satu yakni Askar alias Pak Guru.

Menurut keterangan saksi baik itu penduduk, petani dan beberapa temannya dari luar, memang tinggal satu itu," ujar Irjen Pol Rudy kepada wartawan, Rabu (18/5/20022).

Meski demikian, Polda Sulteng terus menggali informasi guna memastikan jumlah Teroris Poso yang masih buron.

"Kami masih terus mencari kalau memang Naim pernah tertembak waktu lalu, kita masih sedang mencari di mana jenazahnya dimakamkan, karena semua yang kita tanya tidak ada.

Yang jelas kami tetap mencari," ujar Rudy.

Rudy juga mengimbau agar DPO Teroris Poso segera menyerahkan diri kepada petugas.

Sebelumnya, satu dari tiga anggota kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) bernama Suhardin alias Hasan Pranata tewas tertembak, 27 April 2022.

Dengan tewasnya Suhardin, kelompok MIT kini diketahui tersisa dua orang, yakni Naim alias Galuh alias Mukhlas dan Askar alias Pak Guru.

22 Warga Sulawesi Tengah Ditangkap, Irjen Rudy Sufahriadi: Ikut Pelatihan Teroris JAD


KABARPROGRESIF.COM: (Palu) Sebanyak 24 orang terduga jaringan teroris ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Puluhan orang itu ikut dalam pelatihan yang dilaksanakan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Sebanyak 22 orang di antaranya ditangkap di Sulawesi Tengah. 19 orang ditangkap di Poso dan tiga orang di Ampana, Tojo Una-una.

Sedangkan dua orang lainnya penangkapannya berlangsung di Kalimantan Timur dan Bekasi, Jawa Barat.

"Mereka ini memiliki dan menyimpan senjata api rakitan jenis revolver. Mereka juga telah melakukan pembaharuan baiat kepada organisasi terlarang ISIS dan melakukan idad," kata Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Rudy Sufahriadi saat menggelar konferensi pers di Palu, Rabu (18/5/2022).

Idad yang dimaksud Rudy adalah pelatihan jelang aksi terorisme.

Menurut Rudy, kelompok ini sudah beberapa kali melakukan idad, sehingga besar kemungkinan mereka akan melancarkan aksi teror.

Sejumlah orang ini juga disebut telah memberikan bantuan berupa logistik dan dana untuk kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso yang sedang diburu Satuan Tugas Madago Raya.

Mereka juga dianggap punya keinginan untuk bergabung dengan kelompok teroris tersebut.

"Puluhan orang yang ditangkap saat ini sedang diperiksa oleh Densus. Dan sudah ada dalam tahanan," kata Rudy. 

Anggota Polsek di Surabaya yang Tembakan Pistol ke Udara Diperiksa Propam dan Ditahan


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Brigadir ACA anggota Reskrim Polsek Rungkut Polrestabes Surabaya yang menjadi Koboy dengan menembakkan senjata api (pistol) ke udara sebanyak dua kali, sudah menjalani pemeriksaan di Propam Polrestabes.

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo membenarkan jika polisi berinisial ACA yang menembakkan piatol ke udara adalah anggotanya.

Hartoyo menjelaskan, sampai dengan saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan sudah diperiksa secara internal dan akan di proses serta pistolnya juga sudah di amankan.

“Terhadap yang bersangkutan akan dikenai sanksi disiplin yang tegas, artinya tidak ada toleransi. Kemudian kami juga tidak main-main, serius menangani kasus tersebut,” jelas Hartoyo, Rabu (18/5/2022).

Wakapolrestabes menambahkan, bahwa perilaku tersebut tidak tepat untuk dilakukan oleh Polisi. 

Hal ini akan menjadi koreksi bagi kita semua jajaran Polrestabes Surabaya untuk lebih dalam pengawasan pada anggota sehingga tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang menyimpang.

Menurut Hartoyo, peristiwa itu terjadi karena emergensi yaitu istri anggota ini akan melahirkan dan sudah pendarahan hingga akhirnya tergesa-gesa dan terjadi kesalahpahaman dengan tetangga serta meletuskan senjata apinya ke atas sebanyak 2 kali.

Seperti diketahui, diduga karena tak terima ditegur oleh warga, karena memacu kendaraannya terlalu tinggi saat melewati jalanan kampung, seorang anggota kepolisian p?Polrestabes Surabaya dengan inisial ACA di ketahui menembak sebanyak 2 kali ke udara.

Peristiwa aksi koboi seorang anggota polisi dan sempat terekam Cctv milik warga ini sendiri terjadi pada Senin (16/5/2022) malam di Desa Tambakrejo Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.

Dalam rekaman Cctv ini nampak seorang pria yang turun dari mobil bernomor polisi W 2111 ND, tengah cek-cok dengan warga.

Tak berselang lama pria yang diketahui merupakan anggota kepolisian Polrestabes Surabaya ini melepaskan 2 kali tembakan peringatan di depan warga dan langsung kembali memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi.

Dan belakangan diketahui police kopi tersebut berdinas di Polsek Rungkut Polrestabes Surabaya di bagian Reserse Kriminal (Reskrim).

Komandan Brimob Jabat Kapolres di Sarang KKB Papua


KABARPROGRESIF.COM: (Papua) Tiga pejabat utama Polda Papua dan empat Kapolres diganti. 

Pergantian serta pelantikan PS Kapolres Dogiyai tersebut berdasarkan ST/747/IV/KEP./2022 dan ST/748/IV/KEP./2022. 

Serah terima jabatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri yang dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Papua, Rabu, 18 Mei 2022.

Tiga pejabat utama yang diganti itu diantaranya Kombes Pol Kasmolan, M.A.P yang sebelumnya menjabat sebagai Dir Polairud Polda Papua mendapatkan promosi jabatan sebagai Kabag Binlat Robinopsnal Baharkam Polri dan digantikan oleh Kombes Pol Andi Anugrah.

Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Reskrimsus Polda Papua mendapatkan promosi jabatan sebagai penyidik utama TK.II Riwassidik Bareskrim Polri dan digantikan oleh Kombes Pol Fernando Sanches Napitupulu.

Kombes Pol Gustav Robby Urbinas, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolresta Jayapura Kota mendapatkan jabatan baru sebagai Kabid Propam Polda Papua.

Sementara untuk empat jabatan Kapolres yakni Kapolresta Jayapura Kota diisi oleh AKBP Victor Dean Mackbon, yang sebelumnya menjabat sebagai Wadir Reskrimsus Polda Papua mendapakan jabatan baru sebagai Kapolresta Jayapura Kota.

AKBP I Gusti Gde Era Adhinata, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Mimika mendapat jabatan baru sebagai Wadir Reskrimsus Polda Papua dan digantikan oleh AKBP I Gede Putra yang sebelumnya menjabat Danyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalteng.

AKBP Ridwan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Puncak Jaya digantikan dalam rangka masa purna bakti dan digantikan oleh AKBP Kuswara, yang sebelumnya menjabat sebagai Danyon A Pelopor Sat Brimob Polda Papua.

AKBP Muhammad Jafar yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Tolikara digantikan dalam rangka masa purna bakti dan akan digantikan oleh AKBP Dicky Hermansyah Saragih, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag RBP Ro Rena Polda Papua.

Kemudian, Kompol Bambang Suranggono yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 2 Subdit 4 Dit Intelkam Polda Papua mendapatkan promosi jabatan sebagai P.S. Kapolres Dogiyai.

Kapolda Papua Mathius Fakiri mengatakan kegiatan serah terima jabatan dalam suatu organisasi adalah merupakan bagian dari mekanisme dan dinamika organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan organisasi, memberikan kesejahteraan personel berupa peningkatan promosi jabatan dan menyiapkan regenerasi sehingga organisasi tetap berjalan dan berkesinambungan.

Menurut Kapolda, mutasi pada suatu jabatan diharapkan juga dapat mengakselerasikan pelaksanaan program kerja yang telah dirumuskan sehingga dapat berjalan dengan efektif dan mengalami peningkatan kualitas kesatuan, baik dalam bidang pembinaan maupun operasional, sehingga dapat menumbuhkan semangat pengabdian yang tinggi serta mengukir prestasi pada setiap penugasan yang semata-mata berorientasi kepada pelayanan terhadap masyarakat.

"Kepada pejabat yang baru Kombes Pol Andi Anugrah dan AKBP I Gede Putra selamat datang di bumi Cenderawasih. Serta kepada pejabat yang baru dilantik saya ucapkan selamat atas kepercayaan pimpinan Polri dan promosi untuk menduduki jabatan baru sebagai Pejabat Utama dan Kapolres di jajaran Polda Papua," ujarnya.

Rabu, 18 Mei 2022

Kapolresta Banyuwangi Baru Disambut Tradisi Pedang Pora


KABARPROGRESIF.COM: (Banyuwangi) Kedatangan AKBP Deddy Foury Millewa sebagai Kepala Polisi Resort (Kapolresta) Banyuwangi yang baru, disambut dengan upacara tradisi pedang pora. 

Harapan besar berada di pundak sosok aparat ini untuk menjadi pengayom dengan tingkat keadalian sama rata.

Upacara pedang pora tersebut berjalan khidmad, yang digelar di halaman Mapolresta Banyuwangi, dihadiri oleh para perwira utama dan istri bersama anggota yang berlangsung Selasa (17/5/22). 

Pejabat yang baru sebelumnya adalah Wadirpamobvit Polda Jatim, menggantikan Kombes Pol Nasrun Pasaribu, yang mendapatkan tugas baru sebagai Dirrekrimsus Polda Nusa Tenggara Barat atau NTB.

Setelah prosesi pedang pora, mantan Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nasrun Pasaribu bersama istri menyapa seluruh perwira Polresta Banyuwangi. Nasrun juga memperkenalkan seluruh tempat Polresta terhadap Deddy Foury Millewa, selain itu, seluruh anggota Polresta menggelar apel pasukan. 

Dalam apel pasukan tersebut, Nasrun juga memperkenalkan AKBP Deddy Foury Millewa terhadap anggota Polresta Banyuwangi.

Mantan Kapolresta itu, meminta kepada seluruh anggota bisa bekerjasama dalam membangun dan menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Banyuwangi. 

Selain itu, seluruh anggota bisa bekerjasama dengan Kapolresta yang baru dalam menjaga kondusifitas wilayah hukum Polresta Banyuwangi. 

Sehingga, mewujudkan Polri Presisi Polresta Banyuwangi mendapatkan penghargaan pelayanan prima dari Mempan RB.

"Selamat bertugas terhadap pejabat yang baru, semoga nantinya bisa menjalankan tugas maupun tanggungjawab sebagai Kapolresta Banyuwangi yang baru, "ucap Nasrun.

AKBP Deddy Foury Millewa, mengaku sangat terkesan begitu masuk di Polresta Banyuwangi, dengan tarian khas Banyuwangi mengiringi dan menyambut kedatangan Polresta yang baru. 

Deddy Foury Millewa menegaskan bahwa dia akan berusaha menjalankan amanah dan jabatan dengan baik, sehingga kondusifitas wilayah tetap terjaga dengan baik.

Bebas Tiga Bulan Lagi, Umar Patek: Saya Siap Diminta Lapas Bantu Proses Deradikalisasi


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Program deradikalisasi di Lapas I Surabaya mendapatkan atensi dari Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji. Dia menyempatkan diri untuk berdiskusi dengan salah satu tokoh narapidana kasus terorisme (napiter) di Lapas Surabaya yaitu Hisyam alias Umar Patek, Selasa (17/5/2022).

Keinginan Zaeroji agar Hisyam bisa terus aktif dalam upaya deradikalisasi disambut positif oleh pria yang dinyatakan bersalah dalam kasus Bom Bali itu.

Pertemuan dengan Umar Patek itu berlangsung di Ruang Kerja Kalapas I Surabaya. Didampingi Kalapas Jalu Yuswa Panjang, Zaeroji menyampaikan beberapa harapannya untuk Hisyam. 

"Saya rasa, peran Ustaz Umar dalam program deradikalisasi cukup signifikan," puji Zaeroji.

Dia menjabarkan bahwa Lapas Surabaya menjadi salah satu lapas yang program deradikalisasinya berhasil. 

Hal ini dibuktikan dengan beberapa kali napiter berikrar setia kepada NKRI. 

"Sekarang ada tujuh napiter di Lapas Surabaya, dan semuanya sudah menyatakan setia kepada NKRI," ujar Zaeroji.

Salah satu kuncinya, lanjut Zaeroji, adalah pengaruh dari para 'senior' napiter. Untuk itu, dia berharap dukungan untuk membimbing para napiter ini terus ada. 

Sehingga, akan semakin membantu negara dalam upaya deradikalisasi. 

"Kami mohon doa dan tolong teman-teman napiter dibimbing agar kembali ke NKRI," lanjutnya.

Zaeroji juga menekankan akan menjalin komunikasi yang baik. Dia mempersilakan Umar bila ada keluhan atau saran yang akan disampaikan. 

"Jika ada pelayanan kami yang kurang baik, silahkan sampaikan, akan segera kami perbaiki," pesannya.

Di sisi lain, Umar Patek menjelaskan bahwa sejak dirinya menyatakan kembali ke pangkuan ibu pertiwi, dirinya selalu berkomitmen untuk proaktif dalam program-program deradikalisasi. 

Baik yang diselenggarakan pihak lapas, BNPT maupun lembaga lain. 

"Selama delapan tahun ini, kami aktif dalam program deradikalisasi," ujar Umar.

Komitmen itu, terang Umar, tidak pernah sekalipun luntur. Bahkan ketika dirinya direncanakan bisa bebas melalui pembabasan bersyarat pada Agustus tahun ini. 

Dia mengaku akan mengoptimalkan sisa waktunya di lapas untuk memastikan kembali rekan-rekannya bisa kembali ke NKRI. 

"Setelah bebas pun, saya siap diminta lapas untuk membantu proses deradikalisasi," tutur pria asal Pemalang, Jateng ini.

Kalapas Jalu menuturkan bahwa Umar diperkirakan bisa bebas pada Agustus nanti. Karena, sejak mendapatkan remisi pada 2015 lalu, total Umar telah menerima remisi sebanyak 10 kali. 

Dengan total pemotongan masa tahanan sebanyak 1 tahun 11 bulan. 

"Terakhir dapat remisi khusus Indul Fitri 2022 selama 1 bulan dan 15 hari," ujar Jalu.

Sedangkan pada Agustus 2022 nanti, Umar diperkirakan akan kembali mendapatkan remisi umum Kemerdekaan RI selama enam bulan. 

Sejak 2018, Umar telah mendapatkan empat kali remisi umum kemerdekaan RI. 

"Jika terus berkelakukan baik dan aktif mengikuti pembinaan, maka yang bersangkutan bisa mendapatkan remisi maksimal enam bulan," terang pria kelahiran Madiun ini.

Nah, remisi itu akan membuat masa 2/3 pidananya yang awalnya 14 Januari 2023 menjadi tanggal 14 Juli 2022. 

Tetapi, Umar belum bisa keluar karena direncanakan baru menerima SK remisi pada 17 Agustus 2022. 

Dengan begitu, pihak lapas bisa mengajukan revisi SK pembebasan bersyarat. 

"Jadi, kemungkinan beberapa hari setelah menerima remisi umum, Umar sudah bisa mengikuti program integrasi pembebasan bersyarat," urainya.

Karena sifatnya masih pembebasan bersyarat, Umar tetap berada dalam pemantauan balai pemasyarakatan. 

Selama program integrasi, Umar harus tetap berbuat baik agar hak pembebasan bersyaratnya tidak dicabut. 

"Saya rasa akan baik kalau Umar mau tetap aktif dalam program deradikalisasi, kami akan tetap membuka pintu untuknya, namun tentunya dengan peran yang sedikit berbeda," harap Jalu.

Sertijab, Rozi Juliantono Jabat Kasi Intelijen Kejari Kuansing


KABARPROGRESIF.COM: (Kuansing) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi, Nurhadi Puspandoyo, pimpin serah terima jabatan Kepala Seksi Intelijen Kejari Kuansing, Selasa (17/5/2022) di Aula Kantor Kejari Kuansing, Teluk Kuantan.

Jabatan Kasi Intelijen yang sebelumnya dijabat Rinaldy Adriansyah, SH, MH diserah terimakan ke Rozi Juliantono, SH.

Rinaldy mendapat tugas baru sebagai Kasi Pidana umum (Pidum) di Kejari Lampung Selatan. Sementara Rozi Juliantono sebelumnya merupakan Jaksa fungsional di Kejari Depok, Jawa Barat.

Kajari Kuansing, Nurhadi Puspandoyo dalam arahannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Rinaldy Adriansyah atas dedikasinya selama menjalankan tugas di Kejari Kuansing sebagai Kasi Intelijen.

"Selamat bertugas di tempat yang baru, semoga tetap amanah dan loyal terhadap pekerjaan," ujarnya.

Nurhadi juga mendoakan karir Rinaldi semakin baik dan kelak memangku jabatan Kajari.

"Saya doa kan Rinaldy kelak menjadi Kajari," ujarnya.

Kemudian, kepada Rozi Juliantono sebagai Kasi Intel yang baru, Nurhadi mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung di Kejari Kuansing.

Nurhadi meminta kepada Rozi Juliantono agar secepatnya beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, dan meneruskan serta meningkatkan kinerja pada bidang intelijen.

"Bidang intelijen ini merupakan mata dan telinga pimpinan," ujarnya.

Sementara itu, Rinaldy Adriansyah di kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang selama ini memberikan dukungan kepada dirinya dalam menjalankan tugas di Kejari Kuansing.

Disamping itu Ia juga meminta maaf jika selama menjalankan tugas di sini ada salah dan khilaf. Terakhir, Rinaldy Adriansyah mohon Do'a, supaya dalam menjalankan tugas di tempat yang baru dipermudah.

Sementara itu, Rozi Juliantono, SH Kasi Intel yang baru menyampaikan dirinya akan segera beradaptasi dengan lingkungan yang baru di Kejari Kuantan Singingi.

Ia akan bersinergi dengan semua stakeholder dalam menjalankan tugas di Kejari Kuantan Singingi.

"Saya mohon dukungan dari semua pihak, terutama teman-teman media," ujar Rozi.

Personil Ditpolairud Mendapatkan Penghargaan Pin Emas dari Kapolda Sumsel


KABARPROGRESIF.COM: (Palembang) Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Hermanto MH Memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel diruang Olahraga lantai 7 Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Selasa (17/05/2022).

Penghargaan ini diberikan kepada anggota Ditpolairud Polda Sumsel yang berhasil menggagalkan benih lobster di perairan Sri Menanti, Tanjung Sareh, Kabupaten Banyuasin, Sabtu (30/4) dengan mengamankan beberapa pelaku yang terlibat.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa penghargaan yang diberikan sebagai ucapan terima kasih atas kinerja para anggota yang telah semaksimal mungkin dalam menjalankan tugasnya sehingga mendapatkan hasil yang memuaskan.

“Kita harapkan dengan pemberian penghargaan ini dapat memotivasi mereka untuk terus meningkatkan kinerjanya sehingga Sumsel aman dari tindak kriminalitas, ” ujarnya Kapolda.

Dalam kegiatan pemberian penghargaan kepada anggota Polri yang berprestasi di lingkungan Polda Sumsel ada setidaknya 25 personel yang mendapatkan penghargaan kali ini atas kinerjanya.

“Ada dua macam penghargaan yang diberikan kali ini yakni pin emas dan pin perak,” katanya Kepada wartawan diruang kerjanya usai kegiatan penghargaan yang diberikan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH kepada Personel berprestasi.

Lanjut dia mengatakan, untuk Pin emas ada setidaknya tujuh personil inti dari Ditpolairud termasuk Direktur Ditpolairud Polda Sumsel mendapatkan penghargaan ini.

Sedangkan Pin perak diberikan kepada 18 personil Ditpolairud Polda Sumsel yang ikut serta dalam penangkapan sembilan tersangka kasus penyelundupan benih lobster.

Sukseskan Program Vaksin, Kapolres Takalar Beri Penghargaan ke Personel


KABARPROGRESIF.COM: (Takalar) Kapolres Takalar, AKBP Gotam Hidayat memberikan penghargaan kepada tiga orang personel yang berprestasi.

Pemberian reward tersebut berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Takalar, Selasa (17/05/2022).

AKBP Gotam Hidayat mengatakan pemberian penghargaan itu adalah merupakan bentuk reward dan apresiasi institusi Polri kepada personel yang berprestasi dalam melaksanakan tugas, dedikasi yang tinggi dan disiplin serta memiliki kinerja terbaik.

“Tiga personel diberi penghargaan atas kinerja, dedikasi dan loyalitas dalam menyukseskan program vaksinasi di Kabupaten Takalar,” ujarnya.

Dia pun menyampaikan ucapan selamat kepada personel yang berprestasi. Serta ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada personel yang mendapatkan reward.

“Pemberian penghargaan akan terus diterapkan, terima kasih kepada seluruh personel jajaran Polres Takalar atas kinerjanya. Semoga ini menjadi motivasi untuk kita semua,” tutupnya.(*)

Selasa, 17 Mei 2022

Polisi Temukan 6 Senpi Ilegal di Minut dan Sangihe, Diduga Hendak Dikirim ke Papua Barat


KABARPROGRESIF.COM: (Manado) Polisi mengungkap kasus penyelundupan enam senjata api ilegal di Kabupaten Minahasa Utara dan Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Senpi tersebut akan dikirim ke Manokwari, Papua Barat.

Kasat Res Narkoba Polres Minahasa Utara Iptu Mauel Joli Bansaga mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat. 

Polisi awalnya mengamankan pria berinsial OM warga Desa Daghdo, Kepulauan Sangihe di Desa Kolongan Tetempangan, Kecamatan Kalawat, Minut, Minggu (15/5/2022).

"Dari tangan IM diamankan barang bukti sepucuk senjata api otomatis merk UZI dan 15 butir amunisi," ujarnya, Selasa (17/5/2022).

Usai pengungkapan kasus ini, Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo neri arahan untuk pengembangan kasus. 

Selanjutnya tim Opsnal Sat Res Narkoba berangkat dengan menggunakan kapal laut menuju ke Sangihe .

Setelah berkoordinasi dengan Polres Kepulauan Sangihe, tim gabungan menangkap FM di Kelurahan Sawang Bendar, Kecamatan Tahuna, Senin (16/5/2022).

Hasil penggeledahan di rumah FM, ditemukan 25 butir amunisi kaliber 9 mm. Kemudian tim kembali bergerak menuju kebun yang bernama Simbule Wil. 

Lokasi ini diduga menjadi tempat penyimpanan senjata api ilegal. Setelah penggalian tanah timbunan, ditemukan barang bukti berupa 5 pucuk senjata api jenis UZI.

"Senpi ini diduga berasal dari Filipina yang akan dikirimkan ke Manokwari, Papua Barat," ucapnya.

Kasus penemuan senpi ilegal ini sudah dalam penanganan polisi.